• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Senin, Agustus 10, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home News

Kapuspen TNI Respons Pernyataan Marcella Santoso Soal RUU TNI dan Indonesia Gelap

Tresyana Bulan oleh Tresyana Bulan
21 Juni 2025
di News
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Jakarta, Kabariku – Kepala Pusat Penerangan Tentara Nasional Indonesia (Kapuspen TNI) Mayjen TNI Kristomei Sianturi melakukan kunjungan ke Kejaksaan Agung pada Jumat (20/6/2025).

Kunjungan tersebut diterima langsung Kapuspenkum Kejaksaan Agung, Harli Siregar di Gedung Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Jakarta.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

Selain silaturahmi perdana, kunjungan ini dilakukan sebagai respons atas pernyataan tersangka Marcella Santoso soal konten negatif terkait dengan rancangan Undang-Undang TNI dan seputar gerakan #Indonesia Gelap.

RelatedPosts

Operasi Gabungan Gagalkan Penyelundupan 1,3 Ton Ketamne di Perairan Natuna, 8 ABK Kapal King Sun Diamankan

Pasca Ricuh, Penambang Kembali Datangi STP PT Timah untuk Jual Bijih Timah

Ini 3 PO Box Pengaduan MBG Dibuka untuk Internal, Mitra dan Masyarakat, Langsung Diawasi Kepala BGN

Marcella, seorang advokat yang kini ditetapkan sebagai tersangka, diduga mengarahkan sejumlah pihak untuk membuat dan menyebarkan konten negatif yang menyerang Kejaksaan dan institusi pemerintah lainnya.

Dalam video permintaan maaf yang diputar pada konferensi pers Kejagung, Selasa (17/6/2025), Marcella menyinggung isu seputar petisi RUU TNI dan narasi Indonesia Gelap.

“Kami juga datang ke sini menyikapi adanya pernyataan dari tersangka Marcella Santoso, yang kemarin sudah sempat dirilis di press conference bersama Kejaksaan,” kata Kristomei saat ditemui di lobi Gedung Kartika Kejagung, Jakarta.

Menurut Kristomei, TNI memandang serius motif di balik pembuatan dan penyebaran konten negatif yang tidak relevan dengan perkara hukum yang ditangani Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Ia menegaskan bahwa Marcella bukan ahli konten digital, namun arahan darinya diduga memiliki tujuan tertentu.

“Kami ingin tahu hasil pendalaman dari Kejaksaan Agung, khususnya yang berkaitan dengan petisi RUU TNI. Siapa saja yang terlibat, itu yang ingin kami dalami,” tambahnya.

Baca Juga  Perkuat Sinergi dan Implementasi Perpres 66/2025, Kapuspen TNI Sambangi Kapuspenkum Kejagung

TNI Soroti Motif dan Jaringan Pembuat Konten Negatif

Meskipun Marcella membantah terlibat dalam pembuatan konten bernarasi negatif terkait RUU TNI dan Indonesia Gelap, TNI tetap menyoroti adanya upaya sistematis yang menyerang institusi negara.

“Kenapa ini diramaikan? Apa motivasinya? Siapa aktornya? Itu yang harus kita ketahui. Jangan sampai masyarakat dibuat gaduh dengan narasi-narasi negatif yang menyesatkan,” terang Kristomei.

Usai berdiskusi dengan penyidik Kejagung, Kristomei mengungkap bahwa penyidik telah menetapkan tersangka lainnya, termasuk Direktur Pemberitaan nonaktif JAK TV, Tian Bahtiar, dan penggerak buzzer, M. Adhiya Muzzaki.

“Ada buzzer dan pihak-pihak tertentu yang punya kapasitas membayar untuk menyebarkan konten. Ini yang kami telusuri lebih dalam,” jelasnya.

Kristomei juga menyinggung dugaan adanya aliran dana besar untuk menyebarluaskan konten negatif, termasuk kepada sejumlah LSM dan yayasan tertentu.

Ia menyebut nilai dana tersebut mencapai Rp500 juta dan 2 juta Dolar AS, namun enggan merinci nama-nama penerima.

Barang Bukti dan Pernyataan Marcella

Sebelumnya, Direktur Penyidikan Kejagung, Abdul Qohar, menjelaskan bahwa dalam barang bukti elektronik milik para tersangka ditemukan percakapan terkait RUU TNI dan Indonesia Gelap.

Hal ini menjadi dasar penyidik untuk menanyakan konteks konten kepada Marcella.

“Untuk institusi lain kami tidak masuk ke wilayah itu. Tapi karena di barang bukti elektronik ada, kami tanyakan apa maksud konten ‘Indonesia Gelap’ dan apa kaitannya dengan RUU TNI,” kata Qohar.

Dalam video permintaan maafnya, Marcella menyatakan:

“Terdapat juga isu pemerintahan Bapak Presiden Prabowo seperti petisi RUU TNI dan juga Indonesia Gelap,” ujarnya dalam konferensi pers Kejagung.

