• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Minggu, Mei 24, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Hukum

Mencari Keadilan di Bekasi, LBH Padjajaran Damping Dua Warga Garut Pastikan Hukum Adil dan Transparan

Redaksi oleh Redaksi
2 Desember 2024
di Hukum
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Bekasi, Kabariku- Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Padjajaran tengah mendampingi Sahrul Hidayat (19) dan Ilham (18) menghadapi proses hukum yang cukup pelik di Kabupaten Bekasi. Keduanya merupakan warga Desa Jayabakti, Kecamatan Banjarwangi, Kabupaten Garut, Jawa Barat.

Yoga Suwarno, S.H., mewakili tim kuasa hukum mengungkapkan, pihaknya tengah mengupayakan pendampingan hukum kepada kedua tersangka.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

Ditemui di Kantor LBH Padjajaran, Jalan Otista, Kompleks Intan Regency Blok B1, Trogong Kidul, Garut, Jawa Barat pada Senin (02/12/2024), Yoga menjelaskan, kasus ini bermula pada 29 Agustus 2024, di Perumahan Bekasi Timur Permai, Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi.

RelatedPosts

Nadiem Tak Perlu Dibela

6 Tahun Mencari Keadilan, Keluarga Henny Kondoy Adukan Dugaan Mafia Tanah dan Kasusnya ke Komisi III DPR RI

Dituntut 18 Tahun dan Rp5,6 Triliun, Nadiem Klaim Tak Bersalah di Kasus Chromebook

Sahrul dan Ilham diduga terlibat dalam tindak pidana penyalahgunaan dan distribusi bahan bakar minyak serta pelanggaran terhadap perlindungan konsumen.

Berdasarkan Laporan Polisi Nomor LP/A/17/VIII/2024/SPKT/Polres Metro Bekasi/Polda Metro Jaya, mereka dikenakan sejumlah pasal dari Undang-Undang Minyak dan Gas Bumi, Undang-Undang Perlindungan Konsumen, dan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Namun, menurutnya, Sahrul dan Ilham awalnya hanya diminta mendampingi tersangka utama, Gulam sebagai bos mereka.

Hingga kini, keduanya telah ditahan di Lapas Kelas II A Cikarang setelah proses tahap dua berupa penyerahan tersangka dan barang bukti ke Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi.

Yoga Suwarno, menjelaskan bahwa pihaknya akan terus mendampingi kedua pemuda ini hingga memperoleh keadilan. Salah satu langkah awal adalah mempertanyakan kejelasan status mereka di Polres Metro Bekasi Timur, mengingat keduanya sudah ditahan sejak Agustus 2024.

“Kami ingin memastikan bahwa proses hukum berjalan secara adil dan transparan. Kami juga akan berkoordinasi dengan pihak Kejaksaan dan Pengadilan agar hak-hak hukum mereka tidak diabaikan,” tegas Yoga.

Baca Juga  SIAGA 8 Sampaikan Permohonan Pengaduan PDTT Bankeu Pemda Garut dan Provinsi Jabar ke DPRD Garut

Tim kuasa hukum juga memiliki kewenangan penuh untuk melakukan berbagai tindakan hukum, termasuk menghadirkan saksi, mengajukan pembelaan, dan menghadiri sidang di Pengadilan Negeri Cikarang.

Selama proses hukum berlangsung, kuasa hukum LBH Padjajaran juga berkoordinasi dengan pihak keluarga tersangka utama, Gulam.

Kata Yoga, Inez yang merupakam istri Gulam, menyatakan telah memberikan kuasa kepada tim kuasa hukum keluaraganya untuk mendampingi suaminya, Sahrul, dan Ilham dalam persidangan.

Namun Yoga juga telah mempertanyakan kejelasan terkait dengan pengakuan Inez tersebut, dan sampai sekarang Inez belum memberikan tanggapannya.

Kasus ini menjadi perhatian karena melibatkan warga dari latar belakang ekonomi sederhana yang kini menghadapi dakwaan berat.

LBH Padjajaran berharap, melalui pendampingan hukum yang optimal, keadilan dapat ditegakkan.

“Kami ingin memastikan bahwa tidak ada hak warga yang terabaikan. Semoga proses ini menjadi pembelajaran bagi semua pihak tentang pentingnya transparansi dalam penegakan hukum,” pungkas Yoga.

