• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Sabtu, Juni 20, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Hukum

Pemerintah Usulkan 17 RUU Masuk ke Prolegnas Prioritas 2026

Yusup Sopian oleh Yusup Sopian
18 September 2025
di Hukum
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Pemerintah Republik Indonesia yang diwakili Wakil Menteri Hukum (Wamenkum), Eddy O.S. Hiariej, mengusulkan sejumlah Rancangan Undang-Undang (RUU) untuk dimasukkan ke dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas). Usulan tersebut berupa 5 RUU untuk evaluasi Prolegnas Prioritas 2025, 17 RUU untuk Prolegnas Prioritas 2026, dan 7 RUU untuk evaluasi Prolegnas Jangka Menengah 2025-2029.

“Untuk evaluasi Prolegnas Prioritas 2025, pemerintah mengusulkan lima RUU yaitu RUU tentang Pelaksanaan Pidana Mati, RUU tentang Penyesuaian Ketentuan Pidana dalam Undang-Undang dan Peraturan Daerah, RUU tentang Pemindahan Narapidana Antarnegara, RUU tentang Jaminan Benda Bergerak, dan RUU tentang Perubahan Keempat atas UU No. 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara,” tutur Eddy dalam Rapat Kerja Prolegnas dengan Badan Legislasi (Baleg) DPR RI di Ruang Rapat Baleg DPR RI, Rabu (17/09/2025).

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

Untuk usulan RUU Prolegnas Prioritas 2026, pemerintah mengusulkan 17 RUU, diantaranya RUU tentang Hukum Acara Perdata, RUU tentang Narkotika dan Psikotropika, dan RUU tentang Pengelolaan Ruang Udara. Ketiganya merupakan RUU dengan status carry over.

RelatedPosts

Patroli Perbatasan dan Jakarta On The Spot, Polsek Pondok Aren Perkuat Keamanan Wilayah di Jam Rawan

Razia Stasioner Polsek Pondok Aren Sasar Kejahatan Jalanan dan Balap Liar

Kejagung Tetapkan Glory Harimas Tersangka Keenam Kasus MBG: Privilege dari Eks Kepala BGN

RUU lainnya adalah RUU tentang Hukum Perdata Internasional, RUU tentang Desain Industri, RUU tentang Keamanan dan Ketahanan Siber, RUU tentang Ketenaganukliran, RUU tentang Pengadaan Barang dan Jasa Publik, RUU tentang Pelaksanaan Pidana Mati, serta RUU tentang Penyesuaian Ketentuan Pidana dalam Undang-Undang dan Peraturan Daerah.

Kemudian, RUU tentang Pemindahan Narapidana Antarnegara; RUU tentang Perubahan atas UU Nomor 2 Tahun 1981 tentang Metrologi Legal; RUU tentang Jaminan Benda Bergerak; RUU tentang Kewarganegaraan; RUU tentang Badan Usaha, RUU tentang Grasi, Amnesti, Abolisi, dan Rehabilitasi; dan RUU tentang Perubahan Keempat atas UU Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara.

Baca Juga  Sempat Kabur ke Cirebon, Polres Garut Ungkap Tindak Pidana Penipuan Modus Arisan Online

Selanjutnya, untuk evaluasi Prolegnas Jangka Menengah 2025-2029, pemerintah mengusulkan tujuh RUU untuk dimasukkan dalam daftar, yaitu RUU tentang Perubahan Ketiga atas UU Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal, RUU tentang Perubahan Ketiga atas UU Nomor 20 Tahun 2016 tentang Merek dan Indikasi Geografis, RUU tentang Keamanan Laut, RUU tentang Perubahan atas UU Nomor 15 Tahun 2012 tentang Veteran Republik Indonesia, RUU tentang Perubahan atas UU Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan, RUU tentang Perubahan atas UU Nomor 52 Tahun 2009 tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga, dan RUU tentang Perumahan dan Kawasan Permukiman.

Wamenkum, yang hadir menggantikan Menteri Hukum Supratman Andi Agtas, mengatakan pemerintah juga mengusulkan satu RUU tentang Keadilan Restoratif dalam Sistem Peradilan Pidana (No. Urut 162) untuk dikeluarkan dari daftar Prolegnas Jangka Menengah 2025-2029.

“Hal tersebut dikarenakan materi pökök pengaturannya sudah tercakup dalam RUU KUHAP (Hukum Acara Pidana), dan akan diatur lebih lanjut dengan peraturan pelaksanaannya,” kata Eddy.

Sementara itu, Ketua Baleg DPR RI, Bob Hasan menyampaikan sesuai rapat kerja sebelumnya, bahwa DPR, pemerintah, dan DPD telah mengusulkan sejumlah RUU untuk masuk dalam Perubahan Kedua Prolegnas RUU Prioritas Tahun 2025. Adapun RUU usulan DPR untuk masuk dalam Perubahan Kedua Prolegnas RUU Prioritas Tahun 2025 adalah RUU tentang Perampasan Aset dan RUU tentang Kamar Dagang Industri.

“Untuk RUU Kawasan Industri, kita coba pertimbangkan untuk tidak masuk, karena sudah akan masuk di tahun 2026 sebagai Prolegnas Prioritas 2026,” jelas Bob.

