• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Kamis, Maret 19, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Kabar Pemilu

KPU Gelar PSU dan PUSS Pilkada di Enam Wilayah pada 5 dan 9 April 2025

Tresyana Bulan oleh Tresyana Bulan
5 April 2025
di Kabar Pemilu
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Jakarta, Kabariku – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Mochammad Afifuddin mengtakan bahwa jajarannya di daerah melaksanakan pemungutan suara ulang (PSU) Pilkada di enam wilayah pada 5 dan 9 April 2025.

Afifuddin mengatakan, PSU tersebut merupakan tindak lanjut dari putusan Mahkamah Konstitusi (MK).

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

RelatedPosts

Mudik Gratis Pegadaian 2026, Kantor Wilayah Pegadaian IX Jakarta 2 Turut Berpartisipasi

Wacana Pilkada Melalui DPRD, Ketua KPK: Akuntabilitas Rendah Picu Transaksi Kekuasaan

SIAGA 98: Pilkada Langsung dan Melalui DPRD Sama-sama Demokratis dan Konstitusional

“Tindak lanjut putusan MK atas PHP (perselisihan hasil pemilihan) untuk durasi paling lama pelaksanaan 45 hari,” kata Afifuddin, melalui keterangan resminya dikutip Sabtu (05/04/2025).

Selain PSU, dia menjelaskan bahwa jajarannya juga menyelenggarakan penghitungan ulang surat suara (PUSS).

Adapun daerah yang menyelenggarakan PSU dan PUSS pada Sabtu (05/04/2025) sebagai berikut :

1. Kota Sabang, Provinsi Aceh, terdapat satu tempat pemungutan suara (TPS) PSU di Desa/Gampong Paya Seunara, Kecamatan Sukamakmue, dengan jumlah pemilih:

Daftar pemilih tetap (DPT): 540 orang
Daftar pemilih pindahan (DPPh): –
Daftar pemilih tambahan (DPTb): 1 orang
Total pemilih: 541 orang

2. ⁠Kabupaten Banggai, Provinsi Sulawesi Tengah, dengan rincian TPS PSU sebagai berikut:

– 63 TPS di 25 desa/kelurahan di Kecamatan Toili; dan

– ⁠26 TPS di 12 desa/kelurahan di Kecamatan Simpang Raya

Jumlah pemilih PSU di 89 TPS tersebut, yaitu:

DPT: 37.635 orang
DPPh: 71 orang
DPTb: 124 orang
Total pemilih: 37.830 orang

3. ⁠Kabupaten Bungo, Provinsi Jambi, dengan TPS PSU sebanyak 21 TPS yang tersebar di 13 desa/dusun di 8 kecamatan dengan jumlah pemilih:

DPT: 8.362 orang
DPPh: 10 orang
DPTb: 40 orang
Total pemilih: 8.412 orang

Baca Juga  Ratusan Pesantren se-Garut Deklarasi Dukungan untuk 01 Helmi-Yudi

4. ⁠Kabupaten Pulau Taliabu, Provinsi Maluku Utara, dengan jumlah TPS PSU sebanyak 9 TPS yang tersebar di 8 desa pada 5 kecamatan dengan jumlah pemilih:

DPT: 3.891 orang
DPPh: 16 orang
DPTb: 98 orang
Total pemilih: 4.005 orang

5. ⁠Kabupaten Buru, Provinsi Maluku, ada dua TPS untuk PSU dan PUSS:

– Satu TPS PSU di Desa Dobowae, Kecamatan Waelata dengan data pemilih sebagai berikut:

DPT: 600 orang
DPPh: 2 orang
DPTb: 6 orang
Total pemilih: 608 orang

– Satu TPS PUSS, yakni di TPS 19 Desa Namlea, Kecamatan Namlea dengan rincian data pemilih:

DPT = 505 orang
DPPh = 6 orang
DPTb = 12 orang
Jumlah pemilih: 523 orang

Kemudian, daerah yang menyelenggarakan PSU dan PUSS pada Rabu (09/04/2025)) 2025 sebagai berikut:

1. Kabupaten Kepulauan Talaud, Provinsi Sulawesi Utara, sebanyak sembilan TPS PSU yang tersebar di delapan desa dalam Kecamatan Essang dengan rincian pemilih sebagai berikut:

DPT: 3.007 orang
DPPh: 16 orang
DPTb: 10 orang
Jumlah Pemilih: 3.033 orang.*K.101

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: KPU RIPSU PilkadaPUSS Pilkada
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Ops Damai Cartenz-2025 Ungkap Data Bentrokan Pilkada di Mulia: 12 Meninggal, KKB Terlibat

Post Selanjutnya

Viral Preman Ngamuk di Pasar Bekasi Hingga Tendang Dagangan Ibu-Ibu, Ternyata Positif Sabu?

