Jakarta, Kabariku – Presiden Prabowo Subianto secara resmi meluncurkan badan pengelola investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara) di halaman tengah Istana Merdeka, Jakarta Pusat, Senin (24/2/2025). Acara ini turut dihadiri oleh Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono, Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi), Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, serta para pejabat wapres terdahulu.
Struktur Danantara
Pembentukan Danantara didasarkan pada revisi ketiga Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Revisi ini telah disahkan oleh DPR dalam Rapat Paripurna pada 4 Februari 2025. Danantara berperan sebagai Badan Pengelola Investasi yang bertugas mengelola dividen BUMN dan bertanggung jawab langsung kepada Presiden.
Dalam operasionalnya, Danantara diawasi oleh Dewan Pengawas, yang bertugas memastikan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana. Dewan Pengawas ini ditunjuk langsung oleh Presiden dan terdiri dari berbagai perwakilan kementerian dan lembaga negara. Mereka juga membentuk beberapa komite pendukung, yaitu:
• Komite Audit
• Komite Remunerasi dan Human Capital (HC)
• Komite Etik
Menteri BUMN Erick Thohir dipercaya sebagai Ketua Dewan Pengawas, dengan Muliaman Hadad sebagai Wakil Ketua. Sementara itu, posisi anggota Dewas diisi oleh pejabat tinggi negara, termasuk Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Jaksa Agung ST Burhanuddin, serta perwakilan dari Kementerian Keuangan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), serta Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
Danantara juga memiliki Badan Pelaksana yang dipimpin oleh seorang Kepala atau Chief Executive Officer (CEO). Rosan Roeslani, yang sebelumnya menjabat sebagai Menteri Investasi dan Hilirisasi sekaligus Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), dipercaya sebagai CEO Danantara. Ia akan didampingi oleh:
• Dony Oskaria sebagai Chief Operating Officer (COO), yang sebelumnya menjabat sebagai Wakil Menteri BUMN.
• Pandu Sjahrir sebagai Chief Investment Officer (CIO), yang bertanggung jawab dalam pengelolaan investasi Danantara.
Daftar BUMN di Bawah Danantara
Danantara akan mengelola aset dari tujuh BUMN terbesar di Indonesia dengan total nilai mencapai 900 miliar dolar AS atau sekitar Rp 14.670 triliun (kurs Rp 16.300 per dolar AS). Berikut daftar BUMN yang masuk dalam pengelolaan Danantara:
- PT Bank Mandiri (Persero) Tbk
- PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BRI)
- PT PLN (Persero)
- PT Pertamina (Persero)
- PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BNI)
- PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk
- Mining Industry Indonesia (MIND ID)
Selain mengelola BUMN, Danantara juga akan membawahi Lembaga Pengelola Investasi (LPI) atau Indonesia Investment Authority (INA), yang sebelumnya merupakan sovereign wealth fund (SWF) bentukan Presiden Jokowi.
Investasi Awal Rp 326 Triliun
Sebagai langkah awal, Danantara menyiapkan investasi sebesar 20 miliar dolar AS atau sekitar Rp 326 triliun. Dana ini berasal dari efisiensi anggaran APBN dan akan digunakan untuk memperkuat investasi di sektor strategis nasional.
Dengan pembentukan Danantara, pemerintah berharap dapat meningkatkan pengelolaan aset negara secara lebih profesional dan optimal, sekaligus memperkuat daya saing ekonomi Indonesia di kancah global.***
Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com
Discussion about this post