• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Senin, Agustus 3, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home News

Menko Polkam Pastikan Revisi UU TNI Tidak Mengembalikan Dwifungsi TNI

Tresyana Bulan oleh Tresyana Bulan
19 Maret 2025
di News
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Kabariku, Jakarta – Pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) masih terus membahas revisi Undang-Undang (RUU) Tentara Nasional Indonesia (TNI). Timbulnya anggapan pro kontra, dimana sebagian kalangan mengkhawatirkan kembalinya jaman Orde Baru.

Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Budi Gunawan menegaskan bahwa revisi ini tidak akan mengembalikan TNI pada Dwifungsi militer (ABRI) seperti pada masa lalu.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

“Pemerintah sekali lagi menegaskan bahwa revisi UU TNI ini tidak dimaksudkan untuk mengembalikan TNI pada dwifungsi militer seperti masa lalu. Jadi tegasnya seperti itu ya, jangan khawatir akan hal itu,” ujar Budi Gunawan dalam keterangannya di Lapangan Bhayangkara Polri, Jakarta, Senin (17/03/2025).

RelatedPosts

BGN Terapkan Zero Tolerance, Sudaryono: Tak Ada Toleransi untuk Insiden Keamanan Pangan dan Korupsi

Program MBG Tetap Optimal, Sudaryono: BGN Siap Jalankan Kebijakan Pemerintah Pascaputusan MK

DPP Persadha Nusantara Resmi Dilantik, Tetapkan 10 Agenda Transformasi Lembaga Hindu 2045

Mantan Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) ini menambahkan bahwa tujuan revisi UU TNI adalah untuk meningkatkan profesionalisme TNI serta memperjelas tugas pokoknya.

“”Tujuan revisi ini memang murni untuk sesuai kebutuhan zaman agar TNI kita semakin profesionalismenya meningkat begitu, utamanya dalam menjalankan tugas pokoknya di bidang pertahanan,” terangnya.

Lebih lanjut, Budi Gunawan menjelaskan bahwa hanya ada tiga pasal dalam UU TNI yang mengalami perubahan, yaitu Pasal 3, Pasal 47, dan Pasal 53.

Pasal 3 mengatur kedudukan dan koordinasi TNI di bawah Kementerian Pertahanan. Dan yang kedua, Pasal 53 yang mengatur tentang usia pensiun. Ada rentang usia pensiun yang diatur kemudian usia 55-65 tahun.

“Yang ketiga, Pasal 47 yang mengatur tentang jabatan di kementerian/lembaga yang dapat diisi oleh prajurit TNI yang aktif,” jelas pria yang akrab disapa BG ini.

Baca Juga  Juni Penuh Kejutan: 2 Long Weekend Menanti, Simak Daftar Liburnya!

Sebelumnya, Komisi I DPR dan pemerintah telah menggelar rapat konsinyering Panitia Kerja (Panja) Revisi UU TNI di Hotel Fairmont, Jakarta Pusat, pada 14-15 Maret 2025. Meskipun rapat awalnya digelar tertutup, belakangan DPR menyatakan bahwa pembahasan bersifat terbuka.

Berdasarkan informasi, pembahasan revisi UU TNI kembali dilanjutkan pada Senin (17/03/2025) dengan memasuki tahap pembahasan di tingkat Tim Perumus (Timus) dan Tim Sinkronisasi (Timsin).

Adapun pengesahan revisi UU TNI menjadi Undang-Undang dijadwalkan pada Kamis (20/03/2025), bersamaan dengan penutupan masa sidang dan memasuki masa reses DPR.

Dengan penegasan ini, pemerintah berharap agar publik tidak perlu khawatir terhadap isu kembalinya Dwifungsi ABRI/TNI.

