• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Jumat, April 10, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Hukum

Mencari Keadilan di Bekasi, LBH Padjajaran Damping Dua Warga Garut Pastikan Hukum Adil dan Transparan

Redaksi oleh Redaksi
2 Desember 2024
di Hukum
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Bekasi, Kabariku- Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Padjajaran tengah mendampingi Sahrul Hidayat (19) dan Ilham (18) menghadapi proses hukum yang cukup pelik di Kabupaten Bekasi. Keduanya merupakan warga Desa Jayabakti, Kecamatan Banjarwangi, Kabupaten Garut, Jawa Barat.

Yoga Suwarno, S.H., mewakili tim kuasa hukum mengungkapkan, pihaknya tengah mengupayakan pendampingan hukum kepada kedua tersangka.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

Ditemui di Kantor LBH Padjajaran, Jalan Otista, Kompleks Intan Regency Blok B1, Trogong Kidul, Garut, Jawa Barat pada Senin (02/12/2024), Yoga menjelaskan, kasus ini bermula pada 29 Agustus 2024, di Perumahan Bekasi Timur Permai, Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi.

RelatedPosts

Saiful Mujani Dilaporkan ke Polisi Usai Pernyataan Soal Prabowo Viral, Ini Responsnya

MBG Watch Dampingi Gugatan UU APBN 2026 ke MK, Program Makan Bergizi Gratis Disoal

Temukan Dugaan Pelanggaran di MA dan Peradilan? Berikut Cara Melapor Lewat SIWAS

Sahrul dan Ilham diduga terlibat dalam tindak pidana penyalahgunaan dan distribusi bahan bakar minyak serta pelanggaran terhadap perlindungan konsumen.

Berdasarkan Laporan Polisi Nomor LP/A/17/VIII/2024/SPKT/Polres Metro Bekasi/Polda Metro Jaya, mereka dikenakan sejumlah pasal dari Undang-Undang Minyak dan Gas Bumi, Undang-Undang Perlindungan Konsumen, dan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Namun, menurutnya, Sahrul dan Ilham awalnya hanya diminta mendampingi tersangka utama, Gulam sebagai bos mereka.

Hingga kini, keduanya telah ditahan di Lapas Kelas II A Cikarang setelah proses tahap dua berupa penyerahan tersangka dan barang bukti ke Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi.

Yoga Suwarno, menjelaskan bahwa pihaknya akan terus mendampingi kedua pemuda ini hingga memperoleh keadilan. Salah satu langkah awal adalah mempertanyakan kejelasan status mereka di Polres Metro Bekasi Timur, mengingat keduanya sudah ditahan sejak Agustus 2024.

Baca Juga  Sidang Pledoi Hasto Kristiyanto Sebut Kasusnya Sarat Muatan Politik, Gugatan Judicial Review PKPU Sah

“Kami ingin memastikan bahwa proses hukum berjalan secara adil dan transparan. Kami juga akan berkoordinasi dengan pihak Kejaksaan dan Pengadilan agar hak-hak hukum mereka tidak diabaikan,” tegas Yoga.

Tim kuasa hukum juga memiliki kewenangan penuh untuk melakukan berbagai tindakan hukum, termasuk menghadirkan saksi, mengajukan pembelaan, dan menghadiri sidang di Pengadilan Negeri Cikarang.

Selama proses hukum berlangsung, kuasa hukum LBH Padjajaran juga berkoordinasi dengan pihak keluarga tersangka utama, Gulam.

Kata Yoga, Inez yang merupakam istri Gulam, menyatakan telah memberikan kuasa kepada tim kuasa hukum keluaraganya untuk mendampingi suaminya, Sahrul, dan Ilham dalam persidangan.

Namun Yoga juga telah mempertanyakan kejelasan terkait dengan pengakuan Inez tersebut, dan sampai sekarang Inez belum memberikan tanggapannya.

Kasus ini menjadi perhatian karena melibatkan warga dari latar belakang ekonomi sederhana yang kini menghadapi dakwaan berat.

LBH Padjajaran berharap, melalui pendampingan hukum yang optimal, keadilan dapat ditegakkan.

“Kami ingin memastikan bahwa tidak ada hak warga yang terabaikan. Semoga proses ini menjadi pembelajaran bagi semua pihak tentang pentingnya transparansi dalam penegakan hukum,” pungkas Yoga.

