• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Rabu, Mei 13, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home News

Kajati Jatim Dikukuhkan jadi Guru Besar Kehormatan Unair, JAM-Pidum: Prof Mia Amiati adalah Inspirasi Para Jaksa

Tresyana Bulan oleh Tresyana Bulan
30 Desember 2024
di News
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Surabaya, Kabariku – Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur (Kajati Jatim), Dr. Mia Amiati, SH., MH., CMA., CSSL., resmi dikukuhkan sebagai Guru Besar Kehormatan Bidang Ilmu Pengembangan Sumber Daya Manusia Universitas Airlangga (Unair) Surabaya. Pengukuhan ini berlangsung dalam sidang terbuka yang digelar di Aula Garuda Mukti Kampus Unair, Sabtu 28 Desember 2024.

Dalam kesempatan tersebut, Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (JAM-Pidum) Prof. Asep Nana Mulyana mewakili Jaksa Agung Prof. ST Burhanuddin memberikan ulasan terhadap orasi ilmiah Kajati Jatim, yang menekankan pentingnya implementasi manajemen talenta dalam upaya transformasi kelembagaan Kejaksaan menuju kedaulatan penuntutan.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

RelatedPosts

BNN Gandeng PT Gyokai Indonesia, Program “Paksa Sarjana” Reintegrasi Sosial Pascarehabilitasi

Sandri Rumanama Minta Standar Seragam dan Alat Pengamanan Polisi Diperkuat

Gerakan Nasional Aktivis ’98 Desak 4 Mahasiswa Trisakti Jadi Pahlawan Nasional Reformasi

Dalam sambutannya, JAM-Pidum menyampaikan apresiasi atas capaian Prof. Dr. Mia Amiati, yang tidak hanya sebagai jaksa berprestasi tetapi juga seorang pemimpin yang visioner.

“Prof. Dr. Mia Amiati adalah inspirasi bagi para Jaksa untuk terus meningkatkan profesionalisme dan kapasitas intelektual,” ujar JAM-Pidum.

JAM-Pidum juga menyoroti keberhasilan Kejaksaan Tinggi Jawa Timur dibawah kepemimpinan Prof. Dr. Mia Amiati dalam menerapkan mekanisme Restorative Justice (RJ).

“Pendekatan ini telah membawa manfaat signifikan, termasuk pengurangan overkapasitas di lembaga pemasyarakatan dan penghematan biaya negara hingga Rp99,2 Miliar,” terang JAM-Pidum.

Menurutnyan dengan mengangkat tema “Pengembangan Ekosistem Dinamis dalam Implementasi Manajemen Talenta untuk Meningkatkan Perilaku Kerja Inovatif dan Keberlanjutan di Lingkungan Kejaksaan,” orasi ini membahas relevansi manajemen talenta dalam menjawab tantangan global.

“Substansi orasi ilmiah ini mendukung transformasi personal, organisasi, dan tata kelola dalam upaya Kejaksaan menjadi institusi yang lebih modern, humanis, dan berkeadilan,” lanjutnya.

JAM-Pidum juga menekankan komitmen Kejaksaan untuk terus berinovasi, termasuk melalui penerapan ISO 37001:2016 dan ISO 9001:2015, guna meningkatkan integritas dan kualitas pelayanan publik.

Baca Juga  Permudah Respons Bencana, Menteri Budi Arie Luncurkan SNPDK

Transformasi ini menjadi bagian dari roadmap menuju Indonesia Emas 2045, yang mengedepankan SDM unggul dan tata kelola berbasis teknologi digital.

“Penegakan hukum yang berkeadilan adalah fondasi Indonesia Emas 2045. Kejaksaan akan terus bertransformasi demi memberikan pengabdian terbaik bagi masyarakat dan negara,” JAM-Pidum menutup.

Acara ini turut dihadiri oleh Rektor Universitas Airlangga, Ketua Komisi Kejaksaan RI, Wakil Jaksa Agung, Para Jaksa Agung Muda, Para Kepala Kejaksaan Tinggi, serta sivitas akademika Universitas Airlangga.

Pengukuhan ini merupakan bentuk apresiasi atas kontribusi Prof. Dr. Mia Amiati dalam pengembangan ilmu sumber daya manusia, khususnya di lingkungan Kejaksaan.***

Red/K.101

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: Bidang Ilmu Pengembangan Sumber Daya ManusiaGuru Besar Kehormatan UnairJAM-PidumKajati JatimUniversitas Airlangga
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Catatan Akhir Tahun 2024 IPW: Polisi Bunuh Diri Meningkat Tiga Kali Lipat

Post Selanjutnya

Prabowo Sindir Keras Kasus Harvey Moeis, Minta Vonis 50 Tahun Penjara?

