• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Minggu, Agustus 2, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home News

Disperkim Cianjur Beri Solusi untuk Rumah Warga yang Terdampak Bencana Hidrometeorologi

Subhan Ihsan oleh Subhan Ihsan
4 Maret 2025
di News
A A
0
Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Cianjur

Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Cianjur (doc. Disperkim Cianjur)

ShareSendShare ShareShare

Kabariku, Cianjur — Hujan lebat di Cianjur setiap harinya menuai bencana hidrometeorologi. Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kabupaten Cianjur beri solusi dalam menangani bencana tersebut. Meskipun hingga saat ini masih menunggu kajian teknis dari Badan Geologi terkait relokasi rumah terdampak bencana hidrometeorologi.

Diketahui, tercatat ada 25 desa dari 10 kecamatan di Kabupaten Cianjur yang berada di zona berbahaya.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

Kepala Disperkim Cianjur Cepi R Fadiana mengatakan, hingga kini proses yang telah dilakukan baru di 7 kecamatan hingga rekomendasi teknisnya keluar. Sehingga tinggal menunggu 3 kecamatan lagi.

RelatedPosts

Aliansi Penambang Beltim Matangkan Aksi, Dorong Gubernur Babel Temui Masyarakat

Harga Pertamax Turun Mulai 1 Agustus 2026, Ini Daftar Lengkap BBM Non-Subsidi Terbaru

BNN Ungkap Sindikat Narkotika Lintas Negara di Batam, Enam Tersangka Diamankan

“Disitu menyebutkan lokasi yang harus direlokasi dinyatakan sebagai zona terlarang. Dari 10 kecamatan total yang terancam direlokasi ada 150 rumah,” kata Cepi, Senin (3/32025).

Mengenai rumah-rumah dengan ciri-ciri wajib relokasi, Cepi R Fadiana menyebutkan, Badan Geologi punya penilaian tersendiri diantaranya tanah yang labil dan berpotensi mengancam keselamatan jiwa.

“Kalau kami baca rekomendasi dari kajian, bahwa di Cianjur bagian selatan lokasinya lereng, berbukit, lembah yang rentan terkena pergerakan tanah meskipun pergerakan tanahnya lambat,” paparnya.

Mengenai relokasi, akan dilakukan dua cara. Salah satunya secara mandiri.

“Kami akan relokasi dengan jumlah yang ada, misalnya ada beberapa desa yang hanya ada dua rumah, akan kami minta relokasi secara mandiri ke wilayah yang lebih aman,” pungkasnya. (icn)

Baca Juga  Kejagung Setor Rp 1Triliun ke Kas Negara, Aset Edi Tansil Ikut Dirampas
Tags: bencana hidrometeorologiCepi R FadianaCianjurCianjur SelatanDisperkim Kabupaten Cianjur
ShareSendShareSharePinTweet
Post Sebelumnya

Kasusnya Jadi Sorotan Publik, Berita Kapolres Ngada Diamankan Propam Polri Trending Hingga Hari Ini

Post Selanjutnya

Perubahan Jadwal Libur Lebaran 2025 untuk Sekolah dan Madrasah

RelatedPosts

Oplus_131072

Aliansi Penambang Beltim Matangkan Aksi, Dorong Gubernur Babel Temui Masyarakat

1 Agustus 2026

Harga Pertamax Turun Mulai 1 Agustus 2026, Ini Daftar Lengkap BBM Non-Subsidi Terbaru

1 Agustus 2026

BNN Ungkap Sindikat Narkotika Lintas Negara di Batam, Enam Tersangka Diamankan

1 Agustus 2026

SIAGA 98 Minta Mabes Polri Segera Jelaskan Status Wakapolri Pasca Pemberlakuan UU Polri Baru

31 Juli 2026
Dok. Foto : Istimewa

Lisda Syamsumardian Pimpin FHUP, Azhar Permana Soroti Penguatan Alumni

31 Juli 2026

Pemkot Tangsel Keruk Sungai Ciputat untuk Kurangi Risiko Banjir di Sejumlah Wilayah

31 Juli 2026
Post Selanjutnya
Mendikdasmen Abdul Mu'ti mengumumkan perubahan jadwal libur Lebaran 2025 bagi sekolah, madrasah, dan satuan pendidikan keagamaan/ Dok. Kementerian Dikdasmen

Perubahan Jadwal Libur Lebaran 2025 untuk Sekolah dan Madrasah

Timnas Indonesia di Kualifikasi Piala Dunia 2026

Tiket Timnas Indonesia vs Bahrain di Kualifikasi Piala Dunia 2026 Sudah Dijual: Berikut Daftar Harga dan Cara Pembelian

Discussion about this post

KabarTerbaru

Bulan Kemerdekaan Dimulai, Ini Jadwal Agenda Kenegaraan Peringatan HUT ke-81 RI

1 Agustus 2026
Oplus_131072

Aliansi Penambang Beltim Matangkan Aksi, Dorong Gubernur Babel Temui Masyarakat

1 Agustus 2026

Harga Pertamax Turun Mulai 1 Agustus 2026, Ini Daftar Lengkap BBM Non-Subsidi Terbaru

1 Agustus 2026

BNN Ungkap Sindikat Narkotika Lintas Negara di Batam, Enam Tersangka Diamankan

1 Agustus 2026

Dari Engineer Profesional ke Jalan Dakwah, Kang Iman Bangun Masjid dan Generasi Qur’ani di Wanaraja

1 Agustus 2026

Pemkot Tangsel Perkuat Keterbukaan Informasi Publik, E-PPID hingga AI Helita Dioptimalkan

1 Agustus 2026

Kapolri Listyo Sigit Prabowo dan Buruh: Kedekatan yang Dibangun Lewat Dialog, Perlindungan dan Aksi Nyata

1 Agustus 2026

GAGAL MAKAR – Kini Bangun Opini Lewat Survei

31 Juli 2026

SIAGA 98 Minta Mabes Polri Segera Jelaskan Status Wakapolri Pasca Pemberlakuan UU Polri Baru

31 Juli 2026

Bulan Kemerdekaan Dimulai, Ini Jadwal Agenda Kenegaraan Peringatan HUT ke-81 RI

1 Agustus 2026

Kabar Terpopuler

  • Fasilitasi Pertemuan Hotman Paris dengan Ketua Umum PWI, Dasco: Silaturahmi Persatuan Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Driver Legend Indonesia Minta Kasus Matraman Diusut Tuntas, Tolak Munculnya Sentimen Rasial

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Setelah Tangani Sejumlah Kasus Besar, Roy Riady Kini Dapat Amanah Baru di Kejati Lampung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hasanuddin Siaga 98: Sejak Awal Pernah Ingatkan Risiko Pembentukan Kortastipidkor Polri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • IKA PMII Garut Perkuat Jaringan Alumni hingga Kecamatan, Siap Kawal Tata Kelola Keuangan Daerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Partai Gerakan Rakyat dan Ruang Kosong Demokrasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Komunikasi Dasco dan Ikhtiar Menuju Persatuan Nasional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM
DJITUBERITA.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com