Kabariku, Cianjur — Camat Cikadu Budiman sampaikan berkas laporan warga ke Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (BPMD), Kantor Bupati, dan Kejaksaan Negeri Cianjur, terkait dugaan penyelewengan dana desa oleh Kepala Desa Padaluyu Kecamatan Cikadu, Kabupaten Cianjur, Kamis kemarin, (2/1/2024).
Sebelumnya ramai pemberitaan dugaan korupsi yang dilakukan oleh Kades Ahmad Yuda, sehingga membuat warga geram dan menyegel pintu kantor desa dengan papan yang menyilang, Senin lalu, 30 Desember 2024.
Tindak lanjut dari kemarahan warga tersebut, Camat Budiman langsung ikut mengawal kasus tersebut, untuk ditindaklanjuti oleh berbagai pihak yang berwenang.
Camat Cikadu Budiman mengatakan, aksi unjuk rasa yang dilakukan warga merupakan reaksi atas dugaan penyelewengan anggaran dari berbagai program desa. Warga pun menuntut kepala desa mundur.
“Saya akan menyampaikan berbagai aspirasi masyarakat kepada Bupati sebagai kepala daerah. Inspektorat akan turun ke lapangan untuk mengaudit anggaran desa,” kata Budi.
Dari informasi yang dihimpun kabariku.com, Camat Cikadu Budiman telah menyampaikan laporan warga ke berbagai pihak berwenang, yakni DPMD, Kantor Bupati, dan Kejaksaan Negeri Cianjur.
Setelahnya, laporan tersebut pun akan tembus ke Polres Cianjur. Namun, sampai berita ini diterbitkan, belum ada keterangan lanjutan untuk laporan ke Polres Cianjur. (icn)
Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com
Discussion about this post