• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Senin, Desember 29, 2025
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Seni Budaya
  • Opini
  • Lainnya
    • Artikel
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Seni Budaya
  • Opini
  • Lainnya
    • Artikel
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Dwi Warna

Ditetapkan KPK Tersangka Korupsi Rumah Jabatan, Berikut Riwayat Karier Sekjen DPR RI Indra Iskandar

Tresna Sobarudin oleh Tresna Sobarudin
8 Maret 2025
di Dwi Warna
A A
0
Sekjen DPR RI Indra Iskandar

Sekjen DPR RI Indra Iskandar

ShareSendShare ShareShare

Jakarta,Kabariku –  Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan Sekretaris Jenderal DPR RI, Indra Iskandar, sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek pengadaan sarana kelengkapan rumah jabatan anggota DPR RI tahun anggaran 2020. Selain Indra, enam orang lainnya juga ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.

Penetapan Indra sebagai tersangka oleh KPK tertuang dalam Surat Perintah Penyidikan Nomor: Sprin.Dik/13/DIK.00/01/01/2024 tertanggal 19 Januari 2024.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Ketua KPK, Setyo Budiyanto, mengonfirmasi hal ini dalam pernyataannya pada Jumat (7/3/2025).

RelatedPosts

KPK Ungkap Alasan SP3 Kasus Dugaan Korupsi Tambang di Konawe Utara

KPK Umumkan Hasil Akhir Seleksi, Berikut Tiga Calon JPT Pratama di Enam Jabatan

KPK Tetapkan Kajari dan Dua Kasi Hulu Sungai Utara Tersangka Pemerasan, Satu Buron

“Untuk tersangka tujuh orang, yaitu Indra Iskandar selaku PA (pengguna anggaran) dan kawan-kawan,” ujar Setyo Budiyanto, dikutip Sabtu (8/3).

Namun KPK masih belum mengungkapkan secara rinci identitas pihak lain yang terlibat serta peran mereka dalam kasus ini.

Perjalanan Kasus Korupsi Rumah Jabatan DPR

KPK mulai menyelidiki kasus ini sejak 23 Februari 2024, setelah pimpinan KPK bersama pejabat struktural Kedeputian Penindakan, penyidik, dan penuntut menyepakati peningkatan status perkara ke tahap penyidikan.

Menurut KPK, kasus ini melibatkan dugaan kerugian negara bernilai miliaran rupiah. Penyidik mendalami adanya vendor yang diduga memperoleh keuntungan secara tidak sah dalam proyek pengadaan sarana kelengkapan rumah jabatan anggota DPR RI.

Indra Iskandar sendiri telah diperiksa sebagai saksi dalam penyelidikan awal, khususnya terkait keterkaitan antara jabatannya dan dugaan penyimpangan dalam proyek tersebut.

Hingga kini, KPK masih menyusun konstruksi perkara dan akan mengungkap lebih banyak informasi, termasuk pasal yang disangkakan kepada para tersangka, dalam konferensi pers resmi terkait penahanan.

Baca Juga  Universitas BINUS Cabut Gelar Sarjana Alumni Jika Terlibat Korupsi, Nurul Ghufron: "Rektor Mana yang Mau Nyusul?"

Riwayat Karier Indra Iskandar

Indra Iskandar lahir di Rawamangun, Jakarta, pada 14 November 1966. Sebagai pegawai negeri sipil (PNS), ia telah mengabdi di berbagai instansi pemerintahan sejak 1997.
Kariernya dimulai di Sekretariat Negara, dengan berbagai jabatan strategis yang pernah diembannya, antara lain:

• Kasubbag Perencanaan Pembangunan (2002-2005)
• Kabag Bangunan (2006-2011)
• Karo Umum (2013-2015)
• Asisten Deputi Hubungan Lembaga Negara dan Daerah (2015)
• Sekretaris Jenderal DPR RI (2018-sekarang)

Selain menjabat sebagai Sekjen DPR RI, Indra juga sempat dipercaya sebagai Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) di lingkungan Sekretariat Jenderal dan Badan Keahlian DPR RI.

Riwayat Pendidikan

Indra Iskandar merupakan alumnus Institut Sains dan Teknologi Nasional dengan gelar Sarjana Teknik Sipil (1994). Ia kemudian melanjutkan pendidikan ke jenjang magister di Pascasarjana Ilmu Administrasi (2005) dan menamatkan gelar doktoral di bidang Ilmu Manajemen Bisnis dari Sekolah Bisnis Institut Pertanian Bogor (IPB).***

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: Korupsi Rumah Jabatan DPRKPKSekjen DPR RI Indra Iskandar
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Bu Guru Salsa yang Viral karena Video Syur, Kini Bahagia Dinikahi Duda PNS

Post Selanjutnya

Tony Blair dan Ray Dalio Jadi Dewan Penasihat Danantara, Muliaman Hadad Ungkap Alasannya

