• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Sabtu, Agustus 8, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Dwi Warna

Dalami Kasus TPPU SYL, KPK Periksa Pejabat BPK hingga Kementan Hari Ini

Tresna Sobarudin oleh Tresna Sobarudin
22 April 2025
di Dwi Warna
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Jakarta, Kabariku – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang menjerat mantan Menteri Pertanian (Mentan), Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Pada Selasa, 22 April 2025, sejumlah pejabat dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Kementerian Pertanian (Kementan) mendapat giliran dipanggil tim penyidik KPK sebagai saksi.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, mengatakan bahwa pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.
“Hari ini tim penyidik menjadwalkan pemeriksaan terhadap empat orang saksi terkait penyidikan TPPU dengan tersangka SYL,” ujar Tessa kepada wartawan, Selasa pagi.

RelatedPosts

KPK Ungkap Rangkaian Pertemuan Bupati Kuansing dengan Menhut, Dugaan Uang Sin$14.000 Ditelusuri

Geledah Dua Kantor Imigrasi, KPK Amankan Dokumen hingga Uang Asing SGD 8.500

KPK Tempuh Upaya Banding atas Vonis 2 Tahun Abdul Wahid Dkk, Ini Alasannya

Empat saksi yang dipanggil yakni Sandra Willia Gusman, Kepala Sekretariat AKN IV Auditor Utama Keuangan Negara IV BPK; Heru Tri Widiarto, Sekretaris Direktorat Jenderal Perkebunan Kementan; Ebi Rulianti, mantan Kepala Bagian Penganggaran Ditjen Perkebunan Kementan; serta Rayhan Rizki Nata, seorang advokat.

Pemeriksaan ini menjadi bagian dari pengembangan kasus yang sebelumnya telah menjerat SYL dalam perkara pemerasan dan gratifikasi di lingkungan Kementan.

Dalam kasus tersebut, Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat menjatuhkan vonis 10 tahun penjara kepada SYL, disertai denda Rp300 juta subsider empat bulan kurungan. Ia juga diwajibkan membayar uang pengganti sebesar Rp14,1 miliar dan 30 ribu dolar AS, subsider dua tahun kurungan.

Vonis tersebut kemudian diperberat oleh Pengadilan Tinggi Jakarta pada tingkat banding menjadi 12 tahun penjara, denda Rp500 juta subsider empat bulan kurungan, serta uang pengganti Rp44,26 miliar dan 30 ribu dolar AS subsider lima tahun kurungan.

Baca Juga  Sikapi Pembahasan RUU Perampasan Aset, KPK: Urgen dan Penting Ditindaklanjuti Pemerintah

Permohonan kasasi yang diajukan SYL pun ditolak oleh Mahkamah Agung pada 28 Februari 2025. Majelis Hakim MA menegaskan bahwa pembebanan uang pengganti sebesar Rp44,26 miliar dan 30 ribu dolar AS tetap harus dibayarkan, dikurangi dengan jumlah uang yang telah disita dan dirampas untuk negara. Jika tidak dibayar, subsider lima tahun penjara akan diberlakukan.

KPK memastikan akan terus menelusuri aliran dana dan aset terkait TPPU untuk mengungkap jaringan yang lebih luas dalam kasus SYL. Pemeriksaan saksi-saksi strategis dari berbagai lembaga diyakini menjadi kunci dalam membuka tabir pencucian uang yang dilakukan mantan menteri tersebut.***

Tags: BPKKementanKPKSYLTessa Mahardhika SugiartoTPPU
ShareSendShareSharePinTweet
Post Sebelumnya

Kesempatan Emas Kuliah di Jepang: Beasiswa MEXT 2026 untuk Lulusan SMA/SMK, Fasilitas Menggiurkan

Post Selanjutnya

Kejagung Tetapkan 3 Tersangka Kasus Suap Penanganan Perkara di PN Jakarta Pusat

RelatedPosts

KPK Ungkap Rangkaian Pertemuan Bupati Kuansing dengan Menhut, Dugaan Uang Sin$14.000 Ditelusuri

