• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Senin, Agustus 10, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home News

PPATK Rampungkan Analisis 122 Juta Rekening Dormant, 90 Persen Kembali Aktif

Tresyana Bulan oleh Tresyana Bulan
9 Agustus 2025
di News
A A
0
Kepala PPATK Ivan Yustiavandana

Kepala PPATK Ivan Yustiavandana

ShareSendShare ShareShare

Jakarta, Kabariku – Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) memastikan seluruh proses analisis rekening dormant (tidak aktif) yang dilakukan bersama perbankan sejak 15 Mei 2025 telah tuntas pada 31 Juli 2025.

Hasil analisis ini memetakan risiko atas 122 juta rekening yang sebelumnya dikenai penghentian sementara transaksi, sekaligus menghasilkan kategori rekening dormant berdasarkan tingkat risiko tanpa mengungkap data pribadi nasabah.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

Kepala PPATK Ivan Yustiavandana menyatakan, peta risiko tersebut akan menjadi rujukan regulator dan industri jasa keuangan untuk mengambil langkah tepat melindungi kepentingan nasabah.

RelatedPosts

Kader PSI jadi Korban Dugaan ‘Permainan’ Oknum PLN: Listrik Rumah Diputus-Disuruh Bayar Denda Belasan Juta

Ada Isu Strategis Jelang 17 Agustus, Dasco Gelar Rapat Polkam, Pesan Panglima TNI Jadi Sorotan

MUI Dorong Pemerintah Pertimbangkan Hukuman Mati dan Pemiskinan untuk Perkuat Efek Jera Koruptor

“Proses di PPATK sudah selesai. Selanjutnya, mekanisme aktivasi kembali sepenuhnya berada di masing-masing bank, sesuai kebijakan internal mereka. Kami terus mendorong percepatan layanan ini, sambil memastikan rekening yang dilepas benar-benar aman dari potensi penyalahgunaan,” ujarnya, Minggu (9/8/2025).

Ivan menjelaskan, sejak Mei 2025, PPATK telah memberikan arahan resmi kepada perbankan untuk mencabut penghentian sementara transaksi atau cabut Hensem atas rekening dormant sesuai prosedur.

Hingga kini, lebih dari 100 juta rekening atau sekitar 90 persen telah kembali aktif. Mayoritas rekening dormant tersebut tercatat tidak digunakan selama 5 hingga 35 tahun.

“Sebagai langkah mitigasi, PPATK meminta bank proaktif memperbarui data identitas dan keberadaan nasabah melalui tatap muka atau layanan daring. Proses reaktivasi ini menjadi bagian dari penerapan prinsip Know Your Customer (KYC),” terangnya.

PPATK menegaskan, kebijakan penghentian sementara bukanlah bentuk hukuman atau penghapusan hak nasabah, melainkan langkah preventif untuk melindungi dana dan menjaga integritas sektor keuangan dari potensi penyalahgunaan, seperti penipuan, jual beli rekening, judi online, korupsi, narkotika, hingga peretasan.

Baca Juga  Miris, Bupati Sudewo Peras Uang Perangkat Desa. Ini Kronologinya.

Bagi nasabah yang rekeningnya masih dormant, PPATK menyarankan untuk segera:

-Mengunjungi kantor pusat atau cabang bank terdekat.

-Menghubungi layanan resmi bank jika tak bisa hadir langsung.

-Menyiapkan dokumen identitas dan bukti kepemilikan rekening.

“Kami mengajak masyarakat memastikan data di bank selalu mutakhir, tidak meminjamkan atau menjual identitas dan rekening, serta segera melapor jika ada aktivitas mencurigakan,” tutur Ivan.

Dengan sinergi PPATK, perbankan, regulator, dan masyarakat, diharapkan sistem keuangan nasional semakin aman, tangguh, dan bebas dari potensi penyimpangan.***

Baca juga :

PPATK Hentikan Transaksi Rekening Dormant: Jaga Hak Nasabah dan Integritas Perbankan
PPATK Bekukan 28 Ribu Rekening Dormant Terkait Judi Online dan Kejahatan Finansial
Tags: Kepala PPATK Ivan YustiavandanaKnow Your CustomerPPATKproses analisis rekening dormantPusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuanganrekening dormant
ShareSendShareSharePinTweet
Post Sebelumnya

Mabes TNI Bentuk 6 Kodam Baru, Berikut Ini Daftarnya Serta Nama Pangdam yang akan Memimpin

