• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Sabtu, Februari 28, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home News

Perkuat Sinergi dan Implementasi Perpres 66/2025, Kapuspen TNI Sambangi Kapuspenkum Kejagung

Tresyana Bulan oleh Tresyana Bulan
20 Juni 2025
di News
A A
0
dok Pupenkum Kejagung

dok Pupenkum Kejagung

ShareSendShare ShareShare

Jakarta, Kabariku – Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI, Mayjen TNI Kristomei Sianturi, melakukan kunjungan silaturahmi sekaligus koordinasi strategis ke Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Harli Siregar.

Pertemuan berlangsung Kamis (19/6/2025) di Gedung Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Jakarta, dan menjadi ajang mempererat sinergi antar lembaga penegak hukum negara.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

Kapuspenkum Harli Siregar menjelaskan, kunjungan ini menjadi bagian dari upaya memperkuat kolaborasi antara Kejaksaan RI dan Tentara Nasional Indonesia (TNI) dalam menjalankan tugas dan fungsi masing-masing institusi.

RelatedPosts

Kemnaker Buka 20.000 Kuota Pelatihan Vokasi Nasional 2026, Gratis dan Bersertifikat

Indonesia–Yaman Perkuat Kerja Sama Hukum dan Kemanusiaan

Aktivis Lokataru Delpedro Marhaen Dituntut 2 Tahun Bui

“Kunjungan ini dilaksanakan dalam rangka sinergisitas pelaksanaan tugas dan fungsi kedua lembaga, yakni Kejaksaan RI dan TNI,” ujar Harli, usai pertemuan.

Dalam pertemuan tersebut, kedua belah pihak juga berdiskusi mengenai isu-isu hukum terkini, termasuk penguatan publikasi kinerja Tim Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) yang melibatkan personel dari Kejaksaan dan TNI.

“Kejaksaan telah melaksanakan sinergi terutama dalam tugas dan fungsi Jaksa Agung Muda Bidang Militer (JAMPIDMIL),” imbuh Harli.

Kejaksaan RI dan TNI sebelumnya telah menandatangani Nota Kesepahaman Nomor 4 Tahun 2023 / NK/6/IV/2023/TNI terkait kerja sama pemanfaatan sumber daya serta peningkatan profesionalisme di bidang penegakan hukum.

Mayjen Kristomei Sianturi menyampaikan bahwa kunjungan perdananya ke Kejaksaan Agung tidak hanya untuk silaturahmi, tetapi juga sebagai bagian dari koordinasi menindaklanjuti implementasi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 66 Tahun 2025.

Perpres ini mengatur perlindungan negara terhadap Jaksa dalam menjalankan tugas dan fungsi penegakan hukum.

“Kedatangan saya ke Kejaksaan Agung ini, yang pertama adalah bersilaturahmi. Ke Kapuspenkum, ke Jampidmil, sekaligus kami berkoordinasi atas implementasi Perpres 66 Tahun 2025 tentang perlindungan terhadap jaksa, termasuk perbantuan TNI dalam pengamanan kejaksaan,” kata Kristomei.

Baca Juga  Kejagung Tetapkan Ismail Thomas Tersangka Skandal Pemalsuan Dokumen Pertambangan Sendawar Jaya

Ia menyebut, TNI siap mendukung pengamanan di lingkungan Kejaksaan, termasuk di Kejaksaan Tinggi (Kejati) dan Kejaksaan Negeri (Kejari) di daerah, sesuai permintaan institusi kejaksaan dan berdasarkan tingkat ancaman yang dihadapi.

“Misalnya, berapa banyak yang diminta, kemudian ancamannya apa, sehingga TNI bisa menyiapkan prajuritnya dalam rangka pengamanan Kejaksaan,” jelasnya.

Kristomei menegaskan, pelibatan TNI dalam pengamanan akan dijalankan dengan protokol ketat.

“Tentunya, dalam rangka pengamanan ini, kita juga memberikan SOP, standard operating procedure, atau protap-protap apa saja yang boleh dan tidak boleh dilakukan,” tutupnya.

