• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Senin, April 13, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Dwi Warna

22 Tahun KPK, Hasanuddin: Pendirian KPK adalah Salah Satu Agenda dan Amanat Reformasi 1998

Tresyana Bulan oleh Tresyana Bulan
27 Desember 2024
di Dwi Warna, Kabar Terkini
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Jakarta, Kabariku- Pada 27 Desember 2024, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) genap berusia 22 tahun, terhitung sejak terbitnya Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi, pada 27 Desember 2002 yang lalu.

Sejak itu, Pemerintah memberi kewenangan penuh kepada Komisi antirasuah ini untuk menjalankan tugas pencegahan dan memberantas korupsi.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

KPK juga punya kewajiban untuk memberikan pendidikan antikorupsi kepada masyarakat sejak dini serta melakukan perbaikan sistem.

RelatedPosts

KPK Ungkap Pola Penyalahgunaan Wewenang Berulang, Ancaman Korupsi Terstruktur

KPK OTT Bupati Tulungagung Dugaan Praktik “Jatah” Anggaran dan Rekayasa Tender Proyek

Dari Rekomendasi ke Aksi, SIAGA 98 Desak Realisasi Reformasi Polri

Hasanuddin, Koordinator Simpul Aktivis Angkatan 98 (SIAGA 98) mengungkap, Pendirian KPK adalah salah satu agenda dan amanat Reformasi 1998 yaitu hapus Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN).

Agenda reformasi ini kemudian disahkan melalui TAP MPR No. XI/MPR/1998 tentang Penyelenggara Negara yang bersih dan bebas dari KKN.

Lebih jauh Hasanuddin menjelaskan, melalui TAP ini, Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi disahkan melalui UU 31 Tahun 1998, yang salah satu pasalnya mengamatkan paling lambat 2 (dua) tahun sejak UU ini berlaku di bentuk  Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Pasal 42).

“Hari ini, Jum’at 27 Desember 2024 tepat 22 tahun KPK didirikan,” ucapnya.

“Terhitung sejak disahkannya UU No 30 Tahun 2002 tentang Komisi Tindak Pidana Korupsi atau dikenal sebagai UU KPK oleh Presiden Megawati Soekarnoputri,” lanjutnya.

Sejak KPK berdiri hingga kini, kata Hasabuddin, sudah banyak penyelenggara negara yang ditindak atas perbuatan melakukan tindak pidana korupsi.

Aktivis 98 ini menyebut, hari didirikan KPK tidak banyak diketahui publik, dan tidak sepopuler Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) yang jatuh pada 9 Desember.

Baca Juga  KPK Dorong Transparansi Pengadaan BUMN, Tekankan Budaya Kerja Berintegritas di Pertamina

“Bahkan KPK sendiri tidak pernah memperingati hari lahirnya sendiri, justru selalu mensosisalisasikan dan memperingati Hari Antikorupsi se-Dunia (Hakordia) setiap tahunnya,” ujarnya.

KPK, justru selalu mensosialisasikan Hakordia sebagai momentum kampanye pemberantasan korupsi dan mengingatkan bahaya perilaku koruptif dalan kehidupan berbangsa dan bernegara.

“Menurut hemat kami, SIAGA 98, tindakan KPK ini ingin memperlihatkan bahwa semangat pembentukan KPK adalah memberantas korupsi, bukan membesarkan diri sendiri atas nama pemberantasan korupsi,” ucapnya.

Sebab, ada juga beberapa pihak yang menunggangi pemberantasan korupsi untuk kepentingan eksistensi dirinya semata, dan membuat pemberantasannya sendiri menjadi second line.

“Implikasinya, pemberantasan korupsi menjadi sarana membesarkan dirinya, menokohkan dirinya, dana tau bahkan menjadi fundametalis seakan-akan diluar diri dan kelompoknya, yang lainnya adalah koruptor atau koruptif,” tegasnya.

SIAGA 98 memandang hal ini, membahayakan pemberantasan korupsi di Indonesia, oleh sebab korupai yang sistemik haruslah dikerjakan secara bersama dalam pemberantasannya.

“Dan tak mungkin korupsi sistemik dapat diselesaikan oleh orang per orang atau kelompok tertentu apalagi cara pandang dan tindakannnya fundamentis sebagaimana disebutkan diatas,” cetusnya.

SIAGA 98 memandang bahwa KPK tidak merayakan dirinya melainkan semata terfokus pada Hari Anti Korupsi sedunia sebab KPK memilih jalan altruis secara kelembagaan sebagaimana filosofi lilin; menerangi sekitarnya dari kegelapan meskipun dirinya hancur.

Ada beberapa pihak KPK (red-Pimpinan dan Pegawai) yang terkena corruptors fight back, namun tak bisa berbuat apa-apa, menjadi korban pemberantasan korupsi.

“Ini pimpinan dan pegawai yang diam menerima kenyataan dengan ikhlas sebagaimana sifat altruis, sebagai konsekuensi melaksanakan tugas kenegaraan memberantas korupsi,” ucapnya.

