• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Minggu, April 12, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Dwi Warna

Fakta Baru di Sidang Perkara Harun Masiku: KPK Buka Rekaman Sadapan, Berikut Isinya

Tresyana Bulan oleh Tresyana Bulan
28 April 2025
di Dwi Warna
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Jakarta, Kabariku – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan fakta-fakta baru dalam persidangan kasus suap pengurusan Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota DPR dan perintangan penyidikan terhadap Harun Masiku.

Dalam sidang yang digelar di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat pada Kamis, 24 April 2025, Jaksa KPK memutar sejumlah rekaman percakapan yang melibatkan eks kader PDI Perjuangan, anggota Bawaslu, dan Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

Percakapan tersebut memperkuat dugaan keterlibatan Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, dalam pengurusan kursi DPR RI untuk Harun Masiku.

RelatedPosts

UPDATE: KPK OTT Bupati Tulungagung, Total 16 Orang diamankan dan Masih Diperiksa

Breaking News: KPK Kembali OTT Kepala Daerah, Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo Diciduk

KPK Minta Publik Adukan ke Call Center 198, Jika Temui Modus Pegawai KPK Gadungan

Dalam sidang tersebut, Jaksa KPK menunjukkan percakapan antara mantan anggota Bawaslu, Agustiani Tio Fridelina dengan Wahyu Setiawan, eks Komisioner KPU, yang mengakui sudah melobi Ketua KPU kala itu, Arief Budiman untuk mempertemukan Sekjen PDI Perjuangan dengannya.

Dengan bukti itu terungkap adanya rencana pertemuan Hasto dengan Ketua KPU kala itu, Arief Budiman.

Jaksa KPK menunjukkan percakapan Tio dengan Wahyu Setiawan, eks Komisioner KPU, yang mengakui sudah melobi Arief untuk mempertemukan Sekjen PDI Perjuangan dengannya.

Dalam rekaman itu, Tio bertanya apakah Hasto perlu bertemu langsung dengan Ketua KPU.

“Gimana ya Mba? Saya memang sudah lobi dia,” ujar Wahyu.

Lalu Tio menyimpulkan, “Ceritanya ini makin kelihatan kayaknya Sekjen ikut di dalam ini”.

Wahyu pun tidak membantah dan mengatakan akan menyampaikan arahan itu ke Arief setelah bepergian ke Belitung.

Wahyu menyebut bahwa Ketua KPU saat itu berasal dari Partai Demokrat sehingga terkesan menjaga jarak dengan PDI Perjuangan.

Baca Juga  Jaksa Fitroh Kembali ke Kejagung. KPK: Tidak Berkaitan, Penyelidikan Formula E Tetap Berjalan

“Dia sepertinya anu Mbak, dia kan berangkat dari Demokrat, geng sebelah lah ya. Sehingga memang dia berusaha jaim dengan kelompok kita, tapi bukan berarti dia bersih-bersih amat,” Wahyu menambahkan.

Dalam rekaman yang diputar tersebut terdengar suara Saeful Bahri, eks kader PDI Perjuangan, berbicara dengan Tio, yang menguatkan dugaan Hasto berperan aktif mengatur langkah-langkah di balik layar.

Pada percakapan yang terjadi pada 6 Januari 2020, Saeful menyebutkan bahwa Hasto memberikan arahan langsung untuk mengurus proses PAW.

“Tadi Mas Hasto telepon lagi. Bilang ke Wahyu, ini garansi saya, perintah dari ibu dan garansi saya. Jadi bagaimana caranya supaya itu terjadi,” kata Saeful kepada Agustiani lewat sambungan telepon.

Masih dalam percakapan yang sama, Saeful juga meminta Tio bertemu Donny Tri Istiqomah, advokat PDI Perjuangan, sebelum rapat pleno Komisi Pemilihan Umum (KPU). Tujuannya untuk mendalami aspek hukum PAW Harun Masiku.

Saeful menyebut akan mengatur pertemuan sebelum pleno KPU. Ia mengatakan kepada Agustiani bahwa mereka harus bertemu dengan Donny.

“Yang kedua, besok kan pleno tuh KPU. Nah, sebelum pleno itu, kita ketemu Donny dulu biar dipaparin hukumnya,” ujar Saeful

Selain itu, terungkap pula adanya rencana pertemuan Hasto dengan Ketua KPU kala itu, Arief Budiman.

Dalam sidang yang sama di luar rekaman telepon, Donny Tri Istiqomah mengakui pernah dua kali bertemu dengan Harun Masiku.

