• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Sabtu, Januari 31, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Artikel
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Artikel
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Dwi Warna

22 Tahun KPK, Hasanuddin: Pendirian KPK adalah Salah Satu Agenda dan Amanat Reformasi 1998

Tresyana Bulan oleh Tresyana Bulan
27 Desember 2024
di Dwi Warna, Kabar Terkini
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Jakarta, Kabariku- Pada 27 Desember 2024, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) genap berusia 22 tahun, terhitung sejak terbitnya Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi, pada 27 Desember 2002 yang lalu.

Sejak itu, Pemerintah memberi kewenangan penuh kepada Komisi antirasuah ini untuk menjalankan tugas pencegahan dan memberantas korupsi.

Advertisement. Scroll to continue reading.

KPK juga punya kewajiban untuk memberikan pendidikan antikorupsi kepada masyarakat sejak dini serta melakukan perbaikan sistem.

RelatedPosts

KPK dan BPK Turun ke Arab Saudi, Nasib Penahanan Gus Yaqut Menunggu Hasil Audit

4 Jam Diperiksa KPK, Gus Yaqut Bawa Buku Hitam dan Bungkam Soal Kasus Kuota Haji

Soroti Dampak Ekologis dan PETI, KPK Dorong Pemprov Jabar-Pemkab Bogor Tertibkan 33 Izin Tambang

Hasanuddin, Koordinator Simpul Aktivis Angkatan 98 (SIAGA 98) mengungkap, Pendirian KPK adalah salah satu agenda dan amanat Reformasi 1998 yaitu hapus Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN).

Agenda reformasi ini kemudian disahkan melalui TAP MPR No. XI/MPR/1998 tentang Penyelenggara Negara yang bersih dan bebas dari KKN.

Lebih jauh Hasanuddin menjelaskan, melalui TAP ini, Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi disahkan melalui UU 31 Tahun 1998, yang salah satu pasalnya mengamatkan paling lambat 2 (dua) tahun sejak UU ini berlaku di bentuk  Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Pasal 42).

“Hari ini, Jum’at 27 Desember 2024 tepat 22 tahun KPK didirikan,” ucapnya.

“Terhitung sejak disahkannya UU No 30 Tahun 2002 tentang Komisi Tindak Pidana Korupsi atau dikenal sebagai UU KPK oleh Presiden Megawati Soekarnoputri,” lanjutnya.

Sejak KPK berdiri hingga kini, kata Hasabuddin, sudah banyak penyelenggara negara yang ditindak atas perbuatan melakukan tindak pidana korupsi.

Baca Juga  Penyuap Kabasarnas Ditetapkan Tersangka Setelah Menyerahkan Diri ke KPK

Aktivis 98 ini menyebut, hari didirikan KPK tidak banyak diketahui publik, dan tidak sepopuler Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) yang jatuh pada 9 Desember.

“Bahkan KPK sendiri tidak pernah memperingati hari lahirnya sendiri, justru selalu mensosisalisasikan dan memperingati Hari Antikorupsi se-Dunia (Hakordia) setiap tahunnya,” ujarnya.

KPK, justru selalu mensosialisasikan Hakordia sebagai momentum kampanye pemberantasan korupsi dan mengingatkan bahaya perilaku koruptif dalan kehidupan berbangsa dan bernegara.

“Menurut hemat kami, SIAGA 98, tindakan KPK ini ingin memperlihatkan bahwa semangat pembentukan KPK adalah memberantas korupsi, bukan membesarkan diri sendiri atas nama pemberantasan korupsi,” ucapnya.

Sebab, ada juga beberapa pihak yang menunggangi pemberantasan korupsi untuk kepentingan eksistensi dirinya semata, dan membuat pemberantasannya sendiri menjadi second line.

“Implikasinya, pemberantasan korupsi menjadi sarana membesarkan dirinya, menokohkan dirinya, dana tau bahkan menjadi fundametalis seakan-akan diluar diri dan kelompoknya, yang lainnya adalah koruptor atau koruptif,” tegasnya.

SIAGA 98 memandang hal ini, membahayakan pemberantasan korupsi di Indonesia, oleh sebab korupai yang sistemik haruslah dikerjakan secara bersama dalam pemberantasannya.

“Dan tak mungkin korupsi sistemik dapat diselesaikan oleh orang per orang atau kelompok tertentu apalagi cara pandang dan tindakannnya fundamentis sebagaimana disebutkan diatas,” cetusnya.

SIAGA 98 memandang bahwa KPK tidak merayakan dirinya melainkan semata terfokus pada Hari Anti Korupsi sedunia sebab KPK memilih jalan altruis secara kelembagaan sebagaimana filosofi lilin; menerangi sekitarnya dari kegelapan meskipun dirinya hancur.

Ada beberapa pihak KPK (red-Pimpinan dan Pegawai) yang terkena corruptors fight back, namun tak bisa berbuat apa-apa, menjadi korban pemberantasan korupsi.

“Ini pimpinan dan pegawai yang diam menerima kenyataan dengan ikhlas sebagaimana sifat altruis, sebagai konsekuensi melaksanakan tugas kenegaraan memberantas korupsi,” ucapnya.