Hasanuddin pun menandaskan, “Tentu saja, diluar jiwa ini, ada yang berteriak sebagai korban, dan seterusnya, yang bermental fundamentalis eksistensialis menggunakaan isu pemberantasan korupsi”. #Tegakmerahputih.***

Baca Juga  Ketua MUI KH Cholil Nafis : Sinergi Ulama dan Umara Merupakan Faktor Penting Demi Menjaga Keutuhan Bangsa

Red/K.000

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: #MerahPutihTegakBerdiri22 Tahun KPK27 Desember 2024 tepat 22 tahun KPKKomisi Pemberantasan KorupsiKPKSIAGA 98Simpul Aktivis Angkatan 98
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Baznas Kabupaten Garut Klarifikasi Tudingan Pemberhentian Kerja Sepihak ke Karyawan

Post Selanjutnya

Tersengat Arus Listrik di Pinggir Jalan Otista, Petugas Parkir Meninggal Dunia

RelatedPosts

KPK Ungkap Pola Penyalahgunaan Wewenang Berulang, Ancaman Korupsi Terstruktur

12 April 2026
ruang konpers Gedung Merah Putih KPK

KPK OTT Bupati Tulungagung Dugaan Praktik “Jatah” Anggaran dan Rekayasa Tender Proyek

12 April 2026

Dari Rekomendasi ke Aksi, SIAGA 98 Desak Realisasi Reformasi Polri

11 April 2026
Bupati Tulungagung, Gatut Sunu Wibowo (Foto:Istimewa)

UPDATE: KPK OTT Bupati Tulungagung, Total 16 Orang diamankan dan Masih Diperiksa

11 April 2026
Lucius Karus soroti kasus pemerasan Rp300 juta terhadap Ahmad Sahroni yang dinilai terlalu berbelit.(Foto:Istimewa)

Lucius Karus Soroti Kasus Pemerasan Rp300 Juta Sahroni: Kok Malah Dibikin Drama?

10 April 2026
Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo terjaring OTT KPK pada Jumat malam. (Foto:Kabariku.com)

Breaking News: KPK Kembali OTT Kepala Daerah, Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo Diciduk

10 April 2026
Post Selanjutnya

Tersengat Arus Listrik di Pinggir Jalan Otista, Petugas Parkir Meninggal Dunia

Hoax! Eks Menkopolhukam Ditunjuk jadi Jaksa Agung oleh Presiden Prabowo, Ini Keterangan Mahfud MD

Discussion about this post

KabarTerbaru

YLBHI: Isyarat Wapres Gibran Pertegas Urgensi Peradilan Umum di Kasus Andrie Yunus

12 April 2026

DPC PKB Kabupaten Garut Gelar Muscab, Momentun Penting Partai untuk Lakukan Evaluasi Organisasi

12 April 2026

Hidrometeorologi Mengancam, Yuda Puja Turnawan Desak Langkah Cepat Pemkab Garut

12 April 2026

KPK Ungkap Pola Penyalahgunaan Wewenang Berulang, Ancaman Korupsi Terstruktur

12 April 2026
ruang konpers Gedung Merah Putih KPK

KPK OTT Bupati Tulungagung Dugaan Praktik “Jatah” Anggaran dan Rekayasa Tender Proyek

12 April 2026

Dari Rekomendasi ke Aksi, SIAGA 98 Desak Realisasi Reformasi Polri

11 April 2026

Bencana Hidrometeorologi di Garut, Yuda Puja Turnawan Salurkan Bantuan dan Desak Pemkab Bergerak Cepat

11 April 2026

Seskab Teddy: Satgas PKH Selamatkan Aset Negara Rp370 Triliun, Denda Capai Rp31,3 Triliun

11 April 2026

Gelar Musda 2026, IOF Jawa Barat Fokus pada Estafet Kepemimpinan dan Kelestarian Alam

11 April 2026

Seskab Teddy: Satgas PKH Selamatkan Aset Negara Rp370 Triliun, Denda Capai Rp31,3 Triliun

11 April 2026

Kabar Terpopuler

  • Jenderal (Purn) Try Sutrisno, Wakil Presiden RI 1993-1998

    Mengenal Tujuh  Anak Try Sutrisno: Dari Jenderal, Dosen, hingga Psikolog di Amerika Serikat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dualisme Memanas, Dewan Pertimbangan FKDT Garut Pertanyakan Legalitas SK

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Breaking News: KPK Kembali OTT Kepala Daerah, Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo Diciduk

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bu Guru Salsa yang Viral karena Video Syur, Kini Bahagia Dinikahi Duda PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dari Rekomendasi ke Aksi, SIAGA 98 Desak Realisasi Reformasi Polri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • UPDATE: KPK OTT Bupati Tulungagung, Total 16 Orang diamankan dan Masih Diperiksa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dualisme FKDT Garut Kian Mengemuka, Atep Taofik Mukhtar Minta Penataan Sesuai Aturan Organisasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com