• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Senin, Juli 6, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Dwi Warna

Fakta Baru di Sidang Perkara Harun Masiku: KPK Buka Rekaman Sadapan, Berikut Isinya

Tresyana Bulan oleh Tresyana Bulan
28 April 2025
di Dwi Warna
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Jakarta, Kabariku – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan fakta-fakta baru dalam persidangan kasus suap pengurusan Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota DPR dan perintangan penyidikan terhadap Harun Masiku.

Dalam sidang yang digelar di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat pada Kamis, 24 April 2025, Jaksa KPK memutar sejumlah rekaman percakapan yang melibatkan eks kader PDI Perjuangan, anggota Bawaslu, dan Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

Percakapan tersebut memperkuat dugaan keterlibatan Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, dalam pengurusan kursi DPR RI untuk Harun Masiku.

RelatedPosts

KPK OTT Bupati Langkat Syah Afandi, Tangkap Tujuh Orang di Tiga Wilayah Sumut

Harun Masiku Masih Buron Sejak 2020, KPK Sediakan Kanal Pengaduan untuk Informasi 5 DPO Korupsi

KPK Tetapkan 3 Tersangka Skandal Suap Jabatan di Kuansing, Mobil Mewah Jadi Mahar ‘Naik Kelas’

Dalam sidang tersebut, Jaksa KPK menunjukkan percakapan antara mantan anggota Bawaslu, Agustiani Tio Fridelina dengan Wahyu Setiawan, eks Komisioner KPU, yang mengakui sudah melobi Ketua KPU kala itu, Arief Budiman untuk mempertemukan Sekjen PDI Perjuangan dengannya.

Dengan bukti itu terungkap adanya rencana pertemuan Hasto dengan Ketua KPU kala itu, Arief Budiman.

Jaksa KPK menunjukkan percakapan Tio dengan Wahyu Setiawan, eks Komisioner KPU, yang mengakui sudah melobi Arief untuk mempertemukan Sekjen PDI Perjuangan dengannya.

Dalam rekaman itu, Tio bertanya apakah Hasto perlu bertemu langsung dengan Ketua KPU.

“Gimana ya Mba? Saya memang sudah lobi dia,” ujar Wahyu.

Lalu Tio menyimpulkan, “Ceritanya ini makin kelihatan kayaknya Sekjen ikut di dalam ini”.

Wahyu pun tidak membantah dan mengatakan akan menyampaikan arahan itu ke Arief setelah bepergian ke Belitung.

Wahyu menyebut bahwa Ketua KPU saat itu berasal dari Partai Demokrat sehingga terkesan menjaga jarak dengan PDI Perjuangan.

Baca Juga  KPK Tetapkan Rijatono Lakka dan Lukas Enembe Tersangka Suap Proyek Infrastruktur Provinsi Papua

“Dia sepertinya anu Mbak, dia kan berangkat dari Demokrat, geng sebelah lah ya. Sehingga memang dia berusaha jaim dengan kelompok kita, tapi bukan berarti dia bersih-bersih amat,” Wahyu menambahkan.

Dalam rekaman yang diputar tersebut terdengar suara Saeful Bahri, eks kader PDI Perjuangan, berbicara dengan Tio, yang menguatkan dugaan Hasto berperan aktif mengatur langkah-langkah di balik layar.

Pada percakapan yang terjadi pada 6 Januari 2020, Saeful menyebutkan bahwa Hasto memberikan arahan langsung untuk mengurus proses PAW.

“Tadi Mas Hasto telepon lagi. Bilang ke Wahyu, ini garansi saya, perintah dari ibu dan garansi saya. Jadi bagaimana caranya supaya itu terjadi,” kata Saeful kepada Agustiani lewat sambungan telepon.

Masih dalam percakapan yang sama, Saeful juga meminta Tio bertemu Donny Tri Istiqomah, advokat PDI Perjuangan, sebelum rapat pleno Komisi Pemilihan Umum (KPU). Tujuannya untuk mendalami aspek hukum PAW Harun Masiku.

Saeful menyebut akan mengatur pertemuan sebelum pleno KPU. Ia mengatakan kepada Agustiani bahwa mereka harus bertemu dengan Donny.

“Yang kedua, besok kan pleno tuh KPU. Nah, sebelum pleno itu, kita ketemu Donny dulu biar dipaparin hukumnya,” ujar Saeful

Selain itu, terungkap pula adanya rencana pertemuan Hasto dengan Ketua KPU kala itu, Arief Budiman.