Sebagai informasi, Presiden RI Prabowo Subianto menerbitkan Perpres Nomor 66 Tahun 2025 sebagai bentuk komitmen negara dalam memberikan perlindungan maksimal kepada jaksa dalam melaksanakan tugas penegakan hukum secara independen dan profesional.*

*Siaran Pers Nomor: PR-543/080/K.3/Kph.3/06/2025

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: Implementasi Perpres 66/2025Kapuspenkum Kejagung RIKapuspenkum TNIPerkuat Sinergi
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Kasus Laptop Berbasis Chromebook, Kejagung akan Periksa Nadiem Senin Depan

Post Selanjutnya

FGD Gema PS Garut Gagas Sinergi Perhutanan Sosial dan Penguatan Ekonomi Masyarakat

RelatedPosts

Kemnaker Buka 20.000 Kuota Pelatihan Vokasi Nasional 2026, Gratis dan Bersertifikat

28 Februari 2026
Dubes Yaman untuk Indonesia, Salem Ahmed Abdulrahman Balfakeeh, menyambangi Menko Kumham Imipas Yusril Ihza Mahendra bahas kerjasama hukum dan kemanusiaan. (Foto: Humas Kemenko Kumham Imipas)

Indonesia–Yaman Perkuat Kerja Sama Hukum dan Kemanusiaan

28 Februari 2026
Direktur Lokataru Foundation, Delpedro Marhaen saat di dalam ruang sidang PN Jakarta Pusat (Foto: Istimewa)

Aktivis Lokataru Delpedro Marhaen Dituntut 2 Tahun Bui

28 Februari 2026
KPK menggelar konferensi pers terkait penangkapan tersangka baru pejabat Bea Cukai. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

Dugaan Korupsi Importasi, KPK Resmi Menahan Tersangka Baru Pejabat Bea Cukai Budiman Bayu

27 Februari 2026

Anggaran dan Tata Kelola MBG Disoal, Ini Penjelasan Ketua Banggar DPR Said Abdullah

27 Februari 2026

Lantik 14 Pejabat Baru, Kepala BNN Tekankan Integritas dan Transformasi Organisasi

27 Februari 2026
Post Selanjutnya

FGD Gema PS Garut Gagas Sinergi Perhutanan Sosial dan Penguatan Ekonomi Masyarakat

Penggeledahan Tim Penyidik KPK

Kasus Investasi Fiktip PT Taspen: KPK Sita Dokumen dan Mobil dalam Penggeledahan PT IIM

Discussion about this post

KabarTerbaru

Kemnaker Buka 20.000 Kuota Pelatihan Vokasi Nasional 2026, Gratis dan Bersertifikat

28 Februari 2026
Dubes Yaman untuk Indonesia, Salem Ahmed Abdulrahman Balfakeeh, menyambangi Menko Kumham Imipas Yusril Ihza Mahendra bahas kerjasama hukum dan kemanusiaan. (Foto: Humas Kemenko Kumham Imipas)

Indonesia–Yaman Perkuat Kerja Sama Hukum dan Kemanusiaan

28 Februari 2026
Direktur Lokataru Foundation, Delpedro Marhaen saat di dalam ruang sidang PN Jakarta Pusat (Foto: Istimewa)

Aktivis Lokataru Delpedro Marhaen Dituntut 2 Tahun Bui

28 Februari 2026

Polres Garut Bagikan Takjil Gratis, Wujud Kepedulian di Bulan Ramadan

27 Februari 2026
KPK menggelar konferensi pers terkait penangkapan tersangka baru pejabat Bea Cukai. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

Dugaan Korupsi Importasi, KPK Resmi Menahan Tersangka Baru Pejabat Bea Cukai Budiman Bayu

27 Februari 2026

Anggaran dan Tata Kelola MBG Disoal, Ini Penjelasan Ketua Banggar DPR Said Abdullah

27 Februari 2026
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo

Respons “Saweran” Live TikTok Menkeu, KPK Singgung Kisah Integritas Hoegeng

27 Februari 2026

Lantik 14 Pejabat Baru, Kepala BNN Tekankan Integritas dan Transformasi Organisasi

27 Februari 2026

Video Wabup Garut Ditafsir Beragam, Alfas: Itu Refleksi Moral Setahun Menjabat, Jangan Baper

27 Februari 2026

Kabar Terpopuler

  • Petugas mengevakuasi korban meninggal dalam bencana longsor di Bungbulang Garut (Dok. BPBD Garut)

    Longsor di Bungbulang Garut: Satu Meninggal, Akses Jalan Terputus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bu Guru Salsa yang Viral karena Video Syur, Kini Bahagia Dinikahi Duda PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 6 Tahun Berjuang, Korban Jiwasraya Desak Menkeu Purbaya Lunasi Sisa 25,5 Persen

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prof Achmad Tjachja Nugraha Rilis Buku “Technopreneurship”: Rahasia Membangun Bisnis Teknologi di Era Digital

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Anomali BUMN Farmasi: Kimia Farma Disuntik Rp845 Miliar, Indofarma Menanti Kejelasan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ada Dissenting Opinion dalam Sidang Vonis Riva Siahaan Dkk

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Tujuh  Anak Try Sutrisno: Dari Jenderal, Dosen, hingga Psikolog di Amerika Serikat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com