• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Jumat, Juli 10, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Hukum

Mencari Keadilan di Bekasi, LBH Padjajaran Damping Dua Warga Garut Pastikan Hukum Adil dan Transparan

Redaksi oleh Redaksi
2 Desember 2024
di Hukum
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Bekasi, Kabariku- Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Padjajaran tengah mendampingi Sahrul Hidayat (19) dan Ilham (18) menghadapi proses hukum yang cukup pelik di Kabupaten Bekasi. Keduanya merupakan warga Desa Jayabakti, Kecamatan Banjarwangi, Kabupaten Garut, Jawa Barat.

Yoga Suwarno, S.H., mewakili tim kuasa hukum mengungkapkan, pihaknya tengah mengupayakan pendampingan hukum kepada kedua tersangka.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

Ditemui di Kantor LBH Padjajaran, Jalan Otista, Kompleks Intan Regency Blok B1, Trogong Kidul, Garut, Jawa Barat pada Senin (02/12/2024), Yoga menjelaskan, kasus ini bermula pada 29 Agustus 2024, di Perumahan Bekasi Timur Permai, Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi.

RelatedPosts

Mantan Branch Manager MNC Bank Cabang MNC Tower,Saidah Amir Sussy Ditahan Polisi, Diduga Gelapkan Dana Perusahaan

Tanggapi Penggeledahan Polri, Kejagung Hormati Proses Hukum dan Junjung Asas Praduga Tak Bersalah

KPK OTT Bupati Sukoharjo Etik Suryani, Diduga Terkait Pemerasan Perangkat Daerah

Sahrul dan Ilham diduga terlibat dalam tindak pidana penyalahgunaan dan distribusi bahan bakar minyak serta pelanggaran terhadap perlindungan konsumen.

Berdasarkan Laporan Polisi Nomor LP/A/17/VIII/2024/SPKT/Polres Metro Bekasi/Polda Metro Jaya, mereka dikenakan sejumlah pasal dari Undang-Undang Minyak dan Gas Bumi, Undang-Undang Perlindungan Konsumen, dan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Namun, menurutnya, Sahrul dan Ilham awalnya hanya diminta mendampingi tersangka utama, Gulam sebagai bos mereka.

Hingga kini, keduanya telah ditahan di Lapas Kelas II A Cikarang setelah proses tahap dua berupa penyerahan tersangka dan barang bukti ke Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi.

Yoga Suwarno, menjelaskan bahwa pihaknya akan terus mendampingi kedua pemuda ini hingga memperoleh keadilan. Salah satu langkah awal adalah mempertanyakan kejelasan status mereka di Polres Metro Bekasi Timur, mengingat keduanya sudah ditahan sejak Agustus 2024.

Baca Juga  Koalisi Masyarakat Sipil Desak Presiden Prabowo Terbitkan Perppu Tunda KUHAP Baru

“Kami ingin memastikan bahwa proses hukum berjalan secara adil dan transparan. Kami juga akan berkoordinasi dengan pihak Kejaksaan dan Pengadilan agar hak-hak hukum mereka tidak diabaikan,” tegas Yoga.

Tim kuasa hukum juga memiliki kewenangan penuh untuk melakukan berbagai tindakan hukum, termasuk menghadirkan saksi, mengajukan pembelaan, dan menghadiri sidang di Pengadilan Negeri Cikarang.

Selama proses hukum berlangsung, kuasa hukum LBH Padjajaran juga berkoordinasi dengan pihak keluarga tersangka utama, Gulam.

Kata Yoga, Inez yang merupakam istri Gulam, menyatakan telah memberikan kuasa kepada tim kuasa hukum keluaraganya untuk mendampingi suaminya, Sahrul, dan Ilham dalam persidangan.

Namun Yoga juga telah mempertanyakan kejelasan terkait dengan pengakuan Inez tersebut, dan sampai sekarang Inez belum memberikan tanggapannya.

Kasus ini menjadi perhatian karena melibatkan warga dari latar belakang ekonomi sederhana yang kini menghadapi dakwaan berat.

LBH Padjajaran berharap, melalui pendampingan hukum yang optimal, keadilan dapat ditegakkan.

“Kami ingin memastikan bahwa tidak ada hak warga yang terabaikan. Semoga proses ini menjadi pembelajaran bagi semua pihak tentang pentingnya transparansi dalam penegakan hukum,” pungkas Yoga.

