• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Selasa, Mei 5, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Ekonomi

Haidar Alwi: UU Minerba Untuk Mengawal Keadilan Ekonomi dan Kemajuan Pendidikan Nasional

Tresna Sobarudin oleh Tresna Sobarudin
24 Februari 2025
di Ekonomi
A A
0
Haidar Alwi

Haidar Alwi

ShareSendShare ShareShare

Jakarta, Kabariku – Reformasi terhadap Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 mengenai Pertambangan Mineral dan Batubara (UU Minerba) menghadirkan peluang besar dalam mengoptimalkan pengelolaan sumber daya alam Indonesia.

Ir. R. Haidar Alwi, Mt, selaku pendiri Haidar Alwi Care dan Haidar Alwi Institute, serta seorang tokoh yang berkiprah di sektor pertambangan emas dan batu bara, menegaskan bahwa revisi ini merupakan langkah strategis yang selaras dengan tujuan konstitusional sebagaimana diamanatkan oleh Pasal 33 Ayat (3) Undang-Undang Dasar 1945. Menurutnya, sumber daya alam harus dikelola demi kesejahteraan rakyat dengan tetap menjunjung prinsip keadilan dan keberlanjutan.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

Kemudahan bagi Tambang Rakyat, Koperasi, dan UMKM.

RelatedPosts

Hashim Djojohadikusumo Ungkap Danantara Targetkan Lahan Dekat Masjidil Haram untuk Kampung Haji

Pegadaian Kantor Wilayah IX Perkuat Pengawasan dan Layanan Digital demi Jaga Kepercayaan Nasabah

Pegadaian Kantor Wilayah IX Luncurkan Program MPL 2026 untuk Warga dan UMKM

Salah satu poin fundamental dalam revisi UU Minerba adalah kemudahan akses bagi tambang rakyat, koperasi tambang, serta pelaku usaha kecil dan menengah (UMKM). Haidar Alwi menekankan bahwa kebijakan ini menciptakan ekosistem yang lebih inklusif dan membuka jalan bagi pemerataan ekonomi.

“Sumber daya alam adalah aset nasional yang harus dimanfaatkan untuk kesejahteraan bersama. Dengan adanya regulasi yang lebih ramah bagi koperasi dan UMKM, maka lebih banyak masyarakat yang dapat berpartisipasi dalam industri ini, sehingga manfaatnya tidak hanya dinikmati oleh segelintir pihak,” ujar Haidar Alwi dalam keterangnnya Senin (24/2).

Namun demikian, ia mengingatkan pentingnya pengawasan ketat dalam implementasi kebijakan ini. Jangan sampai peluang yang diberikan justru dimanfaatkan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab demi keuntungan pribadi tanpa memperhatikan prinsip keberlanjutan.

Baca Juga  "Toko Kelontong" Global yang Masih Berkutat di Zona Nyaman, Alarm untuk yang Masih Tertidur

Peran Pendidikan dalam Menunjang Hilirisasi dan Inovasi.

UU Minerba terbaru juga membawa angin segar bagi sektor pendidikan, khususnya dalam penelitian dan pengembangan teknologi pertambangan. Alokasi dana dari hasil pertambangan untuk mendukung perguruan tinggi menjadi aspek krusial dalam memastikan bahwa eksplorasi dan pengelolaan mineral dilakukan dengan metode yang semakin maju dan efisien.

“Saya sangat mendukung sinergi antara sektor pertambangan dan dunia akademik. Kampus seperti Institut Teknologi Bandung (ITB), Universitas Gadjah Mada (UGM), dan universitas-universitas lainnya yang memiliki disiplin ilmu pertambangan harus menjadi pusat riset yang berorientasi pada hilirisasi dan industrialisasi berbasis sumber daya alam,” terang Haidar Alwi.

Menurutnya, investasi dalam penelitian dan pengembangan akan mengurangi ketergantungan Indonesia pada ekspor bahan mentah serta meningkatkan nilai tambah produk dalam negeri. Dengan adanya inovasi dalam teknologi pengolahan mineral, Indonesia tidak hanya menjadi pemain dalam industri global, tetapi juga menjadi pemimpin dalam pengelolaan sumber daya alam yang berkelanjutan.

Mewujudkan Pengelolaan Tambang yang Adil dan Berkelanjutan.