Dalam rapat kerja ini, Ketua Panitia Perancang Undang-Undang (PPUU) DPD RI, Abdul Kholik memberikan atensi khusus untuk RUU tentang Daerah Kepulauan. Pasalnya, RUU ini sudah dibahas sejak tahun 2007 di DPR namun belum pernah bisa diselesaikan.

Baca Juga  Ketua Komnas HAM: Pemerintah Tak Boleh Abaikan 600 WNI Eks ISIS

“Kami pada saat itu meminta kepada DPR dan pemerintah untuk keseriusannya. Kalau memang betul RUU tentang Daerah Kepulauan masuk (Prolegnas) prioritas tahun 2025, ada komitmen untuk sungguh-sungguh membahas dan menyelesaikan,” ungkapnya.***

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

ShareSendShareSharePinTweet
Post Sebelumnya

Revitalisasi Sekolah dan MBG di TK Garut Ditinjau Wamendikdasmen Atip dan Komisi X DPR RI

Post Selanjutnya

Pendirian Sekolah Rakyat di Kebumen Didukung Kemensos

RelatedPosts

Patroli Perbatasan dan Jakarta On The Spot, Polsek Pondok Aren Perkuat Keamanan Wilayah di Jam Rawan

20 Juni 2026

Razia Stasioner Polsek Pondok Aren Sasar Kejahatan Jalanan dan Balap Liar

19 Juni 2026

Kejagung Tetapkan Glory Harimas Tersangka Keenam Kasus MBG: Privilege dari Eks Kepala BGN

19 Juni 2026

Kapolres Tangerang Selatan,AKBP Boy Jumalolo Anjangsana Ke Anggota Sakit Menahun di Pamulang

19 Juni 2026

Bongkar Kasus Korupsi MBG, Kejagung Jangan Berhenti di Ketua Yayasan, Kejar Pemilik Manfaatnya

19 Juni 2026
Hotman Paris ditantang Benny Wullur, akademisi soroti dugaan pencabutan putusan inkracht yang dinilai mengancam kepastian hukum.(istimewa)

Hotman Paris Ditantang Debat oleh Benny Wullur, Akademisi Heran Putusan Inkracht Bisa Dicabut

18 Juni 2026
Post Selanjutnya

Pendirian Sekolah Rakyat di Kebumen Didukung Kemensos

Dukungan DPD RI untuk Sekolah Rakyat Disambut Positif Gus Ipul

Discussion about this post

KabarTerbaru

Patroli Perbatasan dan Jakarta On The Spot, Polsek Pondok Aren Perkuat Keamanan Wilayah di Jam Rawan

20 Juni 2026

Sempat Telepon Nanik, Di Atas Mobil Komando Dasco: DPR dan Mahasiswa Sepakat Kawal Program MBG dan Efisiensi Anggaran

19 Juni 2026
Laskar MALARI Progati menyerahkan draft Perppu perlindungan mitra ojol kepada pemerintah.(Irfan/kabariku.com)

3 Minggu Lagi Nasib Driver Ojol Ditentukan, Laskar MALARI Progati Beri Peringatan ke Pemerintah

19 Juni 2026
Pemerintah mematangkan uji coba MLFF untuk memastikan sistem tol tanpa henti siap diterapkan di Indonesia.(Istimewa)

Sistem Tol Tanpa Henti Masuk Tahap Pengujian, Pemerintah Pastikan Kesiapan Teknologi

19 Juni 2026

Menuju Hakordia 2026, KPK Gandeng Da Lopez Kemas Kampanye Antikorupsi Lewat Drama Musikal “SIDIK”

19 Juni 2026
Founder Kontra Narasi Sandri Rumanama menanggapi polemik RUU Polri.(Istimewa)

Polemik RUU Polri, Sandri Rumanama Nilai Kritik Soal Pembahasan Tergesa Tak Berdasar

19 Juni 2026

Razia Stasioner Polsek Pondok Aren Sasar Kejahatan Jalanan dan Balap Liar

19 Juni 2026

Kejagung Tetapkan Glory Harimas Tersangka Keenam Kasus MBG: Privilege dari Eks Kepala BGN

19 Juni 2026

Kapolres Tangerang Selatan,AKBP Boy Jumalolo Anjangsana Ke Anggota Sakit Menahun di Pamulang

19 Juni 2026

Mensesneg: Pemerintah Fokus Menjaga Kepercayaan Pasar melalui Deregulasi dan Hilirisasi

16 Juni 2026

Kabar Terpopuler

  • Bu Guru Salsa yang viral, kini bahagia menjadi istri seorang PNS

    Bu Guru Salsa yang Viral karena Video Syur, Kini Bahagia Dinikahi Duda PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prabowo Subianto Sang Presiden Anti Korupsi dan Narasi “Reformasi Jilid 2”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ketum APKASI Bursah Zarnubi: Jangan Buka CPNS Lagi, Selesaikan Dulu PPPK

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bongkar Kasus Korupsi MBG, Kejagung Jangan Berhenti di Ketua Yayasan, Kejar Pemilik Manfaatnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Usai Noel Divonis, KPK Ungkap Fakta Penting di Balik Putusan Hakim

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Aliansi Rakyat Untuk Prabowo: Penolakan MBG dan Kopdes Merupakan Kesesatan Berpikir

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SIM Digital Berlaku Saat Razia: Begini Cara Membuat dan Perpanjang SIM Lewat Ponsel

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM
DJITUBERITA.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com