• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Selasa, Agustus 11, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Peristiwa Kriminal

Sat Reskrim Polres Garut Tangkap 6 Pelaku Judi Muncang di Karangpawitan

Tresyana Bulan oleh Tresyana Bulan
23 Januari 2025
di Kriminal, News
A A
0
Sat Reskrim Polres Garut Tangkap 6 Pelaku Judi Muncang

Sat Reskrim Polres Garut Tangkap 6 Pelaku Judi Muncang (dok Polres Garut)

ShareSendShare ShareShare

Garut, Kabariku – Jajaran Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Garut berhasil menangkap enam orang yang diduga terlibat dalam praktik perjudian jenis muncang (adu kemiri) pada Sabtu (18/01/2025) sekitar pukul 16.00 WIB.

Penangkapan tersebut dilakukan di Kampung Cempaka, Desa Lebakjaya, Kecamatan Karangpawitan, Kabupaten Garut, Jawa Barat.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

Kasus ini terungkap adanya keluhan masyarakat yang melaporkan adanya aktivitas perjudian di wilayah tersebut. Setelah menerima informasi, petugas Sat Reskrim langsung menuju lokasi dan menemukan para pelaku sedang melakukan perjudian menggunakan kemiri sebagai alat permainan.

RelatedPosts

Cegah Stunting Makin Parah, Tangsel Intervensi 60 Anak di Serpong Selama 56 Hari

Intip 3 Surpres Istana ke DPR, Siapa Saja yang Diusulkan Presiden Prabowo?

Presiden Prabowo Belum Reshuffle Kabinet, Kursi Wamenimipas dan Wamentan Masih Kosong

Enam orang yang diamankan berinisial AM (38), ZK (35), MZZ (29), IR (41), U (54), dan DA (27).

Dari hasil penggerebekan, Polisi menyita sejumlah barang bukti, di antaranya lima unit ponsel, kemiri yang digunakan untuk berjudi, uang tunai senilai Rp 230.000,- dan satu set alat perjudian.

Kasat Reskrim Polres Garut, AKP Ari Rinaldo, S.H., mengonfirmasi bahwa para pelaku kini sedang menjalani pemeriksaan intensif.

“Kami masih mendalami kasus ini untuk menentukan langkah hukum selanjutnya,” ujar Ari, dikonfirmasi pada Selasa (23/01/2025).

Ari juga mengimbau masyarakat agar aktif melaporkan segala bentuk aktivitas yang melanggar hukum, termasuk perjudian.

“Kami berharap masyarakat terus mendukung upaya Kepolisian dalam menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari tindak kejahatan, terutama praktik perjudian ilegal,” tuturnya.

Kasat Reskrim menegaskan komitmennya untuk memberantas tindak pidana di wilayah hukum Polres Garut guna menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

Baca Juga  Jual Obat Terlarang di Warung, SG Diciduk Polsek Cibatu Polres Garut

“Kami menghimbau masyarakat agar melaporkan segala bentuk tindak pidana kepada Polres Garut,” tandasnya.***

*Humas Polres Garut

Red/K.101

Tags: Pelaku Judi MuncangPolres Garut Polda JabarSat Reskrim Polres Garut
ShareSendShareSharePinTweet
Post Sebelumnya

Menteri Pigai Simbol Keadilan HAM Presiden Prabowo

Post Selanjutnya

Kejati Sumsel Tetapkan Eks Sekda Palemang dan Dua Lainnya Tersangka Kasus Penjualan Aset Yayasan Batanghari Sembilan

RelatedPosts

Cegah Stunting Makin Parah, Tangsel Intervensi 60 Anak di Serpong Selama 56 Hari

11 Agustus 2026
Dok.Foto: Istimewa

Intip 3 Surpres Istana ke DPR, Siapa Saja yang Diusulkan Presiden Prabowo?