Masyarakat kini tengah menunggu kejelasan dari kasus yang akan segera berlangsung, terutama dalam menjawab pertanyaan besar: Apakah Sahrul dan Ilham memang bersalah, atau justru menjadi korban keadaan?.***

Red/K.101

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: Kejaksaan Negeri Kabupaten BekasiLapas Kelas II A CikarangLBH PadjajaranPolda Metro JayaPolres Metro Bekasi
ShareSendShareSharePinTweet
Post Sebelumnya

Buka Pertemuan ASEAN-PAC ke-20, KPK Ungkap Pentingnya Kolaborasi Pemberantasan Korupsi Berbasis Teknologi

Post Selanjutnya

KPK Paparkan Inovasi Teknologi e-LHKPN di Forum ASEAN-PAC

RelatedPosts

Nadiem Tak Perlu Dibela

19 Mei 2026
Keluarga Steven Kondoy mengadu ke Komisi III DPR RI terkait dugaan kejanggalan kasus Henny Kondoy yang bergulir selama enam tahun.(Irfan/kabariku.com)

6 Tahun Mencari Keadilan, Keluarga Henny Kondoy Adukan Dugaan Mafia Tanah dan Kasusnya ke Komisi III DPR RI

19 Mei 2026

Dituntut 18 Tahun dan Rp5,6 Triliun, Nadiem Klaim Tak Bersalah di Kasus Chromebook

14 Mei 2026
Oplus_131072

Apresiasi Satgas PKH, Presiden Prabowo Tekankan Integritas Yudikatif dan Perlindungan Aset Negara

13 Mei 2026

MK Kabulkan Pencabutan Uji Materi UU APBN 2026 Terkait Tata Kelola MBG

12 Mei 2026

Bareskrim Limpahkan Kasus Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS Andrie Yunus ke Polda Metro Jaya

9 Mei 2026
Post Selanjutnya

KPK Paparkan Inovasi Teknologi e-LHKPN di Forum ASEAN-PAC

Kontroversi Kata "Goblok" Saat Berdakwah

Discussion about this post

KabarTerbaru

Presiden Prabowo: Prioritaskan Proyek Produktif yang Berdampak Langsung bagi Rakyat

24 Mei 2026

Di Acara Nobar yang Digelar DPRD, Warga Garut Rayakan Hattrick Persib

23 Mei 2026

Wakapolri di Rakernis 2026: Korlantas Etalase Polri, Pelayanan Humanis Berbasis Teknologi Digital

23 Mei 2026
Diskusi Obor Rakyat Reborn menyoroti pelemahan rupiah, kebocoran SDA, hingga ekonomi rakyat yang dinilai makin tertekan. (Bemby/kabariku.com)

Rupiah Melemah, Obor Rakyat Reborn Soroti Kebocoran SDA hingga Beban Ekonomi Rakyat

23 Mei 2026
Persib Bandung resmi juara Super League 2025/2026 usai bermain imbang 0-0 melawan Persijap Jepara.(Istimewa)

Persib Juara Super League 2025/2026 Usai Tahan Imbang Persijap 0-0

23 Mei 2026

Presiden Prabowo Kenalkan Danantara Pengelola 1.040 BUMN Bernilai Rp17.000 Triliun Dana Kedaulatan RI

23 Mei 2026

Garut Dorong Lahirnya Bibit Atlet Lewat Invitasi Atletik Jawa Barat 2026

23 Mei 2026

Nurul Ghufron Resmi Jadi Komisaris Jasa Marga, RUPST 2025 Catat Kinerja Positif dan Susun Jajaran Baru

23 Mei 2026

RUPST PGN Ujian Reformasi BUMN, FSP BUMN IRA Ingatkan Danantara Prioritaskan Profesional Internal

22 Mei 2026

Presiden Prabowo Kenalkan Danantara Pengelola 1.040 BUMN Bernilai Rp17.000 Triliun Dana Kedaulatan RI

23 Mei 2026

Kabar Terpopuler

  • Menteri Luar Negeri Sugiono

    Jarang Terungkap, Inilah Orang Tua dan Tiga Saudara Kandung Menlu Sugiono Beserta Pekerjaannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sandri Rumanama Minta Publik Tak Salah Tafsir Candaan Dasco soal “Hidup Jokowi”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bu Guru Salsa yang Viral karena Video Syur, Kini Bahagia Dinikahi Duda PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Nadiem Tak Perlu Dibela

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prof Achmad Ungkap Fenomena Resource Curse: Satgas PKH Efektif Benahi Tata Kelola SDA

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rupiah Centrum: Saatnya Keluar dari Bayang-Bayang Dollar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menlu Sugiono Akui Komunikasi Terkendala, Pemerintah Desak Israel Bebaskan WNI Misi Global Sumud Flotilla

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com