• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Jumat, Maret 20, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Dwi Warna

Hadiri G20 Brasil, KPK Sampaikan 3 Poin Utama Pemberantasan Korupsi Sektor Sumber Daya Alam

Redaksi oleh Redaksi
1 November 2024
di Dwi Warna
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Natal, Kabariku- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berpartisipasi aktif dalam rangkaian Forum G20 Anti-Corruption Working Group (ACWG) Ketiga dan Pertemuan Tingkat Menteri (PTM) Antikorupsi G20 yang diselenggarakan di Natal, Brasil, pada 21-24 Oktober 2024.

Dalam agenda PTM Antikorupsi G20, Kamis (24/10), Wakil Ketua KPK Alexander Marwata memaparkan tiga poin utama dalam pemberantasan korupsi sektor sumber daya alam (SDA).

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

RelatedPosts

Pesan Nyepi KPK: Korupsi Berawal Dari Gagal Menahan Diri

Waspada Penipuan Catut Deputi KPK via WhatsApp, Masyarakat Diminta Tak Merespons

KPK Ingatkan ASN Soal Modus THR: Minta Hadiah Lebaran Bisa Berujung Pidana

“Indonesia berkomitmen untuk memastikan upaya antikorupsi sebagai bagian integral dari pengelolaan lingkungan. Kami mendorong negara-negara G20 untuk memfokuskan komitmen pada pemberantasan korupsi melalui tiga hal, yaitu peningkatan transparansi tata kelola SDA, penguatan kerangka hukum, dan penguatan kerja sama global dalam pemberantasan korupsi lintas negara,” kata Alex.

Lebih lanjut, dihadapan delegasi negara anggota G20, 8 delegasi negara tamu, dan 8 delegasi organisasi internasional yang hadir pada pertemuan tersebut, Alex menekankan bahwa pencegahan korupsi pada sektor lingkungan dan SDA bukan hanya tanggung jawab di tingkat lokal atau regional, melainkan juga tanggung jawab di tingkat global.

Untuk itu, dibutuhkan upaya pencegahan kolektif dari berbagai negara agar keberlanjutan lingkungan dapat terus terjaga bagi generasi mendatang.

“Kita semua menyadari bahwa korupsi bukan sekadar masalah ekonomi. Korupsi merupakan ancaman global yang melintasi berbagai sektor, termasuk sektor lingkungan dan SDA. Ini menunjukkan lemahnya tata kelola yang dapat menghambat upaya mencapai pembangunan berkelanjutan,” terang Alex.

Alex menuturkan, korupsi seringkali digunakan sebagai alat untuk memuluskan praktik eksploitasi ilegal hutan, mineral, dan sumber daya laut. Praktik menyimpang semacam ini yang akhirnya mengakibatkan penggundulan hutan, hilangnya keanekaragaman hayati, degradasi lingkungan, hingga menyebabkan kerugian finansial yang signifikan.

Baca Juga  KPK Hormati Putusan KIP Soal Dokumen TWK, Eks Pegawai Desak Pemulihan Status

Gerakan Nasional Penyelamatan Sumber Daya Alam

Sebagai upaya untuk mengatasi permasalahan korupsi dan tata kelola di sektor SDA, Alex menegaskan bahwa Indonesia sebelumnya telah melakukan sejumlah strategi.

Salah satunya melalui Gerakan Nasional Penyelamatan Sumber Daya Alam (GNPSDA) yang digagas KPK pada 2014, bersama dengan berbagai kementerian, pemerintah daerah, dan masyarakat sipil.

“Program GNPSDA berfokus pada penguatan dan tata kelola di seluruh sektor utama, seperti kehutanan, pertambangan, perkebunan, dan perikanan, dengan mengembangkan sistem perizinan digital dan transparansi. Dengan sistem ini, kami telah meminimalkan peluang suap sekaligus meningkatkan kemudahan berbisnis di sektor sumber daya alam Indonesia,” tegas Alex.

Selain itu, mengatasi korupsi lintas sektoral juga penting. Menurutnya, program ini juga turut mengatasi permasalahan tumpang tindih perizinan antarsektor, seperti perkebunan kelapa sawit dan pertambangan, yang menghasilkan pencabutan izin ilegal.

Program ini menunjukkan bagaimana inisiatif antikorupsi dapat secara langsung berkontribusi untuk mendukung keberlanjutan lingkungan dan dunia.

Selain menyampaikan komitmen pencegahan korupsi sektor lingkungan dan SDA, melalui forum ini juga telah disepakati sejumlah dokumen, diantaranya; G20 Anti-Corruption Ministerial Declaration yang berisi deklarasi komitmen Menteri dan kepala lembaga antikorupsi dari negara G20.

Kemudian, G20 High-Level Principles (HLP) on Incentives for the Private Sector to Adopt Comprehensive and Consistent Integrity Measures to Prevent and Combat Corruption yang berisi prinsip-prinsip atau standar terkait pemberian insentif pada sektor swasta untuk mendorong upaya pencegahan korupsi.

Selanjutnya, G20 Accountability Report 2024 on Organizing Against Corruption yang berisi  kumpulan praktik baik dan tantangan yang dihadapi negara G20 terkait implementasi integritas dan tata laksana administrasi publik dalam rangka pencegahan korupsi.

