• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Selasa, Maret 17, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Dwi Warna

22 Tahun KPK, Hasanuddin: Pendirian KPK adalah Salah Satu Agenda dan Amanat Reformasi 1998

Tresyana Bulan oleh Tresyana Bulan
27 Desember 2024
di Dwi Warna, Kabar Terkini
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Jakarta, Kabariku- Pada 27 Desember 2024, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) genap berusia 22 tahun, terhitung sejak terbitnya Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi, pada 27 Desember 2002 yang lalu.

Sejak itu, Pemerintah memberi kewenangan penuh kepada Komisi antirasuah ini untuk menjalankan tugas pencegahan dan memberantas korupsi.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

KPK juga punya kewajiban untuk memberikan pendidikan antikorupsi kepada masyarakat sejak dini serta melakukan perbaikan sistem.

RelatedPosts

KPK Sita Uang SGD78 Ribu dan Mobil Terkait Kasus Suap Impor di Bea Cukai

Tanggapi Bantahan Yaqut, KPK: Suap Tak Harus Diterima Langsung oleh Pejabat

KPK Sita Rp1 Miliar dari Rumah Kadis PUPR Rejang Lebong

Hasanuddin, Koordinator Simpul Aktivis Angkatan 98 (SIAGA 98) mengungkap, Pendirian KPK adalah salah satu agenda dan amanat Reformasi 1998 yaitu hapus Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN).

Agenda reformasi ini kemudian disahkan melalui TAP MPR No. XI/MPR/1998 tentang Penyelenggara Negara yang bersih dan bebas dari KKN.

Lebih jauh Hasanuddin menjelaskan, melalui TAP ini, Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi disahkan melalui UU 31 Tahun 1998, yang salah satu pasalnya mengamatkan paling lambat 2 (dua) tahun sejak UU ini berlaku di bentuk  Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Pasal 42).

“Hari ini, Jum’at 27 Desember 2024 tepat 22 tahun KPK didirikan,” ucapnya.

“Terhitung sejak disahkannya UU No 30 Tahun 2002 tentang Komisi Tindak Pidana Korupsi atau dikenal sebagai UU KPK oleh Presiden Megawati Soekarnoputri,” lanjutnya.

Sejak KPK berdiri hingga kini, kata Hasabuddin, sudah banyak penyelenggara negara yang ditindak atas perbuatan melakukan tindak pidana korupsi.

Aktivis 98 ini menyebut, hari didirikan KPK tidak banyak diketahui publik, dan tidak sepopuler Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) yang jatuh pada 9 Desember.

Baca Juga  KPK Tetapkan Bupati Kolaka Timur dan Empat Tersangka Lain dalam Kasus Korupsi Proyek RSUD Rp126,3 Miliar

“Bahkan KPK sendiri tidak pernah memperingati hari lahirnya sendiri, justru selalu mensosisalisasikan dan memperingati Hari Antikorupsi se-Dunia (Hakordia) setiap tahunnya,” ujarnya.

KPK, justru selalu mensosialisasikan Hakordia sebagai momentum kampanye pemberantasan korupsi dan mengingatkan bahaya perilaku koruptif dalan kehidupan berbangsa dan bernegara.

“Menurut hemat kami, SIAGA 98, tindakan KPK ini ingin memperlihatkan bahwa semangat pembentukan KPK adalah memberantas korupsi, bukan membesarkan diri sendiri atas nama pemberantasan korupsi,” ucapnya.

Sebab, ada juga beberapa pihak yang menunggangi pemberantasan korupsi untuk kepentingan eksistensi dirinya semata, dan membuat pemberantasannya sendiri menjadi second line.

“Implikasinya, pemberantasan korupsi menjadi sarana membesarkan dirinya, menokohkan dirinya, dana tau bahkan menjadi fundametalis seakan-akan diluar diri dan kelompoknya, yang lainnya adalah koruptor atau koruptif,” tegasnya.

SIAGA 98 memandang hal ini, membahayakan pemberantasan korupsi di Indonesia, oleh sebab korupai yang sistemik haruslah dikerjakan secara bersama dalam pemberantasannya.

“Dan tak mungkin korupsi sistemik dapat diselesaikan oleh orang per orang atau kelompok tertentu apalagi cara pandang dan tindakannnya fundamentis sebagaimana disebutkan diatas,” cetusnya.

SIAGA 98 memandang bahwa KPK tidak merayakan dirinya melainkan semata terfokus pada Hari Anti Korupsi sedunia sebab KPK memilih jalan altruis secara kelembagaan sebagaimana filosofi lilin; menerangi sekitarnya dari kegelapan meskipun dirinya hancur.

Ada beberapa pihak KPK (red-Pimpinan dan Pegawai) yang terkena corruptors fight back, namun tak bisa berbuat apa-apa, menjadi korban pemberantasan korupsi.

“Ini pimpinan dan pegawai yang diam menerima kenyataan dengan ikhlas sebagaimana sifat altruis, sebagai konsekuensi melaksanakan tugas kenegaraan memberantas korupsi,” ucapnya.

