• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Kamis, Februari 19, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home News

Berikut Respons Komnas HAM atas Penembakan Pekerja Migran Indonesia di Selangor Malaysia

Tresyana Bulan oleh Tresyana Bulan
2 Februari 2025
di News
A A
0
Ketua Komnas HAM, Atnike Nova Sigiro

Ketua Komnas HAM, Atnike Nova Sigiro

ShareSendShare ShareShare

Jakarta, Kabariku – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) memberikan atensi atas kasus penembakan Pekerja Migran Indonesia (PMI) di Selangor yang dilakukan oleh Agensi Penguatkuasaan Maritim Malaysia (APMM).

Ketua Komnas HAM, Atnike Nova Sigiro menyatakan, telah berkoordinasi dengan Pemerintah RI, khususnya Kementerian Luar Negeri dan KBRI di Kuala Lumpur agar mengambil langkah-langkah yang diperlukan.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

Termasuk, pada pengiriman Nota Diplomatik kepada Pemerintah Malaysia, dengan Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) untuk memperkuat tata kelola perlindungan PMI.

RelatedPosts

KPK Perpanjang Cekal Gus Yaqut dan Gus Alex di Kasus Dana Kuota Haji

KY-KPK Perkuat Sinergi: Tak Ada Ampun Bagi Hakim Nakal

Tindak Lanjuti OTT Hakim PN Depok, Ketua KY Sambangi KPK

“Komnas HAM dan Suhakam atau Komisi Nasional HAM Malaysia selama ini telah memiliki hubungan kerja sama yang baik sebagai sesama Komisi Nasional HAM,” ucap Atnike dalam keterangannya dikutip Minggu (02/02/2025).

Atnike menjelaskan, kerja sama dilakukan dalam hal berbagi informasi dan praktik, baik mengenai kasus-kasus HAM yang menjadi atensi atau yang sedang ditangani oleh kedua lembaga.

“Tentunya, dengan tetap menghormati kedaulatan, yurisdiksi, dan kewenangan masing-masing lembaga di negara masing-masing,” jelasnya.

Dalam hal kasus penembakan terhadap 5 (lima) orang PMI, untuk saat ini Komnas HAM akan melakukan langkah-langkah untuk mendorong agar pemerintah Indonesia melakukan upaya perlindungan bagi 5 (lima) orang PMI yang menjadi korban dalam kasus penembakan yang terjadi di Malaysia ini.

Peristiwa di Tanjung Rhu, Malaysia itu, seorang pekerja migran asal Riau tewas tertembak. Empat WNI lainnya mengalami luka-luka.

Selain itu, kata Atnike, Pemerintah Indonesia juga harus memastikan penghormatan, pelindungan, dan pemenuhan HAM terhadap PMI.

Baca Juga  Konvoi Mobil Formula E, Batal! Berikut Penjelasan Dirlantas Polda Metro Jaya

“Sebagaimana dijamin dalam Konvensi Internasional tentang Perlindungan Hak-hak Seluruh Pekerja Migran dan Anggota Keluarganya yang sudah diratifikasi pemerintah Indonesia sejak 2012,” urainya.

Kerja sama Komnas HAM dan Suhakam juga dilakukan melalui Forum Komnas HAM di Asia Tenggara (South East Asia National Human Rights Institutions Forum-SEANF), di mana Komnas HAM saat ini menjadi ketua untuk periode 2024-2025 ini.

SEANF terdiri dari Komnas HAM dari negara-negara yaitu: Indonesia, Malaysia, Thailand, Filipina, Timor Leste, dan Myanmar, yaitu sebuah forum kerja sama untuk memperkuat peran Komnas HAM di negara masing-masing.

Didalam SEANF, Komnas HAM dan Komisi Nasional HAM lainnya saling berbagi praktik baik dalam negerinya dan mempelajari tantangan-tantangan HAM yang dihadapi di dalam negeri yang juga berdampak bagi kawasan Asia Tenggara, termasuk persoalan pekerja migran.

Komnas HAM membuka kemungkinan untuk melakukan koordinasi dengan Suhakam baik secara bilateral maupun melalui SEANF, sesuai yurisdiksi dan kewenangan masing-masing.

