• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Rabu, Juli 1, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home News

Berikut Respons Komnas HAM atas Penembakan Pekerja Migran Indonesia di Selangor Malaysia

Tresyana Bulan oleh Tresyana Bulan
2 Februari 2025
di News
A A
0
Ketua Komnas HAM, Atnike Nova Sigiro

Ketua Komnas HAM, Atnike Nova Sigiro

ShareSendShare ShareShare

Jakarta, Kabariku – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) memberikan atensi atas kasus penembakan Pekerja Migran Indonesia (PMI) di Selangor yang dilakukan oleh Agensi Penguatkuasaan Maritim Malaysia (APMM).

Ketua Komnas HAM, Atnike Nova Sigiro menyatakan, telah berkoordinasi dengan Pemerintah RI, khususnya Kementerian Luar Negeri dan KBRI di Kuala Lumpur agar mengambil langkah-langkah yang diperlukan.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

Termasuk, pada pengiriman Nota Diplomatik kepada Pemerintah Malaysia, dengan Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) untuk memperkuat tata kelola perlindungan PMI.

RelatedPosts

Eksponen Reformasi 1998 Lampung Dukung Program Strategis Prabowo, Wujudkan Demokrasi Ekonomi

Pemerintah Tetapkan Status Ojol Jadi UMKM, Berhak Akses KUR dan Program Pemberdayaan

Tak Semua Pedagang Marketplace Kena Pajak, UMKM dengan Omzet di Bawah Rp500 Juta Tetap Bebas

“Komnas HAM dan Suhakam atau Komisi Nasional HAM Malaysia selama ini telah memiliki hubungan kerja sama yang baik sebagai sesama Komisi Nasional HAM,” ucap Atnike dalam keterangannya dikutip Minggu (02/02/2025).

Atnike menjelaskan, kerja sama dilakukan dalam hal berbagi informasi dan praktik, baik mengenai kasus-kasus HAM yang menjadi atensi atau yang sedang ditangani oleh kedua lembaga.

“Tentunya, dengan tetap menghormati kedaulatan, yurisdiksi, dan kewenangan masing-masing lembaga di negara masing-masing,” jelasnya.

Dalam hal kasus penembakan terhadap 5 (lima) orang PMI, untuk saat ini Komnas HAM akan melakukan langkah-langkah untuk mendorong agar pemerintah Indonesia melakukan upaya perlindungan bagi 5 (lima) orang PMI yang menjadi korban dalam kasus penembakan yang terjadi di Malaysia ini.

Peristiwa di Tanjung Rhu, Malaysia itu, seorang pekerja migran asal Riau tewas tertembak. Empat WNI lainnya mengalami luka-luka.

Selain itu, kata Atnike, Pemerintah Indonesia juga harus memastikan penghormatan, pelindungan, dan pemenuhan HAM terhadap PMI.

Baca Juga  Peringati Hari Hak Asasi Manusia se-Dunia, Kapolri: "Komitmen Polri Junjung Tinggi HAM dan Nilai Demokrasi"

“Sebagaimana dijamin dalam Konvensi Internasional tentang Perlindungan Hak-hak Seluruh Pekerja Migran dan Anggota Keluarganya yang sudah diratifikasi pemerintah Indonesia sejak 2012,” urainya.

Kerja sama Komnas HAM dan Suhakam juga dilakukan melalui Forum Komnas HAM di Asia Tenggara (South East Asia National Human Rights Institutions Forum-SEANF), di mana Komnas HAM saat ini menjadi ketua untuk periode 2024-2025 ini.

SEANF terdiri dari Komnas HAM dari negara-negara yaitu: Indonesia, Malaysia, Thailand, Filipina, Timor Leste, dan Myanmar, yaitu sebuah forum kerja sama untuk memperkuat peran Komnas HAM di negara masing-masing.

Didalam SEANF, Komnas HAM dan Komisi Nasional HAM lainnya saling berbagi praktik baik dalam negerinya dan mempelajari tantangan-tantangan HAM yang dihadapi di dalam negeri yang juga berdampak bagi kawasan Asia Tenggara, termasuk persoalan pekerja migran.

Komnas HAM membuka kemungkinan untuk melakukan koordinasi dengan Suhakam baik secara bilateral maupun melalui SEANF, sesuai yurisdiksi dan kewenangan masing-masing.