“Fokus utama revisi UU TNI adalah peningkatan profesionalisme dan optimalisasi peran TNI dalam sistem pertahanan negara, publik kami harap tidak khawatir terhadap isu kembalinya Dwifungsi Militer,” pungkasnya.*K.101

Tags: Dwifungsi militer (ABRI)Menko Polkam Budi GunawanRevisi UU TNITim Perumus (Timus)Tim Sinkronisasi (Timsin)
ShareSendShareSharePinTweet
Post Sebelumnya

Kebangkitan Sepak Bola Nasional: Presiden Prabowo Resmikan 17 Stadion Berstandar FIFA

Post Selanjutnya

PDI Perjuangan Balik Mendukung Revisi UU TNI, Puan Jelaskan Alasannya

RelatedPosts

BGN Terapkan Zero Tolerance, Sudaryono: Tak Ada Toleransi untuk Insiden Keamanan Pangan dan Korupsi

3 Agustus 2026

Program MBG Tetap Optimal, Sudaryono: BGN Siap Jalankan Kebijakan Pemerintah Pascaputusan MK

2 Agustus 2026
Dok.Foto: Istimewa

DPP Persadha Nusantara Resmi Dilantik, Tetapkan 10 Agenda Transformasi Lembaga Hindu 2045

2 Agustus 2026

Kadin Apresiasi Kepemimpinan Presiden Prabowo: Visioner dan Unggul dalam Eksekusi Kebijakan

2 Agustus 2026

Zikir dan Doa Kebangsaan Awali Rangkaian HUT ke-81 RI, Lebih dari 100 Ribu Jemaah Padati Monas

2 Agustus 2026

Publik Pertanyakan Pelayanan SPBU 24.331.148 Kurau, BBM untuk Warga Disebut Habis, Diduga Pengerit Tetap Dilayani

2 Agustus 2026
Post Selanjutnya
Ketua DPP PDI Perjuangan Puan Maharani

PDI Perjuangan Balik Mendukung Revisi UU TNI, Puan Jelaskan Alasannya

Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Resmi Mencabut Gugatan Praperadilan Firli Bahuri

Discussion about this post

KabarTerbaru

BGN Terapkan Zero Tolerance, Sudaryono: Tak Ada Toleransi untuk Insiden Keamanan Pangan dan Korupsi

3 Agustus 2026

Program MBG Tetap Optimal, Sudaryono: BGN Siap Jalankan Kebijakan Pemerintah Pascaputusan MK

2 Agustus 2026

Klarifikasi Resmi Satlap Tri Cakti atas Pemberitaan yang Tidak Benar dan Menyesatkan

2 Agustus 2026
Dok.Foto: Istimewa

DPP Persadha Nusantara Resmi Dilantik, Tetapkan 10 Agenda Transformasi Lembaga Hindu 2045

2 Agustus 2026

Kadin Apresiasi Kepemimpinan Presiden Prabowo: Visioner dan Unggul dalam Eksekusi Kebijakan

2 Agustus 2026

Zikir dan Doa Kebangsaan Awali Rangkaian HUT ke-81 RI, Lebih dari 100 Ribu Jemaah Padati Monas

2 Agustus 2026

Konsolidasi hingga Tingkat RW, PDIP Garut Bidik Tujuh Kursi DPRD pada Pemilu 2029

2 Agustus 2026

PSI Siapkan Sekretariat sebagai Rumah Aspirasi Masyarakat Garut, Fokus Bantu Warga Ambil Ijazah yang Ditahan

2 Agustus 2026

PSI Garut Resmikan Kantor DPD, DPW Jabar: Rumah Aspirasi dan Tempat Lahirnya Pemimpin Muda

2 Agustus 2026

Bulan Kemerdekaan Dimulai, Ini Jadwal Agenda Kenegaraan Peringatan HUT ke-81 RI

1 Agustus 2026

Kabar Terpopuler

  • Fasilitasi Pertemuan Hotman Paris dengan Ketua Umum PWI, Dasco: Silaturahmi Persatuan Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Driver Legend Indonesia Minta Kasus Matraman Diusut Tuntas, Tolak Munculnya Sentimen Rasial

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Setelah Tangani Sejumlah Kasus Besar, Roy Riady Kini Dapat Amanah Baru di Kejati Lampung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • DPP Persadha Nusantara Resmi Dilantik, Tetapkan 10 Agenda Transformasi Lembaga Hindu 2045

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • IKA PMII Garut Perkuat Jaringan Alumni hingga Kecamatan, Siap Kawal Tata Kelola Keuangan Daerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Partai Gerakan Rakyat dan Ruang Kosong Demokrasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • AMPPIBI Apresiasi Kejaksaan Tinggi Jawa Barat Tetapkan Empat Tersangka Baru Korupsi Dana BOS Mts di Kanwil Kementerian Agama Provinsi Jawa Barat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM
DJITUBERITA.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com