Sebagai dewan pembina ikatan alumni ITB, Haidar Alwi memberikan sejumlah seruan kepada berbagai pemangku kepentingan terkait implementasi revisi UU Minerba:

  1. Pemerintah harus menjamin transparansi dalam pemberian izin tambang.

“Kita harus memastikan bahwa regulasi ini tidak hanya menjadi formalitas. Harus ada pengawasan yang jelas agar izin pertambangan benar-benar diberikan kepada koperasi dan UMKM yang kompeten, bukan kepada pihak yang ingin mengambil keuntungan secara tidak sehat.”

  1. Penguatan pengawasan lingkungan sebagai tanggung jawab bersama.

“Pertambangan yang tidak terkontrol bisa merusak ekosistem dan berdampak buruk bagi masyarakat sekitar. Oleh karena itu, kebijakan ini harus diiringi dengan sistem pengawasan ketat yang memastikan keberlanjutan lingkungan.”

  1. Meningkatkan sinergi antara industri dan perguruan tinggi.
Baca Juga  Mobil Esemka dan Sekelumit Cerita tentang Mobil Dinas Wali Kota Surakarta

“Kampus tidak boleh hanya menjadi menara gading. Perguruan tinggi harus menjadi pusat inovasi yang menghasilkan riset dan teknologi guna mendukung efisiensi dan keberlanjutan industri pertambangan.”

  1. Pemerataan manfaat ekonomi bagi masyarakat sekitar tambang.

“Tidak boleh ada eksploitasi tanpa imbal balik yang adil bagi masyarakat sekitar. Perusahaan tambang, baik skala besar maupun kecil, wajib mengalokasikan sumber daya mereka untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat lokal.”

  1. Mendorong hilirisasi dan industrialisasi berbasis sumber daya alam.

“Indonesia memiliki potensi besar dalam industri pengolahan mineral. Jika kita serius dalam mengembangkan hilirisasi, maka kita tidak hanya akan meningkatkan nilai ekspor, tetapi juga menciptakan lapangan kerja yang luas.”

Jalan Menuju Masa Depan yang Lebih Sejahtera.

UU Minerba terbaru bukan sekadar perubahan regulasi, tetapi juga menjadi titik tolak bagi perubahan fundamental dalam tata kelola sumber daya alam Indonesia. Dengan regulasi yang lebih berpihak kepada rakyat, pendidikan yang didukung oleh dana pertambangan, serta komitmen kuat dalam menjaga keberlanjutan lingkungan, Indonesia dapat meraih kemajuan yang lebih inklusif dan berkeadilan.

Haidar Alwi menegaskan bahwa keberhasilan implementasi revisi UU Minerba sangat bergantung pada kemauan politik dan komitmen semua pihak yang terlibat. Jika seluruh elemen bangsa bersatu dalam mewujudkan pengelolaan tambang yang adil, transparan, dan berkelanjutan, maka industri pertambangan tidak hanya akan menjadi penggerak ekonomi, tetapi juga menjadi landasan kuat bagi kemajuan bangsa.

“Mari kita jaga kekayaan alam negeri ini untuk generasi mendatang. Kita pastikan bahwa sumber daya alam tidak hanya dinikmati hari ini, tetapi juga menjadi warisan berharga bagi anak cucu kita,” pungkas Haidar Alwi.(Bem)***

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: Haidar AlwiUndang-Undang Nomor 4 Tahun 2009UU Minerba
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

P3KHAM UNS Sodorkan Empat Rekomendasi Perbaikan Kebijakan Keadilan Restoratif

Post Selanjutnya

Danantara Resmi Diluncurkan Presiden Prabowo, Berikut Ini Struktur dan Daftar BUMN yang Dikelolanya

RelatedPosts

Hashim Djojohadikusumo Ungkap Danantara Targetkan Lahan Dekat Masjidil Haram untuk Kampung Haji

24 April 2026
Pemimpin Wilayah Pegadaian Kantor Wilayah IX, Maryono (Istimewa)

Pegadaian Kantor Wilayah IX Perkuat Pengawasan dan Layanan Digital demi Jaga Kepercayaan Nasabah

16 April 2026
Pegadaian Kantor Wilayah IX Jakarta 2 luncurkan program MPL 2026 untuk membantu masyarakat dan mendorong UMKM lokal.(Istimewa)