“Komnas HAM akan mendorong Suhakam untuk melakukan investigasi atas peristiwa penembakan tersebut secara independen dan transparan serta mendorong proses penegakan hukum yang berperspektif HAM,” pungkasnya.***

*Keterangan Pers Nomor: 03/HM.00/I/2025

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: Kementerian Perlindungan Pekerja Migran IndonesiaKomnas HAMPenembakan Pekerja Migran IndonesiaSouth East Asia National Human Rights Institutions ForumSuhakam Malaysia
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Optimalisasi Pengawasan Internal di Kementerian PKP, Kasatgas Korsup KPK Dilantik sebagai Inspektur Bidang Investigasi

Post Selanjutnya

Menkum Supratman Andi Agtas Pastikan Dokumen Ekstradisi Paulus Tannos Rampung Pekan Depan

RelatedPosts

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo saat dimintai keterangan di Gedung Merah Putih KPK (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

KPK Perpanjang Cekal Gus Yaqut dan Gus Alex di Kasus Dana Kuota Haji

19 Februari 2026
Komisi Yudisial menyambangi Gedung KPK guna memperkuat bersinergi. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

KY-KPK Perkuat Sinergi: Tak Ada Ampun Bagi Hakim Nakal

19 Februari 2026
Komisi Yudisial menyambangi Gedung KPK terkait tindak lanjut kasus OTT Hakim Depok (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

Tindak Lanjuti OTT Hakim PN Depok, Ketua KY Sambangi KPK

19 Februari 2026
Advokat Marcella Santoso tengah menjalani sidang tuntutan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (18/2). (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

Suap Hakim di Perkara Minyak CPO: Advokat Marcella Santoso Dituntut 17 Tahun Penjara

18 Februari 2026
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku.com)

Eks Menhub Budi Karya Sumadi Mangkir Dari Panggilan KPK di Kasus Dugaan Korupsi DJKA

18 Februari 2026
Gedung Mahkamah Agung RI, (Foto: mahkamah agung.go.id)

MA Tetapkan Jam Kerja Ramadan 2026

18 Februari 2026
Post Selanjutnya
Menteri Hukum Supratman Andi Agtas (tengah) memberikan keterangan di Jakarta

Menkum Supratman Andi Agtas Pastikan Dokumen Ekstradisi Paulus Tannos Rampung Pekan Depan

Presiden Prabowo Subianto

Kabar Gembira! Presiden Prabowo Izinkan Pengecer Kembali Jual LPG 3 Kg Per Hari Ini

Discussion about this post

KabarTerbaru

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo saat dimintai keterangan di Gedung Merah Putih KPK (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

KPK Perpanjang Cekal Gus Yaqut dan Gus Alex di Kasus Dana Kuota Haji

19 Februari 2026
Komisi Yudisial menyambangi Gedung KPK guna memperkuat bersinergi. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

KY-KPK Perkuat Sinergi: Tak Ada Ampun Bagi Hakim Nakal

19 Februari 2026
Foto ilustrasi (Istimewa)

Waspada Saat Berbuka Puasa, Ini 6 Makanan yang Sebaiknya Dihindari agar Pencernaan Tetap Sehat

19 Februari 2026
Foto: Istimewa

Hari Kanker Sedunia 2026, SWICC Sediakan 500 Skrining Gratis untuk Deteksi Dini Kanker

19 Februari 2026
Foto : Istimewa

Gagal Bayar Kewajiban, Saham WIKA Masih Disuspensi BEI

19 Februari 2026
Komisi Yudisial menyambangi Gedung KPK terkait tindak lanjut kasus OTT Hakim Depok (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

Tindak Lanjuti OTT Hakim PN Depok, Ketua KY Sambangi KPK

19 Februari 2026
Foto: Istimewa

Investasi Emas Berbuah Manis, Nasabah Kantor Penggadaian Wilayah IX Kantongi 1 Kg Emas

19 Februari 2026
Ketua DPRD Kabupaten Garut, Aris Munandar

Ketua DPRD Garut Tegaskan Amanah 2,8 Juta Warga di Paripurna HJG ke-213

19 Februari 2026
Rapat Paripurna HJG-213 di Gedung DPRD Garut/IST

Paripurna HJG ke-211, Ketua DPRD Garut Soroti Harmonisasi dan Dedi Mulyadi Tekankan Jati Diri Budaya

19 Februari 2026

Kabar Terpopuler

  • Bu Guru Salsa yang viral, kini bahagia menjadi istri seorang PNS

    Bu Guru Salsa yang Viral karena Video Syur, Kini Bahagia Dinikahi Duda PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Longsor di Bungbulang Garut: Satu Meninggal, Akses Jalan Terputus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wow, Ekspedisi Ini Jadi Sistem Pendukung Kemajuan Bisnis Pariwisata Labuan Bajo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kemenag Jadwalkan Sidang Isbat 17 Februari, Ini Potensi Perbedaan Awal Ramadhan 1447 Hijriah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Garut 213 Tahun: Dewan Adat Ungkap Bukti Historis Baru Soal Nama dan Hari Jadi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Refleksi 79 Tahun HMI dan Tarhib Ramadan, Komitmen Istiqamah Mengabdi untuk Bangsa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Tujuh  Anak Try Sutrisno: Dari Jenderal, Dosen, hingga Psikolog di Amerika Serikat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com