• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Senin, Mei 25, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home News

Polres Garut Tangkap Residivis Curanmor Bersenjata, Pelaku Telah Beraksi di 19 TKP

Tresna Sobarudin oleh Tresna Sobarudin
29 April 2025
di News
A A
0
Tiga pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) bersenjata di wilayah Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut berhasil ditangkap  Unit Jatanras Satreskrim Polres Garut

Tiga pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) bersenjata di wilayah Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut berhasil ditangkap Unit Jatanras Satreskrim Polres Garut

ShareSendShare ShareShare

Garut, Kabariku – Unit Jatanras Satreskrim Polres Garut berhasil menangkap tiga pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) bersenjata di wilayah Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut. Penangkapan dilakukan setelah kejadian pencurian pada Minggu, 6 April 2025 sekitar pukul 19.00 WIB di Jalan Mayor Syamsu No. 03, Kelurahan Jayaraga.

Kasat Reskrim AKP Joko Prihatin menjelaskan, dua pelaku berinisial MSR dan AM bertindak sebagai eksekutor, sementara satu pelaku lainnya, ARP alias Abun, berperan sebagai penadah. MSR merupakan residivis yang telah dua kali keluar-masuk penjara atas kasus serupa.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

“Dalam aksinya, MSR membawa pistol mainan jenis revolver warna hitam dan golok bergagang cokelat sepanjang 30 cm untuk menakuti warga bila aksinya dipergoki. AM bertugas mengendarai motor, sementara MSR dibonceng,” ujar AKP Joko dalam konferensi pers Selasa (29/4).

RelatedPosts

BGN Warning Modus Jual Beli Titik SPPG, Kasus Penipuan di Batam dan Jabar Terungkap

Wakapolri di Rakernis 2026: Korlantas Etalase Polri, Pelayanan Humanis Berbasis Teknologi Digital

Rupiah Melemah, Obor Rakyat Reborn Soroti Kebocoran SDA hingga Beban Ekonomi Rakyat

Setelah berhasil mencuri sepeda motor, kedua pelaku menjual barang hasil curian kepada ARP di Desa Sukajaya seharga Rp2,5 juta. Dari hasil penyelidikan, para pelaku diketahui telah beraksi di 19 lokasi berbeda, mayoritas di area kos-kosan.

Polisi menyita barang bukti berupa delapan unit kendaraan berbagai jenis, satu astag beserta tiga mata astag, pistol mainan, dan satu golok. Ketiganya dijerat Pasal 363 KUHP juncto Pasal 56 KUHP dengan ancaman hukuman hingga tujuh tahun penjara.

Selain itu, Polres Garut juga menyerahkan satu unit motor hasil curian kepada pemiliknya, Koenrat Soelaiman Jayadiningrat, warga Karangpawitan. Motor tersebut hilang saat digunakan anaknya ke Café Wihaus di Jalan Patriot.

Baca Juga  Polres Garut Kawal Tersangka Pembunuhan Cibalong Lakukan Cek Kesehatan di Rumah Sakit Sartika Asih

“Motor itu diparkir sebentar saat anak saya masuk ke Alfamart. Setelah kembali, motor sudah tidak ada. Syukur, dalam waktu tujuh hari motor berhasil ditemukan dan dikembalikan tanpa biaya apa pun,” ujar Koenrat. Polres Garut mengimbau masyarakat untuk selalu waspada terhadap tindak kejahatan, dan segera melapor ke Polsek terdekat jika mengalami kejadian serupa. (Boelan Tresyana)***

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: AKP Joko Prihatincuranmor di GarutKasatreskrim Polres GarutSatreskrim Polres Garut
ShareSendShareSharePinTweet
Post Sebelumnya

Danantara Siap Kelola Aset Rp16.800 Triliun, Perusahaan Korea Antusias Tawarkan Investasi

Post Selanjutnya

Awasi Pengadaan dan Belanja Hibah, Pemkab Gresik dan KPK Sepakati 11 Poin Penguatan Pencegahan Korupsi

RelatedPosts

BGN Warning Modus Jual Beli Titik SPPG, Kasus Penipuan di Batam dan Jabar Terungkap

24 Mei 2026

Wakapolri di Rakernis 2026: Korlantas Etalase Polri, Pelayanan Humanis Berbasis Teknologi Digital