RelatedPosts

KPK Ungkap Alasan SP3 Kasus Dugaan Korupsi Tambang di Konawe Utara

28 Desember 2025

KPK Umumkan Hasil Akhir Seleksi, Berikut Tiga Calon JPT Pratama di Enam Jabatan

25 Desember 2025

KPK Tetapkan Kajari dan Dua Kasi Hulu Sungai Utara Tersangka Pemerasan, Satu Buron

21 Desember 2025

OTT KPK: Bupati Bekasi dan Ayahnya jadi Tersangka Suap Ijon Proyek Rp9,5 Miliar

20 Desember 2025
Gedung Merah Putih KPK

OTT di Kalsel, KPK Amankan Enam Orang Termasuk Kajari dan Kasi Intel HSU

19 Desember 2025
Gedung Merah Putih KPK

KPK Tahan PPK BTP Medan, Tersangka Kasus Suap Pengondisian Proyek Jalur Kereta DJKA

15 Desember 2025
Post Selanjutnya
Dua tokoh global, mantan PM Inggris Tony Blair dan investor asal AS Ray Dalio menjdi bagian Danantara.

Tony Blair dan Ray Dalio Jadi Dewan Penasihat Danantara, Muliaman Hadad Ungkap Alasannya

bakti sosial bertajuk “Kejaksaan RI Peduli Bencana Banjir” bagi masyarakat terdampak banjir di Bekasi, Jawa Barat, Jumat (07/03/2025)

Kejaksaan RI Peduli Bencana Banjir: Bukti Kehadiran Kejaksaan di Tengah Masyarakat

Discussion about this post

KabarTerbaru

Pengamat Politik sekaligus aktivis 80, Standarkiaa Latief, di Cikini, Jakarta Pusat, Minggu (28/12). (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

Pengamat: Negara Masih Berwatak State Crime, Pemberantasan Korupsi Cenderung Simbolik

28 Desember 2025

KPK Ungkap Alasan SP3 Kasus Dugaan Korupsi Tambang di Konawe Utara

28 Desember 2025

Pemprov Jabar Tetapkan UMK-UMSK 2026, Berlaku Efektif Mulai 1 Januari

28 Desember 2025
Dirgakkum Korlantas Polri Brigjen Pol Faizal usai melakukan pemantauan di Tol Jakarta–Cikampek menuju Bandung, Sabtu (27/12/2025) malam

Korlantas Siaga Rekayasa Arus Balik Nataru: Lalu Lintas Berimbang, Laka Turun 23 Persen

28 Desember 2025
Sandri Rumanama menilai kinerja Polri di bawah Jenderal Listyo Sigit pada 2025 menunjukkan capaian positif (Istimewa)

Raport 2025, Sandri Rumanama Nilai Kinerja Polri di Bawah Jenderal Listyo Sigit Capai Hasil Positif

28 Desember 2025

Beckham Nilai Kemenangan atas PSM Jadi Suntikan Kepercayaan Diri PERSIB

28 Desember 2025
Bupati Garut hadiri peresmian Mandala Arena/IST

Bupati Syakur Apresiasi Mandala Arena sebagai Investasi Berani di Bidang Olahraga

28 Desember 2025
Anggota DPR RI Fraksi PAN, Ahmad Saleh Daulay. (Foto: dpr.goi.id)

Kabar Gembira, Insentif Guru Honorer 2026 Dipastikan Naik

27 Desember 2025
Bek PERSIB Bandung, Federico Barba/persib

Hadapi PSM di GBLA, Federico Barba Tegaskan PERSIB Bidik Tiga Poin

27 Desember 2025

Kabar Terpopuler

  • Menteri Luar Negeri Sugiono

    Jarang Terungkap, Inilah Orang Tua dan Tiga Saudara Kandung Menlu Sugiono Beserta Pekerjaannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Daftar Lengkap 6 Tokoh yang Dilantik sebagai Staf Khusus Menhan, Termasuk Deddy Corbuzier, Simak Latar Belakangnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Tujuh  Anak Try Sutrisno: Dari Jenderal, Dosen, hingga Psikolog di Amerika Serikat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KPK Umumkan Hasil Akhir Seleksi, Berikut Tiga Calon JPT Pratama di Enam Jabatan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Brigjen Pol Umar Surya Fana, Polisi Baik “Sosok Ayah” bagi Pondok Pesantren dan Panti Asuhan Al-Umaro

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perkuat Akar Rumput, PPP Garut Fokus Kaderisasi Pemuda Dapil 6 Lewat MKP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SIAGA 98: Komisi Reformasi Polri Rekomendasi PP untuk Jabatan Sipil, Terlalu Dini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku adalah media online yang menyajikan berita-berita dan informasi yang beragam serta mendalam. Kabariku hadir memberi manfaat lebih

Kabariku.com Terverifikasi Faktual Dewan Pers dan telah mendapatkan Sertifikat dengan nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Seni Budaya
  • Opini
  • Lainnya
    • Artikel
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com