• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Jumat, Juni 19, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Dwi Warna

Hadiri G20 Brasil, KPK Sampaikan 3 Poin Utama Pemberantasan Korupsi Sektor Sumber Daya Alam

Redaksi oleh Redaksi
1 November 2024
di Dwi Warna
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Natal, Kabariku- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berpartisipasi aktif dalam rangkaian Forum G20 Anti-Corruption Working Group (ACWG) Ketiga dan Pertemuan Tingkat Menteri (PTM) Antikorupsi G20 yang diselenggarakan di Natal, Brasil, pada 21-24 Oktober 2024.

Dalam agenda PTM Antikorupsi G20, Kamis (24/10), Wakil Ketua KPK Alexander Marwata memaparkan tiga poin utama dalam pemberantasan korupsi sektor sumber daya alam (SDA).

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

RelatedPosts

KPK Hentikan Sementara Penyelidikan Dugaan Korupsi MBG, Hormati Proses Hukum di Kejagung

Usai Noel Divonis, KPK Ungkap Fakta Penting di Balik Putusan Hakim

KPK Pastikan Fitroh Tak Kenal Sony Sonjaya, Minta Publik Waspadai Informasi Menyesatkan

“Indonesia berkomitmen untuk memastikan upaya antikorupsi sebagai bagian integral dari pengelolaan lingkungan. Kami mendorong negara-negara G20 untuk memfokuskan komitmen pada pemberantasan korupsi melalui tiga hal, yaitu peningkatan transparansi tata kelola SDA, penguatan kerangka hukum, dan penguatan kerja sama global dalam pemberantasan korupsi lintas negara,” kata Alex.

Lebih lanjut, dihadapan delegasi negara anggota G20, 8 delegasi negara tamu, dan 8 delegasi organisasi internasional yang hadir pada pertemuan tersebut, Alex menekankan bahwa pencegahan korupsi pada sektor lingkungan dan SDA bukan hanya tanggung jawab di tingkat lokal atau regional, melainkan juga tanggung jawab di tingkat global.

Untuk itu, dibutuhkan upaya pencegahan kolektif dari berbagai negara agar keberlanjutan lingkungan dapat terus terjaga bagi generasi mendatang.

“Kita semua menyadari bahwa korupsi bukan sekadar masalah ekonomi. Korupsi merupakan ancaman global yang melintasi berbagai sektor, termasuk sektor lingkungan dan SDA. Ini menunjukkan lemahnya tata kelola yang dapat menghambat upaya mencapai pembangunan berkelanjutan,” terang Alex.

Alex menuturkan, korupsi seringkali digunakan sebagai alat untuk memuluskan praktik eksploitasi ilegal hutan, mineral, dan sumber daya laut. Praktik menyimpang semacam ini yang akhirnya mengakibatkan penggundulan hutan, hilangnya keanekaragaman hayati, degradasi lingkungan, hingga menyebabkan kerugian finansial yang signifikan.

Baca Juga  Triliunan Dana CSR Diduga Bocor, JAMKI Desak KPK Kejar Anggota DPR yang Menghilang

Gerakan Nasional Penyelamatan Sumber Daya Alam

Sebagai upaya untuk mengatasi permasalahan korupsi dan tata kelola di sektor SDA, Alex menegaskan bahwa Indonesia sebelumnya telah melakukan sejumlah strategi.

Salah satunya melalui Gerakan Nasional Penyelamatan Sumber Daya Alam (GNPSDA) yang digagas KPK pada 2014, bersama dengan berbagai kementerian, pemerintah daerah, dan masyarakat sipil.

“Program GNPSDA berfokus pada penguatan dan tata kelola di seluruh sektor utama, seperti kehutanan, pertambangan, perkebunan, dan perikanan, dengan mengembangkan sistem perizinan digital dan transparansi. Dengan sistem ini, kami telah meminimalkan peluang suap sekaligus meningkatkan kemudahan berbisnis di sektor sumber daya alam Indonesia,” tegas Alex.

Selain itu, mengatasi korupsi lintas sektoral juga penting. Menurutnya, program ini juga turut mengatasi permasalahan tumpang tindih perizinan antarsektor, seperti perkebunan kelapa sawit dan pertambangan, yang menghasilkan pencabutan izin ilegal.

