• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Rabu, Juli 2, 2025
Kabariku
Advertisement
  • Beranda
  • Berita
    • Nasional
    • Daerah
  • Kabar Presiden
  • Kabar Pemilu
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Opini
    • Artikel
    • Edukasi
    • Profile
    • Sastra
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Beranda
  • Berita
    • Nasional
    • Daerah
  • Kabar Presiden
  • Kabar Pemilu
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Opini
    • Artikel
    • Edukasi
    • Profile
    • Sastra
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Kabar Presiden
  • Kabar Pemilu
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Opini
Home Olahraga

DPR Setujui Naturalisasi Pewarganegaraan Eks Kiper Juventus dan Inter Milan untuk Perkuat Timnas

Tresyana Bulan oleh Tresyana Bulan
9 Maret 2025
di Olahraga
A A
0
naturalisasi pewarganegaraan tiga pemain sepak bola, yakni Emil Audero, Joy Mathijs, dan Dean James untuk Timnas

naturalisasi pewarganegaraan tiga pemain sepak bola, yakni Emil Audero, Joy Mathijs, dan Dean James untuk Timnas

ShareSendShare ShareShare

Jakarta, Kabariku – Tak sampai berselang satu bulan setelah memberikan kewarganegaraan Republik Indonesia (RI) kepada tiga orang asing, yakni Ole Romenij, Tim Geypens, Dion Markx, kali ini Pemerintah RI kembali mengusulkan tiga orang atlet asing lainnya,

Salah satunya adalah mantan kiper Juventus dan Inter Milan yang saat ini membela Palermo, Emil Audero Mulyadi.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Selain Emil, pengambilan sumpah kewarganegaraan rencananya juga akan dilakukan oleh Joey Mathijs Pelupessy, dan Dean Ruben James.

RelatedPosts

DNIKS Dukung Porturin Sukseskan Ajang Olahraga Tunarungu Asia Tenggara 2025 di Jakarta

Persib Kosong Pemain Asing Usai David da Silva Hengkang, Revolusi Besar Bentuk Skuad Baru?

Meski Kalah Telak dari Jepang, Skuad Garuda Dapat Pujian dari Kapten Samurai Biru

Kementerian Hukum (Kemenkum) bersama dengan Kementerian Sekretariat Negara, Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora), Badan Intelijen Negara, dan Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) yang tergabung kedalam Tim Pemeriksa dan Peneliti Pemberian Kewarganegaraan (TP3K) telah memeriksa dan meneliti permohonan pewarganegaraan ketiga atlet tersebut.

“Pemberian kewarganegaran bagi orang asing yang telah berjasa atau karena kepentingan negara, dapat diterapkan salah satunya untuk merekrut atlet asing yang akan menjadi bagian dari tim nasional Indonesia,” kata Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU) Kemenkum, Widodo, dikutip Sabtu (08/03/2025).

Dijelaskannya, pembahasan permohonan pertimbangan pemberian kewarganegaraan RI kepada tiga orang asing dengan alasan berjasa kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia atau dengan alasan kepentingan negara, telah sesuai dengan ketentuan.

“Sehingga ketiga atlet asing tersebut, yakni Emil Audero Mulyadi atlet sepak bola asal Italia, Joey Mathijs Pelupessy atlet sepak bola asal Belanda, dan Dean Ruben James atlet sepak bola asal Belanda, telah sesuai dengan ketentuan Pasal 20 Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2006 tentang Kewarganegaraan Republik Indonesia,” ujar Widodo yang mewakili Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas.

Baca Juga  Erick Thohir Resmi Jadi Ketua Umum PSSI Terpilih dalam KLB 2023

DPR Setujui Naturalisasi Tiga Pemain untuk Timnas

Sebelumnya, DPR RI telah menyetujui pemberian pertimbangan kewarganegaraan Republik Indonesia kepada tiga pemain sepak bola, yakni Emil Audero, Joy Mathijs, dan Dean James.