Pegadaian Kantor Wilayah IX Luncurkan Program MPL 2026 untuk Warga dan UMKM

17 Maret 2026

Tindak Lanjuti Keluhan Warga di Media Sosial, Wabup Garut Kunjungi Pasar Andir Terkait Stok Gas

13 Maret 2026

Ringankan Beban Masyarakat, Polres Garut Gelar Gerakan Pangan Murah Selama Ramadhan

13 Maret 2026

Rapat dengan DEN, Pemerintah Antisipasi Dampak Konflik Timur Tengah ke Ekonomi Indonesia

12 Maret 2026
Post Selanjutnya

Danantara Resmi Diluncurkan Presiden Prabowo, Berikut Ini Struktur dan Daftar BUMN yang Dikelolanya

Petugas mengevakuasi korban meninggal dalam bencana longsor di Bungbulang Garut (Dok. BPBD Garut)

Longsor di Bungbulang Garut: Satu Meninggal, Akses Jalan Terputus

Discussion about this post

KabarTerbaru

dok BNN RI

BNN Sukses Gelar Turnamen Padel BERSINAR, Ruang Edukasi Gaya Hidup Sehat Generasi Bebas Narkoba

5 Mei 2026
GMNI Jakarta soroti ancaman terhadap Andrie Yunus dalam sidang di Mahkamah Militer (Istimewa)

Sidang Andrie Yunus di Pengadilan Militer Dipersoalkan, GMNI Soroti Ancaman terhadap Korban

4 Mei 2026
Pengukuhan IKKB 2026 di Jakarta, OSO ungkap 800 ribu warga Kalbar dan dorong kolaborasi ekonomi CPO hingga UMKM.(Irfan/kabariku.com)

Pengukuhan IKKB 2026 Jadi Ajang Konsolidasi, OSO Ungkap Potensi Besar Warga Kalbar di Jakarta

4 Mei 2026

Dasco: Danantara Siapkan Skema Perubahan Status Ojol dan Tekan Komisi 8 Persen

4 Mei 2026

KPK Dorong Sertifikasi 27.969 Aset Tanah di Sulsel, Nilainya Capai Rp27,5 Triliun

4 Mei 2026
Foto Kantor Kompolnas : Istimewa

Cukup Sebagai Mitra Strategis, Kompolnas Tidak Perlu Kewenangan Eksekutorial

3 Mei 2026

Gubernur Jabar Saksikan Pernikahan Pasangan Disabilitas di Baleendah

3 Mei 2026

Pernikahan Sederhana Jadi Contoh, Jabar Dorong Keluarga Lebih Berkualitas

3 Mei 2026

Lawan Fitnah, Jaga Agenda Rakyat

3 Mei 2026
Presiden Prabowo Subianto melakukan groundbreaking proyek hilirisasi nasional tahap II di Refinery Unit IV Cilacap, Jawa Tengah, pada Rabu, 29 April 2026

Presiden Prabowo Tegaskan Hilirisasi Kunci Kebangkitan dan Kemakmuran Bangsa

30 April 2026

Kabar Terpopuler

  • PT Stainless Prima Pipe ekspor 20 ton pipa stainless ke Jerman, Kemendag sebut standar global ketat (Foto:Irfan/kabariku.com)

    Tembus Eropa! PT SPP Ekspor 20 Ton Pipa Stainless ke Jerman, Kemendag Soroti Kualitas Baja Dalam Negeri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bu Guru Salsa yang Viral karena Video Syur, Kini Bahagia Dinikahi Duda PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Aktivis 98 Andrianto Andri Apresiasi Penunjukan Mohammad Jumhur Hidayat sebagai Menteri Lingkungan Hidup

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Duka Tabrakan KA di Bekasi Timur: Jurnalis Ditemukan Meninggal, Korban Tewas Capai 15 Orang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KAUP FHUP Lantik Pengurus, Sayuti Abubakar Tekankan Jejaring dan Pelatihan Lulusan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • ADPPI Dorong Percepatan Ekonomi Karbon: Kepemimpinan Jumhur Hidayat Kunci Transisi Energi Hijau

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • May Day 2026 dan 76 Tahun Hariman Siregar: Elegi Panjang Aktivis di Panggung Demokrasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com