Jakarta, Kabariku – Jaksa Agung ST. Burhanuddin memimpin rapat koordinasi Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) di Gedung Utama Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat (13/6/2025).
Rapat ini menyoroti langkah-langkah strategis dalam penguasaan kembali kawasan hutan, khususnya di Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN), Provinsi Riau, yang kini menghadapi tantangan serius akibat perambahan dan alih fungsi lahan.
Dalam kapasitasnya sebagai Wakil Ketua I Pengarah Satgas PKH, Jaksa Agung menyampaikan apresiasi atas capaian Satgas yang telah berhasil menguasai kembali lahan hutan seluas 1.019.611,31 hektar hingga 2 Juni 2025.
Namun, ia juga menaruh perhatian besar terhadap kondisi memprihatinkan TNTN.
“Dari total kawasan hutan ±81.793 hektar di Tesso Nilo, saat ini hanya tersisa ±12.561 hektar. Ini akibat masifnya perambahan yang tidak hanya merusak fungsi ekologis, tapi juga mengancam keberlangsungan habitat satwa langka,” ujar Jaksa Agung.

Permasalahan Kompleks di TNTN
Burhanuddin memaparkan bahwa penanganan TNTN tidak bisa dilakukan secara sektoral. Permasalahan yang dihadapi bersifat multidimensi, meliputi:
Maraknya perkebunan sawit ilegal sebagai sumber ekonomi utama masyarakat; Dugaan penerbitan SKT, KTP palsu, hingga SHM di kawasan hutan;
Lalu, Indikasi praktik korupsi oleh oknum aparat; Tingginya arus migrasi pendatang yang menetap di dalam kawasan;
Kemudian Pembangunan infrastruktur publik seperti sekolah, listrik, dan tempat ibadah yang sudah berlangsung di wilayah konservasi; dan
Konflik antara manusia dan satwa liar seperti gajah dan harimau.
“Permasalahan ini tak hanya soal lingkungan hidup, tapi juga menyangkut aspek sosial dan ekonomi yang kompleks. Maka kita perlu satu pandangan, satu langkah,” tegasnya.

Tesso Nilo jadi Proyek Percontohan Nasional
Dalam rapat, Burhanuddin menggarisbawahi pentingnya menjadikan TNTN sebagai proyek percontohan nasional dalam penyelamatan kawasan hutan.
Jaksa Agung menekankan bahwa keberhasilan di Tesso Nilo akan menjadi tolok ukur pelaksanaan penertiban hutan di taman nasional lain di seluruh Indonesia.
Ia juga menginstruksikan agar seluruh hasil kesimpulan rapat dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab, menjunjung tinggi integritas, serta mengedepankan pendekatan humanis dalam rencana relokasi penduduk.
“Kerja sama antar Kementerian dan Lembaga mutlak diperlukan. Ini demi kemakmuran masyarakat secara luas, bukan untuk segelintir pihak yang mengambil keuntungan dari perambahan,” Jaksa Agung menutup sambutannya.
Rapat ini menandai komitmen lintas sektor dalam upaya menyelamatkan hutan Indonesia dari kehancuran, sekaligus menyeimbangkan kepentingan konservasi dengan kesejahteraan masyarakat
Sejumlah pejabat tinggi hadir dalam rapat strategis ini, antara lain Menteri ATR/BPN Nusron Wahid, Kepala BPKP Muhammad Yusuf Ateh, Kepala Staf Umum TNI, Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus, Kabareskrim Polri, Gubernur Riau, Ketua DPRD Riau, Pangdam I Bukit Barisan, Kajati Riau, Bupati Indragiri Hulu dan Pelalawan, serta unsur Forkopimda daerah.*
*Siaran Pers Nomor: PR-513/050/K.3/Kph.3/06/2025
Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com
Discussion about this post