• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Kamis, Maret 5, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Hukum

Mencari Keadilan di Bekasi, LBH Padjajaran Damping Dua Warga Garut Pastikan Hukum Adil dan Transparan

Redaksi oleh Redaksi
2 Desember 2024
di Hukum
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Bekasi, Kabariku- Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Padjajaran tengah mendampingi Sahrul Hidayat (19) dan Ilham (18) menghadapi proses hukum yang cukup pelik di Kabupaten Bekasi. Keduanya merupakan warga Desa Jayabakti, Kecamatan Banjarwangi, Kabupaten Garut, Jawa Barat.

Yoga Suwarno, S.H., mewakili tim kuasa hukum mengungkapkan, pihaknya tengah mengupayakan pendampingan hukum kepada kedua tersangka.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

Ditemui di Kantor LBH Padjajaran, Jalan Otista, Kompleks Intan Regency Blok B1, Trogong Kidul, Garut, Jawa Barat pada Senin (02/12/2024), Yoga menjelaskan, kasus ini bermula pada 29 Agustus 2024, di Perumahan Bekasi Timur Permai, Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi.

RelatedPosts

KY Pantau Vonis ABK Penyelundup 2 Ton Sabu di PN Batam

Polres Jakarta Pusat Ungkap 8 Kasus Narkoba, Sita Ribuan Ekstasi dan 109 Kg Sabu

MA–KY Pecat Hakim DD Karena Telantarkan Istri dan Anak

Sahrul dan Ilham diduga terlibat dalam tindak pidana penyalahgunaan dan distribusi bahan bakar minyak serta pelanggaran terhadap perlindungan konsumen.

Berdasarkan Laporan Polisi Nomor LP/A/17/VIII/2024/SPKT/Polres Metro Bekasi/Polda Metro Jaya, mereka dikenakan sejumlah pasal dari Undang-Undang Minyak dan Gas Bumi, Undang-Undang Perlindungan Konsumen, dan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Namun, menurutnya, Sahrul dan Ilham awalnya hanya diminta mendampingi tersangka utama, Gulam sebagai bos mereka.

Hingga kini, keduanya telah ditahan di Lapas Kelas II A Cikarang setelah proses tahap dua berupa penyerahan tersangka dan barang bukti ke Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi.

Yoga Suwarno, menjelaskan bahwa pihaknya akan terus mendampingi kedua pemuda ini hingga memperoleh keadilan. Salah satu langkah awal adalah mempertanyakan kejelasan status mereka di Polres Metro Bekasi Timur, mengingat keduanya sudah ditahan sejak Agustus 2024.

“Kami ingin memastikan bahwa proses hukum berjalan secara adil dan transparan. Kami juga akan berkoordinasi dengan pihak Kejaksaan dan Pengadilan agar hak-hak hukum mereka tidak diabaikan,” tegas Yoga.

Baca Juga  Peneliti dan Pengamat Hukum Dorong Perubahan UU BUMN Selaras dengan Konstitusi dan Pemberantasan Korupsi

Tim kuasa hukum juga memiliki kewenangan penuh untuk melakukan berbagai tindakan hukum, termasuk menghadirkan saksi, mengajukan pembelaan, dan menghadiri sidang di Pengadilan Negeri Cikarang.

Selama proses hukum berlangsung, kuasa hukum LBH Padjajaran juga berkoordinasi dengan pihak keluarga tersangka utama, Gulam.

Kata Yoga, Inez yang merupakam istri Gulam, menyatakan telah memberikan kuasa kepada tim kuasa hukum keluaraganya untuk mendampingi suaminya, Sahrul, dan Ilham dalam persidangan.

Namun Yoga juga telah mempertanyakan kejelasan terkait dengan pengakuan Inez tersebut, dan sampai sekarang Inez belum memberikan tanggapannya.

Kasus ini menjadi perhatian karena melibatkan warga dari latar belakang ekonomi sederhana yang kini menghadapi dakwaan berat.

LBH Padjajaran berharap, melalui pendampingan hukum yang optimal, keadilan dapat ditegakkan.

“Kami ingin memastikan bahwa tidak ada hak warga yang terabaikan. Semoga proses ini menjadi pembelajaran bagi semua pihak tentang pentingnya transparansi dalam penegakan hukum,” pungkas Yoga.