Meski konten yang dimaksud tidak ditampilkan, Kejagung menilai narasi tersebut memiliki potensi mengganggu stabilitas dan menciptakan persepsi negatif terhadap institusi negara.*

Baca Juga  Nurul Ghufron Resmi Jadi Komisaris Jasa Marga, RUPST 2025 Catat Kinerja Positif dan Susun Jajaran Baru

Baca juga :

Perkuat Sinergi dan Implementasi Perpres 66/2025, Kapuspen TNI Sambangi Kapuspenkum Kejagung
Terungkap Dalang “Indonesia Gelap”, Marcella Santoso Minta Maaf ke Presiden Prabowo hingga Jaksa Agung
Tags: #HoaksDigital#IndonesiaGelapBuzzerPolitikKapuspen TNIKapuspenkum Kejagung RIPetisi RUU TNI
ShareSendShareSharePinTweet
Post Sebelumnya

Mengenal Wilmar Group: Raksasa Agribisnis Asia yang Terjerat Kasus CPO di Indonesia

Post Selanjutnya

Presiden Prabowo di SPIEF 2025: Efisiensi dan Antikorupsi Dongkrak Ketahanan Pangan RI

RelatedPosts

Operasi Gabungan Gagalkan Penyelundupan 1,3 Ton Ketamne di Perairan Natuna, 8 ABK Kapal King Sun Diamankan

9 Agustus 2026

Pasca Ricuh, Penambang Kembali Datangi STP PT Timah untuk Jual Bijih Timah

9 Agustus 2026

Ini 3 PO Box Pengaduan MBG Dibuka untuk Internal, Mitra dan Masyarakat, Langsung Diawasi Kepala BGN

9 Agustus 2026

Mengintagrasikan Layanan BRT dan Kereta Di Surabaya

8 Agustus 2026
Dok.Foto : Istimewa

Hormati Bulan Kemerdekaan! Sekjen PATRA Ingatkan Ojol Tak Terpancing Isu

8 Agustus 2026

Febrie Adriansyah Kembali ke Rutan KPK Usai Diperiksa Tim 9 Kejagung sebagai Tersangka dan Saksi TPPU

8 Agustus 2026
Post Selanjutnya
Presiden Prabowo Subianto menyampaikan pidato pada sesi pleno Saint Petersburg International Economic Forum (SPIEF) 2025 di ExpoForum Convention and Exhibition Centre, St. Petersburg, Rusia, pada Jumat, 20 Juni 2025

Presiden Prabowo di SPIEF 2025: Efisiensi dan Antikorupsi Dongkrak Ketahanan Pangan RI

Wakil Menteri Koperasi dan UKM, Ferry Juliantono

Koperasi Desa Merah Putih akan Jadi PSN: Langkah Besar Menuju Ekonomi Rakyat

Discussion about this post

KabarTerbaru

Operasi Gabungan Gagalkan Penyelundupan 1,3 Ton Ketamne di Perairan Natuna, 8 ABK Kapal King Sun Diamankan

9 Agustus 2026

YONIF TP 845/KSATRIA SATAM DAN KODIM 0414/BELITUNG AMBIL ANDIL DALAM PENGAMANAN AKSI UNJUK RASA DI PT TIMAH BELITUNG TIMUR

9 Agustus 2026

Pasca Ricuh, Penambang Kembali Datangi STP PT Timah untuk Jual Bijih Timah

9 Agustus 2026

Penangkapan Dua Warga Cimahi, YLBHI: Hukum Pidana Jangan Jadi Alat Melindungi Kekuasaan dari Kritik

9 Agustus 2026

Ini 3 PO Box Pengaduan MBG Dibuka untuk Internal, Mitra dan Masyarakat, Langsung Diawasi Kepala BGN

9 Agustus 2026

Yuda Puja Turnawan Soroti Janda Rentan yang Belum Mendapat PKH dan Sembako Reguler

9 Agustus 2026

Abdul Rokib Laporkan Dugaan Persekusi ke Polres Garut, Sebut Dikerumuni Puluhan Orang dan Dipaksa ke Polsek

8 Agustus 2026

Mengintagrasikan Layanan BRT dan Kereta Di Surabaya

8 Agustus 2026

Dari Buku Ajar hingga Budaya Membaca, Presiden Prabowo Perkuat Fondasi SDM Indonesia

8 Agustus 2026

Presiden Prabowo Terima Laporan Program Strategis TNI hingga Persiapan HUT ke-81 RI

7 Agustus 2026

Kabar Terpopuler

  • Dok.Foto:Istimewa

    Mabes Polri Bungkam soal Masa Aktif Wakapolri, Status Komjen Dedi Prasetyo Masih Jadi Tanda Tanya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perebutan Presidium KAHMI Jabar Dinilai Jadi Momentum Perkuat Jalan KDM Menuju Pilpres 2029

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Abdul Rokib Laporkan Dugaan Persekusi ke Polres Garut, Sebut Dikerumuni Puluhan Orang dan Dipaksa ke Polsek

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Agus Muttaqien Alfaz Siap Pimpin MW KAHMI Jabar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Komjak RI Koordinasi Kemenko Polkam Kawal Penanganan Kasus Korupsi dan TPPU Mantan Jampidsus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dasco Instruksikan Kader Kawal Program Prabowo dan Perangi Hoaks

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polemik Revitalisasi Pasar Baru Garut Kian Mengemuka, Transparansi Proyek Jadi Sorotan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM
DJITUBERITA.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com