• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Sabtu, November 8, 2025
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Seni Budaya
  • Opini
  • Lainnya
    • Artikel
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Seni Budaya
  • Opini
  • Lainnya
    • Artikel
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Dwi Warna

Ditetapkan KPK Tersangka Korupsi Rumah Jabatan, Berikut Riwayat Karier Sekjen DPR RI Indra Iskandar

Tresna Sobarudin oleh Tresna Sobarudin
8 Maret 2025
di Dwi Warna
A A
0
Sekjen DPR RI Indra Iskandar

Sekjen DPR RI Indra Iskandar

ShareSendShare ShareShare

Jakarta,Kabariku –  Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan Sekretaris Jenderal DPR RI, Indra Iskandar, sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek pengadaan sarana kelengkapan rumah jabatan anggota DPR RI tahun anggaran 2020. Selain Indra, enam orang lainnya juga ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.

Penetapan Indra sebagai tersangka oleh KPK tertuang dalam Surat Perintah Penyidikan Nomor: Sprin.Dik/13/DIK.00/01/01/2024 tertanggal 19 Januari 2024.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Ketua KPK, Setyo Budiyanto, mengonfirmasi hal ini dalam pernyataannya pada Jumat (7/3/2025).

RelatedPosts

KPK Sita 25 Aset Senilai Rp10 Miliar Milik Satori Terkait Kasus Korupsi Dana CSR BI dan OJK

KPK Tersangkakan Gubernur Riau dan Dua Pejabat PUPR: Modus “Jatah Preman” Proyek Infrastruktur Kode 7 Batang

KPK Segera Umumkan Tersangka OTT Gubernur Riau, 10 Orang Telah Diamankan

“Untuk tersangka tujuh orang, yaitu Indra Iskandar selaku PA (pengguna anggaran) dan kawan-kawan,” ujar Setyo Budiyanto, dikutip Sabtu (8/3).

Namun KPK masih belum mengungkapkan secara rinci identitas pihak lain yang terlibat serta peran mereka dalam kasus ini.

Perjalanan Kasus Korupsi Rumah Jabatan DPR

KPK mulai menyelidiki kasus ini sejak 23 Februari 2024, setelah pimpinan KPK bersama pejabat struktural Kedeputian Penindakan, penyidik, dan penuntut menyepakati peningkatan status perkara ke tahap penyidikan.

Menurut KPK, kasus ini melibatkan dugaan kerugian negara bernilai miliaran rupiah. Penyidik mendalami adanya vendor yang diduga memperoleh keuntungan secara tidak sah dalam proyek pengadaan sarana kelengkapan rumah jabatan anggota DPR RI.

Indra Iskandar sendiri telah diperiksa sebagai saksi dalam penyelidikan awal, khususnya terkait keterkaitan antara jabatannya dan dugaan penyimpangan dalam proyek tersebut.

Hingga kini, KPK masih menyusun konstruksi perkara dan akan mengungkap lebih banyak informasi, termasuk pasal yang disangkakan kepada para tersangka, dalam konferensi pers resmi terkait penahanan.

Baca Juga  KPK Observasi Kandidat Kota - Kabupaten Antikorupsi di Manggarai Barat

Riwayat Karier Indra Iskandar

Indra Iskandar lahir di Rawamangun, Jakarta, pada 14 November 1966. Sebagai pegawai negeri sipil (PNS), ia telah mengabdi di berbagai instansi pemerintahan sejak 1997.
Kariernya dimulai di Sekretariat Negara, dengan berbagai jabatan strategis yang pernah diembannya, antara lain:

• Kasubbag Perencanaan Pembangunan (2002-2005)
• Kabag Bangunan (2006-2011)
• Karo Umum (2013-2015)
• Asisten Deputi Hubungan Lembaga Negara dan Daerah (2015)
• Sekretaris Jenderal DPR RI (2018-sekarang)

Selain menjabat sebagai Sekjen DPR RI, Indra juga sempat dipercaya sebagai Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) di lingkungan Sekretariat Jenderal dan Badan Keahlian DPR RI.

Riwayat Pendidikan

Indra Iskandar merupakan alumnus Institut Sains dan Teknologi Nasional dengan gelar Sarjana Teknik Sipil (1994). Ia kemudian melanjutkan pendidikan ke jenjang magister di Pascasarjana Ilmu Administrasi (2005) dan menamatkan gelar doktoral di bidang Ilmu Manajemen Bisnis dari Sekolah Bisnis Institut Pertanian Bogor (IPB).***

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: Korupsi Rumah Jabatan DPRKPKSekjen DPR RI Indra Iskandar
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Bu Guru Salsa yang Viral karena Video Syur, Kini Bahagia Dinikahi Duda PNS

Post Selanjutnya

Tony Blair dan Ray Dalio Jadi Dewan Penasihat Danantara, Muliaman Hadad Ungkap Alasannya

RelatedPosts

KPK Sita 25 Aset Senilai Rp10 Miliar Milik Satori Terkait Kasus Korupsi Dana CSR BI dan OJK

7 November 2025

KPK Tersangkakan Gubernur Riau dan Dua Pejabat PUPR: Modus “Jatah Preman” Proyek Infrastruktur Kode 7 Batang

5 November 2025
Gedung KPK/KPK

KPK Segera Umumkan Tersangka OTT Gubernur Riau, 10 Orang Telah Diamankan

5 November 2025
Gedung Merah Putih KPK

Operasi Senyap KPK di Riau, 9 Orang Beserta Barang Bukti Diamankan

4 November 2025
lobi gedung Merah Putih KPK (dok Boe;an kabariku.com)

KPK Selidiki Dugaan Korupsi Tambang Emas Ilegal Sekotong, Kejati NTB Siap Dukung Penindakan

4 November 2025
KPK menangkap Gubernur Riau Abdul Wahid bersama sejumlah pihak dalam operasi tangkap tangan di Riau. (Foto: Ist)

KPK Tangkap Gubernur Riau Abdul Wahid dalam Operasi Tangkap Tangan di Riau

3 November 2025
Post Selanjutnya
Dua tokoh global, mantan PM Inggris Tony Blair dan investor asal AS Ray Dalio menjdi bagian Danantara.