Hasanuddin pun menandaskan, “Tentu saja, diluar jiwa ini, ada yang berteriak sebagai korban, dan seterusnya, yang bermental fundamentalis eksistensialis menggunakaan isu pemberantasan korupsi”. #Tegakmerahputih.***

Baca Juga  Besok, Tim Penyidik KPK Panggil Mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo

Red/K.000

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: #MerahPutihTegakBerdiri22 Tahun KPK27 Desember 2024 tepat 22 tahun KPKKomisi Pemberantasan KorupsiKPKSIAGA 98Simpul Aktivis Angkatan 98
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Baznas Kabupaten Garut Klarifikasi Tudingan Pemberhentian Kerja Sepihak ke Karyawan

Post Selanjutnya

Tersengat Arus Listrik di Pinggir Jalan Otista, Petugas Parkir Meninggal Dunia

RelatedPosts

dok KPK

KPK Sita Uang SGD78 Ribu dan Mobil Terkait Kasus Suap Impor di Bea Cukai

16 Maret 2026
Mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas meninggalkan Gedung KPK usai menjalani pemeriksaan. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

Tanggapi Bantahan Yaqut, KPK: Suap Tak Harus Diterima Langsung oleh Pejabat

16 Maret 2026
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

KPK Sita Rp1 Miliar dari Rumah Kadis PUPR Rejang Lebong

16 Maret 2026
Ketua Umum Lintas Aktivis Antar Generasi Indonesia (LAAGI) Sukma Hidayat (Foto:Istimewa)

Sukma Hidayat Kecam Penyiraman Air Keras Andrie Yunus, Singgung Kasus Novel Baswedan

14 Maret 2026

Kepala BNN di CND Vienna, Dorong Strategi Komprehensif Lawan Narkotika dan Penyalahgunaan Vape

13 Maret 2026
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo. (Foto: Humas KPK)

KPK OTT di Cilacap: 27 Orang Diamankan

13 Maret 2026
Post Selanjutnya

Tersengat Arus Listrik di Pinggir Jalan Otista, Petugas Parkir Meninggal Dunia

Hoax! Eks Menkopolhukam Ditunjuk jadi Jaksa Agung oleh Presiden Prabowo, Ini Keterangan Mahfud MD

Discussion about this post

KabarTerbaru

dok KPK

KPK Sita Uang SGD78 Ribu dan Mobil Terkait Kasus Suap Impor di Bea Cukai

16 Maret 2026

Libur Nasional dan Cuti Bersama Lebaran 2026 Dimulai 20 Maret, Ini Jadwal Lengkapnya

16 Maret 2026
Mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas meninggalkan Gedung KPK usai menjalani pemeriksaan. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

Tanggapi Bantahan Yaqut, KPK: Suap Tak Harus Diterima Langsung oleh Pejabat

16 Maret 2026

Layanan 24 Jam, Posko Mudik Bangga Kencana Hadir Dampingi Keluarga Pemudik

16 Maret 2026
Pelepasan peserta Mudik Gratis Pegadaian 2026 di Jakarta Selatan, Senin (16/3/2026)

Mudik Gratis Pegadaian 2026, Kantor Wilayah Pegadaian IX Jakarta 2 Turut Berpartisipasi

16 Maret 2026
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

KPK Sita Rp1 Miliar dari Rumah Kadis PUPR Rejang Lebong

16 Maret 2026

Kekerasan terhadap Aktivis: Ujian bagi Negara dan Kekuasaan

16 Maret 2026
Prabowo Subianto menjabat sebagai Danjen Kopassus

Danjen Kopassus di Panggung Politik Nasional

16 Maret 2026

Geo Dipa Energi Terima Hibah di USTDA IPEM 2026, Kembangkan Ekstraksi Litium Panas Bumi

15 Maret 2026

Seskab Teddy Ungkap Momen Presiden Prabowo Bertemu Mantan Ajudan dan Pengawal

10 Maret 2026

Kabar Terpopuler

  • AMPPIBI Apresiasi Kejaksaan Tinggi Jawa Barat Tetapkan Empat Tersangka Baru Korupsi Dana BOS Mts di Kanwil Kementerian Agama Provinsi Jawa Barat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Longsor di Bungbulang Garut: Satu Meninggal, Akses Jalan Terputus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Tujuh  Anak Try Sutrisno: Dari Jenderal, Dosen, hingga Psikolog di Amerika Serikat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bu Guru Salsa yang Viral karena Video Syur, Kini Bahagia Dinikahi Duda PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wabup Garut Tampung Aspirasi Warga Sukarame Terkait Pembebasan Lahan Tol Getaci

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dasco dan Prasetyo Hadi Temui Habib Rizieq di Petamburan, Sampaikan Pesan Presiden Prabowo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sukma Hidayat Kecam Penyiraman Air Keras Andrie Yunus, Singgung Kasus Novel Baswedan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com