• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Minggu, Desember 7, 2025
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Seni Budaya
  • Opini
  • Lainnya
    • Artikel
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Seni Budaya
  • Opini
  • Lainnya
    • Artikel
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home News

Menko Polkam Pastikan Revisi UU TNI Tidak Mengembalikan Dwifungsi TNI

Tresyana Bulan oleh Tresyana Bulan
19 Maret 2025
di News
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Kabariku, Jakarta – Pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) masih terus membahas revisi Undang-Undang (RUU) Tentara Nasional Indonesia (TNI). Timbulnya anggapan pro kontra, dimana sebagian kalangan mengkhawatirkan kembalinya jaman Orde Baru.

Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Budi Gunawan menegaskan bahwa revisi ini tidak akan mengembalikan TNI pada Dwifungsi militer (ABRI) seperti pada masa lalu.

Advertisement. Scroll to continue reading.

“Pemerintah sekali lagi menegaskan bahwa revisi UU TNI ini tidak dimaksudkan untuk mengembalikan TNI pada dwifungsi militer seperti masa lalu. Jadi tegasnya seperti itu ya, jangan khawatir akan hal itu,” ujar Budi Gunawan dalam keterangannya di Lapangan Bhayangkara Polri, Jakarta, Senin (17/03/2025).

RelatedPosts

Sandri Rumanama Sebut Respons Cepat Polri Tangani Banjir Sumatera Mendapat Apresiasi Publik

Stop Serakahnomic! Poros Jakarta Raya Serukan Ekonomi Berkeadilan

Presiden Prabowo: Indonesia Bangsa Kuat, Pemerintah Bergerak Cepat Tangani Bencana

Mantan Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) ini menambahkan bahwa tujuan revisi UU TNI adalah untuk meningkatkan profesionalisme TNI serta memperjelas tugas pokoknya.

“”Tujuan revisi ini memang murni untuk sesuai kebutuhan zaman agar TNI kita semakin profesionalismenya meningkat begitu, utamanya dalam menjalankan tugas pokoknya di bidang pertahanan,” terangnya.

Lebih lanjut, Budi Gunawan menjelaskan bahwa hanya ada tiga pasal dalam UU TNI yang mengalami perubahan, yaitu Pasal 3, Pasal 47, dan Pasal 53.

Pasal 3 mengatur kedudukan dan koordinasi TNI di bawah Kementerian Pertahanan. Dan yang kedua, Pasal 53 yang mengatur tentang usia pensiun. Ada rentang usia pensiun yang diatur kemudian usia 55-65 tahun.

“Yang ketiga, Pasal 47 yang mengatur tentang jabatan di kementerian/lembaga yang dapat diisi oleh prajurit TNI yang aktif,” jelas pria yang akrab disapa BG ini.

Baca Juga  Sarikat Tani dan Nelayan Desak Presiden Jokowi Selesaikan Konflik Lahan Sawit Kumpeh Muaro Jambi

Sebelumnya, Komisi I DPR dan pemerintah telah menggelar rapat konsinyering Panitia Kerja (Panja) Revisi UU TNI di Hotel Fairmont, Jakarta Pusat, pada 14-15 Maret 2025. Meskipun rapat awalnya digelar tertutup, belakangan DPR menyatakan bahwa pembahasan bersifat terbuka.

Berdasarkan informasi, pembahasan revisi UU TNI kembali dilanjutkan pada Senin (17/03/2025) dengan memasuki tahap pembahasan di tingkat Tim Perumus (Timus) dan Tim Sinkronisasi (Timsin).

Adapun pengesahan revisi UU TNI menjadi Undang-Undang dijadwalkan pada Kamis (20/03/2025), bersamaan dengan penutupan masa sidang dan memasuki masa reses DPR.

Dengan penegasan ini, pemerintah berharap agar publik tidak perlu khawatir terhadap isu kembalinya Dwifungsi ABRI/TNI.

“Fokus utama revisi UU TNI adalah peningkatan profesionalisme dan optimalisasi peran TNI dalam sistem pertahanan negara, publik kami harap tidak khawatir terhadap isu kembalinya Dwifungsi Militer,” pungkasnya.*K.101

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: Dwifungsi militer (ABRI)Menko Polkam Budi GunawanRevisi UU TNITim Perumus (Timus)Tim Sinkronisasi (Timsin)
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Kebangkitan Sepak Bola Nasional: Presiden Prabowo Resmikan 17 Stadion Berstandar FIFA

Post Selanjutnya

PDI Perjuangan Balik Mendukung Revisi UU TNI, Puan Jelaskan Alasannya

RelatedPosts

Direktur Haidar Alwi Institute, Sandri Rumanama (doc.Istimewa)

Sandri Rumanama Sebut Respons Cepat Polri Tangani Banjir Sumatera Mendapat Apresiasi Publik

6 Desember 2025
Diskusi Publik “Darurat Kedaulatan dan Darurat Bencana Lingkungan di Indonesia” yang digelar Poros Jakarta Raya di Kedai Tempo, Jakarta. (5/12/2025).

