• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Sabtu, Februari 28, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Hukum

Kasus Laptop Berbasis Chromebook, Kejagung akan Periksa Nadiem Senin Depan

Tresna Sobarudin oleh Tresna Sobarudin
20 Juni 2025
di Hukum
A A
0
Kejaksaan Agung

Kejaksaan Agung

ShareSendShare ShareShare

Jakarta, Kabariku –   Kejaksaan Agung (Kejagung) menjadwalkan pemeriksaan terhadap mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Nadiem Makarim, terkait dugaan korupsi dalam pengadaan laptop Chromebook di Kemendikbudristek pada tahun 2019–2022. Pemeriksaan dijadwalkan berlangsung Senin, 23 Juni 2025, sekitar pukul 09.00 WIB di Gedung Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Kejagung.

Surat panggilan terhadap Nadiem telah dilayangkan sejak Selasa (17/6). Hal tersebut dikonfirmasi oleh Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Harli Siregar, pada Jumat (20/6). Ia menyatakan bahwa Nadiem akan dimintai keterangan sebagai saksi dalam kasus tersebut.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

“Penyidik sudah menjadwalkan pemanggilan terhadap saudara Nadiem Makarim untuk diperiksa sebagai saksi pada hari Senin, tanggal 23 Juni 2025,” ujar Harli.

RelatedPosts

Aktivis Lokataru Delpedro Marhaen Dituntut 2 Tahun Bui

Polres Garut Bagikan Takjil Gratis, Wujud Kepedulian di Bulan Ramadan

Ada Dissenting Opinion dalam Sidang Vonis Riva Siahaan Dkk

Dalam pemeriksaan ini, penyidik akan menggali informasi seputar fungsi pengawasan serta peran Nadiem dalam proses pengadaan laptop berbasis sistem operasi Chrome tersebut.

“Nanti akan ditanyakan bagaimana prosesnya, sejauh mana pengetahuan yang bersangkutan terhadap hal ini, dan tentu kami akan melihat apakah ada peran beliau dalam pelaksanaan pengadaan,” tambah Harli.

Kejagung berharap Nadiem memenuhi panggilan penyidik agar proses penyidikan bisa berjalan lancar.

Dugaan Permufakatan Jahat

Penyidikan Kejagung menemukan adanya indikasi permufakatan jahat antara sejumlah pihak untuk mengarahkan tim teknis membuat kajian pengadaan yang menguntungkan produk tertentu. Kajian teknis itu diarahkan agar merekomendasikan penggunaan laptop berbasis sistem operasi Chrome (Chromebook) untuk program bantuan peralatan pendidikan teknologi pada tahun 2020.

Padahal, menurut Harli, berdasarkan uji coba 1.000 unit Chromebook oleh Pustekkom Kemendikbudristek pada 2019, produk tersebut dinilai tidak efektif. Tim teknis pun awalnya merekomendasikan penggunaan laptop dengan sistem operasi Windows. Namun, rekomendasi tersebut justru diganti dengan kajian baru yang mengarahkan kembali ke sistem operasi Chrome.

Baca Juga  Tom Lembong Kini Balik Menguji Sistem: Laporkan Majelis Hakim dan Tim Auditor

Proyek Bernilai Fantastis: Hampir Rp10 Triliun

Total anggaran yang dihabiskan untuk pengadaan Chromebook ini mencapai angka yang fantastis, yakni sekitar Rp9,982 triliun. Rinciannya, Rp3,582 triliun berasal dari dana satuan pendidikan dan sekitar Rp6,399 triliun dari Dana Alokasi Khusus (DAK).

“Penggunaan Chromebook sebenarnya bukan kebutuhan yang mendesak, namun tetap diarahkan ke sana melalui kajian baru yang dibuat,” ujar Harli.

Kejagung terus menelusuri aliran dana dan pihak-pihak yang diduga terlibat dalam dugaan korupsi ini, yang menjadi sorotan publik karena nilai anggarannya yang sangat besar dan menyangkut sektor vital seperti pendidikan.***

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: kejagunglaptop berbasis chromebookNadiem Makarim
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Ketua REPDEM DKI Jakarta: Ribuan Kader Akan Kepung PN Saat Sidang Putusan, Desak Vonis Objektif untuk Hasto

Post Selanjutnya

Perkuat Sinergi dan Implementasi Perpres 66/2025, Kapuspen TNI Sambangi Kapuspenkum Kejagung