Masyarakat kini tengah menunggu kejelasan dari kasus yang akan segera berlangsung, terutama dalam menjawab pertanyaan besar: Apakah Sahrul dan Ilham memang bersalah, atau justru menjadi korban keadaan?.***

Red/K.101

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: Kejaksaan Negeri Kabupaten BekasiLapas Kelas II A CikarangLBH PadjajaranPolda Metro JayaPolres Metro Bekasi
ShareSendShareSharePinTweet
Post Sebelumnya

Buka Pertemuan ASEAN-PAC ke-20, KPK Ungkap Pentingnya Kolaborasi Pemberantasan Korupsi Berbasis Teknologi

Post Selanjutnya

KPK Paparkan Inovasi Teknologi e-LHKPN di Forum ASEAN-PAC

RelatedPosts

Mantan Branch Manager MNC Bank Cabang MNC Tower,Saidah Amir Sussy Ditahan Polisi, Diduga Gelapkan Dana Perusahaan

10 Juli 2026

Tanggapi Penggeledahan Polri, Kejagung Hormati Proses Hukum dan Junjung Asas Praduga Tak Bersalah

10 Juli 2026

KPK OTT Bupati Sukoharjo Etik Suryani, Diduga Terkait Pemerasan Perangkat Daerah

10 Juli 2026

SETARA Institute Desak Dugaan Penghalangan Penyidikan Korupsi Diusut Tuntas, Dukung Langkah Kortas Tipikor

9 Juli 2026

Blackout Jawa Disorot, CERI Minta Polri Usut Tambang Batu Bara Kakap

9 Juli 2026
Oplus_131072

SIAGA 98 Desak Kortas Tipikor Polri Buka Terang Keterkaitan Penggeledahan dengan Jampidsus Febrie Adriansyah

9 Juli 2026
Post Selanjutnya

KPK Paparkan Inovasi Teknologi e-LHKPN di Forum ASEAN-PAC

Kontroversi Kata "Goblok" Saat Berdakwah

Discussion about this post

KabarTerbaru

Mantan Branch Manager MNC Bank Cabang MNC Tower,Saidah Amir Sussy Ditahan Polisi, Diduga Gelapkan Dana Perusahaan

10 Juli 2026

Tanggapi Penggeledahan Polri, Kejagung Hormati Proses Hukum dan Junjung Asas Praduga Tak Bersalah

10 Juli 2026

Penataan Kampung Kota Keranggan, Pemkot Tangsel Bangun Jalan dan Drainase

10 Juli 2026

Rachmat Gobel Meninggal Dunia dan Inilah Jejak Kariernya

10 Juli 2026

KPK OTT Bupati Sukoharjo Etik Suryani, Diduga Terkait Pemerasan Perangkat Daerah

10 Juli 2026

Hatta Taliwang: Kebijakan Ekspor Satu Pintu Harus Perkuat Kedaulatan Ekonomi, Bukan Ciptakan Rente Baru

9 Juli 2026

Kemendag Gandeng Metro Department Store, 11 Jenama Fesyen Lokal Resmi Tembus Ritel Modern

9 Juli 2026
dok YLBHI

YLBHI Kecam Penggerusan Supremasi Sipil melalui Pelibatan TNI dalam Penegakan Hukum

9 Juli 2026

Milenial Jadi Motor Ekonomi Kreatif, Prof. Willy Arafah: Berani Eksekusi Ide Kunci Raih Sukses

9 Juli 2026

Istana Pastikan Program Tetap Berjalan, Latsarmil Koperasi Merah Putih Dievaluasi Usai Lima Peserta Meninggal

29 Juni 2026

Kabar Terpopuler

  • Atlet Renang Pelajar Garut Borong Medali di O2SN Jabar, Kalula Lolos ke Tingkat Nasional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menilik Penugasan AKBP Syarif yang Tetap Mendampingi Jokowi: Antara Kebutuhan Pengamanan dan Persepsi Publik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diresmikan Sejak November 2025, SPPG Milik Eks Bupati Agus Supriadi Belum Juga Beroperasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perusahaan Udang Milik Kaesang Pangarep Terlilit Utang Lebih dari Rp2 Triliun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sosok Jenderal Humanis Akpol 1995 Ahli Hukum Cybercrime Unpad; Brigjen Pol Mokhamad Ngajib

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sidang TPPU, Mantan Pangdam IV/Diponegoro Diduga Belikan Alphard Rp1,6 Miliar untuk Eks Kowad

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lima Cahaya Penjaga Hati dari Jalan Dosa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM
DJITUBERITA.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com