• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Rabu, April 29, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Olahraga

DPR Setujui Naturalisasi Pewarganegaraan Eks Kiper Juventus dan Inter Milan untuk Perkuat Timnas

Tresyana Bulan oleh Tresyana Bulan
9 Maret 2025
di Olahraga
A A
0
naturalisasi pewarganegaraan tiga pemain sepak bola, yakni Emil Audero, Joy Mathijs, dan Dean James untuk Timnas

naturalisasi pewarganegaraan tiga pemain sepak bola, yakni Emil Audero, Joy Mathijs, dan Dean James untuk Timnas

ShareSendShare ShareShare

Jakarta, Kabariku – Tak sampai berselang satu bulan setelah memberikan kewarganegaraan Republik Indonesia (RI) kepada tiga orang asing, yakni Ole Romenij, Tim Geypens, Dion Markx, kali ini Pemerintah RI kembali mengusulkan tiga orang atlet asing lainnya,

Salah satunya adalah mantan kiper Juventus dan Inter Milan yang saat ini membela Palermo, Emil Audero Mulyadi.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

Selain Emil, pengambilan sumpah kewarganegaraan rencananya juga akan dilakukan oleh Joey Mathijs Pelupessy, dan Dean Ruben James.

RelatedPosts

Gabung Sekarang! PR Starwarriors FA Bandung Rekrut U6–18 Tanpa SPP Menuju Kompetisi Resmi

KKI Gelar Seleknas 2026, OSO Ingatkan Sportivitas Jadi Kunci Prestasi Dunia

SEMMI 70 Tahun: Perkuat Kaderisasi, Serukan Persatuan dan Pengawasan Pembangunan Nasional

Kementerian Hukum (Kemenkum) bersama dengan Kementerian Sekretariat Negara, Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora), Badan Intelijen Negara, dan Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) yang tergabung kedalam Tim Pemeriksa dan Peneliti Pemberian Kewarganegaraan (TP3K) telah memeriksa dan meneliti permohonan pewarganegaraan ketiga atlet tersebut.

“Pemberian kewarganegaran bagi orang asing yang telah berjasa atau karena kepentingan negara, dapat diterapkan salah satunya untuk merekrut atlet asing yang akan menjadi bagian dari tim nasional Indonesia,” kata Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU) Kemenkum, Widodo, dikutip Sabtu (08/03/2025).

Dijelaskannya, pembahasan permohonan pertimbangan pemberian kewarganegaraan RI kepada tiga orang asing dengan alasan berjasa kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia atau dengan alasan kepentingan negara, telah sesuai dengan ketentuan.

“Sehingga ketiga atlet asing tersebut, yakni Emil Audero Mulyadi atlet sepak bola asal Italia, Joey Mathijs Pelupessy atlet sepak bola asal Belanda, dan Dean Ruben James atlet sepak bola asal Belanda, telah sesuai dengan ketentuan Pasal 20 Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2006 tentang Kewarganegaraan Republik Indonesia,” ujar Widodo yang mewakili Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas.

Baca Juga  Minim Pembinaan dan Rangkap Jabatan PSSI, Talenta Sepak Bola Papua Tengah Terabaikan

DPR Setujui Naturalisasi Tiga Pemain untuk Timnas

Sebelumnya, DPR RI telah menyetujui pemberian pertimbangan kewarganegaraan Republik Indonesia kepada tiga pemain sepak bola, yakni Emil Audero, Joy Mathijs, dan Dean James.

Persetujuan ini diberikan dalam Rapat Paripurna DPR RI ke-14 pada Kamis (06/03/2025), sebagai bagian dari upaya memperkuat tim nasional (timnas) Indonesia.

Sesuai dengan hasil rapat konsultasi pengganti rapat Badan Musyawarah (Bamus) antara pimpinan DPR RI dan pimpinan fraksi-fraksi pada tanggal 5 Maret 2025, Komisi X dan Komisi XIII DPR RI ditugaskan untuk melaksanakan pembahasan terkait permohonan tersebut.

Setelah melalui pembahasan di Komisi X dan Komisi XIII, DPR RI memutuskan untuk menyetujui pemberian pertimbangan kewarganegaraan kepada Emil Audero, Joy Mathijs, dan Dean James.

“DPR RI memutuskan menyetujui pemberian pertimbangan kewarganegaraan Republik Indonesia kepada saudara Emil Audero Mulyadi, Joey Mathijs Pelupessy dan Dean Ruben James,” demikian disampaikan Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir, saat memimpin Rapat Paripurna, di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta.

Selanjutnya, persetujuan ini akan ditindaklanjuti sesuai dengan mekanisme yang berlaku. Dengan disetujuinya naturalisasi kedua pemain ini, diharapkan timnas Indonesia akan semakin kuat dan mampu bersaing di kancah internasional.

Adapun pemberian rekomendasi naturalisasi ini dilakukan karena Timnas Indonesia membutuhkan pemain dengan pengalaman yang panjang. Emil Audero kini bermain untuk klub Liga Italia, Palermo yang punya rekam jejak di klub Serie A seperti Inter Milan, Juventus, dan Como.

Sementara Joey Pelupessy juga dianggap sudah banyak makan asam garam. Gelandang bertahan 31 tahun itu pernah membela berbagai klub di Eropa seperti FC Twente (Belanda), Sheffield Wednesday (Inggris), FC Groningen (Belanda), dan kini Lommel SK (Belgia).

Lalu Dean James adalah pemain andalan klub Eredivisie, Go Ahead Eagles. Bek kiri 24 tahun itu merupakan jebolan akademi Ajax. Dengan usia yang terbilang muda, pemain kelahiran Leiden itu diharapkan bisa membela Timnas Indonesia dalam waktu yang lebih lama.