Masyarakat kini tengah menunggu kejelasan dari kasus yang akan segera berlangsung, terutama dalam menjawab pertanyaan besar: Apakah Sahrul dan Ilham memang bersalah, atau justru menjadi korban keadaan?.***

Red/K.101

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: Kejaksaan Negeri Kabupaten BekasiLapas Kelas II A CikarangLBH PadjajaranPolda Metro JayaPolres Metro Bekasi
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Buka Pertemuan ASEAN-PAC ke-20, KPK Ungkap Pentingnya Kolaborasi Pemberantasan Korupsi Berbasis Teknologi

Post Selanjutnya

KPK Paparkan Inovasi Teknologi e-LHKPN di Forum ASEAN-PAC

RelatedPosts

Pendiri SMRC, Saiful Mujani, dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas dugaan penghasutan terkait pernyataannya soal Presiden Prabowo yang viral di media sosial.(foto: Saiful Mujani)

Saiful Mujani Dilaporkan ke Polisi Usai Pernyataan Soal Prabowo Viral, Ini Responsnya

9 April 2026
dok MKRI

MBG Watch Dampingi Gugatan UU APBN 2026 ke MK, Program Makan Bergizi Gratis Disoal

3 April 2026

Temukan Dugaan Pelanggaran di MA dan Peradilan? Berikut Cara Melapor Lewat SIWAS

1 April 2026

Bawas MA Imbau Publik Tak Tergiur Oknum yang Janjikan Bantuan Pengurusan Perkara

31 Maret 2026

11 Batang Tanaman Ganja Diamankan Polres Garut, Pelaku Terus Diburu

18 Maret 2026

Usut Tuntas Penyiraman Air Keras Andrie Yunus, Koalisi Masyarakat Sipil Desak Peradilan Umum

18 Maret 2026
Post Selanjutnya

KPK Paparkan Inovasi Teknologi e-LHKPN di Forum ASEAN-PAC

Kontroversi Kata "Goblok" Saat Berdakwah

Discussion about this post

KabarTerbaru

Presiden Prabowo: Indonesia Tidak Gelap, Siap Jadi “Rising Giant” Dunia

9 April 2026
Pendiri SMRC, Saiful Mujani, dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas dugaan penghasutan terkait pernyataannya soal Presiden Prabowo yang viral di media sosial.(foto: Saiful Mujani)

Saiful Mujani Dilaporkan ke Polisi Usai Pernyataan Soal Prabowo Viral, Ini Responsnya

9 April 2026
Novel Bamukmin menolak restorative justice dalam kasus Pandji Pragiwaksono dan meminta proses hukum tetap berjalan.(foto:Istimewa)

Novel Bamukmin Tolak Damai di Kasus Pandji, Singgung Materi Lebih Parah dari Ahok

9 April 2026
TAUD mengungkap 16 OTK yang diduga terlibat dalam teror penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS Andrie Yunus. Investigasi sebut adanya pola operasi terstruktur (Doc.TAUD)

Fakta Baru Teror Aktivis KontraS: 16 OTK Teridentifikasi, Diduga Bekerja Secara Terorganisir

9 April 2026
Presiden Prabowo Subianto/setneg

Hadapi Gejolak Global, Prabowo Pastikan Ketahanan Energi Indonesia Tetap Terjaga

9 April 2026
Kemas Foundation hadirkan layanan kesehatan, pendidikan, dan kurban bagi masyarakat.(Doc.Istimewa)

Kemas Foundation Jalankan Program Sosial Terpadu, dari Layanan Kesehatan hingga Pengelolaan Kurban

8 April 2026
Presiden RI Prabowo Subianto

SIAGA 98 Tolak Seruan ‘Gulingkan’ Prabowo: Tak Konstitusional, Menyimpang dari Prinsip Demokrasi

8 April 2026

Viral Motor Berlogo BGN, Dadan Hindayana: Anggaran 2025 dan Belum Didistribusikan

8 April 2026

BNN Soroti Draf RUU Narkotika, Penghapusan Nomenklatur Dinilai Picu Ambiguitas Hukum

8 April 2026
Presiden Prabowo Subianto/setneg

Hadapi Gejolak Global, Prabowo Pastikan Ketahanan Energi Indonesia Tetap Terjaga

9 April 2026

Kabar Terpopuler

  • Jenderal (Purn) Try Sutrisno, Wakil Presiden RI 1993-1998

    Mengenal Tujuh  Anak Try Sutrisno: Dari Jenderal, Dosen, hingga Psikolog di Amerika Serikat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bu Guru Salsa yang Viral karena Video Syur, Kini Bahagia Dinikahi Duda PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Adu Perspektif Dana Desa di APBD Jabar 2026, Dedi Mulyadi Tanggapi Kritik Rudy Gunawan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jarang Terungkap, Inilah Orang Tua dan Tiga Saudara Kandung Menlu Sugiono Beserta Pekerjaannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemerintah Gandeng Swasta: 1.000 Unit Rusun Subsidi Siap Dibangun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapolda Jabar Perkuat Sinergi dengan Kejati, Dorong Penegakan Hukum Profesional dan Berkeadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PDI Perjuangan Garut Usulkan PERDA Pelestarian Pengetahuan Tradisional untuk Perlindungan Kawasan Sumber Mata Air dan Tata Kelola Aliran Air

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com