Baca Juga  KPK Ajak Pemuda Perangi Politik Uang dalam Pilkada 2024 lewat 'Hajar Serangan Fajar'

Hasanuddin pun menandaskan, “Tentu saja, diluar jiwa ini, ada yang berteriak sebagai korban, dan seterusnya, yang bermental fundamentalis eksistensialis menggunakaan isu pemberantasan korupsi”. #Tegakmerahputih.***

Red/K.000

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: #MerahPutihTegakBerdiri22 Tahun KPK27 Desember 2024 tepat 22 tahun KPKKomisi Pemberantasan KorupsiKPKSIAGA 98Simpul Aktivis Angkatan 98
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Baznas Kabupaten Garut Klarifikasi Tudingan Pemberhentian Kerja Sepihak ke Karyawan

Post Selanjutnya

Tersengat Arus Listrik di Pinggir Jalan Otista, Petugas Parkir Meninggal Dunia

RelatedPosts

Mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas meninggalkan Gedung KPK usai menjalani pemeriksaan. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

KPK dan BPK Turun ke Arab Saudi, Nasib Penahanan Gus Yaqut Menunggu Hasil Audit

30 Januari 2026
Eks Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas meninggalkan Gedung KPK usai menjalani pemeriksaan penyidik. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

4 Jam Diperiksa KPK, Gus Yaqut Bawa Buku Hitam dan Bungkam Soal Kasus Kuota Haji

30 Januari 2026

Soroti Dampak Ekologis dan PETI, KPK Dorong Pemprov Jabar-Pemkab Bogor Tertibkan 33 Izin Tambang

30 Januari 2026
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo saat memberikan keterangan di Gedung Merah Putih KPK. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

Masuk Zona Rentan Korupsi, KPK Dorong Integritas Pemkab Pati

29 Januari 2026
Wali Kota Madiun, Maidi usai ditetapkan sebagai tersangka KPK. (Foto:Ainul Ghurri/Kabariku)

KPK Geledah Kantor Wali Kota Madiun, Dokumen dan Duit Puluhan Juta Rupiah Disita

29 Januari 2026

ADPPI: Geothermal Energi Bersih, Dampak Ekologis Bisa Dikelola

28 Januari 2026
Post Selanjutnya

Tersengat Arus Listrik di Pinggir Jalan Otista, Petugas Parkir Meninggal Dunia

Hoax! Eks Menkopolhukam Ditunjuk jadi Jaksa Agung oleh Presiden Prabowo, Ini Keterangan Mahfud MD

Discussion about this post

KabarTerbaru

dok OJK

Dirut BEI Mundur, Tiga Pimpinan OJK Lepas Jabatan: Tanggung Jawab Moral Demi Pemulihan

30 Januari 2026
Menkeu Purbaya mengungkap alasan Dirut BEI Iman Rachman mundur. Ia menyebut ada kesalahan fatal terkait komunikasi dengan MSCI saat IHSG anjlok.

Inilah Alasan Dirut BEI Mundur, Kata Menkeu Purbaya: Salah Komunikasi dengan MSCI

30 Januari 2026
Seskab Teddy menerima kunjungan Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Elestianto Dardak di Kantor Sekretariat Kabinet, Jakarta, pada Rabu, 28 Januari 2026

Seskab Teddy Terima Wagub Emil Dardak, Bahas Infrastruktur dan Program Prioritas Presiden di Jawa Timur

30 Januari 2026
Mahkamah Konstitusi menolak uji materi batas kewenangan presiden dalam pemberian amnesti dan abolisi karena permohonan dinilai kabur.

MK Tolak Uji Materi Batas Kewenangan Presiden soal Amnesti dan Abolisi

30 Januari 2026
Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Rahayu Saraswati menyoroti keberlanjutan bahan baku, daya saing, dan tantangan ekspor industri furnitur nasional.

Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Rahayu Saraswati: Negara Perlu Hadir Perkuat Industri Furnitur

30 Januari 2026
Mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas meninggalkan Gedung KPK usai menjalani pemeriksaan. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

KPK dan BPK Turun ke Arab Saudi, Nasib Penahanan Gus Yaqut Menunggu Hasil Audit

30 Januari 2026
Eks Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas meninggalkan Gedung KPK usai menjalani pemeriksaan penyidik. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

4 Jam Diperiksa KPK, Gus Yaqut Bawa Buku Hitam dan Bungkam Soal Kasus Kuota Haji

30 Januari 2026
Mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas memenuhi panggilan penyidik KPK untuk dimintai keterangan. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

Yaqut Cholil Qoumas Penuhi Panggilan KPK Terkait Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji

30 Januari 2026

SK Kepala UPT Puskesmas Se-Kabupaten Garut Ditetapkan dan Diserahkan Pemkab Garut

30 Januari 2026

Kabar Terpopuler

  • dok. BNN RI

    BNN Gagalkan Peredaran 100 Kg Sabu di Aceh Timur, Satu Kurir Diamankan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Tujuh  Anak Try Sutrisno: Dari Jenderal, Dosen, hingga Psikolog di Amerika Serikat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sayuti Abubakar, Wali Kota Lhokseumawe Nahkodai Alumni Fakultas Hukum Universitas Pancasila

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menutup Masa Dinas, Komjen Chryshnanda Tinggalkan Warisan Reformasi di Tubuh Polri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perkumpulan Aktivis 98 Soroti Jampidsus: Kasus Korupsi Besar Sekedar Seremonial, Aset Negara Tak Transparan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Momen Bermakna di Istana, Presiden Prabowo Terima Buku “Jejak Bahasa di Dunia Maya” Karya Dosen UMJ

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jarang Terungkap, Inilah Orang Tua dan Tiga Saudara Kandung Menlu Sugiono Beserta Pekerjaannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com Terverifikasi Faktual Dewan Pers dan telah mendapatkan Sertifikat dengan nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Artikel
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com