• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Kamis, Juni 18, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home News

Berikut Respons Komnas HAM atas Penembakan Pekerja Migran Indonesia di Selangor Malaysia

Tresyana Bulan oleh Tresyana Bulan
2 Februari 2025
di News
A A
0
Ketua Komnas HAM, Atnike Nova Sigiro

Ketua Komnas HAM, Atnike Nova Sigiro

ShareSendShare ShareShare

Jakarta, Kabariku – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) memberikan atensi atas kasus penembakan Pekerja Migran Indonesia (PMI) di Selangor yang dilakukan oleh Agensi Penguatkuasaan Maritim Malaysia (APMM).

Ketua Komnas HAM, Atnike Nova Sigiro menyatakan, telah berkoordinasi dengan Pemerintah RI, khususnya Kementerian Luar Negeri dan KBRI di Kuala Lumpur agar mengambil langkah-langkah yang diperlukan.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

Termasuk, pada pengiriman Nota Diplomatik kepada Pemerintah Malaysia, dengan Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) untuk memperkuat tata kelola perlindungan PMI.

RelatedPosts

Luncurkan Kanal Keluh Kesah PKL UMKM, dr. Ali Mahsun ATMO: Wujudkan Keperpihakan Nyata Presiden Prabowo

Aliansi Rakyat Untuk Prabowo: Penolakan MBG dan Kopdes Merupakan Kesesatan Berpikir

Siaga 98 Dukung Langkah BGN Optimalkan Aset MBG, Dorong Pengajuan Pinjam Pakai Barang Sitaan

“Komnas HAM dan Suhakam atau Komisi Nasional HAM Malaysia selama ini telah memiliki hubungan kerja sama yang baik sebagai sesama Komisi Nasional HAM,” ucap Atnike dalam keterangannya dikutip Minggu (02/02/2025).

Atnike menjelaskan, kerja sama dilakukan dalam hal berbagi informasi dan praktik, baik mengenai kasus-kasus HAM yang menjadi atensi atau yang sedang ditangani oleh kedua lembaga.

“Tentunya, dengan tetap menghormati kedaulatan, yurisdiksi, dan kewenangan masing-masing lembaga di negara masing-masing,” jelasnya.

Dalam hal kasus penembakan terhadap 5 (lima) orang PMI, untuk saat ini Komnas HAM akan melakukan langkah-langkah untuk mendorong agar pemerintah Indonesia melakukan upaya perlindungan bagi 5 (lima) orang PMI yang menjadi korban dalam kasus penembakan yang terjadi di Malaysia ini.

Peristiwa di Tanjung Rhu, Malaysia itu, seorang pekerja migran asal Riau tewas tertembak. Empat WNI lainnya mengalami luka-luka.

Selain itu, kata Atnike, Pemerintah Indonesia juga harus memastikan penghormatan, pelindungan, dan pemenuhan HAM terhadap PMI.

Baca Juga  Peradilan Sesat dan Penuh Rekayasa: 11 Kejanggalan Kasus Pembacokan dan Pembunuhan Advokat Jurkani

“Sebagaimana dijamin dalam Konvensi Internasional tentang Perlindungan Hak-hak Seluruh Pekerja Migran dan Anggota Keluarganya yang sudah diratifikasi pemerintah Indonesia sejak 2012,” urainya.

Kerja sama Komnas HAM dan Suhakam juga dilakukan melalui Forum Komnas HAM di Asia Tenggara (South East Asia National Human Rights Institutions Forum-SEANF), di mana Komnas HAM saat ini menjadi ketua untuk periode 2024-2025 ini.

SEANF terdiri dari Komnas HAM dari negara-negara yaitu: Indonesia, Malaysia, Thailand, Filipina, Timor Leste, dan Myanmar, yaitu sebuah forum kerja sama untuk memperkuat peran Komnas HAM di negara masing-masing.

Didalam SEANF, Komnas HAM dan Komisi Nasional HAM lainnya saling berbagi praktik baik dalam negerinya dan mempelajari tantangan-tantangan HAM yang dihadapi di dalam negeri yang juga berdampak bagi kawasan Asia Tenggara, termasuk persoalan pekerja migran.

Komnas HAM membuka kemungkinan untuk melakukan koordinasi dengan Suhakam baik secara bilateral maupun melalui SEANF, sesuai yurisdiksi dan kewenangan masing-masing.

