• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Sabtu, April 11, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Olahraga

DPR Setujui Naturalisasi Pewarganegaraan Eks Kiper Juventus dan Inter Milan untuk Perkuat Timnas

Tresyana Bulan oleh Tresyana Bulan
9 Maret 2025
di Olahraga
A A
0
naturalisasi pewarganegaraan tiga pemain sepak bola, yakni Emil Audero, Joy Mathijs, dan Dean James untuk Timnas

naturalisasi pewarganegaraan tiga pemain sepak bola, yakni Emil Audero, Joy Mathijs, dan Dean James untuk Timnas

ShareSendShare ShareShare

Jakarta, Kabariku – Tak sampai berselang satu bulan setelah memberikan kewarganegaraan Republik Indonesia (RI) kepada tiga orang asing, yakni Ole Romenij, Tim Geypens, Dion Markx, kali ini Pemerintah RI kembali mengusulkan tiga orang atlet asing lainnya,

Salah satunya adalah mantan kiper Juventus dan Inter Milan yang saat ini membela Palermo, Emil Audero Mulyadi.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

Selain Emil, pengambilan sumpah kewarganegaraan rencananya juga akan dilakukan oleh Joey Mathijs Pelupessy, dan Dean Ruben James.

RelatedPosts

Persib Target Sapu Bersih Sisa Laga, Duel Kontra Semen Padang Jadi Awal Penentuan

Halalbihalal Keluarga Besar DPN BMI, H. Farkhan Evendi Tekankan Pentingnya Persaudaraan dan Solidaritas

Tragedi Lebarun 2026, PP ALTI Serukan Evaluasi Total Standar Keselamatan Lari Trail

Kementerian Hukum (Kemenkum) bersama dengan Kementerian Sekretariat Negara, Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora), Badan Intelijen Negara, dan Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) yang tergabung kedalam Tim Pemeriksa dan Peneliti Pemberian Kewarganegaraan (TP3K) telah memeriksa dan meneliti permohonan pewarganegaraan ketiga atlet tersebut.

“Pemberian kewarganegaran bagi orang asing yang telah berjasa atau karena kepentingan negara, dapat diterapkan salah satunya untuk merekrut atlet asing yang akan menjadi bagian dari tim nasional Indonesia,” kata Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU) Kemenkum, Widodo, dikutip Sabtu (08/03/2025).

Dijelaskannya, pembahasan permohonan pertimbangan pemberian kewarganegaraan RI kepada tiga orang asing dengan alasan berjasa kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia atau dengan alasan kepentingan negara, telah sesuai dengan ketentuan.

“Sehingga ketiga atlet asing tersebut, yakni Emil Audero Mulyadi atlet sepak bola asal Italia, Joey Mathijs Pelupessy atlet sepak bola asal Belanda, dan Dean Ruben James atlet sepak bola asal Belanda, telah sesuai dengan ketentuan Pasal 20 Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2006 tentang Kewarganegaraan Republik Indonesia,” ujar Widodo yang mewakili Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas.

Baca Juga  PSSI Undang Timnas Portugal untuk Lawan Timnas Indonesia, Ini Hoaks!

DPR Setujui Naturalisasi Tiga Pemain untuk Timnas

Sebelumnya, DPR RI telah menyetujui pemberian pertimbangan kewarganegaraan Republik Indonesia kepada tiga pemain sepak bola, yakni Emil Audero, Joy Mathijs, dan Dean James.

Persetujuan ini diberikan dalam Rapat Paripurna DPR RI ke-14 pada Kamis (06/03/2025), sebagai bagian dari upaya memperkuat tim nasional (timnas) Indonesia.

Sesuai dengan hasil rapat konsultasi pengganti rapat Badan Musyawarah (Bamus) antara pimpinan DPR RI dan pimpinan fraksi-fraksi pada tanggal 5 Maret 2025, Komisi X dan Komisi XIII DPR RI ditugaskan untuk melaksanakan pembahasan terkait permohonan tersebut.

Setelah melalui pembahasan di Komisi X dan Komisi XIII, DPR RI memutuskan untuk menyetujui pemberian pertimbangan kewarganegaraan kepada Emil Audero, Joy Mathijs, dan Dean James.

“DPR RI memutuskan menyetujui pemberian pertimbangan kewarganegaraan Republik Indonesia kepada saudara Emil Audero Mulyadi, Joey Mathijs Pelupessy dan Dean Ruben James,” demikian disampaikan Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir, saat memimpin Rapat Paripurna, di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta.

Selanjutnya, persetujuan ini akan ditindaklanjuti sesuai dengan mekanisme yang berlaku. Dengan disetujuinya naturalisasi kedua pemain ini, diharapkan timnas Indonesia akan semakin kuat dan mampu bersaing di kancah internasional.

Adapun pemberian rekomendasi naturalisasi ini dilakukan karena Timnas Indonesia membutuhkan pemain dengan pengalaman yang panjang. Emil Audero kini bermain untuk klub Liga Italia, Palermo yang punya rekam jejak di klub Serie A seperti Inter Milan, Juventus, dan Como.

Sementara Joey Pelupessy juga dianggap sudah banyak makan asam garam. Gelandang bertahan 31 tahun itu pernah membela berbagai klub di Eropa seperti FC Twente (Belanda), Sheffield Wednesday (Inggris), FC Groningen (Belanda), dan kini Lommel SK (Belgia).

