• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Rabu, Mei 20, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Hukum

Kasusnya Jadi Sorotan Publik, Berita Kapolres Ngada Diamankan Propam Polri Trending Hingga Hari Ini

Tresna Sobarudin oleh Tresna Sobarudin
4 Maret 2025
di Hukum
A A
0
Kapolres Ngada, AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja

Kapolres Ngada, AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja

ShareSendShare ShareShare

Ngada, Kabariku – Kapolres Ngada, AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja, diamankan oleh tim gabungan dari Pengamanan Internal (Paminal) Bidpropam Polda NTT dan Divisi Propam Polri pada Kamis (20/2). Penangkapan ini dilakukan atas dugaan penyalahgunaan narkoba dan tindakan asusila terhadap anak di bawah umur.

Berita penangkapan AKBP Fajar langsung menjadi sorotan publik dan terus trending di Google sejak Senin (3/3) hingga hari ini, Selasa (4/3). Pada pukul 08.00 WIB, pencarian terkait kasus ini tercatat mencapai 5.000 kali dengan tren kenaikan hingga 200 persen.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

Menurut informasi yang dihimpun, AKBP Fajar ditangkap di sebuah hotel di kawasan Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT). Setelah diamankan, ia langsung diterbangkan ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan di Propam Mabes Polri.

RelatedPosts

Nadiem Tak Perlu Dibela

6 Tahun Mencari Keadilan, Keluarga Henny Kondoy Adukan Dugaan Mafia Tanah dan Kasusnya ke Komisi III DPR RI

Dituntut 18 Tahun dan Rp5,6 Triliun, Nadiem Klaim Tak Bersalah di Kasus Chromebook

Kabid Humas Polda NTT, Kombes Pol Henry Novika Chandra, mengonfirmasi bahwa saat ini AKBP Fajar masih dalam proses pemeriksaan di Mabes Polri. Namun, ia belum memberikan rincian lebih lanjut terkait kronologi penangkapan maupun barang bukti yang disita dari tangan Fajar saat kejadian.

“Saat ini yang bersangkutan masih menjalani pemeriksaan di Mabes Polri. Kami masih menunggu hasil penyelidikan lebih lanjut,” ujar Henry.

Kompolnas Pastikan Proses Hukum Transparan

Menanggapi kasus ini, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan yang juga menjabat sebagai Ketua Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), Budi Gunawan, memastikan bahwa pihaknya akan mengawasi jalannya proses penyelidikan.

Ia menegaskan bahwa tidak akan ada intervensi dalam penanganan kasus ini dan menjamin semua prosedur hukum akan berjalan secara adil dan transparan.

Baca Juga  Menolak Ajakan Balap Berujung Penganiayaan, Team Sancang Satreskrim Polres Garut Amankan Dua Pelaku

“Terkait kasus Kapolres Ngada, kami dari Kompolnas akan langsung turun tangan untuk memastikan penanganannya berjalan sesuai prosedur,” ujar Budi Gunawan dikutip Selasa (4/3).

Ia juga menegaskan bahwa anggota kepolisian yang terbukti terlibat dalam kasus pidana atau penyalahgunaan narkotika akan dijatuhi hukuman lebih berat dibandingkan masyarakat umum, sebagai bentuk pertanggungjawaban atas posisi mereka dalam penegakan hukum.

Profil Singkat AKBP Fajar Widyadharma

AKBP Fajar Widyadharma Lukman merupakan lulusan Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian (STIK) tahun 2011. Ia juga diketahui merupakan alumni SMA Taruna Nusantara angkatan ke-9, yang lulus pada tahun 2001.

Fajar mulai menjabat sebagai Kapolres Ngada pada Juni 2024. Sebelumnya ia pernah bertugas sebagai Kapolres Sumba Timur dan Kapolres Kupang Timur.