Stop Serakahnomic! Poros Jakarta Raya Serukan Ekonomi Berkeadilan

6 Desember 2025
Presiden Prabowo Subianto memberikan sambutan dalam acara Doa Untuk Bangsa dalam rangka Hari Ulang Tahun ke-61 Partai Golongan Karya (Golkar) yang digelar di Istora Senayan, Jakarta, pada Jumat (05/12/2025)

Presiden Prabowo: Indonesia Bangsa Kuat, Pemerintah Bergerak Cepat Tangani Bencana

6 Desember 2025
Menteri Perhutanan Raja Juli Antoni usai rapat dengan Komisi IV DPR di Senayan. (Dok. Istimewa)

Menhut Raja Juli Tegaskan Tak Keluarkan Izin Penebangan Hutan Sepanjang Menjabat

5 Desember 2025

Alumni FE UI ’85 Rayakan 40 Tahun dengan Donasi untuk Sekolah di Garut

5 Desember 2025

BNN Peduli Bencana Sumut dan Aceh, Salurkan Bantuan untuk Warga Terdampak

5 Desember 2025
Post Selanjutnya
Ketua DPP PDI Perjuangan Puan Maharani

PDI Perjuangan Balik Mendukung Revisi UU TNI, Puan Jelaskan Alasannya

Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Resmi Mencabut Gugatan Praperadilan Firli Bahuri

Discussion about this post

KabarTerbaru

Relawan Jokowi-Gibran Gelar Doa Bersama dan Galang Donasi untuk Bencana Sumatera

6 Desember 2025
Direktur Haidar Alwi Institute, Sandri Rumanama (doc.Istimewa)

Sandri Rumanama Sebut Respons Cepat Polri Tangani Banjir Sumatera Mendapat Apresiasi Publik

6 Desember 2025
Diskusi Publik “Darurat Kedaulatan dan Darurat Bencana Lingkungan di Indonesia” yang digelar Poros Jakarta Raya di Kedai Tempo, Jakarta. (5/12/2025).

Stop Serakahnomic! Poros Jakarta Raya Serukan Ekonomi Berkeadilan

6 Desember 2025
Presiden Prabowo Subianto memberikan sambutan dalam acara Doa Untuk Bangsa dalam rangka Hari Ulang Tahun ke-61 Partai Golongan Karya (Golkar) yang digelar di Istora Senayan, Jakarta, pada Jumat (05/12/2025)

Presiden Prabowo: Indonesia Bangsa Kuat, Pemerintah Bergerak Cepat Tangani Bencana

6 Desember 2025
Sekretaris Jenderal DPP Partai Gerindra, Sugiono

Gerindra Copot Ketua DPC Aceh Selatan: Pergi Umrah Usai Nyatakan Tak Mampu Tangani Darurat Bencana

6 Desember 2025
Atlet cabang olahraga panahan Diananda Choirunisa dan atlet cabang olahraga angkat besi Rizki Juniansyah pada acara Pelepasan Kontingen Indonesia Menuju SEA Games Ke-33 Thailand Tahun 2025 di Istana Negara, Jakarta, pada Jumat, 5 Desember 2025

Menuju SEA Games 2025, Kontingen Indonesia: Siap Berlaga Harumkan Nama Bangsa

5 Desember 2025
Presiden Prabowo Subianto berangkatkan Kontingen Indonesia menuju SEA Games Ke-33 Thailand Tahun 2025 di Istana Negara, Jakarta, pada Jumat, 5 Desember 2025

Presiden Prabowo Lepas Kontingen SEA Games Thailand 2025: “Bangsa Menunggu Prestasimu”

5 Desember 2025
DPR menyiapkan revisi UU Kehutanan dan akan membahasnya setelah penanganan bencana di Sumatera rampung, (Ist)

DPR Siapkan Revisi UU Kehutanan, Pembahasan Dimulai Usai Penanganan Bencana Sumatera

5 Desember 2025
Menteri Perhutanan Raja Juli Antoni usai rapat dengan Komisi IV DPR di Senayan. (Dok. Istimewa)

Menhut Raja Juli Tegaskan Tak Keluarkan Izin Penebangan Hutan Sepanjang Menjabat

5 Desember 2025

Kabar Terpopuler

  • Jenderal (Purn) Try Sutrisno, Wakil Presiden RI 1993-1998

    Mengenal Tujuh  Anak Try Sutrisno: Dari Jenderal, Dosen, hingga Psikolog di Amerika Serikat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jarang Terungkap, Inilah Orang Tua dan Tiga Saudara Kandung Menlu Sugiono Beserta Pekerjaannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Luhut Buka Suara Soal Polemik Bandara IMIP: “Keputusan Diambil Secara Resmi dan Sesuai Aturan”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Update Data Korban Bencana Tapanuli Tengah: 20 Kecamatan Terdampak, Ratusan Keluarga Belum Terevakuasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Laporan Deolipa Yumara ke Bareskrim Dinilai Salah Alamat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gus Ulil Tolak Wacana Zero Mining: “Pandangan Itu Keliru dan Goblok”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Epy Kusnandar Preman Pensiun Berpulang: Dari Vonis Tumor Otak hingga Usia 61

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku adalah media online yang menyajikan berita-berita dan informasi yang beragam serta mendalam. Kabariku hadir memberi manfaat lebih

Kabariku.com Terverifikasi Faktual Dewan Pers dan telah mendapatkan Sertifikat dengan nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Seni Budaya
  • Opini
  • Lainnya
    • Artikel
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com