• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Selasa, Juli 14, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home News

Kepastian Gaji ke-13 dan THR 2025: Pernyataan Terbaru Menteri PANRB dan Menkeu

Tresna Sobarudin oleh Tresna Sobarudin
14 Februari 2025
di News
A A
0
Menteri PANRB Rini Widyantini

Menteri PANRB Rini Widyantini

ShareSendShare ShareShare

Jakarta, Kabariku –  Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Rini Widyantini, memberikan pernyataan terbaru mengenai kepastian pencairan gaji ke-13 dan Tunjangan Hari Raya (THR) untuk tahun 2025.

Dalam penjelasannya, Rini menyampaikan bahwa regulasi yang mengatur pencairan gaji ke-13 dan THR 2025 saat ini sedang dalam tahap finalisasi.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

Ia memastikan, Peraturan Pemerintah (PP) yang berkaitan dengan gaji ke-14 dan THR 2025 ditargetkan terbit sebelum bulan puasa, yang akan dimulai pada 1 Maret 2025.

RelatedPosts

Dinilai Lebih Efisien, Kebijakan Sewa Mobil Dinas Pemkot Tangsel Bisa Tekan Beban APBD

Kejagung Gandeng KPK, Bentuk Tim Khusus Tangani Kasus Eks Jampidsus

Kapolri dan Panglima TNI Perkuat Soliditas, Tegaskan Komitmen Jaga Kedaulatan Negara

Pernyataan Menteri PANRB ini memberikan kepastian bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), Tentara Nasional Indonesia (TNI), Kepolisian Republik Indonesia (Polri), serta para pensiunan bahwa gaji ke-13 dan THR tetap akan diberikan pada tahun 2025, meskipun terdapat kebijakan efisiensi anggaran yang sedang diterapkan oleh pemerintah.

“Peraturan Pemerintahnya sedang kami persiapkan dan diharapkan dapat terbit sebelum bulan puasa. Jadi, ASN tidak perlu khawatir karena semua sudah dianggarkan,” ungkap Rini dalam kutipan berita pada Jumat, 14 Februari 2025.

Pencairan sesuai jadwal

Hal senada disampaikan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati yang menegaskan bahwa alokasi anggaran untuk gaji ke-13 dan THR telah dipersiapkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2025. Ia memastikan bahwa pencairan kedua tunjangan tersebut akan dilakukan sesuai dengan prosedur yang berlaku.

Sri Mulyani meminta kepada ASN untuk bersabar dan menunggu pengumuman resmi dari pemerintah terkait detail pencairan.

“Mohon bersabar dan menunggu informasi resmi terkait jumlah dan jadwal pencairannya,” jelasnya.

Baca Juga  Presiden Jokowi Serahkan 10.323 Sertifikat Tanah Elektronik Hasil Redistribusi Tanah di Banyuwangi

Dengan demikian, baik Menteri PANRB maupun Menkeu telah memberikan jaminan bahwa pencairan gaji ke-13 dan THR akan berlangsung sesuai jadwal yang telah ditetapkan.***

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: Gaji ke-13Menteri KeuanganMenteri PANRBTHR
ShareSendShareSharePinTweet
Post Sebelumnya

Band Punk Rock Ikonik Green Day Menggebrak Jakarta, Berikut Ini Harga Tiket dan Cara Pembelian

Post Selanjutnya

Bank Sampah Garut Resmi Berdiri, Hadirkan Edukasi dan Tantangan Pengelolaan Sampah

RelatedPosts

Dinilai Lebih Efisien, Kebijakan Sewa Mobil Dinas Pemkot Tangsel Bisa Tekan Beban APBD

14 Juli 2026

Kejagung Gandeng KPK, Bentuk Tim Khusus Tangani Kasus Eks Jampidsus

14 Juli 2026

Kapolri dan Panglima TNI Perkuat Soliditas, Tegaskan Komitmen Jaga Kedaulatan Negara

13 Juli 2026

Warga Tangsel di Wilayah Terlayani Wajib Beralih ke Air PAM, Ini Aturan dalam Perda Nomor 2 Tahun 2023

13 Juli 2026

HUT ke-27 LMND, Agus Jabo Ajak Generasi Muda Jadi Motor Perubahan dan Pengawal Program Presiden

13 Juli 2026

Tinggalkan Open Dumping, Menteri Jumhur Ajak Daerah Bangun Pengelolaan Sampah Modern Berbasis Ekonomi Sirkular

13 Juli 2026
Post Selanjutnya
Suasana sosialisasi Bank Sampah Garut di Aula Dinas Lingkungan Hidup Garut/ Foto: Tresna Sobarudin/Kabariku

Bank Sampah Garut Resmi Berdiri, Hadirkan Edukasi dan Tantangan Pengelolaan Sampah

Razaman Arif Nasution dan M Firdaus Oiwobo

Buntut Kericuhan di PN Jakarta Utara: Razman dan Firdaus Oiwobo Tak Bisa Lagi Berpraktik Pengacara

Discussion about this post

KabarTerbaru

Dinilai Lebih Efisien, Kebijakan Sewa Mobil Dinas Pemkot Tangsel Bisa Tekan Beban APBD

14 Juli 2026

Kejagung Gandeng KPK, Bentuk Tim Khusus Tangani Kasus Eks Jampidsus

14 Juli 2026

Yusril: Pelimpahan Kasus Febrie Adriansyah ke Kejagung Jadi Ujian Integritas Penegakan Hukum

14 Juli 2026

Menegaskan Koalisi Prabowo-Jokowi: Ketika Bayang-Bayang Jokowi Tetap Mengiringi Pemerintahan Prabowo

13 Juli 2026

Benyamin Buka Jalan Warga Tangsel Kerja di Luar Negeri, Program Pelatihan hingga Penempatan Resmi Diluncurkan

13 Juli 2026

Catatan Ringan Juli 2026: Dua Blok dan Satu Kue

13 Juli 2026

Kapolri dan Panglima TNI Perkuat Soliditas, Tegaskan Komitmen Jaga Kedaulatan Negara

13 Juli 2026
Guru Besar Ilmu Hukum Universitas Al Azhar Indonesia (UAI), Prof. Dr. Suparji Ahmad, S.H., M.H.,(Istimewa)

Prof Suparji Apresiasi Komitmen Presiden, Kasus Mantan Jampidsus Uji Integritas Hukum

13 Juli 2026

Warga Tangsel di Wilayah Terlayani Wajib Beralih ke Air PAM, Ini Aturan dalam Perda Nomor 2 Tahun 2023

13 Juli 2026

Presiden Prabowo Panggil Menhan, Panglima TNI, Kapolri hingga Kepala BIN ke Istana

12 Juli 2026

Kabar Terpopuler

  • Atlet Renang Pelajar Garut Borong Medali di O2SN Jabar, Kalula Lolos ke Tingkat Nasional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diresmikan Sejak November 2025, SPPG Milik Eks Bupati Agus Supriadi Belum Juga Beroperasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mantan Branch Manager MNC Bank Cabang MNC Tower,Saidah Amir Sussy Ditahan Polisi, Diduga Gelapkan Dana Perusahaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bongkar Dugaan Korupsi PLN hingga Asabri, Polri Geledah Cafe dan Money Changer di Cipete

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Presiden Prabowo Panggil Menhan, Panglima TNI, Kapolri hingga Kepala BIN ke Istana

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KPK Tahan Eks Sekjen MPR, Diduga Terima Gratifikasi “Uang Assalamualaikum” Rp30 Miliar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polri Tetapkan Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah sebagai Tersangka Dugaan Korupsi dan TPPU

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM
DJITUBERITA.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com