Persetujuan ini diberikan dalam Rapat Paripurna DPR RI ke-14 pada Kamis (06/03/2025), sebagai bagian dari upaya memperkuat tim nasional (timnas) Indonesia.

Sesuai dengan hasil rapat konsultasi pengganti rapat Badan Musyawarah (Bamus) antara pimpinan DPR RI dan pimpinan fraksi-fraksi pada tanggal 5 Maret 2025, Komisi X dan Komisi XIII DPR RI ditugaskan untuk melaksanakan pembahasan terkait permohonan tersebut.

Setelah melalui pembahasan di Komisi X dan Komisi XIII, DPR RI memutuskan untuk menyetujui pemberian pertimbangan kewarganegaraan kepada Emil Audero, Joy Mathijs, dan Dean James.

“DPR RI memutuskan menyetujui pemberian pertimbangan kewarganegaraan Republik Indonesia kepada saudara Emil Audero Mulyadi, Joey Mathijs Pelupessy dan Dean Ruben James,” demikian disampaikan Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir, saat memimpin Rapat Paripurna, di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta.

Selanjutnya, persetujuan ini akan ditindaklanjuti sesuai dengan mekanisme yang berlaku. Dengan disetujuinya naturalisasi kedua pemain ini, diharapkan timnas Indonesia akan semakin kuat dan mampu bersaing di kancah internasional.

Adapun pemberian rekomendasi naturalisasi ini dilakukan karena Timnas Indonesia membutuhkan pemain dengan pengalaman yang panjang. Emil Audero kini bermain untuk klub Liga Italia, Palermo yang punya rekam jejak di klub Serie A seperti Inter Milan, Juventus, dan Como.

Sementara Joey Pelupessy juga dianggap sudah banyak makan asam garam. Gelandang bertahan 31 tahun itu pernah membela berbagai klub di Eropa seperti FC Twente (Belanda), Sheffield Wednesday (Inggris), FC Groningen (Belanda), dan kini Lommel SK (Belgia).

Lalu Dean James adalah pemain andalan klub Eredivisie, Go Ahead Eagles. Bek kiri 24 tahun itu merupakan jebolan akademi Ajax. Dengan usia yang terbilang muda, pemain kelahiran Leiden itu diharapkan bisa membela Timnas Indonesia dalam waktu yang lebih lama.

Baca Juga  Grand Final Kompetisi Bola Volly Merah Putih Kapolres Garut Cup Tahun 2022. Berikut Daftar Pemenangnya

Ketiga calon pemain naturalisasi itu dikebut untuk segera membela Timnas Indonesia pada agenda terdekat, yakni Kualifikasi Piala Dunia 2026 yang kembali bergulir pada akhir bulan ini. Selain itu, tambahan pemain diproyeksikan berlaga di Piala Asia 2027.*K.101

*Humas Ditjen AHU

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: Dean James jebolan akademi AjaxEmil Audero Mulyadi Eks Kiper JuventusJoey Pelupessy eks gelanggang club EropaNaturalisasi Pewarganegaraanpewarganegaraan atletPSSITP3K
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Presiden Prabowo Terbitkan RPJMN 2025-2029: Fondasi Awal Wujudkan Visi Indonesia Emas 2045

Post Selanjutnya

Kortastipidkor Polri Tengah Selidiki Dugaan Korupsi di PLN

RelatedPosts

DNIKS Dukung Porturin Sukseskan Ajang Olahraga Tunarungu Asia Tenggara 2025 di Jakarta

1 Juli 2025
David da Silva berpisah dengan Persib Bandung/Persib

Persib Kosong Pemain Asing Usai David da Silva Hengkang, Revolusi Besar Bentuk Skuad Baru?