Pertemuan pertama berlangsung di kantor DPP PDI Perjuangan setelah keluarnya putusan Mahkamah Agung pada Agustus 2019 yang menyatakan partai berhak menentukan calon PAW.

Pada pertemuan tersebut, Harun menyerahkan uang tunai Rp100 juta kepada Donny sebagai ucapan terima kasih karena telah menyusun uji materi terhadap Peraturan KPU. Donny menyebutnya sebagai “lawyer fee”.

Baca Juga  KPK Tahan Dua Pejabat PT PP Terkait Proyek Fiktif Divisi EPC Rp46,8 Miliar

Pertemuan kedua, menurut Donny, terjadi menjelang rapat pleno KPU pada 31 Agustus 2019. Saat itu Harun bertanya soal tindak lanjut dari putusan MA.

“Harun sempat nanya ke saya ‘Gimana ini? Putusan MA kan sudah keluar?’,” ucap Donny menirukan kejadian hampir enam tahun silam itu. Dia pun meminta Harun menunggu rapat pleno DPP PDIP.

Jaksa KPK juga menyinggung soal negosiasi besaran uang suap.

Tio mengaku menerima pesan dari Saeful: “Mbak, tanyain operasionalnya 750.” Ia kemudian menyampaikan pesan itu kepada Wahyu Setiawan.

Namun Wahyu disebut meminta nominal yang lebih tinggi, yakni Rp1 miliar.

Setelah tawar-menawar, Saeful sempat menawarkan angka Rp 900 juta. Namun, kesepakatan akhirnya disebut menggantung.

Meski begitu, Tio mengakui sempat memberikan uang tunai 19.000 dolar Singapura kepada Wahyu. Uang itu berasal dari Saeful Bahri.

Selain kasus suap ini, Jaksa juga menjerat Hasto dengan dakwaan perintangan penyidikan.

Setelah Wahyu Setiawan ditangkap, Hasto disebut memerintahkan ajudannya, Kusnadi, untuk menenggelamkan ponsel milik Harun Masiku.

Ponsel itu lebih dulu direndam di air oleh seorang staf Rumah Aspirasi, Nur Hasan, atas perintah Hasto.

Kasus ini terus bergulir dengan munculnya bukti-bukti baru yang semakin memperjelas dugaan keterlibatan sejumlah pihak dalam praktik suap dan upaya penghalangan proses hukum.

Penyidikan terhadap Harun Masiku, yang buron sejak 2020, pun masih terus dilakukan.

Dalam kasus itu, Hasto didakwa menghalangi atau merintangi penyidikan perkara korupsi, yang menyeret Harun Masiku sebagai tersangka pada rentang waktu 2019-2024.

Sekjen DPP PDI Perjuangan tersebut diduga menghalangi penyidikan dengan cara memerintahkan Harun, melalui penjaga Rumah Aspirasi, Nur Hasan, untuk merendam telepon genggam milik Harun ke dalam air setelah kejadian tangkap tangan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) periode 2017-2022 Wahyu Setiawan.

Baca Juga  Viral Foto di Lapangan Bulutungkis, Firli Bahuri: When the Corruptor Strike Back

Tak hanya ponsel milik Harun Masiku, Hasto juga disebutkan memerintahkan ajudannya, Kusnadi, untuk menenggelamkan telepon genggam sebagai antisipasi upaya paksa oleh penyidik KPK.

Selain menghalangi penyidikan, Hasto juga didakwa bersama-sama dengan advokat Donny Tri Istiqomah; mantan terpidana kasus Harun Masiku, Saeful Bahri; dan Harun Masiku telah memberikan uang sejumlah 57.350 dolar Singapura atau setara Rp600 juta kepada Wahyu pada rentang waktu 2019-2020.

Uang diduga diberikan dengan tujuan agar Wahyu mengupayakan KPU untuk menyetujui permohonan pergantian antarwaktu (PAW) calon legislatif terpilih asal Dapil Sumsel I atas nama anggota DPR periode 2019—2024 Riezky Aprilia kepada Harun Masiku.*K.000

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: #MerahPutihTegakBerdiriHasto Dijerat Obstruction of JusticeKasus Suap Hasto KristiyantoKomisi Pemberantasan KorupsiPengadilan Tipikor Jakarta PusatSidang Perkara Harun Masiku
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

BMI Dukung Penuh Pengusulan Sultan HB II sebagai Pahlawan Nasional

Post Selanjutnya

Kronologi Yuke Dewa 19 Tabrak Anak di Tasikmalaya hingga Beri Bantuan Rp10 Juta dan Domba Aqiqah

