Jakarta, Kabariku – Perhimpunan Bantuan Hukum dan Hak Asasi Manusia Indonesia (PBHI) Jakarta resmi meluncurkan situs web organisasi dengan alamat https://pbhijakarta.org. Peluncuran ini merupakan langkah strategis untuk mempermudah masyarakat dalam mengakses layanan bantuan hukum secara pro bono, terutama bagi warga kurang mampu yang sering kali menghadapi kendala dalam mencari keadilan.
Sekretaris Jenderal PBHI Jakarta, Yohanes Bidaya, menyatakan bahwa inisiatif ini menjadi bagian dari komitmen lembaganya untuk menghadirkan layanan hukum yang inklusif, transparan, dan mudah dijangkau oleh seluruh lapisan masyarakat.
“Kami menyadari pentingnya pemanfaatan teknologi dalam pelayanan publik, termasuk bantuan hukum. Dengan website ini, masyarakat bisa langsung mengakses informasi layanan, mengajukan permohonan bantuan hukum, dan berkomunikasi langsung dengan tim PBHI Jakarta secara online,” ujar Yohanes, Selasa (17/6).
Website pbhijakarta.org menyajikan berbagai fitur informatif, termasuk form pendaftaran bantuan hukum, artikel edukatif seputar hak asasi manusia dan hukum, dokumentasi kegiatan organisasi, serta kontak langsung untuk konsultasi awal.
Lebih lanjut, Yohanes menegaskan bahwa PBHI Jakarta akan terus mengembangkan platform digital ini agar semakin responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
“Kami tidak ingin ada lagi warga yang merasa sendiri atau tidak tahu ke mana harus mengadu saat menghadapi persoalan hukum,” tambahnya.
PBHI Jakarta juga mengajak masyarakat, khususnya kelompok marjinal, untuk memanfaatkan layanan ini secara maksimal dan tidak ragu mengakses bantuan hukum tanpa biaya.
Dengan peluncuran website ini, PBHI Jakarta memperkuat perannya sebagai garda terdepan dalam memberikan pendampingan hukum dan mendorong penegakan keadilan yang berperspektif hak asasi manusia di Indonesia. (Bem)***
Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com
Discussion about this post