Kabariku, Cianjur — Hujan lebat di Cianjur setiap harinya menuai bencana hidrometeorologi. Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kabupaten Cianjur beri solusi dalam menangani bencana tersebut. Meskipun hingga saat ini masih menunggu kajian teknis dari Badan Geologi terkait relokasi rumah terdampak bencana hidrometeorologi.
Diketahui, tercatat ada 25 desa dari 10 kecamatan di Kabupaten Cianjur yang berada di zona berbahaya.
Kepala Disperkim Cianjur Cepi R Fadiana mengatakan, hingga kini proses yang telah dilakukan baru di 7 kecamatan hingga rekomendasi teknisnya keluar. Sehingga tinggal menunggu 3 kecamatan lagi.
“Disitu menyebutkan lokasi yang harus direlokasi dinyatakan sebagai zona terlarang. Dari 10 kecamatan total yang terancam direlokasi ada 150 rumah,” kata Cepi, Senin (3/32025).
Mengenai rumah-rumah dengan ciri-ciri wajib relokasi, Cepi R Fadiana menyebutkan, Badan Geologi punya penilaian tersendiri diantaranya tanah yang labil dan berpotensi mengancam keselamatan jiwa.
“Kalau kami baca rekomendasi dari kajian, bahwa di Cianjur bagian selatan lokasinya lereng, berbukit, lembah yang rentan terkena pergerakan tanah meskipun pergerakan tanahnya lambat,” paparnya.
Mengenai relokasi, akan dilakukan dua cara. Salah satunya secara mandiri.
“Kami akan relokasi dengan jumlah yang ada, misalnya ada beberapa desa yang hanya ada dua rumah, akan kami minta relokasi secara mandiri ke wilayah yang lebih aman,” pungkasnya. (icn)
Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com
Discussion about this post