• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Jumat, Juni 26, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home News

PPATK Rampungkan Analisis 122 Juta Rekening Dormant, 90 Persen Kembali Aktif

Tresyana Bulan oleh Tresyana Bulan
9 Agustus 2025
di News
A A
0
Kepala PPATK Ivan Yustiavandana

Kepala PPATK Ivan Yustiavandana

ShareSendShare ShareShare

Jakarta, Kabariku – Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) memastikan seluruh proses analisis rekening dormant (tidak aktif) yang dilakukan bersama perbankan sejak 15 Mei 2025 telah tuntas pada 31 Juli 2025.

Hasil analisis ini memetakan risiko atas 122 juta rekening yang sebelumnya dikenai penghentian sementara transaksi, sekaligus menghasilkan kategori rekening dormant berdasarkan tingkat risiko tanpa mengungkap data pribadi nasabah.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

Kepala PPATK Ivan Yustiavandana menyatakan, peta risiko tersebut akan menjadi rujukan regulator dan industri jasa keuangan untuk mengambil langkah tepat melindungi kepentingan nasabah.

RelatedPosts

APKLI PERJUANGAN: MBG dan KDKMP Tak Boleh Dihentikan, Investor dan Elit yang Terlibat Korupsi Harus Ditangkap

Menteri PKP Maruarar Sirait Ungkap Skema KPR Subsidi Tenor 40 Tahun Siap Dijalankan

Mendag Tinjau Pasar Manis Banyumas, Pastikan Pasokan Aman dan Harga Bahan Pokok Terkendali

“Proses di PPATK sudah selesai. Selanjutnya, mekanisme aktivasi kembali sepenuhnya berada di masing-masing bank, sesuai kebijakan internal mereka. Kami terus mendorong percepatan layanan ini, sambil memastikan rekening yang dilepas benar-benar aman dari potensi penyalahgunaan,” ujarnya, Minggu (9/8/2025).

Ivan menjelaskan, sejak Mei 2025, PPATK telah memberikan arahan resmi kepada perbankan untuk mencabut penghentian sementara transaksi atau cabut Hensem atas rekening dormant sesuai prosedur.

Hingga kini, lebih dari 100 juta rekening atau sekitar 90 persen telah kembali aktif. Mayoritas rekening dormant tersebut tercatat tidak digunakan selama 5 hingga 35 tahun.

“Sebagai langkah mitigasi, PPATK meminta bank proaktif memperbarui data identitas dan keberadaan nasabah melalui tatap muka atau layanan daring. Proses reaktivasi ini menjadi bagian dari penerapan prinsip Know Your Customer (KYC),” terangnya.

PPATK menegaskan, kebijakan penghentian sementara bukanlah bentuk hukuman atau penghapusan hak nasabah, melainkan langkah preventif untuk melindungi dana dan menjaga integritas sektor keuangan dari potensi penyalahgunaan, seperti penipuan, jual beli rekening, judi online, korupsi, narkotika, hingga peretasan.

Baca Juga  Satgas TPPU Prioritaskan 18 Laporan Transaksi Mencurigakan dengan Nilai Signifikan

Bagi nasabah yang rekeningnya masih dormant, PPATK menyarankan untuk segera:

-Mengunjungi kantor pusat atau cabang bank terdekat.

-Menghubungi layanan resmi bank jika tak bisa hadir langsung.

-Menyiapkan dokumen identitas dan bukti kepemilikan rekening.

“Kami mengajak masyarakat memastikan data di bank selalu mutakhir, tidak meminjamkan atau menjual identitas dan rekening, serta segera melapor jika ada aktivitas mencurigakan,” tutur Ivan.

Dengan sinergi PPATK, perbankan, regulator, dan masyarakat, diharapkan sistem keuangan nasional semakin aman, tangguh, dan bebas dari potensi penyimpangan.***

Baca juga :

PPATK Hentikan Transaksi Rekening Dormant: Jaga Hak Nasabah dan Integritas Perbankan
PPATK Bekukan 28 Ribu Rekening Dormant Terkait Judi Online dan Kejahatan Finansial

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: Kepala PPATK Ivan YustiavandanaKnow Your CustomerPPATKproses analisis rekening dormantPusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuanganrekening dormant
ShareSendShareSharePinTweet
Post Sebelumnya

Mabes TNI Bentuk 6 Kodam Baru, Berikut Ini Daftarnya Serta Nama Pangdam yang akan Memimpin

