• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Minggu, November 9, 2025
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Seni Budaya
  • Opini
  • Lainnya
    • Artikel
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Seni Budaya
  • Opini
  • Lainnya
    • Artikel
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Ekonomi

Ramai Terkait THR dan BHR Driver Ojol, Ternyata Begini Perbedaannya…

Subhan Ihsan oleh Subhan Ihsan
11 Maret 2025
di Ekonomi, News
A A
0
Bonus Hari Raya (BHR) Driver Ojol

Bonus Hari Raya (BHR) Driver Ojol (ist.)

ShareSendShare ShareShare

Kabariku, Jakarta — Mendekati lebaran atau Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriyah, perusahaan milik negara/daerah dan swasta harus melaksanakan kewajibannya memberikan Tunjangan Hari Raya (THR) untuk para karyawannya, sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Lain halnya dengan mitra driver ojek online (Ojol), mereka kini akan mendapatkan Bonus Hari Raya (BHR) dari perusahaan yang mengangkat mereka jadi mitra kerjanya.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Diketahui sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto telah mengumumkan perusahaan aplikasi seperti Gojek dan Grab harus memberikan bonus hari raya (BHR) kepada driver ojol, dan kurir online.

RelatedPosts

Ungkap Pelanggaran Ekspor Produk Turunan CPO, Kemenkeu–Polri Perkuat Sinergi

DPRD Jabar Soroti Krisis Guru di Daerah Pelosok : Mutu Pendidikan Kian Terpaut Jauh

Prof. Jimly Asshiddiqie: Revisi UU Polri Berpeluang Dilakukan Demi Perubahan Menyeluruh

Bonus tersebut diberikan dalam bentuk cash dengan mempertimbangkan keaktifan dari driver ojol sendiri.

Perbedaan THR dan BHR

Selain itu, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menegaskan kembali, bahwa driver ojol akan diberikan tunjangan berupa bonus dari kinerja mereka selama bekerja sebagai mitra.

“Itu BHR atau Bonus Hari Raya, karena ojol bukan karyawan, tetapi mitra gojek/grab,” jelas Dasco, saat dihubungi kabariku.com, Selasa (11/3/2025).

Ia pun menjelaskan lebih lanjut terkait THR yang wajib dikeluarkan atau diberikan oleh perusahaan sesuai ketentuan yang berlaku.

“THR ini wajib dikeluarkan oleh perusahaan, sesuai ketentuan yang berlaku,” imbuhnya.

Sebelumnya Ketua Serikat Pekerja Angkutan Indonesia (SPAI) Lily Pujiati mengatakan pentingnya BHR dibayarkan untuk semua mitra.

Adapun Bonus Kinerja Khusus hanya kepada pengemudi yang mereka kategorikan sebagai mitra juara, mitra andalan, mitra pengemudi teladan.

Pengelompokkan ini didasarkan pada sejumlah syarat seperti hari aktif, jam online, tingkat penerimaan bid, tingkat penyelesaian trip, rating pengemudi, tidak melanggar kode etik. (icn)

Baca Juga  Kementerian BUMN Bakal Turun Status jadi Badan Penyelenggara? Ini Kata Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: Bonus Hari RayaDriver OjolSufmi Dasco AhmadTunjangan Hari RayaWakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Ayo Mudik Gratis! Polres Garut Siapkan 3 Bus Tujuan Berbagai Kota

Post Selanjutnya

Profil Mufti Anam, Adik Mantan Menpan RB yang Minta Pertamax Digratiskan untuk Rakyat

RelatedPosts

Ungkap Pelanggaran Ekspor Produk Turunan CPO, Kemenkeu–Polri Perkuat Sinergi

9 November 2025

DPRD Jabar Soroti Krisis Guru di Daerah Pelosok : Mutu Pendidikan Kian Terpaut Jauh

9 November 2025

Prof. Jimly Asshiddiqie: Revisi UU Polri Berpeluang Dilakukan Demi Perubahan Menyeluruh

9 November 2025
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo didampingi Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Rudi Setiawan dan jajaran usai apel ojol kamtibmas 'Sauyunan Jaga Lembur' Polda Jawa Barat di Lapangan Upakarti, Soreang, Kabupaten Bandung, Jawa Barat (Jabar), Sabtu (8/11/2025)

Jawa Barat Rawan Bencana, Kapolri Tekankan Kesiapsiagaan Polda Jabar dan Kolaborasi Antar Instansi

