• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Sabtu, November 22, 2025
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Seni Budaya
  • Opini
  • Lainnya
    • Artikel
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Seni Budaya
  • Opini
  • Lainnya
    • Artikel
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Dwi Warna

Ditetapkan KPK Tersangka Korupsi Rumah Jabatan, Berikut Riwayat Karier Sekjen DPR RI Indra Iskandar

Tresna Sobarudin oleh Tresna Sobarudin
8 Maret 2025
di Dwi Warna
A A
0
Sekjen DPR RI Indra Iskandar

Sekjen DPR RI Indra Iskandar

ShareSendShare ShareShare

Jakarta,Kabariku –  Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan Sekretaris Jenderal DPR RI, Indra Iskandar, sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek pengadaan sarana kelengkapan rumah jabatan anggota DPR RI tahun anggaran 2020. Selain Indra, enam orang lainnya juga ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.

Penetapan Indra sebagai tersangka oleh KPK tertuang dalam Surat Perintah Penyidikan Nomor: Sprin.Dik/13/DIK.00/01/01/2024 tertanggal 19 Januari 2024.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Ketua KPK, Setyo Budiyanto, mengonfirmasi hal ini dalam pernyataannya pada Jumat (7/3/2025).

RelatedPosts

KPK Telaah Putusan MK Soal Larangan Anggota Polri Aktif Menduduki Jabatan Sipil

KPK Umumkan Hasil Seleksi Administrasi, Berikut Daftar Lolos dari Direktur Penyelidikan hingga Kabiro Hukum

KPK Geledah Kantor Gubernur Riau: Dua Pejabat Diperiksa, Dokumen Anggaran Disita

“Untuk tersangka tujuh orang, yaitu Indra Iskandar selaku PA (pengguna anggaran) dan kawan-kawan,” ujar Setyo Budiyanto, dikutip Sabtu (8/3).

Namun KPK masih belum mengungkapkan secara rinci identitas pihak lain yang terlibat serta peran mereka dalam kasus ini.

Perjalanan Kasus Korupsi Rumah Jabatan DPR

KPK mulai menyelidiki kasus ini sejak 23 Februari 2024, setelah pimpinan KPK bersama pejabat struktural Kedeputian Penindakan, penyidik, dan penuntut menyepakati peningkatan status perkara ke tahap penyidikan.

Menurut KPK, kasus ini melibatkan dugaan kerugian negara bernilai miliaran rupiah. Penyidik mendalami adanya vendor yang diduga memperoleh keuntungan secara tidak sah dalam proyek pengadaan sarana kelengkapan rumah jabatan anggota DPR RI.

Indra Iskandar sendiri telah diperiksa sebagai saksi dalam penyelidikan awal, khususnya terkait keterkaitan antara jabatannya dan dugaan penyimpangan dalam proyek tersebut.

Hingga kini, KPK masih menyusun konstruksi perkara dan akan mengungkap lebih banyak informasi, termasuk pasal yang disangkakan kepada para tersangka, dalam konferensi pers resmi terkait penahanan.

Baca Juga  Alexander Marwata Sebut ASN di Lingkungan Pemrov DKI Rentan Godaan Korupsi. Berikut Pernyataan Lengkapnya

Riwayat Karier Indra Iskandar

Indra Iskandar lahir di Rawamangun, Jakarta, pada 14 November 1966. Sebagai pegawai negeri sipil (PNS), ia telah mengabdi di berbagai instansi pemerintahan sejak 1997.
Kariernya dimulai di Sekretariat Negara, dengan berbagai jabatan strategis yang pernah diembannya, antara lain:

• Kasubbag Perencanaan Pembangunan (2002-2005)
• Kabag Bangunan (2006-2011)
• Karo Umum (2013-2015)
• Asisten Deputi Hubungan Lembaga Negara dan Daerah (2015)
• Sekretaris Jenderal DPR RI (2018-sekarang)

Selain menjabat sebagai Sekjen DPR RI, Indra juga sempat dipercaya sebagai Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) di lingkungan Sekretariat Jenderal dan Badan Keahlian DPR RI.

Riwayat Pendidikan

Indra Iskandar merupakan alumnus Institut Sains dan Teknologi Nasional dengan gelar Sarjana Teknik Sipil (1994). Ia kemudian melanjutkan pendidikan ke jenjang magister di Pascasarjana Ilmu Administrasi (2005) dan menamatkan gelar doktoral di bidang Ilmu Manajemen Bisnis dari Sekolah Bisnis Institut Pertanian Bogor (IPB).***

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: Korupsi Rumah Jabatan DPRKPKSekjen DPR RI Indra Iskandar
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Bu Guru Salsa yang Viral karena Video Syur, Kini Bahagia Dinikahi Duda PNS

Post Selanjutnya

Tony Blair dan Ray Dalio Jadi Dewan Penasihat Danantara, Muliaman Hadad Ungkap Alasannya

RelatedPosts

Ruang Tunggu Gedung Merah Putih KPK

KPK Telaah Putusan MK Soal Larangan Anggota Polri Aktif Menduduki Jabatan Sipil

16 November 2025

KPK Umumkan Hasil Seleksi Administrasi, Berikut Daftar Lolos dari Direktur Penyelidikan hingga Kabiro Hukum