Tony Blair dan Ray Dalio Jadi Dewan Penasihat Danantara, Muliaman Hadad Ungkap Alasannya

bakti sosial bertajuk “Kejaksaan RI Peduli Bencana Banjir” bagi masyarakat terdampak banjir di Bekasi, Jawa Barat, Jumat (07/03/2025)

Kejaksaan RI Peduli Bencana Banjir: Bukti Kehadiran Kejaksaan di Tengah Masyarakat

Discussion about this post

KabarTerbaru

Senjata yang ditemukan dalam tragedi ledakan di Masjid SMAN 72 Kelapa Gading/IST

Polisi Pastikan Benda Mirip Senjata di Lokasi Ledakan SMAN 72 Jakarta Hanya Mainan

8 November 2025
Polri ungkap identitas terduga pelaku ledakan di SMAN 72 Jakarta. Pelaku berusia 17 tahun dan masih jalani operasi.(Foto:Ist)

Kapolri Listyo Sigit Ungkap Identitas Terduga Pelaku Ledakan di SMAN 72 Jakarta, Masih Jalani Operasi

7 November 2025

SIAGA 98 Sambut Positif Pembentukan Komite Reformasi Polri: Penunjukan Prof Jimly Dinilai Tepat

7 November 2025
Pelantikan 10 Anggota Komisi Percepatan Reformasi Polri di Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat

Presiden Prabowo Resmi Lantik 10 Anggota Komisi Percepatan Reformasi Polri

7 November 2025
Roy Suryo menanggapi penetapan tersangka kasus dugaan fitnah ijazah palsu Jokowi dengan santai dan senyum (Foto:Ist)

‘Saya Senyum Saja’ Respons Roy Suryo Usai Ditetapkan sebagai Tersangka Kasus Ijazah Palsu Jokowi

7 November 2025
Presiden Prabowo memberikan sambutan pada peresmian pabrik Lotte Chemical Indonesia (LCI) di Kota Cilegon, Banten

Presiden Prabowo: Integritas dan Kepastian Hukum Kunci Keberhasilan Investasi Indonesia

7 November 2025
Polisi temukan dua senjata rakitan bertuliskan “Welcome to Hell” di lokasi ledakan masjid Kodamar, Kelapa Gading. (Foto:Istimewa)

Polisi Temukan Dua Senjata Rakitan Bertuliskan “Welcome to Hell” di Lokasi Ledakan Masjid Kodamar

7 November 2025
Ledakan di masjid Kodamar dekat SMAN 72 Jakarta sebabkan delapan orang luka. Polisi duga korsleting alat elektronik jadi pemicu.(Foto:Ist)

Kronologi Ledakan di Masjid Kodamar Dekat SMAN 72 Jakarta: Delapan Orang Luka, Jemaah Panik Berhamburan

7 November 2025
Polda Metro tetapkan Roy Suryo dan tujuh orang tersangka kasus fitnah ijazah palsu Jokowi.(Foto:doc.kabariku)

Tok!, Polda Metro Jaya Resmi Tetapkan Roy Suryo dan 7 lainnya Tersangka Kasus Ijazah Jokowi

7 November 2025

Kabar Terpopuler

  • Polisi temukan dua senjata rakitan bertuliskan “Welcome to Hell” di lokasi ledakan masjid Kodamar, Kelapa Gading. (Foto:Istimewa)

    Polisi Temukan Dua Senjata Rakitan Bertuliskan “Welcome to Hell” di Lokasi Ledakan Masjid Kodamar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tok!, Polda Metro Jaya Resmi Tetapkan Roy Suryo dan 7 lainnya Tersangka Kasus Ijazah Jokowi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kronologi Ledakan di Masjid Kodamar Dekat SMAN 72 Jakarta: Delapan Orang Luka, Jemaah Panik Berhamburan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jarang Terungkap, Inilah Orang Tua dan Tiga Saudara Kandung Menlu Sugiono Beserta Pekerjaannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mendagri Tito Tegaskan Pemda Wajib Dukung PSN: Ada Sanksi bagi yang Abai

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Presiden Prabowo Serahkan 16 Calon Anggota DEN ke DPR, Siap Jalani Fit and Proper Test

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KPK Tangkap Gubernur Riau Abdul Wahid dalam Operasi Tangkap Tangan di Riau

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku adalah media online yang menyajikan berita-berita dan informasi yang beragam serta mendalam. Kabariku hadir memberi manfaat lebih

Kabariku.com Terverifikasi Faktual Dewan Pers dan telah mendapatkan Sertifikat dengan nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Seni Budaya
  • Opini
  • Lainnya
    • Artikel
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com