• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Rabu, April 22, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Dwi Warna

22 Tahun KPK, Hasanuddin: Pendirian KPK adalah Salah Satu Agenda dan Amanat Reformasi 1998

Tresyana Bulan oleh Tresyana Bulan
27 Desember 2024
di Dwi Warna, Kabar Terkini
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Jakarta, Kabariku- Pada 27 Desember 2024, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) genap berusia 22 tahun, terhitung sejak terbitnya Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi, pada 27 Desember 2002 yang lalu.

Sejak itu, Pemerintah memberi kewenangan penuh kepada Komisi antirasuah ini untuk menjalankan tugas pencegahan dan memberantas korupsi.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

KPK juga punya kewajiban untuk memberikan pendidikan antikorupsi kepada masyarakat sejak dini serta melakukan perbaikan sistem.

RelatedPosts

KPK Petakan 8 Risiko Korupsi di Program MBG, BGN Usul Rencana Aksi Bersama

Baleg DPR dan Pemerintah Rampungkan RUU PPRT, Paripurna Digelar Hari Ini

Ketua KPK Tekankan Peran DPRD dalam Membangun Sistem Antikorupsi Daerah

Hasanuddin, Koordinator Simpul Aktivis Angkatan 98 (SIAGA 98) mengungkap, Pendirian KPK adalah salah satu agenda dan amanat Reformasi 1998 yaitu hapus Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN).

Agenda reformasi ini kemudian disahkan melalui TAP MPR No. XI/MPR/1998 tentang Penyelenggara Negara yang bersih dan bebas dari KKN.

Lebih jauh Hasanuddin menjelaskan, melalui TAP ini, Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi disahkan melalui UU 31 Tahun 1998, yang salah satu pasalnya mengamatkan paling lambat 2 (dua) tahun sejak UU ini berlaku di bentuk  Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Pasal 42).

“Hari ini, Jum’at 27 Desember 2024 tepat 22 tahun KPK didirikan,” ucapnya.

“Terhitung sejak disahkannya UU No 30 Tahun 2002 tentang Komisi Tindak Pidana Korupsi atau dikenal sebagai UU KPK oleh Presiden Megawati Soekarnoputri,” lanjutnya.

Sejak KPK berdiri hingga kini, kata Hasabuddin, sudah banyak penyelenggara negara yang ditindak atas perbuatan melakukan tindak pidana korupsi.

Aktivis 98 ini menyebut, hari didirikan KPK tidak banyak diketahui publik, dan tidak sepopuler Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) yang jatuh pada 9 Desember.

Baca Juga  Hakim MK Soal Putusan Usia Capres Cawapres Tak Melanggar Etik, SIAGA 98: Pelapor Gagal Melihat Siapa yang Berperkara

“Bahkan KPK sendiri tidak pernah memperingati hari lahirnya sendiri, justru selalu mensosisalisasikan dan memperingati Hari Antikorupsi se-Dunia (Hakordia) setiap tahunnya,” ujarnya.

KPK, justru selalu mensosialisasikan Hakordia sebagai momentum kampanye pemberantasan korupsi dan mengingatkan bahaya perilaku koruptif dalan kehidupan berbangsa dan bernegara.

“Menurut hemat kami, SIAGA 98, tindakan KPK ini ingin memperlihatkan bahwa semangat pembentukan KPK adalah memberantas korupsi, bukan membesarkan diri sendiri atas nama pemberantasan korupsi,” ucapnya.

Sebab, ada juga beberapa pihak yang menunggangi pemberantasan korupsi untuk kepentingan eksistensi dirinya semata, dan membuat pemberantasannya sendiri menjadi second line.

“Implikasinya, pemberantasan korupsi menjadi sarana membesarkan dirinya, menokohkan dirinya, dana tau bahkan menjadi fundametalis seakan-akan diluar diri dan kelompoknya, yang lainnya adalah koruptor atau koruptif,” tegasnya.

SIAGA 98 memandang hal ini, membahayakan pemberantasan korupsi di Indonesia, oleh sebab korupai yang sistemik haruslah dikerjakan secara bersama dalam pemberantasannya.

“Dan tak mungkin korupsi sistemik dapat diselesaikan oleh orang per orang atau kelompok tertentu apalagi cara pandang dan tindakannnya fundamentis sebagaimana disebutkan diatas,” cetusnya.

SIAGA 98 memandang bahwa KPK tidak merayakan dirinya melainkan semata terfokus pada Hari Anti Korupsi sedunia sebab KPK memilih jalan altruis secara kelembagaan sebagaimana filosofi lilin; menerangi sekitarnya dari kegelapan meskipun dirinya hancur.

Ada beberapa pihak KPK (red-Pimpinan dan Pegawai) yang terkena corruptors fight back, namun tak bisa berbuat apa-apa, menjadi korban pemberantasan korupsi.

“Ini pimpinan dan pegawai yang diam menerima kenyataan dengan ikhlas sebagaimana sifat altruis, sebagai konsekuensi melaksanakan tugas kenegaraan memberantas korupsi,” ucapnya.

