• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Senin, Februari 23, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Dwi Warna

Ditetapkan KPK Tersangka Korupsi Rumah Jabatan, Berikut Riwayat Karier Sekjen DPR RI Indra Iskandar

Tresna Sobarudin oleh Tresna Sobarudin
8 Maret 2025
di Dwi Warna
A A
0
Sekjen DPR RI Indra Iskandar

Sekjen DPR RI Indra Iskandar

ShareSendShare ShareShare

Jakarta,Kabariku –  Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan Sekretaris Jenderal DPR RI, Indra Iskandar, sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek pengadaan sarana kelengkapan rumah jabatan anggota DPR RI tahun anggaran 2020. Selain Indra, enam orang lainnya juga ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.

Penetapan Indra sebagai tersangka oleh KPK tertuang dalam Surat Perintah Penyidikan Nomor: Sprin.Dik/13/DIK.00/01/01/2024 tertanggal 19 Januari 2024.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

Ketua KPK, Setyo Budiyanto, mengonfirmasi hal ini dalam pernyataannya pada Jumat (7/3/2025).

RelatedPosts

KPK Hormati Putusan KIP Soal Dokumen TWK, Eks Pegawai Desak Pemulihan Status

Datangi KPK, Menag Nasaruddin Umar Laporkan Penggunaan Jet Pribadi

Wacana Revisi UU KPK, Johanis Tanak Buka Opsi Perubahan Status Kelembagaan

“Untuk tersangka tujuh orang, yaitu Indra Iskandar selaku PA (pengguna anggaran) dan kawan-kawan,” ujar Setyo Budiyanto, dikutip Sabtu (8/3).

Namun KPK masih belum mengungkapkan secara rinci identitas pihak lain yang terlibat serta peran mereka dalam kasus ini.

Perjalanan Kasus Korupsi Rumah Jabatan DPR

KPK mulai menyelidiki kasus ini sejak 23 Februari 2024, setelah pimpinan KPK bersama pejabat struktural Kedeputian Penindakan, penyidik, dan penuntut menyepakati peningkatan status perkara ke tahap penyidikan.

Menurut KPK, kasus ini melibatkan dugaan kerugian negara bernilai miliaran rupiah. Penyidik mendalami adanya vendor yang diduga memperoleh keuntungan secara tidak sah dalam proyek pengadaan sarana kelengkapan rumah jabatan anggota DPR RI.

Indra Iskandar sendiri telah diperiksa sebagai saksi dalam penyelidikan awal, khususnya terkait keterkaitan antara jabatannya dan dugaan penyimpangan dalam proyek tersebut.

Hingga kini, KPK masih menyusun konstruksi perkara dan akan mengungkap lebih banyak informasi, termasuk pasal yang disangkakan kepada para tersangka, dalam konferensi pers resmi terkait penahanan.

Baca Juga  KPK Panggil Haerul Amri dan Sari Dewi sebagai Saksi TPPU yang Menjerat Mantan Bupati Probolinggo

Riwayat Karier Indra Iskandar

Indra Iskandar lahir di Rawamangun, Jakarta, pada 14 November 1966. Sebagai pegawai negeri sipil (PNS), ia telah mengabdi di berbagai instansi pemerintahan sejak 1997.
Kariernya dimulai di Sekretariat Negara, dengan berbagai jabatan strategis yang pernah diembannya, antara lain:

• Kasubbag Perencanaan Pembangunan (2002-2005)
• Kabag Bangunan (2006-2011)
• Karo Umum (2013-2015)
• Asisten Deputi Hubungan Lembaga Negara dan Daerah (2015)
• Sekretaris Jenderal DPR RI (2018-sekarang)

Selain menjabat sebagai Sekjen DPR RI, Indra juga sempat dipercaya sebagai Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) di lingkungan Sekretariat Jenderal dan Badan Keahlian DPR RI.

Riwayat Pendidikan

Indra Iskandar merupakan alumnus Institut Sains dan Teknologi Nasional dengan gelar Sarjana Teknik Sipil (1994). Ia kemudian melanjutkan pendidikan ke jenjang magister di Pascasarjana Ilmu Administrasi (2005) dan menamatkan gelar doktoral di bidang Ilmu Manajemen Bisnis dari Sekolah Bisnis Institut Pertanian Bogor (IPB).***

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: Korupsi Rumah Jabatan DPRKPKSekjen DPR RI Indra Iskandar
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Bu Guru Salsa yang Viral karena Video Syur, Kini Bahagia Dinikahi Duda PNS

Post Selanjutnya

Tony Blair dan Ray Dalio Jadi Dewan Penasihat Danantara, Muliaman Hadad Ungkap Alasannya

RelatedPosts

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo saat dimintai keterangan awak media di Gedung Merah Putih KPK. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

