Jakarta, Kabariku – Pengunduran diri Hasan Nasbi dari jabatan Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan (Presidential Communication Office/PCO) belum mendapatkan keputusan resmi dari Presiden Prabowo Subianto.
Hal ini disampaikan langsung oleh Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi yang menegaskan bahwa pengunduran diri tersebut masih dalam tahap kajian dan belum ditandatangani Presiden.
Prasetyo menjelaskan bahwa Presiden telah menerima laporan terkait rencana pengunduran diri Hasan Nasbi, namun belum mengambil keputusan apapun.
“Berkenaan dengan permohonan mundurnya Pak Hasan, Bapak Presiden sudah kami lapori dan beliau ingin terlebih dahulu mempelajarinya. Jadi belum sampai kepada tahap sudah diteken, apalagi sampai tahap mencari penggantinya,” ujar Prasetyo saat memberikan keterangan kepada wartawan di Jakarta, Selasa (29/4).
Ia juga menambahkan bahwa tidak menutup kemungkinan Presiden Prabowo akan menolak permohonan tersebut. Menurutnya, keputusan akhir sepenuhnya berada di tangan Presiden.
“Mohon maaf misalnya, bisa jadi kan tidak berkenan Pak Hasan Nasbi mundur. Kita tunggu keputusan dari Bapak Presiden,” ungkap Prasetyo dalam acara silaturahmi bersama serikat pekerja di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (30/4).
Diberitakan, Hasan Nasbi resmi mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan (Presidential Communication Office/PCO). Keputusan ini diumumkan Hasan Nasbi melalui sebuah video yang diunggah akun Instagram @totalpolitikcom pada Selasa (22/4).
Hasan menyatakan bahwa pengunduran diri ini merupakan hasil perenungan panjang dan bukan keputusan yang diambil secara tiba-tiba. Ia menilai, langkah menepi dari panggung kekuasaan adalah bentuk kesadaran diri dan ruang bagi regenerasi.***
Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com
Discussion about this post