Hasanuddin pun menandaskan, “Tentu saja, diluar jiwa ini, ada yang berteriak sebagai korban, dan seterusnya, yang bermental fundamentalis eksistensialis menggunakaan isu pemberantasan korupsi”. #Tegakmerahputih.***

Baca Juga  Mahasiswa PKN STAN Office Tour di Gedung Merah Putih KPK Pahami Kerja Pemberantasan Korupsi

Red/K.000

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: #MerahPutihTegakBerdiri22 Tahun KPK27 Desember 2024 tepat 22 tahun KPKKomisi Pemberantasan KorupsiKPKSIAGA 98Simpul Aktivis Angkatan 98
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Baznas Kabupaten Garut Klarifikasi Tudingan Pemberhentian Kerja Sepihak ke Karyawan

Post Selanjutnya

Tersengat Arus Listrik di Pinggir Jalan Otista, Petugas Parkir Meninggal Dunia

RelatedPosts

dok KPK

KPK Petakan 8 Risiko Korupsi di Program MBG, BGN Usul Rencana Aksi Bersama

21 April 2026

Baleg DPR dan Pemerintah Rampungkan RUU PPRT, Paripurna Digelar Hari Ini

21 April 2026
Ketua KPK - Setyo Budiyanto

Ketua KPK Tekankan Peran DPRD dalam Membangun Sistem Antikorupsi Daerah

19 April 2026
Foto ilustrasi (Istimewa)

Mahasiswa UNPAM Desak Usut Dalang Penyerangan Andrie Yunus, Minta Aktor Intelektual diungkap

18 April 2026
foto dok. Teddy Friends

Siapapun Kabinetnya, Seskabnya Teddy

16 April 2026

Ketum ADPPI, Hasanuddin Dorong Presiden Prabowo Segera Terbitkan PP Pemanfaatan Langsung Panas Bumi

16 April 2026
Post Selanjutnya

Tersengat Arus Listrik di Pinggir Jalan Otista, Petugas Parkir Meninggal Dunia

Hoax! Eks Menkopolhukam Ditunjuk jadi Jaksa Agung oleh Presiden Prabowo, Ini Keterangan Mahfud MD

Discussion about this post

KabarTerbaru

UU PPRT Resmi Disahkan, Sufmi Dasco: Dua Dekade Lebih Aspirasi Terjawab

21 April 2026
Ustadz Endang Irawan menyoroti dampak serius dari dua praktik tersebut.(Foto:Istimewa)

Dari Kolong Tol Pesanggrahan, Pesan Keras Ustadz Endang: Stop Pinjol dan Judi Online!

21 April 2026

Gerakan Sosial di Garut, Camat hingga DPRD Turun Tangan Bantu Warga Tak Mampu

21 April 2026
dok KPK

KPK Petakan 8 Risiko Korupsi di Program MBG, BGN Usul Rencana Aksi Bersama

21 April 2026
Haidar Alwi soroti pentingnya emas rakyat sebagai kunci kedaulatan ekonomi Indonesia di tengah tekanan sistem global.(Istimewa)

Haidar Alwi Soroti Pasal 33 UUD 1945: Emas Rakyat Jadi Kunci Kedaulatan di Tengah Geopolitik Global

21 April 2026
PHI Group raih dua penghargaan di Grand Honors 2026 dan kian agresif memperluas bisnis perhotelan.(Foto:Istimewa)

PHI Group Raih Dua Penghargaan di Grand Honors 2026, Perkuat Ekspansi Bisnis Perhotelan

21 April 2026

Baleg DPR dan Pemerintah Rampungkan RUU PPRT, Paripurna Digelar Hari Ini

21 April 2026

Seleksi JPT Pratama MPR RI 2026: Berikut Peserta Lolos Administrasi dan Jadwal Tahap Berikutnya

20 April 2026
Ketua DPD GMNI DKI Jakarta, Deodatus Sunda (Foto:Istimewa)

“Bahaya di Balik Kerja Sama RI-AS!” GMNI DKI Sebut RI Bisa Terseret Konflik hingga Jadi Basis Militer Asing

20 April 2026

Presiden Prabowo Sidak Gudang Bulog, Seskab Teddy: Pastikan Stok Pangan Aman dan Tepat Sasaran

20 April 2026

Kabar Terpopuler

  • Gabung Sekarang! PR Starwarriors FA Bandung Rekrut U6–18 Tanpa SPP Menuju Kompetisi Resmi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Tujuh  Anak Try Sutrisno: Dari Jenderal, Dosen, hingga Psikolog di Amerika Serikat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Reformasi Polri Melalui Pendekatan Improvement dan Developement Demi Mewujudkan Polisi Kelas Dunia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bu Guru Salsa yang Viral karena Video Syur, Kini Bahagia Dinikahi Duda PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KPK Petakan 8 Risiko Korupsi di Program MBG, BGN Usul Rencana Aksi Bersama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sikapi Pemberitaan, H. Haris Kalicman Tekankan Pentingnya Informasi Berimbang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Riungan Nasional Perkumpulan Aktivis ’98: Jangan Khianati Dasa Sila Bandung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com