• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Jumat, April 24, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Peristiwa Kriminal

Sat Reskrim Polres Garut Tangkap 6 Pelaku Judi Muncang di Karangpawitan

Tresyana Bulan oleh Tresyana Bulan
23 Januari 2025
di Kriminal, News
A A
0
Sat Reskrim Polres Garut Tangkap 6 Pelaku Judi Muncang

Sat Reskrim Polres Garut Tangkap 6 Pelaku Judi Muncang (dok Polres Garut)

ShareSendShare ShareShare

Garut, Kabariku – Jajaran Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Garut berhasil menangkap enam orang yang diduga terlibat dalam praktik perjudian jenis muncang (adu kemiri) pada Sabtu (18/01/2025) sekitar pukul 16.00 WIB.

Penangkapan tersebut dilakukan di Kampung Cempaka, Desa Lebakjaya, Kecamatan Karangpawitan, Kabupaten Garut, Jawa Barat.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

Kasus ini terungkap adanya keluhan masyarakat yang melaporkan adanya aktivitas perjudian di wilayah tersebut. Setelah menerima informasi, petugas Sat Reskrim langsung menuju lokasi dan menemukan para pelaku sedang melakukan perjudian menggunakan kemiri sebagai alat permainan.

RelatedPosts

BGN Kucurkan Rp60 Triliun untuk MBG hingga April, Target 82,9 Juta Penerima pada 2026

Kawal Program Prioritas Nasional, Wapres Gibran Tinjau MBG dan Kampung Nelayan di Raja Ampat

BP BUMN Dorong Transformasi Telkom, Dony Oskaria: Tata Kelola Harus Bersih dan Kompetitif

Enam orang yang diamankan berinisial AM (38), ZK (35), MZZ (29), IR (41), U (54), dan DA (27).

Dari hasil penggerebekan, Polisi menyita sejumlah barang bukti, di antaranya lima unit ponsel, kemiri yang digunakan untuk berjudi, uang tunai senilai Rp 230.000,- dan satu set alat perjudian.

Kasat Reskrim Polres Garut, AKP Ari Rinaldo, S.H., mengonfirmasi bahwa para pelaku kini sedang menjalani pemeriksaan intensif.

“Kami masih mendalami kasus ini untuk menentukan langkah hukum selanjutnya,” ujar Ari, dikonfirmasi pada Selasa (23/01/2025).

Ari juga mengimbau masyarakat agar aktif melaporkan segala bentuk aktivitas yang melanggar hukum, termasuk perjudian.

“Kami berharap masyarakat terus mendukung upaya Kepolisian dalam menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari tindak kejahatan, terutama praktik perjudian ilegal,” tuturnya.

Kasat Reskrim menegaskan komitmennya untuk memberantas tindak pidana di wilayah hukum Polres Garut guna menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

Baca Juga  Polres Garut Gelar Shalat Idul Adha Bersama Masyarakat: Pererat Ikatan Ukhuwah Islamiyah

“Kami menghimbau masyarakat agar melaporkan segala bentuk tindak pidana kepada Polres Garut,” tandasnya.***

*Humas Polres Garut

Red/K.101

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: Pelaku Judi MuncangPolres Garut Polda JabarSat Reskrim Polres Garut
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Menteri Pigai Simbol Keadilan HAM Presiden Prabowo

Post Selanjutnya

Kejati Sumsel Tetapkan Eks Sekda Palemang dan Dua Lainnya Tersangka Kasus Penjualan Aset Yayasan Batanghari Sembilan

RelatedPosts

BGN Kucurkan Rp60 Triliun untuk MBG hingga April, Target 82,9 Juta Penerima pada 2026

23 April 2026

Kawal Program Prioritas Nasional, Wapres Gibran Tinjau MBG dan Kampung Nelayan di Raja Ampat

23 April 2026

BP BUMN Dorong Transformasi Telkom, Dony Oskaria: Tata Kelola Harus Bersih dan Kompetitif

23 April 2026

Produksi Rekor 5.095 GWh, RUPST PGE 2026 Percepat Ekspansi Proyek dan Perkuat Manajemen

22 April 2026

Presiden Prabowo Terima Laporan Realisasi Investasi Kuartal I 2026 Capai Rp498,79 Triliun, Serap 706 Ribu Tenaga Kerja

22 April 2026

UU PPRT Resmi Disahkan, Sufmi Dasco: Dua Dekade Lebih Aspirasi Terjawab

21 April 2026
Post Selanjutnya
Penetapan Tiga Tersangka Kasus Korupsi Penjualan Aset Yayasan Batanghari Sembilan

Kejati Sumsel Tetapkan Eks Sekda Palemang dan Dua Lainnya Tersangka Kasus Penjualan Aset Yayasan Batanghari Sembilan

Temuan SPI 2024: Suap dan Gratifikasi Masih Terjadi Lebih dari 90% di Kementerian/Lembaga dan Pemda

Discussion about this post

KabarTerbaru

dok.kabariku.com-boelan

Minimnya Anggaran KPK dan Dampaknya Terhadap Efektivitas Pemberantasan Korupsi di Indonesia

23 April 2026

BGN Kucurkan Rp60 Triliun untuk MBG hingga April, Target 82,9 Juta Penerima pada 2026

23 April 2026

Kawal Program Prioritas Nasional, Wapres Gibran Tinjau MBG dan Kampung Nelayan di Raja Ampat

23 April 2026

BP BUMN Dorong Transformasi Telkom, Dony Oskaria: Tata Kelola Harus Bersih dan Kompetitif

23 April 2026

Produksi Rekor 5.095 GWh, RUPST PGE 2026 Percepat Ekspansi Proyek dan Perkuat Manajemen

22 April 2026

MBG yang Bersih, Dampak yang Berlipat: Dari Gizi Siswa hingga Penggerak Ekonomi Lokal

22 April 2026

Presiden Prabowo Terima Laporan Realisasi Investasi Kuartal I 2026 Capai Rp498,79 Triliun, Serap 706 Ribu Tenaga Kerja

22 April 2026

Momentum Kartini, Jabar Perkuat Peran KB untuk Tekan Risiko Kematian Ibu

22 April 2026
Kunjungan Pemerintah Kabupaten Garut ke Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral Republik Indonesia di Jakarta, Senin (20/4/2026), dalam rangka membahas pengembangan energi panas bumi dan akses listrik bagi masyarakat. (Foto: Revy Muzaqqi/Diskominfo Kab. Garut)

Pemkab Garut Jajaki Penambahan PLTP, Fokus Kembangkan Energi Panas Bumi

22 April 2026

Seskab Teddy: Presiden Prabowo Terima Jenderal Dudung Bahas Dinamika Geopolitik dan Pertahanan Nasional

22 April 2026

Kabar Terpopuler

  • Gabung Sekarang! PR Starwarriors FA Bandung Rekrut U6–18 Tanpa SPP Menuju Kompetisi Resmi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Reformasi Polri Melalui Pendekatan Improvement dan Developement Demi Mewujudkan Polisi Kelas Dunia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Tujuh  Anak Try Sutrisno: Dari Jenderal, Dosen, hingga Psikolog di Amerika Serikat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KPK Petakan 8 Risiko Korupsi di Program MBG, BGN Usul Rencana Aksi Bersama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Seleksi JPT Pratama MPR RI 2026: Berikut Peserta Lolos Administrasi dan Jadwal Tahap Berikutnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bu Guru Salsa yang Viral karena Video Syur, Kini Bahagia Dinikahi Duda PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Riungan Nasional Perkumpulan Aktivis ’98: Jangan Khianati Dasa Sila Bandung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com