14 Juni 2025

Meski Kalah Telak dari Jepang, Skuad Garuda Dapat Pujian dari Kapten Samurai Biru

11 Juni 2025
Handy Muharram Nataprawira

Handy Muharram Terpilih Jadi Ketum PB HMI-MPO: Gagas “HMI Emas-Indonesia Maju” di Kongres Pekanbaru

9 Juni 2025
Indonesia Vs China Kualifikasi Piala Dunia 2026

Prediksi Kualifikasi Piala Dunia 2026 Indonesia Vs China: Indonesia Menang 2-0

5 Juni 2025

Gelar Laga Sepak Bola, Kapolres Garut: Polisi adalah Bagian dari Masyarakat

1 Juni 2025
Post Selanjutnya

Kortastipidkor Polri Tengah Selidiki Dugaan Korupsi di PLN

Volume minyakita tak sesuai label

Volume Minyakita Tak Sesuai Label, Perusahaan Akan Ditutup dan Dicabut Izinnya?

Discussion about this post

KabarTerbaru

Ilustrasi, demo sopir truk

Penjelasan Soal ODOL dan Akar Masalah Demo Sopir Truk di  Kemenhub Hari Ini

2 Juli 2025
Irjen Pol Dadang Hartanto

Mengenal Sosok Irjen Pol Dadang yang Diminta Menghadap Prabowo Usai Pimpin Upacara Bhayangkara

2 Juli 2025

DNIKS Dukung Porturin Sukseskan Ajang Olahraga Tunarungu Asia Tenggara 2025 di Jakarta

1 Juli 2025

Koruptor Berlari, Hukum Tertatih

1 Juli 2025

Eks Sekretaris MA Nurhadi Kembali Ditangkap KPK Terkait TPPU

1 Juli 2025

Sekolah Rakyat Gunakan AI untuk Pemetaan Talenta Siswa, Mulai Beroperasi 14 Juli

1 Juli 2025

KPK Dalami Kasus EDC Bank BRI Senilai Rp2,1 Triliun, 13 Orang Dicekal Usai Penggeledahan di Dua Tempat

30 Juni 2025

HUT Bhayangkara ke-79 Digelar di Monas, Sederet Jalan Ini Akan Ditutup 1 Juli 2025 Mulai Pagi

30 Juni 2025
Muhammad Lukman Ihsanuddin

Putusan MK dan Pertanyaan Besar yang Mengiringinya

30 Juni 2025

Kabar Terpopuler

  • Bu Guru Salsa yang viral, kini bahagia menjadi istri seorang PNS

    Bu Guru Salsa yang Viral karena Video Syur, Kini Bahagia Dinikahi Duda PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Viral Pasien BPJS Meninggal Dunia di RSUD Cibabat, Diduga Lambatnya Penanganan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • HUT Bhayangkara ke-79 Digelar di Monas, Sederet Jalan Ini Akan Ditutup 1 Juli 2025 Mulai Pagi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pelantikan KADIN Garut Periode 2025-2030: Momentum Etika Hukum Memimpin Ekonomi Lokal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Longsor di Cilawu, Lalu Lintas Garut-Tasik via Singaparna Dialihkan ke Jalur Malangbong

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Saksi Sejarah dari Bandung: Seruan Melawan Lupa dan Penuntasan Tragedi Kemanusiaan Mei 1998

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapolri Promosikan AKBP Wirdhanto Hadicaksono jadi Dirreskrimsus Polda DIY, Berikut Profil Singkatnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
[sbtt-tiktok feed=1]
Kabariku

Kabariku adalah media online yang menyajikan berita-berita dan informasi yang beragam serta mendalam. Kabariku hadir memberi manfaat lebih

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2024 Kabariku - partner by Sorot Merah Putih.

Tidak ada hasil
View All Result
  • Beranda
  • Berita
    • Nasional
    • Daerah
  • Kabar Presiden
  • Kabar Pemilu
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Opini
    • Artikel
    • Edukasi
    • Profile
    • Sastra

© 2024 Kabariku - partner by Sorot Merah Putih.