Hingga kini, pihak Mabes Polri masih melakukan pemeriksaan mendalam terkait dugaan keterlibatan AKBP Fajar dalam kasus ini. Masyarakat menunggu hasil resmi dari penyelidikan yang diharapkan dapat memberikan kejelasan atas kasus yang mencoreng institusi kepolisian tersebut.***

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: Kapolres Ngadapenyalahgunaan narkobaPropam Polri
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

KPK Ungkap Kode ‘Uang Zakat’ di Kasus Dugaan Korupsi Pemberian Kredit LPEI

Post Selanjutnya

Disperkim Cianjur Beri Solusi untuk Rumah Warga yang Terdampak Bencana Hidrometeorologi

RelatedPosts

Nadiem Tak Perlu Dibela

19 Mei 2026
Keluarga Steven Kondoy mengadu ke Komisi III DPR RI terkait dugaan kejanggalan kasus Henny Kondoy yang bergulir selama enam tahun.(Irfan/kabariku.com)

6 Tahun Mencari Keadilan, Keluarga Henny Kondoy Adukan Dugaan Mafia Tanah dan Kasusnya ke Komisi III DPR RI

19 Mei 2026

Dituntut 18 Tahun dan Rp5,6 Triliun, Nadiem Klaim Tak Bersalah di Kasus Chromebook

14 Mei 2026
Oplus_131072

Apresiasi Satgas PKH, Presiden Prabowo Tekankan Integritas Yudikatif dan Perlindungan Aset Negara

13 Mei 2026

MK Kabulkan Pencabutan Uji Materi UU APBN 2026 Terkait Tata Kelola MBG

12 Mei 2026

Bareskrim Limpahkan Kasus Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS Andrie Yunus ke Polda Metro Jaya

9 Mei 2026
Post Selanjutnya
Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Cianjur

Disperkim Cianjur Beri Solusi untuk Rumah Warga yang Terdampak Bencana Hidrometeorologi

Mendikdasmen Abdul Mu'ti mengumumkan perubahan jadwal libur Lebaran 2025 bagi sekolah, madrasah, dan satuan pendidikan keagamaan/ Dok. Kementerian Dikdasmen

Perubahan Jadwal Libur Lebaran 2025 untuk Sekolah dan Madrasah

Discussion about this post

KabarTerbaru

Presiden Prabowo Serahkan Alutsista Strategis ke TNI, Perkuat Postur Pertahanan Udara

19 Mei 2026

Nadiem Tak Perlu Dibela

19 Mei 2026
dok PLN

Ahli Geothermal Ali Ashat Pastikan Proyek Panas Bumi Flores Aman, Tak Ganggu Air Tanah Warga

19 Mei 2026
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad melakukan kunjungan ke Gedung Bursa Efek Indonesia (BEI), Jakarta (dok IDXChanel)

Kunjungi BEI saat IHSG Melemah, Dasco Yakin Bursa Semakin Kuat: “Kita Harus Optimis”

19 Mei 2026

Dewan Pers Kecam Penahanan Tiga Jurnalis Indonesia oleh Militer Israel Saat Misi Kemanusiaan ke Gaza

19 Mei 2026

Pentingnya Ruang Ekspresi Anak Muda Salurkan Daya Kritis

19 Mei 2026
Keluarga Steven Kondoy mengadu ke Komisi III DPR RI terkait dugaan kejanggalan kasus Henny Kondoy yang bergulir selama enam tahun.(Irfan/kabariku.com)

6 Tahun Mencari Keadilan, Keluarga Henny Kondoy Adukan Dugaan Mafia Tanah dan Kasusnya ke Komisi III DPR RI

19 Mei 2026

BPA Fair 2026 Digelar, Kejaksaan Tegaskan Komitmen Transparansi dan Integritas Pemulihan Aset

19 Mei 2026

Menkeu Purbaya Buka Suara Soal Pernyataan Presiden Prabowo ‘Warga Desa Tak Pakai Dolar’

18 Mei 2026

Desa Nelayan Modern Hadir di Miangas, Presiden Prabowo Bangun Ekonomi Biru Wilayah Perbatasan

10 Mei 2026

Kabar Terpopuler

  • RUPST 2025 WIKA Beton Sahkan Dividen Tunai, Ini Susunan Direksi dan Komisaris Terbaru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bu Guru Salsa yang Viral karena Video Syur, Kini Bahagia Dinikahi Duda PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ahmad Khozinudin Minta Polri Profesional Tangani Kasus Ade Armando dan Grace Natalie

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wapres Gibran Dorong Kepala Daerah Aktif Promosikan Destinasi Wisata di Forum BBTF 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rupiah Centrum: Saatnya Keluar dari Bayang-Bayang Dollar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dituntut 18 Tahun dan Rp5,6 Triliun, Nadiem Klaim Tak Bersalah di Kasus Chromebook

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • DPRD Minta Polisi Usut Tuntas Dugaan Pelecehan Oknum Guru Ngaji, Pemda Diminta Turun Tangan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com