Program ini menunjukkan bagaimana inisiatif antikorupsi dapat secara langsung berkontribusi untuk mendukung keberlanjutan lingkungan dan dunia.

Selain menyampaikan komitmen pencegahan korupsi sektor lingkungan dan SDA, melalui forum ini juga telah disepakati sejumlah dokumen, diantaranya; G20 Anti-Corruption Ministerial Declaration yang berisi deklarasi komitmen Menteri dan kepala lembaga antikorupsi dari negara G20.

Kemudian, G20 High-Level Principles (HLP) on Incentives for the Private Sector to Adopt Comprehensive and Consistent Integrity Measures to Prevent and Combat Corruption yang berisi prinsip-prinsip atau standar terkait pemberian insentif pada sektor swasta untuk mendorong upaya pencegahan korupsi.

Selanjutnya, G20 Accountability Report 2024 on Organizing Against Corruption yang berisi  kumpulan praktik baik dan tantangan yang dihadapi negara G20 terkait implementasi integritas dan tata laksana administrasi publik dalam rangka pencegahan korupsi.

Dan G20 ACWG Action Plan 2025-2027 yang berisi rencana kerja forum ACWG hingga 2027.

Baca Juga  Uang Puluhan Miliar Dikembalikan ke KPK, Terkait Dugaan Korupsi Haji 2023–2024

Komitmen Indonesia dalam Aksesi Konvensi OECD Anti-Bribery

Disela rangkaian pertemuan tingkat menteri G20, Wakil Ketua KPK mewakili Indonesia melakukan pertemuan bilateral dengan Sekretaris Jenderal Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD) membahas tentang proses aksesi Indonesia pada Konvensi OECD Anti-Bribery.

Sebagai lembaga yang menjadi focal point atau penanggung jawab, KPK akan memainkan peran utama dalam seluruh tahapan proses aksesi Konvensi OECD Anti-Bribery.

KPK akan memulai dengan melakukan reviu teknis terkait kesenjangan peraturan di Indonesia dengan kewajiban dalam Konvensi OECD Anti-Bribery dan berproses menjadi anggota serta berpartisipasi aktif dalam OECD Working Group on Bribery (WGB) yang juga menjadi salah satu syarat utama.

Selain itu, KPK ke depannya juga berencana menyusun konsep peraturan yang dapat mendukung implementasi penuh konvensi ini di Indonesia.

“Kami berkomitmen untuk mengidentifikasi dan menutup kesenjangan dalam peraturan perundang-undangan terkait tindak pidana korupsi dengan kewajiban dalam Konvensi OECD Anti-Bribery,” ujar Alex.

Sebagai langkah strategis, berkolaborasi dengan OECD, KPK juga akan mengadakan rangkaian workshop dan focus group discussion (FGD) untuk meningkatkan kesadaran serta memperkuat komitmen berbagai instansi terkait di Indonesia dalam mendukung proses aksesi.

Dukungan yang berkelanjutan dari OECD maupun instansi pemangku kepentingan nasional lainnya diharapkan dapat mendukung upaya Indonesia dalam mencapai seluruh tahapan aksesi. KPK berharap kerja sama yang erat dengan OECD dapat terus berjalan untuk mewujudkan keberhasilan proses aksesi ini.***

Red/K.101

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: #MerahPutihTegakBerdiriACWG KetigaAnti-Corruption Working GroupG20 BrasilKomisi Pemberantasan KorupsiKPKpemberantasan korupsiPertemuan Tingkat MenteriSektor Sumber Daya Alam
ShareSendShareSharePinTweet
Post Sebelumnya

Kabupaten Garut Borong 5 Penghargaan di Ajang VIRAL Jabar 2024

Post Selanjutnya

Menkomdigi Apresiasi Polri Terkait Penanganan Judi Online

RelatedPosts

KPK menghentikan penyelidikan korupsi MBG karena Kejagung telah menyidik dan menetapkan tersangka.(Istimewa)

KPK Hentikan Sementara Penyelidikan Dugaan Korupsi MBG, Hormati Proses Hukum di Kejagung

18 Juni 2026
KPK menerima putusan 4,5 tahun penjara terhadap Immanuel Ebenezer Gerungan alias Noel dalam kasus korupsi sertifikasi K3.(istimewa)