“Komnas HAM akan mendorong Suhakam untuk melakukan investigasi atas peristiwa penembakan tersebut secara independen dan transparan serta mendorong proses penegakan hukum yang berperspektif HAM,” pungkasnya.***

*Keterangan Pers Nomor: 03/HM.00/I/2025

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: Kementerian Perlindungan Pekerja Migran IndonesiaKomnas HAMPenembakan Pekerja Migran IndonesiaSouth East Asia National Human Rights Institutions ForumSuhakam Malaysia
ShareSendShareSharePinTweet
Post Sebelumnya

Optimalisasi Pengawasan Internal di Kementerian PKP, Kasatgas Korsup KPK Dilantik sebagai Inspektur Bidang Investigasi

Post Selanjutnya

Menkum Supratman Andi Agtas Pastikan Dokumen Ekstradisi Paulus Tannos Rampung Pekan Depan

RelatedPosts

Luncurkan Kanal Keluh Kesah PKL UMKM, dr. Ali Mahsun ATMO: Wujudkan Keperpihakan Nyata Presiden Prabowo

18 Juni 2026

Aliansi Rakyat Untuk Prabowo: Penolakan MBG dan Kopdes Merupakan Kesesatan Berpikir

17 Juni 2026

Siaga 98 Dukung Langkah BGN Optimalkan Aset MBG, Dorong Pengajuan Pinjam Pakai Barang Sitaan

17 Juni 2026
Potensi wakaf Indonesia mencapai Rp400 triliun per tahun, namun belum optimal dimanfaatkan. (Istimewa)

Dari Rp1.000 Sehari Jadi Rp3,6 Triliun Setahun, Ini Gagasan Wakaf yang Diusung Berry Kurniawan

17 Juni 2026

Korlantas Polri Tegaskan Penerbitan SIM Resmi hanya Kewenangan Polri

17 Juni 2026

Shopee Dikabarkan PHK Ratusan Karyawan Global, 8 Persen Developer Terdampak

17 Juni 2026
Post Selanjutnya
Menteri Hukum Supratman Andi Agtas (tengah) memberikan keterangan di Jakarta

Menkum Supratman Andi Agtas Pastikan Dokumen Ekstradisi Paulus Tannos Rampung Pekan Depan

Presiden Prabowo Subianto

Kabar Gembira! Presiden Prabowo Izinkan Pengecer Kembali Jual LPG 3 Kg Per Hari Ini

Discussion about this post

KabarTerbaru

Luncurkan Kanal Keluh Kesah PKL UMKM, dr. Ali Mahsun ATMO: Wujudkan Keperpihakan Nyata Presiden Prabowo

18 Juni 2026

Aliansi Rakyat Untuk Prabowo: Penolakan MBG dan Kopdes Merupakan Kesesatan Berpikir

17 Juni 2026

MBG sebagai Sirkuit Ekonomi Lokal dan Kerakyatan

17 Juni 2026

Siaga 98 Dukung Langkah BGN Optimalkan Aset MBG, Dorong Pengajuan Pinjam Pakai Barang Sitaan

17 Juni 2026

Polsek Pondok Aren Ungkap Kasus Curanmor, Empat Pelaku Diamankan

17 Juni 2026
Oplus_131072

DDS dan KRYD Polsek Serpong Perkuat Sinergi Keamanan Lingkungan di Lengkong Karya

17 Juni 2026
Potensi wakaf Indonesia mencapai Rp400 triliun per tahun, namun belum optimal dimanfaatkan. (Istimewa)

Dari Rp1.000 Sehari Jadi Rp3,6 Triliun Setahun, Ini Gagasan Wakaf yang Diusung Berry Kurniawan

17 Juni 2026

Korlantas Polri Tegaskan Penerbitan SIM Resmi hanya Kewenangan Polri

17 Juni 2026

SIM Digital Berlaku Saat Razia: Begini Cara Membuat dan Perpanjang SIM Lewat Ponsel

17 Juni 2026

Mensesneg: Pemerintah Fokus Menjaga Kepercayaan Pasar melalui Deregulasi dan Hilirisasi

16 Juni 2026

Kabar Terpopuler

  • Bu Guru Salsa yang viral, kini bahagia menjadi istri seorang PNS

    Bu Guru Salsa yang Viral karena Video Syur, Kini Bahagia Dinikahi Duda PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • FSP BUMN IRA Desak Danantara Evaluasi Pejabat BUMN yang Belum Tuntaskan Hak Pekerja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pengamat: Prabowo Subianto Peluang Gandeng PDIP Lawan Gibran di Pilpres 2029

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ketum APKASI Bursah Zarnubi: Jangan Buka CPNS Lagi, Selesaikan Dulu PPPK

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Usai Noel Divonis, KPK Ungkap Fakta Penting di Balik Putusan Hakim

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bantah Terlibat Penyimpangan Program MBG, Berikut Penjelasan Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol Sumarni

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pengamat : Parpol Koalisi Pecah Jika Jokowi Dorong Gibran di Pilpres 2029

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM
DJITUBERITA.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com