Post Selanjutnya

Silaturahmi Nasional DPN BMI 2025-2030, Perkuat Soliditas dan Wujudkan Visi Indonesia Emas 2045

RelatedPosts

APKLI PERJUANGAN: MBG dan KDKMP Tak Boleh Dihentikan, Investor dan Elit yang Terlibat Korupsi Harus Ditangkap

26 Juni 2026

Menteri PKP Maruarar Sirait Ungkap Skema KPR Subsidi Tenor 40 Tahun Siap Dijalankan

25 Juni 2026

Mendag Tinjau Pasar Manis Banyumas, Pastikan Pasokan Aman dan Harga Bahan Pokok Terkendali

25 Juni 2026

Mewujudkan Polisi Kelas Dunia: Menyambut Hari Bhayangkara Ke-80

25 Juni 2026
Aliansi Mahasiswa Jakarta melaporkan dugaan penyimpangan Program KDMP senilai Rp59,23 triliun ke KPK.(Istimewa)

GMNI dan PMII Laporkan Dugaan Penyimpangan Program KDMP Rp59,23 Triliun ke KPK

25 Juni 2026

Soroti Turunnya IHSG, InFast Bestari: Terjadi Fenomena De-Couple dalam Ekonomi Riil dan Pasar Saham

25 Juni 2026
Post Selanjutnya

Silaturahmi Nasional DPN BMI 2025-2030, Perkuat Soliditas dan Wujudkan Visi Indonesia Emas 2045

PWI Pusat Akhiri Pembekuan PWI Jawa Barat, Kepengurusan Resmi Dipulihkan

Discussion about this post

KabarTerbaru

Menapaki Karier Komjen Panca Putra Simanjuntak dari Perwira Reserse Kini Nahkodai Lemdiklat Polri

26 Juni 2026

APKLI PERJUANGAN: MBG dan KDKMP Tak Boleh Dihentikan, Investor dan Elit yang Terlibat Korupsi Harus Ditangkap

26 Juni 2026

The Changcuters Merilis Album Baru “WOW MA”

26 Juni 2026

Presiden Prabowo Terima Kapolri di Istana Merdeka, Bahas Kamtibmas dan Agenda Hari Bhayangkara 2026

25 Juni 2026

Menteri PKP Maruarar Sirait Ungkap Skema KPR Subsidi Tenor 40 Tahun Siap Dijalankan

25 Juni 2026

Mendag Tinjau Pasar Manis Banyumas, Pastikan Pasokan Aman dan Harga Bahan Pokok Terkendali

25 Juni 2026

Mewujudkan Polisi Kelas Dunia: Menyambut Hari Bhayangkara Ke-80

25 Juni 2026
Aliansi Mahasiswa Jakarta melaporkan dugaan penyimpangan Program KDMP senilai Rp59,23 triliun ke KPK.(Istimewa)

GMNI dan PMII Laporkan Dugaan Penyimpangan Program KDMP Rp59,23 Triliun ke KPK

25 Juni 2026

Soroti Turunnya IHSG, InFast Bestari: Terjadi Fenomena De-Couple dalam Ekonomi Riil dan Pasar Saham

25 Juni 2026

Presiden Prabowo Terima Kapolri di Istana Merdeka, Bahas Kamtibmas dan Agenda Hari Bhayangkara 2026

25 Juni 2026

Kabar Terpopuler

  • Mewujudkan Polisi Kelas Dunia: Menyambut Hari Bhayangkara Ke-80

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polda Metro Jaya Tegaskan Minta Pihak UBK Buktikan Pengakuan Oknum Polisi Terkait Dana Rp20 Juta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Loyalis Jokowi Murka Roy Suryo dan dr Tifa Tak Ditahan, Muncul Seruan Gibran Lawan Prabowo di 2029

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bongkar Kasus Korupsi MBG, Kejagung Jangan Berhenti di Ketua Yayasan, Kejar Pemilik Manfaatnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kajian Rutin Disnakertrans Garut Dirangkai Pelepasan Purna Tugas Amin Hendrayana

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kejagung Tetapkan Glory Harimas Tersangka Keenam Kasus MBG: Privilege dari Eks Kepala BGN

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Alasan Kejagung Tolak Status Justice Collaborator Sony Sonjaya di Kasus Korupsi MBG

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM
DJITUBERITA.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com