23 Mei 2026
Diskusi Obor Rakyat Reborn menyoroti pelemahan rupiah, kebocoran SDA, hingga ekonomi rakyat yang dinilai makin tertekan. (Bemby/kabariku.com)

Rupiah Melemah, Obor Rakyat Reborn Soroti Kebocoran SDA hingga Beban Ekonomi Rakyat

23 Mei 2026

Nurul Ghufron Resmi Jadi Komisaris Jasa Marga, RUPST 2025 Catat Kinerja Positif dan Susun Jajaran Baru

23 Mei 2026

RUPST PGN Ujian Reformasi BUMN, FSP BUMN IRA Ingatkan Danantara Prioritaskan Profesional Internal

22 Mei 2026
Steven Kondoy minta Komisi Kepolisian Nasional awasi Polda Sulawesi Utara soal penghentian kasus Henny Kondoy.(Istimewa)

Penghentian Kasus Dipersoalkan, Steven Kondoy Minta Kompolnas Awasi Polda Sulut

22 Mei 2026
Post Selanjutnya
Direktorat Koordinasi dan Supervisi (Korsup) Wilayah III KPK beraudiensi dengan jajaran Pemkab Gresik untuk penguatan pencegahan korupsi/KPK

Awasi Pengadaan dan Belanja Hibah, Pemkab Gresik dan KPK Sepakati 11 Poin Penguatan Pencegahan Korupsi

Aliansi Mahasiswa Indonesia: Pengesahan RUU TNI Momentum Strategis Menjawab Tantangan Global

Discussion about this post

KabarTerbaru

BGN Warning Modus Jual Beli Titik SPPG, Kasus Penipuan di Batam dan Jabar Terungkap

24 Mei 2026

PBB DPC Garut Dikukuhkan, Usung Semangat Gotong Royong dan Kepedulian Sosial

24 Mei 2026

PNM Siapkan Mental Wirausaha 2.700 Siswa SMK Se-Indonesia Lewat PNM Mengajar

24 Mei 2026

Presiden Prabowo: Prioritaskan Proyek Produktif yang Berdampak Langsung bagi Rakyat

24 Mei 2026

Di Acara Nobar yang Digelar DPRD, Warga Garut Rayakan Hattrick Persib

23 Mei 2026

Wakapolri di Rakernis 2026: Korlantas Etalase Polri, Pelayanan Humanis Berbasis Teknologi Digital

23 Mei 2026
Diskusi Obor Rakyat Reborn menyoroti pelemahan rupiah, kebocoran SDA, hingga ekonomi rakyat yang dinilai makin tertekan. (Bemby/kabariku.com)

Rupiah Melemah, Obor Rakyat Reborn Soroti Kebocoran SDA hingga Beban Ekonomi Rakyat

23 Mei 2026
Persib Bandung resmi juara Super League 2025/2026 usai bermain imbang 0-0 melawan Persijap Jepara.(Istimewa)

Persib Juara Super League 2025/2026 Usai Tahan Imbang Persijap 0-0

23 Mei 2026

Presiden Prabowo Kenalkan Danantara Pengelola 1.040 BUMN Bernilai Rp17.000 Triliun Dana Kedaulatan RI

23 Mei 2026

Presiden Prabowo Kenalkan Danantara Pengelola 1.040 BUMN Bernilai Rp17.000 Triliun Dana Kedaulatan RI

23 Mei 2026

Kabar Terpopuler

  • Menteri Luar Negeri Sugiono

    Jarang Terungkap, Inilah Orang Tua dan Tiga Saudara Kandung Menlu Sugiono Beserta Pekerjaannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sandri Rumanama Minta Publik Tak Salah Tafsir Candaan Dasco soal “Hidup Jokowi”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Nadiem Tak Perlu Dibela

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menlu Sugiono Akui Komunikasi Terkendala, Pemerintah Desak Israel Bebaskan WNI Misi Global Sumud Flotilla

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prof Achmad Ungkap Fenomena Resource Curse: Satgas PKH Efektif Benahi Tata Kelola SDA

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Di Acara Nobar yang Digelar DPRD, Warga Garut Rayakan Hattrick Persib

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bu Guru Salsa yang Viral karena Video Syur, Kini Bahagia Dinikahi Duda PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com