Dalam sidang yang sama di luar rekaman telepon, Donny Tri Istiqomah mengakui pernah dua kali bertemu dengan Harun Masiku.

Pertemuan pertama berlangsung di kantor DPP PDI Perjuangan setelah keluarnya putusan Mahkamah Agung pada Agustus 2019 yang menyatakan partai berhak menentukan calon PAW.

Pada pertemuan tersebut, Harun menyerahkan uang tunai Rp100 juta kepada Donny sebagai ucapan terima kasih karena telah menyusun uji materi terhadap Peraturan KPU. Donny menyebutnya sebagai “lawyer fee”.

Baca Juga  KPK Periksa Empat Saksi Korupsi Terkait Mekanisme Pengadaan LNG PT Pertamina

Pertemuan kedua, menurut Donny, terjadi menjelang rapat pleno KPU pada 31 Agustus 2019. Saat itu Harun bertanya soal tindak lanjut dari putusan MA.

“Harun sempat nanya ke saya ‘Gimana ini? Putusan MA kan sudah keluar?’,” ucap Donny menirukan kejadian hampir enam tahun silam itu. Dia pun meminta Harun menunggu rapat pleno DPP PDIP.

Jaksa KPK juga menyinggung soal negosiasi besaran uang suap.

Tio mengaku menerima pesan dari Saeful: “Mbak, tanyain operasionalnya 750.” Ia kemudian menyampaikan pesan itu kepada Wahyu Setiawan.

Namun Wahyu disebut meminta nominal yang lebih tinggi, yakni Rp1 miliar.

Setelah tawar-menawar, Saeful sempat menawarkan angka Rp 900 juta. Namun, kesepakatan akhirnya disebut menggantung.

Meski begitu, Tio mengakui sempat memberikan uang tunai 19.000 dolar Singapura kepada Wahyu. Uang itu berasal dari Saeful Bahri.

Selain kasus suap ini, Jaksa juga menjerat Hasto dengan dakwaan perintangan penyidikan.

Setelah Wahyu Setiawan ditangkap, Hasto disebut memerintahkan ajudannya, Kusnadi, untuk menenggelamkan ponsel milik Harun Masiku.

Ponsel itu lebih dulu direndam di air oleh seorang staf Rumah Aspirasi, Nur Hasan, atas perintah Hasto.

Kasus ini terus bergulir dengan munculnya bukti-bukti baru yang semakin memperjelas dugaan keterlibatan sejumlah pihak dalam praktik suap dan upaya penghalangan proses hukum.

Penyidikan terhadap Harun Masiku, yang buron sejak 2020, pun masih terus dilakukan.

Dalam kasus itu, Hasto didakwa menghalangi atau merintangi penyidikan perkara korupsi, yang menyeret Harun Masiku sebagai tersangka pada rentang waktu 2019-2024.

Sekjen DPP PDI Perjuangan tersebut diduga menghalangi penyidikan dengan cara memerintahkan Harun, melalui penjaga Rumah Aspirasi, Nur Hasan, untuk merendam telepon genggam milik Harun ke dalam air setelah kejadian tangkap tangan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) periode 2017-2022 Wahyu Setiawan.

Baca Juga  Diskusi Media, KPK: Data LHKPN Jadi Urgensi Dalam Pemberantasan Korupsi

Tak hanya ponsel milik Harun Masiku, Hasto juga disebutkan memerintahkan ajudannya, Kusnadi, untuk menenggelamkan telepon genggam sebagai antisipasi upaya paksa oleh penyidik KPK.

Selain menghalangi penyidikan, Hasto juga didakwa bersama-sama dengan advokat Donny Tri Istiqomah; mantan terpidana kasus Harun Masiku, Saeful Bahri; dan Harun Masiku telah memberikan uang sejumlah 57.350 dolar Singapura atau setara Rp600 juta kepada Wahyu pada rentang waktu 2019-2020.