Usai Noel Divonis, KPK Ungkap Fakta Penting di Balik Putusan Hakim

14 Juni 2026

KPK Pastikan Fitroh Tak Kenal Sony Sonjaya, Minta Publik Waspadai Informasi Menyesatkan

10 Juni 2026

KPK Tahan Eks Ketum Kesthuri dan Direktur Maktour Kasus Korupsi Kuota Haji 2023-2024

9 Juni 2026
Ruang Tunggu Gedung Merah Putih KPK

OTT KPK di Sumsel dan Jakarta, Bupati Muara Enim dan 9 Orang Diamankan

8 Juni 2026
KPK_Lelang_kabariku_dwiwarna

KPK Lelang 108 Aset Rampasan Korupsi pada 18 Juni, Ada iPhone Rp200 Ribuan hingga Properti Miliaran

8 Juni 2026
Post Selanjutnya

Menkomdigi Apresiasi Polri Terkait Penanganan Judi Online

Kekosongan Kursi Wakapolri, Hasanuddin: Jangan Banyak Intervensi, Percayakan kepada Kapolri

Discussion about this post

KabarTerbaru

PPDI Siap Kawal Asta Cita Prabowo, Mendes: Dari Desa Wujudkan Indonesia Emas 2045

19 Juni 2026

Bongkar Kasus Korupsi MBG, Kejagung Jangan Berhenti di Ketua Yayasan, Kejar Pemilik Manfaatnya

19 Juni 2026

Irjen Andry Wibowo Wakili Kapolri Hadiri Pearls in Policing 2026 di Den Haag, Bahas Tantangan dan Stabilitas Keamanan Global

18 Juni 2026
Hotman Paris ditantang Benny Wullur, akademisi soroti dugaan pencabutan putusan inkracht yang dinilai mengancam kepastian hukum.(istimewa)

Hotman Paris Ditantang Debat oleh Benny Wullur, Akademisi Heran Putusan Inkracht Bisa Dicabut

18 Juni 2026

Prabowo Subianto Sang Presiden Anti Korupsi dan Narasi “Reformasi Jilid 2”

18 Juni 2026
KPK menghentikan penyelidikan korupsi MBG karena Kejagung telah menyidik dan menetapkan tersangka.(Istimewa)

KPK Hentikan Sementara Penyelidikan Dugaan Korupsi MBG, Hormati Proses Hukum di Kejagung

18 Juni 2026

Bhabinkamtibmas Lengkong Karya Tingkatkan Pengawasan Lingkungan Demi Cegah Curat, Curas, dan Curanmor

18 Juni 2026
Wabup Tangerang Intan Nurul Hikmah menerima audiensi Bhavani Indonesia untuk membahas sinergi pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak.(Istimewa)

Bhavani Indonesia dan Pemkab Tangerang Jajaki Kolaborasi Perlindungan Perempuan dan Anak

18 Juni 2026

Luncurkan Kanal Keluh Kesah PKL UMKM, dr. Ali Mahsun ATMO: Wujudkan Keperpihakan Nyata Presiden Prabowo

18 Juni 2026

Mensesneg: Pemerintah Fokus Menjaga Kepercayaan Pasar melalui Deregulasi dan Hilirisasi

16 Juni 2026

Kabar Terpopuler

  • Bu Guru Salsa yang viral, kini bahagia menjadi istri seorang PNS

    Bu Guru Salsa yang Viral karena Video Syur, Kini Bahagia Dinikahi Duda PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ketum APKASI Bursah Zarnubi: Jangan Buka CPNS Lagi, Selesaikan Dulu PPPK

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Usai Noel Divonis, KPK Ungkap Fakta Penting di Balik Putusan Hakim

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bantah Terlibat Penyimpangan Program MBG, Berikut Penjelasan Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol Sumarni

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prabowo Subianto Sang Presiden Anti Korupsi dan Narasi “Reformasi Jilid 2”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Aliansi Rakyat Untuk Prabowo: Penolakan MBG dan Kopdes Merupakan Kesesatan Berpikir

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pengamat : Parpol Koalisi Pecah Jika Jokowi Dorong Gibran di Pilpres 2029

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM
DJITUBERITA.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com