• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Selasa, Mei 26, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Dwi Warna

Dalami Kasus TPPU SYL, KPK Periksa Pejabat BPK hingga Kementan Hari Ini

Tresna Sobarudin oleh Tresna Sobarudin
22 April 2025
di Dwi Warna
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Jakarta, Kabariku – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang menjerat mantan Menteri Pertanian (Mentan), Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Pada Selasa, 22 April 2025, sejumlah pejabat dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Kementerian Pertanian (Kementan) mendapat giliran dipanggil tim penyidik KPK sebagai saksi.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, mengatakan bahwa pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.
“Hari ini tim penyidik menjadwalkan pemeriksaan terhadap empat orang saksi terkait penyidikan TPPU dengan tersangka SYL,” ujar Tessa kepada wartawan, Selasa pagi.

RelatedPosts

KPK Ungkap Anggaran Pendidikan dan Kesehatan Terdampak Program MBG, Cermati Risiko Tata Kelola BGN

Penggeledahan di Semarang, KPK Temukan Dugaan “Pengkondisian” Kasus Bea Cukai

KPK Luncurkan Buku Panduan Pendidikan Antikorupsi, Dorong Budaya Integritas Sejak Dini

Empat saksi yang dipanggil yakni Sandra Willia Gusman, Kepala Sekretariat AKN IV Auditor Utama Keuangan Negara IV BPK; Heru Tri Widiarto, Sekretaris Direktorat Jenderal Perkebunan Kementan; Ebi Rulianti, mantan Kepala Bagian Penganggaran Ditjen Perkebunan Kementan; serta Rayhan Rizki Nata, seorang advokat.

Pemeriksaan ini menjadi bagian dari pengembangan kasus yang sebelumnya telah menjerat SYL dalam perkara pemerasan dan gratifikasi di lingkungan Kementan.

Dalam kasus tersebut, Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat menjatuhkan vonis 10 tahun penjara kepada SYL, disertai denda Rp300 juta subsider empat bulan kurungan. Ia juga diwajibkan membayar uang pengganti sebesar Rp14,1 miliar dan 30 ribu dolar AS, subsider dua tahun kurungan.

Vonis tersebut kemudian diperberat oleh Pengadilan Tinggi Jakarta pada tingkat banding menjadi 12 tahun penjara, denda Rp500 juta subsider empat bulan kurungan, serta uang pengganti Rp44,26 miliar dan 30 ribu dolar AS subsider lima tahun kurungan.

Baca Juga  KPK Buka Layanan Kunjungan Tahanan di Perayaan Idul Fitri 1445 H

Permohonan kasasi yang diajukan SYL pun ditolak oleh Mahkamah Agung pada 28 Februari 2025. Majelis Hakim MA menegaskan bahwa pembebanan uang pengganti sebesar Rp44,26 miliar dan 30 ribu dolar AS tetap harus dibayarkan, dikurangi dengan jumlah uang yang telah disita dan dirampas untuk negara. Jika tidak dibayar, subsider lima tahun penjara akan diberlakukan.

KPK memastikan akan terus menelusuri aliran dana dan aset terkait TPPU untuk mengungkap jaringan yang lebih luas dalam kasus SYL. Pemeriksaan saksi-saksi strategis dari berbagai lembaga diyakini menjadi kunci dalam membuka tabir pencucian uang yang dilakukan mantan menteri tersebut.***

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: BPKKementanKPKSYLTessa Mahardhika SugiartoTPPU
ShareSendShareSharePinTweet
Post Sebelumnya

Kesempatan Emas Kuliah di Jepang: Beasiswa MEXT 2026 untuk Lulusan SMA/SMK, Fasilitas Menggiurkan

Post Selanjutnya

Kejagung Tetapkan 3 Tersangka Kasus Suap Penanganan Perkara di PN Jakarta Pusat

RelatedPosts

KPK Ungkap Anggaran Pendidikan dan Kesehatan Terdampak Program MBG, Cermati Risiko Tata Kelola BGN

21 Mei 2026

Penggeledahan di Semarang, KPK Temukan Dugaan “Pengkondisian” Kasus Bea Cukai

14 Mei 2026

KPK Luncurkan Buku Panduan Pendidikan Antikorupsi, Dorong Budaya Integritas Sejak Dini