KPK Hormati Putusan KIP Soal Dokumen TWK, Eks Pegawai Desak Pemulihan Status

23 Februari 2026
Gedung Merah Putih KPK, di Kuningan, Jakarta Selatan. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

Datangi KPK, Menag Nasaruddin Umar Laporkan Penggunaan Jet Pribadi

23 Februari 2026

Wacana Revisi UU KPK, Johanis Tanak Buka Opsi Perubahan Status Kelembagaan

20 Februari 2026

Penyegaran Pimpinan Madya KPK, Asep Guntur Rahayu Nahkodai Deputi Penindakan

20 Februari 2026
Enam pejabat baru KPK saat disumpah dan resmi dilantik di Gedung Merah Putih KPK. (Tangkapan layar YouTube KPK official)

KPK Resmi Lantik Enam Pejabat Baru: Eks Jubir KPK Tessa Mahardika Jadi Direktur Penyelidikan

20 Februari 2026
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo saat dimintai keterangan terkait kasus dugaan gratifikasi batu bara (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

KPK Bidik Politisi PSI Ahmad Ali dan Ketum Pemuda Pancasila di Kasus Dugaan Gratifikasi Batu Bara

20 Februari 2026
Post Selanjutnya
Dua tokoh global, mantan PM Inggris Tony Blair dan investor asal AS Ray Dalio menjdi bagian Danantara.

Tony Blair dan Ray Dalio Jadi Dewan Penasihat Danantara, Muliaman Hadad Ungkap Alasannya

bakti sosial bertajuk “Kejaksaan RI Peduli Bencana Banjir” bagi masyarakat terdampak banjir di Bekasi, Jawa Barat, Jumat (07/03/2025)

Kejaksaan RI Peduli Bencana Banjir: Bukti Kehadiran Kejaksaan di Tengah Masyarakat

Discussion about this post

KabarTerbaru

Alumni LPDP Dwi Sasetyaningtyas dan suaminya sepakat mengembalikan dana beasiswa beserta bunga usai video viral.

Menkeu Purbaya Tegaskan soal Alumni LPDP Viral: Dana Dikembalikan, Sanksi Disiapkan

23 Februari 2026

Menkeu Purbaya Perpanjang Rp200 Triliun Tetap di Bank, Likuiditas dan Kredit Terjaga

23 Februari 2026
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo saat dimintai keterangan awak media di Gedung Merah Putih KPK. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

KPK Hormati Putusan KIP Soal Dokumen TWK, Eks Pegawai Desak Pemulihan Status

23 Februari 2026

“Mudik Aman, Keluarga Bahagia”, Kakorlantas Polri: Lebaran Makin Berkesan

23 Februari 2026
Gedung Merah Putih KPK, di Kuningan, Jakarta Selatan. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

Datangi KPK, Menag Nasaruddin Umar Laporkan Penggunaan Jet Pribadi

23 Februari 2026

Seskab Teddy: Kerja Sama Dagang RI-AS Tak Hapus Kewajiban Sertifikasi Halal dan Izin BPOM

23 Februari 2026
Wakil Bupati Garut Putri Karlina

Evaluasi Satu Tahun, Wabup Garut Janji Perbaiki Sistem dan Tindak Lanjut Aduan

23 Februari 2026

Program Sosial Sejalan HAM, Menteri Pigai: Jangan Kaitkan dengan Agenda Pemilu

23 Februari 2026
Bupati Garut Abdusy Syakur Amin dan Wakilnya Putri Karlina

Satu Tahun Kepemimpinan Bupati dan Wakil Bupati Garut; Abdusy Syakur Amin-Putri Karlina

23 Februari 2026

Kabar Terpopuler

  • Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo saat dimintai keterangan terkait kasus dugaan gratifikasi batu bara (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

    KPK Bidik Politisi PSI Ahmad Ali dan Ketum Pemuda Pancasila di Kasus Dugaan Gratifikasi Batu Bara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Longsor di Bungbulang Garut: Satu Meninggal, Akses Jalan Terputus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bu Guru Salsa yang Viral karena Video Syur, Kini Bahagia Dinikahi Duda PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Isu “Gurita Keluarga” dan Sandi Proyek G1 Mengemuka di Garut, Hasanuddin Nilai Sarat Nuansa Politis

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jarang Terungkap, Inilah Orang Tua dan Tiga Saudara Kandung Menlu Sugiono Beserta Pekerjaannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • THR ASN, TNI, Polri 2026 Segera Cair Awal Ramadan, Pemerintah Gelontorkan Rp 55 Triliun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Garut 213 Tahun: Dewan Adat Ungkap Bukti Historis Baru Soal Nama dan Hari Jadi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com