12 November 2025

KPK Geledah Kantor Gubernur Riau: Dua Pejabat Diperiksa, Dokumen Anggaran Disita

11 November 2025
Kereta Whoosh/KCIC

KPK Selidiki Dugaan Tanah Negara Dijual Kembali untuk Proyek Kereta Cepat Whoosh

11 November 2025
KPK tetapkan lima Tersangka kasus suap Dana PEN dan Proyek Pemkab Situbondo

KPK Tahan Lima Tersangka Praktik ‘Ijon Proyek’ Dana PEN dan PBJ Situbondo: Kerugian Capai Rp4,21 Miliar

10 November 2025
Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu didampingi Jubir Budi Prasetyo dalam konferensi pers penetapatn Tersangka korupsi dan gratifikasi Pemkab Ponorogo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, pada Minggu (9/11/2025) dini hari

KPK Ungkap Tiga Klaster Korupsi di Ponorogo, Bupati Sugiri Sancoko Resmi Ditetapkan Tersangka

9 November 2025
Post Selanjutnya
Dua tokoh global, mantan PM Inggris Tony Blair dan investor asal AS Ray Dalio menjdi bagian Danantara.

Tony Blair dan Ray Dalio Jadi Dewan Penasihat Danantara, Muliaman Hadad Ungkap Alasannya

bakti sosial bertajuk “Kejaksaan RI Peduli Bencana Banjir” bagi masyarakat terdampak banjir di Bekasi, Jawa Barat, Jumat (07/03/2025)

Kejaksaan RI Peduli Bencana Banjir: Bukti Kehadiran Kejaksaan di Tengah Masyarakat

Discussion about this post

KabarTerbaru

Pemkab Garut dan Bulog Gelar Rakor Penyaluran Bantuan Pangan dan BLTS Kesra

22 November 2025

Wi-Fi 5G 100 Mbps Cuma Rp 100 Ribu! Ini Cara Daftar Internet Rakyat yang Lagi Diburu Warga

21 November 2025

Dagangan Bekas, Status Ilegal: Menkeu Purbaya Tolak ‘Jalan Damai’ Pajak Thrifting

21 November 2025

Wapres Gibran Melaksanakan Penugasan Presiden Prabowo Hadiri KTT G20 di Johannesburg

21 November 2025

Sandri Dorong Reformasi Polri Menyentuh Ranah Struktural dan Organisatoris

21 November 2025
Foto Bersama: Prodi S1 Akuntansi Universitas Garut sukses berpartisipasi di Parade Riset Akuntansi X dengan mengirimkan 20 dosen pada PKM internasional

Akuntansi Uniga Tunjukkan Kiprah Global: 20 Dosen Ikuti PKM Internasional, 10 Artikel Tampil di PRA X

21 November 2025
Caption: Psikiater dari Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia dr. Mintarsih A. Latief Sp.KJ ketika menjawab pertanyaan wartawan di Gedung IDX kawasan niaga SCBD Jakarta Selatan, Kamis (20/11/2025).

Saham Blue Bird Tbk Terus Anjlok, Imbas dari Kasus Pencurian Saham Mintarsih

21 November 2025
Nova Arianto Resmi Nahkodai Timnas U-20 Indonesia/PSSI

PSSI Tunjuk Nova Arianto sebagai Pelatih Baru Timnas U-20

21 November 2025
Kabupaten Garut meraih penghargaan Terbaik V dalam pelaksanaan Aksi Konvergensi Percepatan Penurunan Stunting 2024/IST

Garut Raih Penghargaan Terbaik V dalam Aksi Percepatan Penurunan Stunting 2024

21 November 2025

Kabar Terpopuler

  • FDTOI gelar demo besar-besaran ojol 20 November dengan lima tuntutan regulasi.(Foto:Ist)

    Demo Besar-Besaran Ojol dan Kurol 20 November, FDTOI Sampaikan Empat Tuntutan Utama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Tujuh  Anak Try Sutrisno: Dari Jenderal, Dosen, hingga Psikolog di Amerika Serikat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tanah, Laut, dan Negara yang Tersesat: Menegakkan Dialektika Petani dan Nelayan di Tengah Kontradiksi Kebijakan Agraria

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jangan Takut “Lapor Pak Purbaya”: Ini Nomor Konfirmasi Aduan Pajak-Bea Cukai

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Putusan MK Soal Polisi di Jabatan Sipil, FHUI: Perlu Diselaraskan dengan Regulasi Lain

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jarang Terungkap, Inilah Orang Tua dan Tiga Saudara Kandung Menlu Sugiono Beserta Pekerjaannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • DPR Resmi Sahkan UU KUHAP Baru, Puan Maharani: Mulai Berlaku 2 Januari 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku adalah media online yang menyajikan berita-berita dan informasi yang beragam serta mendalam. Kabariku hadir memberi manfaat lebih

Kabariku.com Terverifikasi Faktual Dewan Pers dan telah mendapatkan Sertifikat dengan nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Seni Budaya
  • Opini
  • Lainnya
    • Artikel
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com