Lalu Dean James adalah pemain andalan klub Eredivisie, Go Ahead Eagles. Bek kiri 24 tahun itu merupakan jebolan akademi Ajax. Dengan usia yang terbilang muda, pemain kelahiran Leiden itu diharapkan bisa membela Timnas Indonesia dalam waktu yang lebih lama.

Baca Juga  Kluivert Kecewa Indonesia Batal Hadapi Kuwait di FIFA Match Day

Ketiga calon pemain naturalisasi itu dikebut untuk segera membela Timnas Indonesia pada agenda terdekat, yakni Kualifikasi Piala Dunia 2026 yang kembali bergulir pada akhir bulan ini. Selain itu, tambahan pemain diproyeksikan berlaga di Piala Asia 2027.*K.101

*Humas Ditjen AHU

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: Dean James jebolan akademi AjaxEmil Audero Mulyadi Eks Kiper JuventusJoey Pelupessy eks gelanggang club EropaNaturalisasi Pewarganegaraanpewarganegaraan atletPSSITP3K
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Presiden Prabowo Terbitkan RPJMN 2025-2029: Fondasi Awal Wujudkan Visi Indonesia Emas 2045

Post Selanjutnya

Kortastipidkor Polri Tengah Selidiki Dugaan Korupsi di PLN

RelatedPosts

Persib Bandung bertandang ke Padang

Persib Target Sapu Bersih Sisa Laga, Duel Kontra Semen Padang Jadi Awal Penentuan

5 April 2026

Halalbihalal Keluarga Besar DPN BMI, H. Farkhan Evendi Tekankan Pentingnya Persaudaraan dan Solidaritas

31 Maret 2026
dok KONI Pusat

Tragedi Lebarun 2026, PP ALTI Serukan Evaluasi Total Standar Keselamatan Lari Trail

31 Maret 2026
Timnas Indonesia kalah 0-1 dari Bulgaria di final FIFA Series 2026. (Istimewa)

Garuda Gagal Juara! Indonesia Takluk 0-1 dari Bulgaria di Final FIFA Series 2026

30 Maret 2026
Timnas Indonesia menang 4-0 atas Saint Kitts. Beckham Putra brace di debut John Herdman.(Foto:Istimewa)

Pesta Gol di GBK! Timnas Indonesia Bungkam Saint Kitts and Nevis 4-0 pada FIFA Series 2026

27 Maret 2026
Gelandang Persib Mack Klok

Marc Klok Minta PERSIB Bangkit dan Fokus Laga Berikutnya Melawan Persik

5 Maret 2026
Post Selanjutnya

Kortastipidkor Polri Tengah Selidiki Dugaan Korupsi di PLN

Volume minyakita tak sesuai label

Volume Minyakita Tak Sesuai Label, Perusahaan Akan Ditutup dan Dicabut Izinnya?

Discussion about this post

KabarTerbaru

Dari Rekomendasi ke Aksi, SIAGA 98 Desak Realisasi Reformasi Polri

11 April 2026

Bencana Hidrometeorologi di Garut, Yuda Puja Turnawan Salurkan Bantuan dan Desak Pemkab Bergerak Cepat

11 April 2026

Seskab Teddy: Satgas PKH Selamatkan Aset Negara Rp370 Triliun, Denda Capai Rp31,3 Triliun

11 April 2026

Gelar Musda 2026, IOF Jawa Barat Fokus pada Estafet Kepemimpinan dan Kelestarian Alam

11 April 2026

Makar sebagai Struktur Cara Berpikir Saiful Mujani

11 April 2026
Bupati Tulungagung, Gatut Sunu Wibowo (Foto:Istimewa)

UPDATE: KPK OTT Bupati Tulungagung, Total 16 Orang diamankan dan Masih Diperiksa

11 April 2026
Lucius Karus soroti kasus pemerasan Rp300 juta terhadap Ahmad Sahroni yang dinilai terlalu berbelit.(Foto:Istimewa)

Lucius Karus Soroti Kasus Pemerasan Rp300 Juta Sahroni: Kok Malah Dibikin Drama?

10 April 2026
Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo terjaring OTT KPK pada Jumat malam. (Foto:Kabariku.com)

Breaking News: KPK Kembali OTT Kepala Daerah, Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo Diciduk

10 April 2026
KPK mengimbau masyarakat waspada modus pegawai KPK gadungan dan melaporkan ke Call Centre  198 (Foto:Istimewa)

KPK Minta Publik Adukan ke Call Center 198, Jika Temui Modus Pegawai KPK Gadungan

10 April 2026

Seskab Teddy: Satgas PKH Selamatkan Aset Negara Rp370 Triliun, Denda Capai Rp31,3 Triliun

11 April 2026

Kabar Terpopuler

  • Jenderal (Purn) Try Sutrisno, Wakil Presiden RI 1993-1998

    Mengenal Tujuh  Anak Try Sutrisno: Dari Jenderal, Dosen, hingga Psikolog di Amerika Serikat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dualisme Memanas, Dewan Pertimbangan FKDT Garut Pertanyakan Legalitas SK

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Breaking News: KPK Kembali OTT Kepala Daerah, Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo Diciduk

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bu Guru Salsa yang Viral karena Video Syur, Kini Bahagia Dinikahi Duda PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • UPDATE: KPK OTT Bupati Tulungagung, Total 16 Orang diamankan dan Masih Diperiksa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Adu Perspektif Dana Desa di APBD Jabar 2026, Dedi Mulyadi Tanggapi Kritik Rudy Gunawan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dualisme FKDT Garut Kian Mengemuka, Atep Taofik Mukhtar Minta Penataan Sesuai Aturan Organisasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com