8 November 2025
Ketua Komisi Percepatan Reformasi Polri Jimly Asshiddiqie bersama anggota di Istana Merdeka, Jakarta, Jumat (7/11/2025)

Prof. Jimly Asshiddiqie Pimpin Komisi Percepatan Reformasi Polri: Siap Kerja Cepat dan Serap Aspirasi Publik

8 November 2025

SIAGA 98 Sambut Positif Pembentukan Komite Reformasi Polri: Penunjukan Prof Jimly Dinilai Tepat

7 November 2025
Post Selanjutnya
Anggota DPR RI, Mufti Anam/Dok. DPR RI

Profil Mufti Anam, Adik Mantan Menpan RB yang Minta Pertamax Digratiskan untuk Rakyat

Konpers Dittipideksus Bareskrim Polri pengungkapan kasus kecurangan pengemasan ulang minyak goreng “MINYAKITA” di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa (11/03/2025)

Bareskrim Polri Ungkap Kecurangan “MINYAKITA” di Depok, Ribuan Liter Disita

Discussion about this post

KabarTerbaru

Konstitusionalitas Aturan Impor Komoditas Pertanian dan Pangan Disoal Serikat Petani

9 November 2025

Ungkap Pelanggaran Ekspor Produk Turunan CPO, Kemenkeu–Polri Perkuat Sinergi

9 November 2025

Kepala Suku Muyu Bertemu Menhan Sjafrie, Simbol Persaudaraan Bangsa

9 November 2025

DPRD Jabar Soroti Krisis Guru di Daerah Pelosok : Mutu Pendidikan Kian Terpaut Jauh

9 November 2025

Prof. Jimly Asshiddiqie: Revisi UU Polri Berpeluang Dilakukan Demi Perubahan Menyeluruh

9 November 2025
Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu didampingi Jubir Budi Prasetyo dalam konferensi pers penetapatn Tersangka korupsi dan gratifikasi Pemkab Ponorogo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, pada Minggu (9/11/2025) dini hari

KPK Ungkap Tiga Klaster Korupsi di Ponorogo, Bupati Sugiri Sancoko Resmi Ditetapkan Tersangka

9 November 2025
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo didampingi Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Rudi Setiawan dan jajaran usai apel ojol kamtibmas 'Sauyunan Jaga Lembur' Polda Jawa Barat di Lapangan Upakarti, Soreang, Kabupaten Bandung, Jawa Barat (Jabar), Sabtu (8/11/2025)

Jawa Barat Rawan Bencana, Kapolri Tekankan Kesiapsiagaan Polda Jabar dan Kolaborasi Antar Instansi

8 November 2025
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Asep Edi Suheri meninjau korban ledakan SMAN 72 di RS Islam Jakarta, Jumat (7/11/2025).

Kapolda Metro Jaya: 54 Orang Korban Ledakan SMAN 72 Jakarta, Posko Informasi Dibuka di Dua Rumah Sakit

8 November 2025

OTT KPK di Ponorogo, Bupati Sugiri Sancoko dan Belasan Pejabat Diamankan

8 November 2025

Kabar Terpopuler

  • Polisi temukan dua senjata rakitan bertuliskan “Welcome to Hell” di lokasi ledakan masjid Kodamar, Kelapa Gading. (Foto:Istimewa)

    Polisi Temukan Dua Senjata Rakitan Bertuliskan “Welcome to Hell” di Lokasi Ledakan Masjid Kodamar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tok!, Polda Metro Jaya Resmi Tetapkan Roy Suryo dan 7 lainnya Tersangka Kasus Ijazah Jokowi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kronologi Ledakan di Masjid Kodamar Dekat SMAN 72 Jakarta: Delapan Orang Luka, Jemaah Panik Berhamburan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jarang Terungkap, Inilah Orang Tua dan Tiga Saudara Kandung Menlu Sugiono Beserta Pekerjaannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mendagri Tito Tegaskan Pemda Wajib Dukung PSN: Ada Sanksi bagi yang Abai

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Peringatan BMKG: Potensi Cuaca Ekstrem di Banten, Warga Diminta Waspada

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapolri Listyo Sigit Ungkap Identitas Terduga Pelaku Ledakan di SMAN 72 Jakarta, Masih Jalani Operasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku adalah media online yang menyajikan berita-berita dan informasi yang beragam serta mendalam. Kabariku hadir memberi manfaat lebih

Kabariku.com Terverifikasi Faktual Dewan Pers dan telah mendapatkan Sertifikat dengan nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Seni Budaya
  • Opini
  • Lainnya
    • Artikel
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com