RelatedPosts

Pelepasan peserta Mudik Gratis Pegadaian 2026 di Jakarta Selatan, Senin (16/3/2026)

Mudik Gratis Pegadaian 2026, Kantor Wilayah Pegadaian IX Jakarta 2 Turut Berpartisipasi

16 Maret 2026

Wacana Pilkada Melalui DPRD, Ketua KPK: Akuntabilitas Rendah Picu Transaksi Kekuasaan

7 Februari 2026
Ilustrasi Pilkada 2029

SIAGA 98: Pilkada Langsung dan Melalui DPRD Sama-sama Demokratis dan Konstitusional

13 Januari 2026

Akulturasi Budaya sebagai Tantangan Dakwah di Daerah Minoritas Diingatkan Kiai Cholil Nafis

19 September 2025
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Mochammad Afiffuddin (bicara di podium), didampingi para komisioner KPU dan juru bahasa isyarat (jas hitam samping kiri Ketua KPU) saat konferensi pers di Kantor KPU RI, Jakarta/kpu ri

KPU Respons Sorotan Publik, Batalkan SK Pengecualian Data Capres-Cawapres

18 September 2025
Ketua KPU Mochammad Afifuddin bersama jajaran saat konferensi pers di Gedung KPU, Jakarta Pusat, Selasa (16/9/2025)

KPU Batalkan Keputusan Pengecualian Dokumen Syarat Capres-Cawapres: Demi Keterbukaan Informasi

17 September 2025
Post Selanjutnya
Preman Ngamuk di Pasar Baru Bekasi

Viral Preman Ngamuk di Pasar Bekasi Hingga Tendang Dagangan Ibu-Ibu, Ternyata Positif Sabu?

BMKG Waspada hujan lebat di seluruh wilayah Indonesia

BMKG: Waspada Hujan Sangat Lebat Pada Tanggal 6-7 April 2025, Berpotensi Terjadi Bencana?

Discussion about this post

KabarTerbaru

Momen Prabowo-Megawati Bertemu di Istana Merdeka Jelang Idulfitri 1447 H

19 Maret 2026
Foto : Istimewa

Forum Sipil: Meski Libatkan Oknum TNI, Kasus Air Keras Aktivis KontraS Harus Diproses di Hukum Sipil

19 Maret 2026

Arus Mudik Garut Terus Meningkat, Kasatlantas: One Way Situasional Prioritaskan Keselamatan

19 Maret 2026

Mensesneg Sampaikan Arahan Presiden: Kabinet Diminta Rayakan Lebaran Tak Berlebihan

19 Maret 2026
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku.com)

Pesan Nyepi KPK: Korupsi Berawal Dari Gagal Menahan Diri

19 Maret 2026

Seskab Teddy Pastikan KA Kerakyatan: Tarif Turun, Layanan Mudik 2026 Meningkat

19 Maret 2026
Ketua Umum SBSI 92, Sunarti, (Foto: Istimewa)

SBSI 92 Soroti Dampak Konflik Global, Sunarti: Waspadai Hoaks yang Picu Perpecahan

19 Maret 2026

Eskalasi Konflik Timur Tengah Memanas, Mensesneg: Pengiriman Pasukan RI ke Gaza Di-hold

18 Maret 2026

Satgas Preventif Operasi Ketupat 2026: One Way Jakarta-Cikampek Efektif, Mobilitas Pemudik Meningkat

18 Maret 2026

Seskab Teddy Pastikan KA Kerakyatan: Tarif Turun, Layanan Mudik 2026 Meningkat

19 Maret 2026

Kabar Terpopuler

  • AMPPIBI Apresiasi Kejaksaan Tinggi Jawa Barat Tetapkan Empat Tersangka Baru Korupsi Dana BOS Mts di Kanwil Kementerian Agama Provinsi Jawa Barat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Longsor di Bungbulang Garut: Satu Meninggal, Akses Jalan Terputus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bu Guru Salsa yang Viral karena Video Syur, Kini Bahagia Dinikahi Duda PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Tujuh  Anak Try Sutrisno: Dari Jenderal, Dosen, hingga Psikolog di Amerika Serikat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ditutup Sepihak, Pengelola Balong Cafe Gugat Pemilik Lahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perjalanan Karier Brigjen TNI Dwi Sasongko, Penerima Adhi Makayasa1998 Butuh 16 Tahun Raih Pangkat Letkol

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sukma Hidayat Kecam Penyiraman Air Keras Andrie Yunus, Singgung Kasus Novel Baswedan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com