Jumat, Juli 4, 2025
Kabariku
Advertisement
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • #56428 (tanpa judul)
  • comming soon
  • Disclaimer
  • Indeks
  • KABARIKU | AKTIF MEMBERI KABAR
  • Kode Etik
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Privacy Policy
  • Redaksi
Home Berita

Prabowo Sindir Keras Kasus Harvey Moeis, Minta Vonis 50 Tahun Penjara?

Subhan Ihsan oleh Subhan Ihsan
30 Desember 2024
di Berita, Nasional
A A
0
ShareSendShare ShareShare

kabariku.com, JAKARTA — Presiden Prabowo Subianto memberikan sambutan dalam giat Musyawarah Perencanaan Pembangunan Nasional (Musrenbangnas) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025-2029, Senin (30/12/2024).

Dalam penyampaian pidato kenegaraannya, Presiden Prabowo menyindir hakim dalam kasus korupsi Harvey Moeis, yang ramai diperbincangkan karena hukumannya yang sangat ringan.

Advertisement. Scroll to continue reading.

“Kalau sudah jelas melanggar, dan jelas mengakibatkan kerugian triliunan. Terutama buat para hakim jangan terlalu ringan lah,” kata Prabowo, dilansir sorotmerahputih.com dari tayangan live youtube Sekretariat Presiden, Senin 30 Desember 2024.

RelatedPosts

Jelang Seleksi KPID, DPRD Sumut Serap Masukan dari KPID DKI

Profil dan Biodata Komjen Fadil Imran, Kini Jadi Komisaris MIND ID Selain Kabaharkam

Tiga Pelajar Bandung Sabet Emas di IGO 2025 London: Ubah Limbah Tulang Ayam Jadi Bahan Beton

Prabowo menegaskan pentingnya rasa keadilan untuk seluruh rakyat Indonesia, dan rakyat kini sudah mengerti terkait hukum di Indonesia.

“Rakyat pun ngerti. Ngerampok ratusan triliun, vonisnya sekian tahun. Nanti, jangan-jangan di penjara, pake AC, punya kulkas, TV. Tolong ya menteri Pemasyarakatan. Jaksa Agung, naik banding gak. Naik Banding ya. Vonisnya ya 50 tahun kira kira,” tegas Prabowo.

Prabwo pun menyampaikan semangat peristiwa kemerdekaan Republik Indonesia, yang semangatnya harus ditumbuhkan kembali.

“Mari kita kembali ke 17 Agustus 1945, mari kita gunakan ini untuk membersihkan diri, sebelum rakyat Indonesia yang membersihkan kita,” lanjutnya.

Selain itu, Presiden Prabowo menyampaikan, bahwa Musrenbang RPJMN 2025-2029, harus digunakan untuk memperbaiki masukan dari daerah-daerah.

“Marilah kita berbuat yang terbaik, dalam arti perencanaan ini kita laksanakan dengan realisme dengan hal-hal yang kongkrit,” terangnya.

Prabowo menyampaikan apa yang pernah disampaikan Presiden Soekarno, untuk memotivasi perjuangan Indonesia.

Baca Juga  Prabowo Sebut Penegak Hukum Diteror Sebab Bongkar Kasus Korupsi: Saya Akan Tegakkan Keadilan

“Gantungkan cita citamu setinggi langit, kalau kau tidak mencapai langit, minimal kau jatuh di antara bintang-bintang. Itu istilahnya memang memotivasi kita.” Imbuhnya.*** (icn)

Artikel ini sudah tayang di sorotmerahputih.com dengan judul “Presiden Prabowo Sindir Kasus Harvey Moeis: Bisa Dibui 50 Tahun?“

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: Harvey MoeisKasus KorupsiMusrenbangnas RPJMN 2025-2029Prabowo Subianto
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Kajati Jatim Dikukuhkan jadi Guru Besar Kehormatan Unair, JAM-Pidum: Prof Mia Amiati adalah Inspirasi Para Jaksa

Post Selanjutnya

Kapolri Promosikan AKBP Wirdhanto Hadicaksono jadi Dirreskrimsus Polda DIY, Berikut Profil Singkatnya

RelatedPosts

Jelang Seleksi KPID, DPRD Sumut Serap Masukan dari KPID DKI

3 Juli 2025
Komjen Pol. Muhammad Fadil Imran

Profil dan Biodata Komjen Fadil Imran, Kini Jadi Komisaris MIND ID Selain Kabaharkam

3 Juli 2025
Inilah tiga pelajar Pribadi Bandung School yang mengharumkan nama Indonesia di kancah International Greenwich Olympiad (IGO) 2025  di London, Inggris

Tiga Pelajar Bandung Sabet Emas di IGO 2025 London: Ubah Limbah Tulang Ayam Jadi Bahan Beton