6 Agustus 2026
ruang konpers KPK

Geledah Dua Kantor Imigrasi, KPK Amankan Dokumen hingga Uang Asing SGD 8.500

5 Agustus 2026

KPK Tempuh Upaya Banding atas Vonis 2 Tahun Abdul Wahid Dkk, Ini Alasannya

5 Agustus 2026
Gedung Merah Putih KPK

KPK Tahan Tiga Tersangka Korupsi Digitalisasi SPBU Pertamina, Rugikan Negara Rp322,18 Miliar

5 Agustus 2026
Ruang Tunggu Gedung Merah Putih KPK

KPK Siap Hadapi Praperadilan Pegawai BPK Sumsel, Yakini Penetapan Tersangka Sesuai Hukum

4 Agustus 2026
Dok.Foto: istimewa

Sekda Kuningan Dilaporkan ke KPK, LSM Frontal Ungkap Temuan BPK Soal Dana GU Disdikbud

3 Agustus 2026
Post Selanjutnya

Kejagung Tetapkan 3 Tersangka Kasus Suap Penanganan Perkara di PN Jakarta Pusat

Presiden Prabowo Subianto mengunggah momen penyambutan Paus Fransiskus, Pemimpin Tertinggi Gereja Katolik dan Kepala Negara Vatikan, saat kunjungannya ke Indonesia

Duka Mendalam, Presiden Prabowo Kenang Pesan Paus Fransiskus untuk Menjaga Kemanusiaan dan Perdamaian

Discussion about this post

KabarTerbaru

Massa Penambang Datangi Kantor PT Timah di Gantung, Aksi Berujung Ricuh dan Kebakaran Jadi Sorotan

8 Agustus 2026
Dok.Foto : Istimewa

Indonesia Gagal Lolos ke Semifinal Piala AFF 2026 Usai Ditahan Singapura 1-1

7 Agustus 2026

Polda Metro Jaya Dalami Temuan 996 Benda Menyerupai Senjata di Yayasan Sekolah Swasta Jakarta Selatan

7 Agustus 2026

Kapolri Rombak Jajaran Perwira Tinggi, 9 Irjen Polri Berganti Jabatan

7 Agustus 2026

Perkuat Sinergi, Kapolres Garut Sambangi Kantor ATR/BPN

7 Agustus 2026

inDrive Rampungkan Fase Pertama Kampanye “Drive Your Future”, Edukasi Ratusan Pelajar Garut tentang Keselamatan Berkendara

7 Agustus 2026

Presiden Prabowo Terima Laporan Program Strategis TNI hingga Persiapan HUT ke-81 RI

7 Agustus 2026
Dok.Foto: istimewa

Mensesneg Bongkar Fakta Isu Surpres Pergantian Kapolri, Istana: Sampai Hari Ini Belum Ada

7 Agustus 2026

Badiklat Kejaksaan RI Gandeng BNSP, Harli Siregar Dorong Sertifikasi Profesi Jaksa

7 Agustus 2026

Presiden Prabowo Terima Laporan Program Strategis TNI hingga Persiapan HUT ke-81 RI

7 Agustus 2026

Kabar Terpopuler

  • Dok.Foto:Istimewa

    Mabes Polri Bungkam soal Masa Aktif Wakapolri, Status Komjen Dedi Prasetyo Masih Jadi Tanda Tanya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • DPP Persadha Nusantara Resmi Dilantik, Tetapkan 10 Agenda Transformasi Lembaga Hindu 2045

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perebutan Presidium KAHMI Jabar Dinilai Jadi Momentum Perkuat Jalan KDM Menuju Pilpres 2029

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Publik Pertanyakan Pelayanan SPBU 24.331.148 Kurau, BBM untuk Warga Disebut Habis, Diduga Pengerit Tetap Dilayani

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Komjak RI Koordinasi Kemenko Polkam Kawal Penanganan Kasus Korupsi dan TPPU Mantan Jampidsus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Agus Muttaqien Alfaz Siap Pimpin MW KAHMI Jabar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dasco Instruksikan Kader Kawal Program Prabowo dan Perangi Hoaks

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM
DJITUBERITA.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com