“Komnas HAM akan mendorong Suhakam untuk melakukan investigasi atas peristiwa penembakan tersebut secara independen dan transparan serta mendorong proses penegakan hukum yang berperspektif HAM,” pungkasnya.***

*Keterangan Pers Nomor: 03/HM.00/I/2025

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: Kementerian Perlindungan Pekerja Migran IndonesiaKomnas HAMPenembakan Pekerja Migran IndonesiaSouth East Asia National Human Rights Institutions ForumSuhakam Malaysia
ShareSendShareSharePinTweet
Post Sebelumnya

Optimalisasi Pengawasan Internal di Kementerian PKP, Kasatgas Korsup KPK Dilantik sebagai Inspektur Bidang Investigasi

Post Selanjutnya

Menkum Supratman Andi Agtas Pastikan Dokumen Ekstradisi Paulus Tannos Rampung Pekan Depan

RelatedPosts

Eksponen Reformasi 1998 Lampung Dukung Program Strategis Prabowo, Wujudkan Demokrasi Ekonomi

1 Juli 2026

Pemerintah Tetapkan Status Ojol Jadi UMKM, Berhak Akses KUR dan Program Pemberdayaan

1 Juli 2026

Tak Semua Pedagang Marketplace Kena Pajak, UMKM dengan Omzet di Bawah Rp500 Juta Tetap Bebas

1 Juli 2026

KDM Siapkan Regenerasi Pembatik hingga Penganyam, Maestro Kerajinan Akan Dilibatkan Jadi Pengajar

1 Juli 2026

Dihadapan Prabowo, Kapolri Beberkan Keberhasilan SPPG Polri Pertahankan Zero Accident

1 Juli 2026

Pimpin Upacara Hari Bhayangkara ke 80, Presiden Prabowo Ingatkan Polri Harus Melindungi Rakyat dan Mengabdi kepada Banngsa

1 Juli 2026
Post Selanjutnya
Menteri Hukum Supratman Andi Agtas (tengah) memberikan keterangan di Jakarta

Menkum Supratman Andi Agtas Pastikan Dokumen Ekstradisi Paulus Tannos Rampung Pekan Depan

Presiden Prabowo Subianto

Kabar Gembira! Presiden Prabowo Izinkan Pengecer Kembali Jual LPG 3 Kg Per Hari Ini

Discussion about this post

KabarTerbaru

Bupati Garut Pimpin Upacara HUT Bhayangkara ke-80, Kejutan Danrem Pertegas Sinergi TNI-Polri

1 Juli 2026

Eksponen Reformasi 1998 Lampung Dukung Program Strategis Prabowo, Wujudkan Demokrasi Ekonomi

1 Juli 2026

Pemerintah Tetapkan Status Ojol Jadi UMKM, Berhak Akses KUR dan Program Pemberdayaan

1 Juli 2026

Tak Semua Pedagang Marketplace Kena Pajak, UMKM dengan Omzet di Bawah Rp500 Juta Tetap Bebas

1 Juli 2026

Lola Nelria Oktavia Salurkan Ribuan Beasiswa Program Indonesia Pintar bagi Pelajar di Dapil Jawa Barat XI

1 Juli 2026

Puncak HUT Bhayangkara ke-80 di Polda Babel, Kapolda : Momentum Intropeksi Diri-Peningkatan Kualitas

1 Juli 2026

KDM Siapkan Regenerasi Pembatik hingga Penganyam, Maestro Kerajinan Akan Dilibatkan Jadi Pengajar

1 Juli 2026

Dihadapan Prabowo, Kapolri Beberkan Keberhasilan SPPG Polri Pertahankan Zero Accident

1 Juli 2026

Pimpin Upacara Hari Bhayangkara ke 80, Presiden Prabowo Ingatkan Polri Harus Melindungi Rakyat dan Mengabdi kepada Banngsa

1 Juli 2026

Istana Pastikan Program Tetap Berjalan, Latsarmil Koperasi Merah Putih Dievaluasi Usai Lima Peserta Meninggal

29 Juni 2026

Kabar Terpopuler

  • Mewujudkan Polisi Kelas Dunia: Menyambut Hari Bhayangkara Ke-80

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diduga Sekap dan Rantai Tiga Karyawan Selama 21 Hari, Pemilik Percetakan Dilaporkan ke Polisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Eks Wakil Kepala BGN Lodewyk Pusung, Gugat Kejagung Lewat Praperadilan, OC Kaligis Persoalkan Proses Penangkapan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Razman Arif Nasution Resmi Ditahan di Lapas Cipinang, Jalani Hukuman 18 Bulan atas Kasus Pencemaran Nama Baik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mulai 1 Juli 2026, Pemerintah Resmi Terapkan Biodiesel B50 di Seluruh SPBU

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KPK OTT di Kuansing, Amankan 10 Orang dan Sejumlah Barang Bukti

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Guru Besar IPB, Diskanak Garut, dan Unit Pakan Mandiri Leles Lestari Dorong Inovasi Pakan Murah Berkualitas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM
DJITUBERITA.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com