RelatedPosts

Bupati Tulungagung, Gatut Sunu Wibowo (Foto:Istimewa)

UPDATE: KPK OTT Bupati Tulungagung, Total 16 Orang diamankan dan Masih Diperiksa

11 April 2026
Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo terjaring OTT KPK pada Jumat malam. (Foto:Kabariku.com)

Breaking News: KPK Kembali OTT Kepala Daerah, Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo Diciduk

10 April 2026
KPK mengimbau masyarakat waspada modus pegawai KPK gadungan dan melaporkan ke Call Centre  198 (Foto:Istimewa)

KPK Minta Publik Adukan ke Call Center 198, Jika Temui Modus Pegawai KPK Gadungan

10 April 2026

KPK Serahkan Aset Rampasan Rp3,88 Miliar ke Kementerian PU untuk Proyek Tol

10 April 2026

KPK Observasi Pemkab Garut sebagai Percontohan Kabupaten Antikorupsi

10 April 2026
Gedung Merah Putih KPK

KPK Buka Opsi Panggil Ono Surono, Dalami Barang Bukti dan Aliran Dana Ijon Proyek Bekasi

7 April 2026
Post Selanjutnya
Yuke Dewa 19/Dok. Yuke

Kronologi Yuke Dewa 19 Tabrak Anak di Tasikmalaya hingga Beri Bantuan Rp10 Juta dan Domba Aqiqah

Ikatan Keluarga Besar Tegal Gelar Halal Bihalal, Dihadiri Ketua MPR dan Ketua KPID Jakarta

Discussion about this post

KabarTerbaru

Dari Rekomendasi ke Aksi, SIAGA 98 Desak Realisasi Reformasi Polri

11 April 2026

Bencana Hidrometeorologi di Garut, Yuda Puja Turnawan Salurkan Bantuan dan Desak Pemkab Bergerak Cepat

11 April 2026

Seskab Teddy: Satgas PKH Selamatkan Aset Negara Rp370 Triliun, Denda Capai Rp31,3 Triliun

11 April 2026

Gelar Musda 2026, IOF Jawa Barat Fokus pada Estafet Kepemimpinan dan Kelestarian Alam

11 April 2026

Makar sebagai Struktur Cara Berpikir Saiful Mujani

11 April 2026
Bupati Tulungagung, Gatut Sunu Wibowo (Foto:Istimewa)

UPDATE: KPK OTT Bupati Tulungagung, Total 16 Orang diamankan dan Masih Diperiksa

11 April 2026
Lucius Karus soroti kasus pemerasan Rp300 juta terhadap Ahmad Sahroni yang dinilai terlalu berbelit.(Foto:Istimewa)

Lucius Karus Soroti Kasus Pemerasan Rp300 Juta Sahroni: Kok Malah Dibikin Drama?

10 April 2026
Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo terjaring OTT KPK pada Jumat malam. (Foto:Kabariku.com)

Breaking News: KPK Kembali OTT Kepala Daerah, Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo Diciduk

10 April 2026
KPK mengimbau masyarakat waspada modus pegawai KPK gadungan dan melaporkan ke Call Centre  198 (Foto:Istimewa)

KPK Minta Publik Adukan ke Call Center 198, Jika Temui Modus Pegawai KPK Gadungan

10 April 2026

Seskab Teddy: Satgas PKH Selamatkan Aset Negara Rp370 Triliun, Denda Capai Rp31,3 Triliun

11 April 2026

Kabar Terpopuler

  • Jenderal (Purn) Try Sutrisno, Wakil Presiden RI 1993-1998

    Mengenal Tujuh  Anak Try Sutrisno: Dari Jenderal, Dosen, hingga Psikolog di Amerika Serikat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dualisme Memanas, Dewan Pertimbangan FKDT Garut Pertanyakan Legalitas SK

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Breaking News: KPK Kembali OTT Kepala Daerah, Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo Diciduk

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bu Guru Salsa yang Viral karena Video Syur, Kini Bahagia Dinikahi Duda PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • UPDATE: KPK OTT Bupati Tulungagung, Total 16 Orang diamankan dan Masih Diperiksa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Adu Perspektif Dana Desa di APBD Jabar 2026, Dedi Mulyadi Tanggapi Kritik Rudy Gunawan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dualisme FKDT Garut Kian Mengemuka, Atep Taofik Mukhtar Minta Penataan Sesuai Aturan Organisasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com