Masyarakat kini tengah menunggu kejelasan dari kasus yang akan segera berlangsung, terutama dalam menjawab pertanyaan besar: Apakah Sahrul dan Ilham memang bersalah, atau justru menjadi korban keadaan?.***

Red/K.101

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: Kejaksaan Negeri Kabupaten BekasiLapas Kelas II A CikarangLBH PadjajaranPolda Metro JayaPolres Metro Bekasi
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Buka Pertemuan ASEAN-PAC ke-20, KPK Ungkap Pentingnya Kolaborasi Pemberantasan Korupsi Berbasis Teknologi

Post Selanjutnya

KPK Paparkan Inovasi Teknologi e-LHKPN di Forum ASEAN-PAC

RelatedPosts

Sidang vonis penyelundupan narkoba 2 ton di PN Batam. (Foto: Humas KY)

KY Pantau Vonis ABK Penyelundup 2 Ton Sabu di PN Batam

5 Maret 2026
Polres Jakarta Pusat menggelar konferensi pers terkait pengungkapan ribuan ekstasi dan jenis narkoba lainnya. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

Polres Jakarta Pusat Ungkap 8 Kasus Narkoba, Sita Ribuan Ekstasi dan 109 Kg Sabu

3 Maret 2026
Hakim PN Kraksaan berinisial DD tengah menjalani sidang etik di Mahkamah Agung. (Foto: Humas KY)

MA–KY Pecat Hakim DD Karena Telantarkan Istri dan Anak

3 Maret 2026
Ilustrasi Gedung Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat. (Foto: Ainul Ghurri)

11 Terdakwa Dituntut Bersalah di Perkara Korupsi Pembiayaan Fiktif Telkom

2 Maret 2026
Direktur Lokataru Foundation, Delpedro Marhaen saat di dalam ruang sidang PN Jakarta Pusat (Foto: Istimewa)

Aktivis Lokataru Delpedro Marhaen Dituntut 2 Tahun Bui

28 Februari 2026

Polres Garut Bagikan Takjil Gratis, Wujud Kepedulian di Bulan Ramadan

27 Februari 2026
Post Selanjutnya

KPK Paparkan Inovasi Teknologi e-LHKPN di Forum ASEAN-PAC

Kontroversi Kata "Goblok" Saat Berdakwah

Discussion about this post

KabarTerbaru

Jimly Asshiddiqie mengusulkan Presiden Prabowo menangguhkan kewajiban Indonesia di Board of Peace (Istimewa)

Jimly Usul Presiden Prabowo Tangguhkan Keanggotaan Indonesia di BOP, Ini Alasannya

5 Maret 2026
Sidang vonis penyelundupan narkoba 2 ton di PN Batam. (Foto: Humas KY)

KY Pantau Vonis ABK Penyelundup 2 Ton Sabu di PN Batam

5 Maret 2026
Densus 88 antiteror Polri

Antisipasi Dampak Geopolitik Global, Densus 88 Tingkatkan Pengawasan Perkuat Zero Terrorist Attack

5 Maret 2026
Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq memakai baju tahanan KPK usai ditetapkan sebagai tersangka. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

KPK Buka Peluang Jerat PT RNB Milik Keluarga Bupati Pekalongan sebagai Tersangka Korporasi

5 Maret 2026
Bupati Pati, Sudewo mengenakan rompi tahanan usai ditetapkan sebagai tersangka KPK. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku.com)

KPK Bongkar Dugaan “Main Mata” di Balik Pengisian Jabatan Desa Pati

5 Maret 2026
Alek Sianipar (Mahasiswa Doktoral FH Universitas Bhayangkara Jaya)

Strategi Indonesia dalam Dinamika Geopolitik Global: Antara BRICS, Diplomasi Perdamaian, dan Politik Bebas Aktif

5 Maret 2026

Polres Garut Bedah Dua Rumah Warga, Kapolres Serahkan Kunci Hunian Layak di Banyuresmi dan Karangpawitan

5 Maret 2026
Dinas Perkim Kabupaten Cianjur

Perkim Cianjur Dukung Penuh ASN BerSINAR Majukan Pasar Rakyat

5 Maret 2026

Pastikan MBG 3B Tersalurkan Optimal, Menteri Wihaji Temui Ratusan TPK di Cianjur

5 Maret 2026

Kabar Terpopuler

  • Jenderal (Purn) Try Sutrisno, Wakil Presiden RI 1993-1998

    Mengenal Tujuh  Anak Try Sutrisno: Dari Jenderal, Dosen, hingga Psikolog di Amerika Serikat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Longsor di Bungbulang Garut: Satu Meninggal, Akses Jalan Terputus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dugaan Penyalahgunaan APBDes 2025, Pemdes Mekarjaya Pastikan Tak Ada Temuan Penyimpangan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bu Guru Salsa yang Viral karena Video Syur, Kini Bahagia Dinikahi Duda PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ayo Berpartisipasi! KPK Lelang Mobil dan Barang Branded, Cek Jadwal dan Harga Limitnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rudal Iran Hancurkan Kantor PM Israel dan Kondisi Netanyahu Belum ditentukan, inilah Faktanya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 11 Terdakwa Dituntut Bersalah di Perkara Korupsi Pembiayaan Fiktif Telkom

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com