10 Agustus 2026
Dok.Foto: Istimewa

Presiden Prabowo Belum Reshuffle Kabinet, Kursi Wamenimipas dan Wamentan Masih Kosong

10 Agustus 2026

Kader PSI jadi Korban Dugaan ‘Permainan’ Oknum PLN: Listrik Rumah Diputus-Disuruh Bayar Denda Belasan Juta

10 Agustus 2026
Dok.Foto: Istimewa

Ada Isu Strategis Jelang 17 Agustus, Dasco Gelar Rapat Polkam, Pesan Panglima TNI Jadi Sorotan

10 Agustus 2026

MUI Dorong Pemerintah Pertimbangkan Hukuman Mati dan Pemiskinan untuk Perkuat Efek Jera Koruptor

10 Agustus 2026
Post Selanjutnya
Penetapan Tiga Tersangka Kasus Korupsi Penjualan Aset Yayasan Batanghari Sembilan

Kejati Sumsel Tetapkan Eks Sekda Palemang dan Dua Lainnya Tersangka Kasus Penjualan Aset Yayasan Batanghari Sembilan

Temuan SPI 2024: Suap dan Gratifikasi Masih Terjadi Lebih dari 90% di Kementerian/Lembaga dan Pemda

Discussion about this post

KabarTerbaru

Musda Golkar Garut: Ujian Diskresi, Loyalitas Kader dan Masa Depan Beringin

11 Agustus 2026

KPK Tahan 4 Tersangka, Bongkar Skema Dana Non-Budgeter Kasus Iklan Bank BJB Rp223,6 Miliar

11 Agustus 2026

Kawal Panji Kembali Sekolah, Yuda Puja Turnawan Dorong Kolaborasi Tangani Anak Putus Sekolah

11 Agustus 2026

Cegah Stunting Makin Parah, Tangsel Intervensi 60 Anak di Serpong Selama 56 Hari

11 Agustus 2026
Dok.Foto: Istimewa

Intip 3 Surpres Istana ke DPR, Siapa Saja yang Diusulkan Presiden Prabowo?

10 Agustus 2026

Jejak Tata Kelola MBG Didalami: Kejagung Periksa 16 Saksi dari Tenaga Ahli BGN, Mitra hingga Yayasan

10 Agustus 2026

Imam Al Fiqri Terpilih sebagai Ketua DPK GMNI STIE Yasa Anggana Garut, Siap Lanjutkan Estafet Perjuangan

10 Agustus 2026
Dok.Foto: Istimewa

Presiden Prabowo Belum Reshuffle Kabinet, Kursi Wamenimipas dan Wamentan Masih Kosong

10 Agustus 2026

AI Makin Canggih, Diskominfo Tangsel Ingatkan Warga Waspadai Hoaks dan Deepfake

10 Agustus 2026

Presiden Prabowo Terima Laporan Program Strategis TNI hingga Persiapan HUT ke-81 RI

7 Agustus 2026

Kabar Terpopuler

  • Dok.Foto:Istimewa

    Mabes Polri Bungkam soal Masa Aktif Wakapolri, Status Komjen Dedi Prasetyo Masih Jadi Tanda Tanya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perebutan Presidium KAHMI Jabar Dinilai Jadi Momentum Perkuat Jalan KDM Menuju Pilpres 2029

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Abdul Rokib Laporkan Dugaan Persekusi ke Polres Garut, Sebut Dikerumuni Puluhan Orang dan Dipaksa ke Polsek

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kader PSI jadi Korban Dugaan ‘Permainan’ Oknum PLN: Listrik Rumah Diputus-Disuruh Bayar Denda Belasan Juta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Agus Muttaqien Alfaz Siap Pimpin MW KAHMI Jabar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Komjak RI Koordinasi Kemenko Polkam Kawal Penanganan Kasus Korupsi dan TPPU Mantan Jampidsus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polemik Revitalisasi Pasar Baru Garut Kian Mengemuka, Transparansi Proyek Jadi Sorotan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM
DJITUBERITA.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com