Baca Juga  Tak Kembalikan Formulir Caketum PSSI, Ketum MSBI Siapkan Federasi Baru

Ketiga calon pemain naturalisasi itu dikebut untuk segera membela Timnas Indonesia pada agenda terdekat, yakni Kualifikasi Piala Dunia 2026 yang kembali bergulir pada akhir bulan ini. Selain itu, tambahan pemain diproyeksikan berlaga di Piala Asia 2027.*K.101

*Humas Ditjen AHU

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: Dean James jebolan akademi AjaxEmil Audero Mulyadi Eks Kiper JuventusJoey Pelupessy eks gelanggang club EropaNaturalisasi Pewarganegaraanpewarganegaraan atletPSSITP3K
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Presiden Prabowo Terbitkan RPJMN 2025-2029: Fondasi Awal Wujudkan Visi Indonesia Emas 2045

Post Selanjutnya

Kortastipidkor Polri Tengah Selidiki Dugaan Korupsi di PLN

RelatedPosts

Gabung Sekarang! PR Starwarriors FA Bandung Rekrut U6–18 Tanpa SPP Menuju Kompetisi Resmi

20 April 2026
Oesman Sapta saat memberikan keterangan pers kepada awak media dalam acara Seleknas KKI 2026 di Jakarta (Foto:Irfan/kabariku.com)

KKI Gelar Seleknas 2026, OSO Ingatkan Sportivitas Jadi Kunci Prestasi Dunia

18 April 2026
Milad ke-70 SEMMI di Jakarta menegaskan pentingnya kaderisasi, kontrol sosial, dan persatuan nasional di tengah tekanan geopolitik global.(Bemby/kabariku.com)

SEMMI 70 Tahun: Perkuat Kaderisasi, Serukan Persatuan dan Pengawasan Pembangunan Nasional

18 April 2026

Perkuat Akar Rumput, BMI Demokrat Gelar Muscab dan Pelantikan Serentak se-Tegal Raya

17 April 2026
Persib Bandung bertandang ke Padang

Persib Target Sapu Bersih Sisa Laga, Duel Kontra Semen Padang Jadi Awal Penentuan

5 April 2026

Halalbihalal Keluarga Besar DPN BMI, H. Farkhan Evendi Tekankan Pentingnya Persaudaraan dan Solidaritas

31 Maret 2026
Post Selanjutnya

Kortastipidkor Polri Tengah Selidiki Dugaan Korupsi di PLN

Volume minyakita tak sesuai label

Volume Minyakita Tak Sesuai Label, Perusahaan Akan Ditutup dan Dicabut Izinnya?

Discussion about this post

KabarTerbaru

Wartawan Kompas TV Nur Ainia Eka Rahmadhynna meninggal dalam tabrakan KA Argo Bromo Anggrek dan KRL di Bekasi Timur. (Foto: Kompas)

Duka Tabrakan KA di Bekasi Timur: Jurnalis Ditemukan Meninggal, Korban Tewas Capai 15 Orang

28 April 2026
PT Stainless Prima Pipe ekspor 20 ton pipa stainless ke Jerman, Kemendag sebut standar global ketat (Foto:Irfan/kabariku.com)

Tembus Eropa! PT SPP Ekspor 20 Ton Pipa Stainless ke Jerman, Kemendag Soroti Kualitas Baja Dalam Negeri

28 April 2026
ilustrasi gambar PUKIS

Pascainsiden Bekasi Timur, PUKIS Desak Evaluasi Sistem Perkeretaapian

28 April 2026

Prabowo Respons Cepat Tragedi Kereta Bekasi Timur: Perintahkan Investigasi dan Bangun Flyover

28 April 2026

Kecelakaan Kereta Bekasi Timur: 6 Penumpang Tewas, 80 Luka, KAI Pastikan Penanganan Maksimal

28 April 2026

Tragedi Kereta Bekasi Timur, FSP BUMN Indonesia Raya: Kelalaian Sistemik, Copot Direksi PT KAI

28 April 2026

Jabar Perkuat Kolaborasi Lintas Lembaga untuk Perlindungan Perempuan dan Anak

28 April 2026

KPK: Peran Strategis Parpol sebagai Pilar Demokrasi dan Hulu Pencegahan Korupsi

28 April 2026

Momen Rocky Gerung Salam Komando dengan Seskab Teddy Sempat Bincang soal Etika Kepemimpinan

28 April 2026

Prabowo Respons Cepat Tragedi Kereta Bekasi Timur: Perintahkan Investigasi dan Bangun Flyover

28 April 2026

Kabar Terpopuler

  • Prabowo Tunjuk Jumhur Hidayat sebagai Menteri Lingkungan Hidup, Berikut Daftar Pejabat yang Dilantik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Tujuh  Anak Try Sutrisno: Dari Jenderal, Dosen, hingga Psikolog di Amerika Serikat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Muscab PPP Garut Digelar di Pesantren, Momentum Kembali ke Akar Perjuangan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Muscab PPP Garut Diambil Alih DPW, Pembentukan Formatur Ditetapkan di Tengah Aksi Boikot PAC

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Duka Tabrakan KA di Bekasi Timur: Jurnalis Ditemukan Meninggal, Korban Tewas Capai 15 Orang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tembus Eropa! PT SPP Ekspor 20 Ton Pipa Stainless ke Jerman, Kemendag Soroti Kualitas Baja Dalam Negeri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • MUI Tegaskan Vape Haram Jika Mengandung Narkotika, Dorong Regulasi Dipertegas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com