• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Senin, Juni 15, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home News

Penyebab Kematian Arya Daru Pangayunan, Polisi Tak Temukan Unsur Pidana

Tresna Sobarudin oleh Tresna Sobarudin
29 Juli 2025
di News
A A
0
Arya Daru Pangayunan

Arya Daru Pangayunan

ShareSendShare ShareShare

Jakarta, Kabariku – Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya mengungkap hasil penyelidikan terkait kematian diplomat muda Kementerian Luar Negeri (Kemlu), Arya Daru Pangayunan (39), yang ditemukan tewas di kamar indekosnya di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, pada Selasa (8/7/2025).

Setelah melakukan penyelidikan selama hampir tiga pekan, pihak kepolisian menyimpulkan bahwa tidak ditemukan unsur tindak pidana dalam kematian Arya.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Wira Satya Triputra, menegaskan bahwa kematian Arya tanpa keterlbatan pihak lain.

RelatedPosts

Bongkar Korupsi MBG, Kejagung Tegaskan Siap Terapkan Pasal TPPU untuk Sita Aset

Kejagung Setor Rp 1Triliun ke Kas Negara, Aset Edi Tansil Ikut Dirampas

Hadirkan Semangat Baru, Said Aldi dan Ahmed Zaki Kukuhkan Pengurus Daerah AMPG DKI Jakarta

“Dari hasil pemeriksaan yang kami lakukan, disimpulkan bahwa indikator kematian ADP mengarah pada meninggal tanpa keterlibatan pihak lain. Artinya, tidak ditemukan adanya peristiwa pidana,” ujar Kombes Wira dalam konferensi pers, Selasa (29/7/2025).

Temuan ini juga diperkuat oleh hasil autopsi dari tim forensik RSUPN Dr. Cipto Mangunkusumo (RSCM). Dokter Yoga, ahli forensik yang menangani kasus ini, menyatakan bahwa Arya meninggal akibat gangguan pertukaran oksigen di saluran napas atas yang menyebabkan mati lemas.

“Maka sebab mati almarhum, akibat gangguan pertukaran oksigen pada saluran napas atas yang menyebabkan mati lemas,” ungkap Dokter Yoga.

Polisi telah memeriksa 24 saksi untuk mendalami kasus ini. Saksi berasal dari berbagai kalangan, termasuk enam orang dari lingkungan tempat tinggal Arya, tujuh dari lingkungan kerja, serta beberapa lainnya dari pihak keluarga, rekan, dan tenaga medis.

Diberitakan, diplomat muda Arya ditemukan dalam kondisi mengenaskan: tergeletak di atas kasur, kepala dililit lakban kuning, dan tubuh tertutup selimut biru.

Baca Juga  Sita 683 Kg Narkoba dan Aset Rp26 Miliar, BNN Soroti Keterlibatan Kaum Perempuan

Dari lokasi kejadian, polisi menyita sejumlah barang bukti seperti gulungan lakban, kantong plastik, dompet, bantal, dan pakaian korban.

Meski penyelidikan menyimpulkan tidak ada unsur pidana, polisi tetap membuka kemungkinan adanya informasi atau bukti baru di masa mendatang.***

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: Arya Daru Pangayunandiplomat mudapenyebab kematian Arya Daru
ShareSendShareSharePinTweet
Post Sebelumnya

Wamenkumham: Kapolri Merupakan Jabatan Karier, Bukan Jabatan Politik seperti Menteri

Post Selanjutnya

BBM Langka, Jember Berlakukan Sekolah Daring dan ASN WFA

RelatedPosts

Bongkar Korupsi MBG, Kejagung Tegaskan Siap Terapkan Pasal TPPU untuk Sita Aset

15 Juni 2026

Kejagung Setor Rp 1Triliun ke Kas Negara, Aset Edi Tansil Ikut Dirampas

15 Juni 2026

Hadirkan Semangat Baru, Said Aldi dan Ahmed Zaki Kukuhkan Pengurus Daerah AMPG DKI Jakarta

15 Juni 2026
Oplus_131072

Jokowi Pakai Jaket PSI, Ancaman Nyata bagi Basis Pemilih PDIP

15 Juni 2026

Dirjen KPM :Pemerintah Tegaskan Komitmen Hormati Kebebasan Pers

15 Juni 2026

Dewan Pers Apresiasi Kebebasan Media Meliput Demonstrasi: Iklim Demokrasi Indonesia Berjalan Baik

14 Juni 2026
Post Selanjutnya
Ilustrasi BBM langka

BBM Langka, Jember Berlakukan Sekolah Daring dan ASN WFA

KKP Perkuat Sinergi dengan Daerah Bangun Kawasan Sentra Industri Garam Nasional

Discussion about this post

KabarTerbaru

Bongkar Korupsi MBG, Kejagung Tegaskan Siap Terapkan Pasal TPPU untuk Sita Aset

15 Juni 2026

Kejagung Setor Rp 1Triliun ke Kas Negara, Aset Edi Tansil Ikut Dirampas

15 Juni 2026

Hadirkan Semangat Baru, Said Aldi dan Ahmed Zaki Kukuhkan Pengurus Daerah AMPG DKI Jakarta

15 Juni 2026
Oplus_131072

Jokowi Pakai Jaket PSI, Ancaman Nyata bagi Basis Pemilih PDIP

15 Juni 2026

Dirjen KPM :Pemerintah Tegaskan Komitmen Hormati Kebebasan Pers

15 Juni 2026

Teh Ineu Terpilih Ketua PA GMNI Jabar

14 Juni 2026

Dewan Pers Apresiasi Kebebasan Media Meliput Demonstrasi: Iklim Demokrasi Indonesia Berjalan Baik

14 Juni 2026

Sikap Bijak Lembaga Maupun Pemerintah Tidak Melulu Menimpakan Kesalahan Kepada Masyarakat

14 Juni 2026
Kejagung menegaskan permohonan justice collaborator yang diajukan Sony Sonjaya dalam kasus dugaan korupsi Makan Bergizi Gratis belum tentu diterima. (istimewa)

Permohonan JC Sony Sonjaya Belum Tentu Lolos, Kejagung Ungkap Syaratnya

14 Juni 2026

Seskab Teddy: Presiden Terima Pimpinan TNI, Perkuat Sinergi Pertahanan dan Akselerasi Pembangunan hingga Pelosok Negeri

10 Juni 2026

Kabar Terpopuler

  • Soal Ultimatum BEM SI Jateng “Reformasi Jilid 2”, LMND Ajak Mahasiswa Dorong Solusi untuk Bangsa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KPK Pastikan Fitroh Tak Kenal Sony Sonjaya, Minta Publik Waspadai Informasi Menyesatkan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • FSP BUMN IRA Desak Danantara Evaluasi Pejabat BUMN yang Belum Tuntaskan Hak Pekerja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bu Guru Salsa yang Viral karena Video Syur, Kini Bahagia Dinikahi Duda PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Terbongkar! Tersangka Baru MBG Diduga Atur Mitra SPPG dan Setor Uang ke Pejabat BGN

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 10 Tahun Tanpa Kepastian, Laskar MALARI Progati Tuntut Pengakuan Status Ojol Lewat Perppu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SIAGA 98: Penyidikan Dugaan Korupsi di BGN Tidak Memerlukan Justice Collaborator, Waspadai Penyebaran Hoaks

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM
DJITUBERITA.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com