RelatedPosts

BNN Gandeng PT Gyokai Indonesia, Program “Paksa Sarjana” Reintegrasi Sosial Pascarehabilitasi

13 Mei 2026
Presidium Pemuda Timur mendukung langkah Kapolri memperkuat perlengkapan keselamatan polisi melalui standar MEPE (Istimewa)

Sandri Rumanama Minta Standar Seragam dan Alat Pengamanan Polisi Diperkuat

13 Mei 2026
Gerakan Nasional Aktivis ’98 mendesak empat mahasiswa korban Tragedi Trisakti ditetapkan sebagai pahlawan nasional (Foto:Istimewa)

Gerakan Nasional Aktivis ’98 Desak 4 Mahasiswa Trisakti Jadi Pahlawan Nasional Reformasi

13 Mei 2026

Kepala BGN Resmikan Langsung SPPG Babakan Madang, Target Layani 3.500 Siswa

12 Mei 2026

Polda Jabar Tegaskan Seleksi Akpol 2026 Bersih, Tanpa Titipan dan Kuota Khusus

12 Mei 2026

Mendes Yandri Dorong Desa Sukseskan Program MBG hingga Koperasi Merah Putih

12 Mei 2026
Post Selanjutnya

Prabowo Sindir Keras Kasus Harvey Moeis, Minta Vonis 50 Tahun Penjara?

AKBP Wirdhanto Hadicaksono, Dirreskrimsus Polda DIY

Kapolri Promosikan AKBP Wirdhanto Hadicaksono jadi Dirreskrimsus Polda DIY, Berikut Profil Singkatnya

Discussion about this post

KabarTerbaru

BNN Gandeng PT Gyokai Indonesia, Program “Paksa Sarjana” Reintegrasi Sosial Pascarehabilitasi

13 Mei 2026

Soliditas Bhara Daksa, Akpol 1991 Warnai Kepemimpinan Polri hingga Level Kewilayahan

13 Mei 2026
Presidium Pemuda Timur mendukung langkah Kapolri memperkuat perlengkapan keselamatan polisi melalui standar MEPE (Istimewa)

Sandri Rumanama Minta Standar Seragam dan Alat Pengamanan Polisi Diperkuat

13 Mei 2026
Gerakan Nasional Aktivis ’98 mendesak empat mahasiswa korban Tragedi Trisakti ditetapkan sebagai pahlawan nasional (Foto:Istimewa)

Gerakan Nasional Aktivis ’98 Desak 4 Mahasiswa Trisakti Jadi Pahlawan Nasional Reformasi

13 Mei 2026

MK Kabulkan Pencabutan Uji Materi UU APBN 2026 Terkait Tata Kelola MBG

12 Mei 2026

Kepala BGN Resmikan Langsung SPPG Babakan Madang, Target Layani 3.500 Siswa

12 Mei 2026

Polda Jabar Tegaskan Seleksi Akpol 2026 Bersih, Tanpa Titipan dan Kuota Khusus

12 Mei 2026

KPK Luncurkan Buku Panduan Pendidikan Antikorupsi, Dorong Budaya Integritas Sejak Dini

12 Mei 2026

Mendes Yandri Dorong Desa Sukseskan Program MBG hingga Koperasi Merah Putih

12 Mei 2026

Desa Nelayan Modern Hadir di Miangas, Presiden Prabowo Bangun Ekonomi Biru Wilayah Perbatasan

10 Mei 2026

Kabar Terpopuler

  • Sekretaris Utama PPATK, Alberd Teddy Benhard Sianipar saat berpangkat Brigjen Pol

    Adhi Makayasa 94 Irjen Pol Alberd Teddy Benhard Sianipar, Perkuat PPATK

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mutasi TNI: Agus Widodo Resmi Jadi Waka BIN, Dirjen Strahan Kini Dijabat Bagus Suryadi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bu Guru Salsa yang Viral karena Video Syur, Kini Bahagia Dinikahi Duda PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Teddy Indra Wijaya: Diam di Tengah Serangan Politik, Karier Cemerlang Tentara Profesional di Pusat Kekuasaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • MK Kabulkan Pencabutan Uji Materi UU APBN 2026 Terkait Tata Kelola MBG

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hari Pers Dunia: Kasus Kadri Amin dan Ancaman Ekosistem Pers

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • GMNI Jakarta Timur Mengawal Keadilan bagi Debitur Panin Bank yang Diduga Dirugikan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM MEDIAMASSA.ID

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com