Post Selanjutnya

Silaturahmi Nasional DPN BMI 2025-2030, Perkuat Soliditas dan Wujudkan Visi Indonesia Emas 2045

RelatedPosts

Kader PSI jadi Korban Dugaan ‘Permainan’ Oknum PLN: Listrik Rumah Diputus-Disuruh Bayar Denda Belasan Juta

10 Agustus 2026
Dok.Foto: Istimewa

Ada Isu Strategis Jelang 17 Agustus, Dasco Gelar Rapat Polkam, Pesan Panglima TNI Jadi Sorotan

10 Agustus 2026

MUI Dorong Pemerintah Pertimbangkan Hukuman Mati dan Pemiskinan untuk Perkuat Efek Jera Koruptor

10 Agustus 2026

Operasi Gabungan Gagalkan Penyelundupan 1,3 Ton Ketamne di Perairan Natuna, 8 ABK Kapal King Sun Diamankan

9 Agustus 2026

Pasca Ricuh, Penambang Kembali Datangi STP PT Timah untuk Jual Bijih Timah

9 Agustus 2026

Ini 3 PO Box Pengaduan MBG Dibuka untuk Internal, Mitra dan Masyarakat, Langsung Diawasi Kepala BGN

9 Agustus 2026
Post Selanjutnya

Silaturahmi Nasional DPN BMI 2025-2030, Perkuat Soliditas dan Wujudkan Visi Indonesia Emas 2045

PWI Pusat Akhiri Pembekuan PWI Jawa Barat, Kepengurusan Resmi Dipulihkan

Discussion about this post

KabarTerbaru

AI Makin Canggih, Diskominfo Tangsel Ingatkan Warga Waspadai Hoaks dan Deepfake

10 Agustus 2026

Kader PSI jadi Korban Dugaan ‘Permainan’ Oknum PLN: Listrik Rumah Diputus-Disuruh Bayar Denda Belasan Juta

10 Agustus 2026
Dok.Foto: Istimewa

Ada Isu Strategis Jelang 17 Agustus, Dasco Gelar Rapat Polkam, Pesan Panglima TNI Jadi Sorotan

10 Agustus 2026

Danantara Serahkan Utang Whoosh ke Kemenkeu, Purbaya Ungkap Skema Pengelolaan dan Nasib Saham KCIC

10 Agustus 2026

MUI Dorong Pemerintah Pertimbangkan Hukuman Mati dan Pemiskinan untuk Perkuat Efek Jera Koruptor

10 Agustus 2026

Operasi Gabungan Gagalkan Penyelundupan 1,3 Ton Ketamne di Perairan Natuna, 8 ABK Kapal King Sun Diamankan

9 Agustus 2026

YONIF TP 845/KSATRIA SATAM DAN KODIM 0414/BELITUNG AMBIL ANDIL DALAM PENGAMANAN AKSI UNJUK RASA DI PT TIMAH BELITUNG TIMUR

9 Agustus 2026

Pasca Ricuh, Penambang Kembali Datangi STP PT Timah untuk Jual Bijih Timah

9 Agustus 2026

Penangkapan Dua Warga Cimahi, YLBHI: Hukum Pidana Jangan Jadi Alat Melindungi Kekuasaan dari Kritik

9 Agustus 2026

Presiden Prabowo Terima Laporan Program Strategis TNI hingga Persiapan HUT ke-81 RI

7 Agustus 2026

Kabar Terpopuler

  • Dok.Foto:Istimewa

    Mabes Polri Bungkam soal Masa Aktif Wakapolri, Status Komjen Dedi Prasetyo Masih Jadi Tanda Tanya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perebutan Presidium KAHMI Jabar Dinilai Jadi Momentum Perkuat Jalan KDM Menuju Pilpres 2029

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Abdul Rokib Laporkan Dugaan Persekusi ke Polres Garut, Sebut Dikerumuni Puluhan Orang dan Dipaksa ke Polsek

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Agus Muttaqien Alfaz Siap Pimpin MW KAHMI Jabar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Komjak RI Koordinasi Kemenko Polkam Kawal Penanganan Kasus Korupsi dan TPPU Mantan Jampidsus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kader PSI jadi Korban Dugaan ‘Permainan’ Oknum PLN: Listrik Rumah Diputus-Disuruh Bayar Denda Belasan Juta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dasco Instruksikan Kader Kawal Program Prabowo dan Perangi Hoaks

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM
DJITUBERITA.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com