• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Sabtu, Juli 25, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home News

Delman di 4 Daerah di Jabar Ini Dilarang Beroperasi Saat Arus Mudik, Pemprov Siapkan Uang Kompensasi

Tresna Sobarudin oleh Tresna Sobarudin
6 Maret 2025
di News
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Bandung,  Kabariku – Pemerintah Provinsi Jawa Barat meminta angkutan umum bertenaga hewan, seperti delman, sado, dokar, dan andong, untuk berhenti beroperasi selama arus mudik dan balik Lebaran 2025.

Kebijakan ini berlaku terhadap angkutan hewan atau delman di empat daerah, yaitu Kabupaten Garut (khususnya Limbangan, Kadungora, dan Leles), Kabupaten Bandung, serta kawasan Pantura seperti Kabupaten Cirebon dan Indramayu.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Jawa Barat, A Koswara, menjelaskan bahwa aturan untuk delman dan semacamnya ini diterapkan untuk mengurangi kemacetan di jalur lintas nasional dan jalur arteri yang menjadi rute utama pemudik.

RelatedPosts

30 Tahun Kudatuli: Tragedi 27 Juli 1996 Dinilai Jadi Titik Balik Lahirnya Gelombang Reformasi

Wakil BP Taskin Iwan Sumule Apresiasi Program Mobil Homecare Bupati Jember, Bakal Jadi Pilot Project Nasional

Dasco Terima Audiensi APKASI, Bahas Penguatan Otonomi Daerah hingga Tantangan Fiskal Kabupaten

“Di wilayah seperti Garut, Kabupaten Bandung, dan jalur Pantura, arus lalu lintas sangat padat saat mudik. Apalagi jika ada sistem one way, keberadaan angkutan organik seperti delman bisa menghambat kelancaran,” ujar Koswara dikutip Kamis (6/3).

Sebagai kompensasi, Pemprov Jabar, sesuai arahan Gubernur Dedi Mulyadi, akan memberikan bantuan finansial kepada pemilik delman yang terdampak kebijakan ini. Namun, besaran kompensasi dan mekanisme pemberiannya masih dalam tahap kajian.

“Arahannya jelas, mereka diminta berhenti sementara dan akan mendapat kompensasi,” tambahnya.

Kebijakan ini akan berlaku sekitar dua pekan, diperkirakan mulai H-7 hingga H+7 Idul Fitri 1446 Hijriah. Selain angkutan bertenaga hewan, kendaraan berat juga dilarang beroperasi selama periode tersebut, kecuali yang mengangkut bahan kebutuhan pokok dan bahan bakar minyak.

Kompensasi Delman di Garut

Baca Juga  Diskusi Nasional 'Membedah Sikap dan Perilaku Oligarki di Indonesia'

Larangan beroperasi bagi delman saat arus mudik sebenarnya sudah rutin diterapkan di Kabupaten Garut. Tahun 2024 lalu, pemerintah daerah setempat memberikan kompensasi sebesar Rp700 ribu per delman, atau sekitar Rp100 ribu per hari selama tujuh hari.

Lantas berapa besaran kompensasi dari Pemrov Jabar untuk delman, apakah lebih besar atau lebih kecil? Kita lihat nanti.***

Tags: Dishub JabarGarutmudik lebaran
ShareSendShareSharePinTweet
Post Sebelumnya

Menkeu Sri Mulyani: Pencairan THR ASN 2025 Segera Diumumkan Bapak Presiden

Post Selanjutnya

Batam Geger, Hakim Pengadilan Agama Ditusuk Saat Berangkat Kerja

RelatedPosts

Dok.Foto: istimewa

30 Tahun Kudatuli: Tragedi 27 Juli 1996 Dinilai Jadi Titik Balik Lahirnya Gelombang Reformasi

24 Juli 2026

Wakil BP Taskin Iwan Sumule Apresiasi Program Mobil Homecare Bupati Jember, Bakal Jadi Pilot Project Nasional

24 Juli 2026
Oplus_131072

Dasco Terima Audiensi APKASI, Bahas Penguatan Otonomi Daerah hingga Tantangan Fiskal Kabupaten

24 Juli 2026

Rayakan Hari Anak Nasional, KPK Gandeng Erasmus Huis Tanamkan Nilai Integritas kepada Pelajar Lewat Film

24 Juli 2026

12 Putra-Putri Kabupaten Tangerang Raih Beasiswa Penuh, Maesyal Rasyid: Buka Jalan Pendidikan Berkualitas

24 Juli 2026

Hari Pertama Menjabat, Sudaryono Pastikan BGN Berbenah dan Jaga Program MBG Berjalan Optimal

24 Juli 2026
Post Selanjutnya
lustrasi penusukan hakim pengadilan agama di Batam /Pixabay/PublicDomainPictures

Batam Geger, Hakim Pengadilan Agama Ditusuk Saat Berangkat Kerja

Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah

Kejagung Himbau Masyarakat Jangan Tinggalkan Pertamina, Perusahaan Kebanggaan Nasional

Discussion about this post

KabarTerbaru

Dok.Foto: istimewa

30 Tahun Kudatuli: Tragedi 27 Juli 1996 Dinilai Jadi Titik Balik Lahirnya Gelombang Reformasi

24 Juli 2026

Wakil BP Taskin Iwan Sumule Apresiasi Program Mobil Homecare Bupati Jember, Bakal Jadi Pilot Project Nasional

24 Juli 2026

SIAGA 98 Minta Kejagung Cermat Tangani Dugaan TPPU yang Dikaitkan dengan Febrie Adriansyah

24 Juli 2026
Oplus_131072

Dasco Terima Audiensi APKASI, Bahas Penguatan Otonomi Daerah hingga Tantangan Fiskal Kabupaten

24 Juli 2026

Di Harlah PKB, Prabowo Sebut Cak Imin, Dasco dan Bahlil Tiga Kancil Politik Kalau Berkumpul “Bahaya”

24 Juli 2026

Sekda Tangsel Tegas: Pelayanan Prima Bukan Sekadar Slogan, ASN Harus Berubah!

24 Juli 2026

PDI Perjuangan Dorong Pembentukan KPAD di Tangsel, 285 Anak Jadi Korban Kekerasan Sepanjang 2025

24 Juli 2026

DPRD Kabupaten Tangerang Kecewa Normalisasi Sungai Cimanceri Tak Kunjung Berjalan

24 Juli 2026

Rayakan Hari Anak Nasional, KPK Gandeng Erasmus Huis Tanamkan Nilai Integritas kepada Pelajar Lewat Film

24 Juli 2026

Presiden Prabowo Tunjuk Sudaryono Jadi Kepala BGN, Pastikan Program MBG Tetap Berjalan

22 Juli 2026

Kabar Terpopuler

  • Presiden Prabowo Subianto Perlu Mengevaluasi Dugaan Kebocoran Informasi Pertemuan Terkait Febri Adriansyah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wow, Ekspedisi Ini Jadi Sistem Pendukung Kemajuan Bisnis Pariwisata Labuan Bajo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sinyal Belum Ada Pergantian Kapolri?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Koalisi MBG Watch Ajukan Judicial Review UU APBN 2026 ke MK, Soroti Anggaran Makan Bergizi Gratis

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Nanik S Deyang Mundur dari Kepala BGN, Bocorkan ‘Adiknya’ Jadi Calon Pengganti

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Retakan Bernegara Mulai Terlihat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hotman Paris Tiba-tiba Mundur dari Kasus Febrie Adriansyah, Ternyata Ini Alasannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM
DJITUBERITA.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com