3 Juli 2025
Konferensi Pers JAM PIDSUS Penyitaan Rp1,37 Triliun Uang Korporasi Terdakwa Ekspor CPO di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta

JAMPidsus Sita Dana Korporasi Rp1,37 Triliun Perkembangan Perkara CPO Minyak Goreng

3 Juli 2025
Kepala Badan Pangan Nasional/NFA, Arief Prasetyo Adi saat Rapat Dengar Pendapat di DPR RI

Bantuan Pangan Beras Mulai Disalurkan Juli, Pemerintah Pastikan ‘One Shoot’ untuk Dua Bulan

2 Juli 2025
Bupati Garut Dr. Ir. H. Abdusy Syakur Amin, M.Eng., IPU., di Pendopo Garut

Bupati Garut Seleksi 24 Pejabat untuk 8 Jabatan Eselon II, Fokus pada Integritas dan Visi

2 Juli 2025
Post Selanjutnya
AKBP Wirdhanto Hadicaksono, Dirreskrimsus Polda DIY

Kapolri Promosikan AKBP Wirdhanto Hadicaksono jadi Dirreskrimsus Polda DIY, Berikut Profil Singkatnya

Warga segel kantor desa padaluyu Cikadu Cianjur

Warga Segel Kantor Desa Padaluyu Cikadu Cianjur: Kades Diduga Selewengkan Anggaran Pembangunan

Discussion about this post

KabarTerbaru

KPK Sita Total Rp33,3 Miliar dari Kasus Scandal Proyek EDC BRI Bernilai Rp2,1 Triliun

4 Juli 2025

MA Sunat Hukuman Setnov, Wakil Ketua KPK: Koruptor Harusnya Tak Diberi Ruang PK Ringan

3 Juli 2025
Presiden Prabowo Subianto melakukan pertemuan bilateral tingkat tinggi dengan Putra Mahkota sekaligus Perdana Menteri Arab Saudi, Mohammed bin Salman Al Saud, pada kunjungan kenegaraan ke Arab Saudi di Istana Al-Salam, Jeddah, Rabu, 2 Juli 2025 (dok: BPMI Setpres)

Presiden Prabowo dan Pangeran MBS Sepakati Bentuk Dewan Koordinasi Tertinggi RI-Arab Saudi

3 Juli 2025
Presiden Prabowo mencium Hajar Aswad saat menunaikan ibadah Umrah di Arab Saudi, Kamis, 3 Juli 2025/Instagram @presidenrepublikindonesia

Presiden Prabowo Tunaikan Ibadah Umrah: Sempat Shalat Sunah di Depan Kabah dan Cium Hajar Aswad

3 Juli 2025
E.S. Hartono

Angin Segar dari Pemerintah: Saatnya Industri Hotel Bangkit Kembali

3 Juli 2025

Jelang Seleksi KPID, DPRD Sumut Serap Masukan dari KPID DKI

3 Juli 2025

Jaksa KPK Tuntut Hasto Kristiyanto 7 Tahun Penjara dalam Kasus Perintangan Penyidikan Harun Masiku

3 Juli 2025
Komjen Pol. Muhammad Fadil Imran

Profil dan Biodata Komjen Fadil Imran, Kini Jadi Komisaris MIND ID Selain Kabaharkam

3 Juli 2025

Pesinetron Rayyan Alkadrie Diamankan Polisi, Diduga Peras Kekasih Sesama Jenisnya

3 Juli 2025

Kabar Terpopuler

  • Viral Pasien BPJS Meninggal Dunia di RSUD Cibabat, Diduga Lambatnya Penanganan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bu Guru Salsa yang Viral karena Video Syur, Kini Bahagia Dinikahi Duda PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • HUT Bhayangkara ke-79 Digelar di Monas, Sederet Jalan Ini Akan Ditutup 1 Juli 2025 Mulai Pagi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Longsor di Cilawu, Lalu Lintas Garut-Tasik via Singaparna Dialihkan ke Jalur Malangbong

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • DNIKS Dukung Porturin Sukseskan Ajang Olahraga Tunarungu Asia Tenggara 2025 di Jakarta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Saksi Sejarah dari Bandung: Seruan Melawan Lupa dan Penuntasan Tragedi Kemanusiaan Mei 1998

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KPK Dalami Kasus EDC Bank BRI Senilai Rp2,1 Triliun, 13 Orang Dicekal Usai Penggeledahan di Dua Tempat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
[sbtt-tiktok feed=1]
Kabariku

Kabariku adalah media online yang menyajikan berita-berita dan informasi yang beragam serta mendalam. Kabariku hadir memberi manfaat lebih

© 2024 Kabariku - partner by Sorot Merah Putih.

Tidak ada hasil
View All Result

© 2024 Kabariku - partner by Sorot Merah Putih.