Uang diduga diberikan dengan tujuan agar Wahyu mengupayakan KPU untuk menyetujui permohonan pergantian antarwaktu (PAW) calon legislatif terpilih asal Dapil Sumsel I atas nama anggota DPR periode 2019—2024 Riezky Aprilia kepada Harun Masiku.*K.000

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: #MerahPutihTegakBerdiriHasto Dijerat Obstruction of JusticeKasus Suap Hasto KristiyantoKomisi Pemberantasan KorupsiPengadilan Tipikor Jakarta PusatSidang Perkara Harun Masiku
ShareSendShareSharePinTweet
Post Sebelumnya

BMI Dukung Penuh Pengusulan Sultan HB II sebagai Pahlawan Nasional

Post Selanjutnya

Kronologi Yuke Dewa 19 Tabrak Anak di Tasikmalaya hingga Beri Bantuan Rp10 Juta dan Domba Aqiqah

RelatedPosts

KPK OTT Bupati Langkat Syah Afandi, Tangkap Tujuh Orang di Tiga Wilayah Sumut

3 Juli 2026
dok KPK

Harun Masiku Masih Buron Sejak 2020, KPK Sediakan Kanal Pengaduan untuk Informasi 5 DPO Korupsi

2 Juli 2026
Gedung Merah Putih KPK

KPK Tetapkan 3 Tersangka Skandal Suap Jabatan di Kuansing, Mobil Mewah Jadi Mahar ‘Naik Kelas’

2 Juli 2026

KPK OTT di Kuansing, Amankan 10 Orang dan Sejumlah Barang Bukti

30 Juni 2026

KPK Dorong Pemanfaatan Aset Rampasan untuk Publik, Rp4,2 Miliar Diserahkan ke KPU dan Polri

30 Juni 2026
Gedung Merah Putih KPK

KPK Perpanjang Penahanan Silmy Karim Cs: Dalami Aliran Dana Pemerasan Izin WNA

22 Juni 2026
Post Selanjutnya
Yuke Dewa 19/Dok. Yuke

Kronologi Yuke Dewa 19 Tabrak Anak di Tasikmalaya hingga Beri Bantuan Rp10 Juta dan Domba Aqiqah

Ikatan Keluarga Besar Tegal Gelar Halal Bihalal, Dihadiri Ketua MPR dan Ketua KPID Jakarta

Discussion about this post

KabarTerbaru

Mendag Budi Santoso Raih Penghargaan Penggerak Transformasi Ekonomi Desa di detikBali-Nusra Awards 2026

6 Juli 2026
BPJT dan Roatex masih mematangkan skenario teknis sebelum uji coba MLFF. (Istimewa)

BPJT Matangkan Skenario Uji Coba MLFF, Lokasi dan Jadwal Masih Menunggu Kesiapan Teknis

6 Juli 2026

Emak Ipi Jubaedah, Janda Duafa Kehilangan Tempat Tinggal, Butuh Kepedulian Banyak Pihak

6 Juli 2026

Ribuan Warga Semarakkan Penutupan THF 2026, Bupati Riza: Festival Dorong Pariwisata dan UMKM Bangka Selatan

5 Juli 2026

Meriah! Lomba Makan Durian Honda Babel di Pantai Desa Sebagin Dongkrak Ekonomi Petani

5 Juli 2026

Apresiasi Kinerja Irjen Agus Suryonugroho, IPW Harap Irjen Wibowo Lanjutkan Transformasi Korlantas Polri

5 Juli 2026

Lima Cahaya Penjaga Hati dari Jalan Dosa

5 Juli 2026

Menilik Penugasan AKBP Syarif yang Tetap Mendampingi Jokowi: Antara Kebutuhan Pengamanan dan Persepsi Publik

5 Juli 2026

PSI Bangka Matangkan Kepengurusan, Budiyono: Jokowi Masuk Agenda Kunjungan ke Bangka Belitung

4 Juli 2026

Istana Pastikan Program Tetap Berjalan, Latsarmil Koperasi Merah Putih Dievaluasi Usai Lima Peserta Meninggal

29 Juni 2026

Kabar Terpopuler

  • Sidang TPPU, Mantan Pangdam IV/Diponegoro Diduga Belikan Alphard Rp1,6 Miliar untuk Eks Kowad

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Potensi Maritim Pangkalpinang jadi Implementasi Peran Pemuda Sebagai Agent Of Change

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Korupsi MBG, Kejagung Tetapkan Jenderal Aktif LMI Jadi Tersangka

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perusahaan Udang Milik Kaesang Pangarep Terlilit Utang Lebih dari Rp2 Triliun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menilik Penugasan AKBP Syarif yang Tetap Mendampingi Jokowi: Antara Kebutuhan Pengamanan dan Persepsi Publik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lima Cahaya Penjaga Hati dari Jalan Dosa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • HIMAIKA UBB Wujudkan Kepedulian Pesisir Melalui Program Bina Desa Berbasis Citizen Science di Desa Rajik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM
DJITUBERITA.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com