RelatedPosts

Direktur Lokataru Foundation, Delpedro Marhaen saat di dalam ruang sidang PN Jakarta Pusat (Foto: Istimewa)

Aktivis Lokataru Delpedro Marhaen Dituntut 2 Tahun Bui

28 Februari 2026

Polres Garut Bagikan Takjil Gratis, Wujud Kepedulian di Bulan Ramadan

27 Februari 2026
Eks Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga, Riva Siahaan saat digelandang dan ditetapkan tersangka oleh Kejaksaan Agung RI. (Foto: Dok. Kejagung)

Ada Dissenting Opinion dalam Sidang Vonis Riva Siahaan Dkk

27 Februari 2026
Eks Direktur PT Pertamina Patra Niaga Riva Siahaan duduk menjadi pesakitan di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

Eks Dirut PT Pertamina Patra Niaga Riva Siahaan Divonis 9 Tahun Bui, Tapi Tak Dihukum Uang Pengganti

27 Februari 2026
Ilustrasi sidang uji materi di Mahkamah Konstitusi/MK. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

Menguji Syarat Calon Pimpinan KPK: Pemohon Soroti Peluang TNI-Polri Aktif

25 Februari 2026

Menolak Ajakan Balap Berujung Penganiayaan, Team Sancang Satreskrim Polres Garut Amankan Dua Pelaku

24 Februari 2026
Post Selanjutnya
dok Pupenkum Kejagung

Perkuat Sinergi dan Implementasi Perpres 66/2025, Kapuspen TNI Sambangi Kapuspenkum Kejagung

FGD Gema PS Garut Gagas Sinergi Perhutanan Sosial dan Penguatan Ekonomi Masyarakat

Discussion about this post

KabarTerbaru

Kemnaker Buka 20.000 Kuota Pelatihan Vokasi Nasional 2026, Gratis dan Bersertifikat

28 Februari 2026
Dubes Yaman untuk Indonesia, Salem Ahmed Abdulrahman Balfakeeh, menyambangi Menko Kumham Imipas Yusril Ihza Mahendra bahas kerjasama hukum dan kemanusiaan. (Foto: Humas Kemenko Kumham Imipas)

Indonesia–Yaman Perkuat Kerja Sama Hukum dan Kemanusiaan

28 Februari 2026
Direktur Lokataru Foundation, Delpedro Marhaen saat di dalam ruang sidang PN Jakarta Pusat (Foto: Istimewa)

Aktivis Lokataru Delpedro Marhaen Dituntut 2 Tahun Bui

28 Februari 2026

Polres Garut Bagikan Takjil Gratis, Wujud Kepedulian di Bulan Ramadan

27 Februari 2026
KPK menggelar konferensi pers terkait penangkapan tersangka baru pejabat Bea Cukai. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

Dugaan Korupsi Importasi, KPK Resmi Menahan Tersangka Baru Pejabat Bea Cukai Budiman Bayu

27 Februari 2026

Anggaran dan Tata Kelola MBG Disoal, Ini Penjelasan Ketua Banggar DPR Said Abdullah

27 Februari 2026
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo

Respons “Saweran” Live TikTok Menkeu, KPK Singgung Kisah Integritas Hoegeng

27 Februari 2026

Lantik 14 Pejabat Baru, Kepala BNN Tekankan Integritas dan Transformasi Organisasi

27 Februari 2026

Video Wabup Garut Ditafsir Beragam, Alfas: Itu Refleksi Moral Setahun Menjabat, Jangan Baper

27 Februari 2026

Kabar Terpopuler

  • Petugas mengevakuasi korban meninggal dalam bencana longsor di Bungbulang Garut (Dok. BPBD Garut)

    Longsor di Bungbulang Garut: Satu Meninggal, Akses Jalan Terputus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bu Guru Salsa yang Viral karena Video Syur, Kini Bahagia Dinikahi Duda PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 6 Tahun Berjuang, Korban Jiwasraya Desak Menkeu Purbaya Lunasi Sisa 25,5 Persen

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prof Achmad Tjachja Nugraha Rilis Buku “Technopreneurship”: Rahasia Membangun Bisnis Teknologi di Era Digital

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Anomali BUMN Farmasi: Kimia Farma Disuntik Rp845 Miliar, Indofarma Menanti Kejelasan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ada Dissenting Opinion dalam Sidang Vonis Riva Siahaan Dkk

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Tujuh  Anak Try Sutrisno: Dari Jenderal, Dosen, hingga Psikolog di Amerika Serikat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com