12 Mei 2026

KPK Apresiasi Langkah Kemensos Konsultasi Pengadaan Sekolah Rakyat, Cegah Korupsi Sejak Dini

9 Mei 2026
jubir-KPK-stranasPK

Kolaborasi KPK-KSP, Pertajam dan Evaluasi Program Nasional dengan 15 Aksi Timnas PK

7 Mei 2026

KPK Dorong Sertifikasi 27.969 Aset Tanah di Sulsel, Nilainya Capai Rp27,5 Triliun

4 Mei 2026
Post Selanjutnya

Kejagung Tetapkan 3 Tersangka Kasus Suap Penanganan Perkara di PN Jakarta Pusat

Presiden Prabowo Subianto mengunggah momen penyambutan Paus Fransiskus, Pemimpin Tertinggi Gereja Katolik dan Kepala Negara Vatikan, saat kunjungannya ke Indonesia

Duka Mendalam, Presiden Prabowo Kenang Pesan Paus Fransiskus untuk Menjaga Kemanusiaan dan Perdamaian

Discussion about this post

KabarTerbaru

Reses Yudha, Pendanaan di Luar APBD Perlu Dioptimalkan, Untuk Percepat Penanganan Persoalan di Lapangan

25 Mei 2026
Mbah Mujiran masih menjalani proses hukum kasus dugaan penggelapan getah karet di Lampung Selatan. (Istimewa)

Kasus Getah Karet Mbah Mujiran Masuk Jalur Damai, Status Hukum Masih Menunggu Putusan Hakim

25 Mei 2026

Sufmi Dasco Pimpin Rapat Satgas: Anggaran Pemulihan Pascabencana Sumatra Rp100,1 Triliun Disetujui

25 Mei 2026
Mantan Wamenaker Immanuel Ebenezer alias Noel mengkritik tuntutan jaksa dalam kasus korupsi sertifikasi K3 Kemnaker.(Istimewa)

Noel soal Tuntutan Korupsi Kemnaker: “Mending Korupsi Banyak, Beda Setahun”

25 Mei 2026

Gerindra Kepulauan Seribu Dorong Kampung Nelayan Perkuat Ekonomi dan Pariwisata Bahari

25 Mei 2026
Watch Club membuka gerai baru di 23 Semarang untuk memperluas pasar retail jam tangan premium di Jawa Tengah.(Istimewa)

Watch Club Tambah Gerai di Semarang, Bidik Pertumbuhan Pasar Jam Tangan Premium

25 Mei 2026

Bukan Hanya Mengurangi Limbah Pakaian, RE3 FOR-E PNM Turut Mengalirkan Manfaat

25 Mei 2026

9 WNI Misi Gaza Tiba Selamat di Tanah Air, Relawan Global Sumud Flotilla Kisahkan Perlakuan Agresif Israel

25 Mei 2026
Tandiesak Parinding (Petani Sawit Mandiri/Eks.Pengurus Pusat GMKI) (Doc.pribadi)

Tragedi Rp 1.400 Per Kilogram: Jeritan Petani Sawit di Balik Dinding Ambisi Ekspor Satu Pintu

25 Mei 2026
Oplus_131072

Seskab Teddy: Taklimat Presiden Prabowo Siapkan Karakter Pemimpin Masa Depan BUMN Berintegritas

25 Mei 2026

Kabar Terpopuler

  • Menteri Luar Negeri Sugiono

    Jarang Terungkap, Inilah Orang Tua dan Tiga Saudara Kandung Menlu Sugiono Beserta Pekerjaannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sandri Rumanama Minta Publik Tak Salah Tafsir Candaan Dasco soal “Hidup Jokowi”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menlu Sugiono Akui Komunikasi Terkendala, Pemerintah Desak Israel Bebaskan WNI Misi Global Sumud Flotilla

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prof Achmad Ungkap Fenomena Resource Curse: Satgas PKH Efektif Benahi Tata Kelola SDA

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BGN Warning Modus Jual Beli Titik SPPG, Kasus Penipuan di Batam dan Jabar Terungkap

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PBB DPC Garut Dikukuhkan, Usung Semangat Gotong Royong dan Kepedulian Sosial

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Di Acara Nobar yang Digelar DPRD, Warga Garut Rayakan Hattrick Persib

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com