Dan G20 ACWG Action Plan 2025-2027 yang berisi rencana kerja forum ACWG hingga 2027.

Baca Juga  KPK Resmi Menahan Tersangka Ketua dan Wakil Ketua PN Depok

Komitmen Indonesia dalam Aksesi Konvensi OECD Anti-Bribery

Disela rangkaian pertemuan tingkat menteri G20, Wakil Ketua KPK mewakili Indonesia melakukan pertemuan bilateral dengan Sekretaris Jenderal Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD) membahas tentang proses aksesi Indonesia pada Konvensi OECD Anti-Bribery.

Sebagai lembaga yang menjadi focal point atau penanggung jawab, KPK akan memainkan peran utama dalam seluruh tahapan proses aksesi Konvensi OECD Anti-Bribery.

KPK akan memulai dengan melakukan reviu teknis terkait kesenjangan peraturan di Indonesia dengan kewajiban dalam Konvensi OECD Anti-Bribery dan berproses menjadi anggota serta berpartisipasi aktif dalam OECD Working Group on Bribery (WGB) yang juga menjadi salah satu syarat utama.

Selain itu, KPK ke depannya juga berencana menyusun konsep peraturan yang dapat mendukung implementasi penuh konvensi ini di Indonesia.

“Kami berkomitmen untuk mengidentifikasi dan menutup kesenjangan dalam peraturan perundang-undangan terkait tindak pidana korupsi dengan kewajiban dalam Konvensi OECD Anti-Bribery,” ujar Alex.

Sebagai langkah strategis, berkolaborasi dengan OECD, KPK juga akan mengadakan rangkaian workshop dan focus group discussion (FGD) untuk meningkatkan kesadaran serta memperkuat komitmen berbagai instansi terkait di Indonesia dalam mendukung proses aksesi.

Dukungan yang berkelanjutan dari OECD maupun instansi pemangku kepentingan nasional lainnya diharapkan dapat mendukung upaya Indonesia dalam mencapai seluruh tahapan aksesi. KPK berharap kerja sama yang erat dengan OECD dapat terus berjalan untuk mewujudkan keberhasilan proses aksesi ini.***

Red/K.101

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: #MerahPutihTegakBerdiriACWG KetigaAnti-Corruption Working GroupG20 BrasilKomisi Pemberantasan KorupsiKPKpemberantasan korupsiPertemuan Tingkat MenteriSektor Sumber Daya Alam
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Kabupaten Garut Borong 5 Penghargaan di Ajang VIRAL Jabar 2024

Post Selanjutnya

Menkomdigi Apresiasi Polri Terkait Penanganan Judi Online

RelatedPosts

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku.com)

Pesan Nyepi KPK: Korupsi Berawal Dari Gagal Menahan Diri

19 Maret 2026

Waspada Penipuan Catut Deputi KPK via WhatsApp, Masyarakat Diminta Tak Merespons

18 Maret 2026
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo saat dimintai keterangan awak media di Gedung Merah Putih KPK. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

KPK Ingatkan ASN Soal Modus THR: Minta Hadiah Lebaran Bisa Berujung Pidana

17 Maret 2026
Gus Alex resmi mengenakan rompi tahanan KPK dengan tangan diborgol. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

Gus Alex Resmi Ditahan KPK Dalam Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji

17 Maret 2026
dok KPK

Jaga Marwah Pelayanan: KPK Larang Pejabat Gunakan Mobil Dinas untuk Mudik Lebaran 2026

17 Maret 2026
dok KPK

KPK Sita Uang SGD78 Ribu dan Mobil Terkait Kasus Suap Impor di Bea Cukai

16 Maret 2026
Post Selanjutnya

Menkomdigi Apresiasi Polri Terkait Penanganan Judi Online

Kekosongan Kursi Wakapolri, Hasanuddin: Jangan Banyak Intervensi, Percayakan kepada Kapolri

Discussion about this post

KabarTerbaru

Matinya Seorang Lelaki Sholeh

20 Maret 2026
Lapas Pemuda Tangerang berikan remisi Nyepi 2026 kepada 6 narapidana Hindu.(Istimewa)

Jelang Nyepi 2026, 6 WBP Hindu di Lapas Pemuda Tangerang Dapat Remisi Khusus

20 Maret 2026

Pemerintah Tetapkan 1 Syawal 1447 Hijriah Jatuh pada Sabtu, 21 Maret 2026

19 Maret 2026

Momen Prabowo-Megawati Bertemu di Istana Merdeka Jelang Idulfitri 1447 H

19 Maret 2026
Foto : Istimewa

Forum Sipil: Meski Libatkan Oknum TNI, Kasus Air Keras Aktivis KontraS Harus Diproses di Hukum Sipil

19 Maret 2026

Arus Mudik Garut Terus Meningkat, Kasatlantas: One Way Situasional Prioritaskan Keselamatan

19 Maret 2026

Mensesneg Sampaikan Arahan Presiden: Kabinet Diminta Rayakan Lebaran Tak Berlebihan

19 Maret 2026
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku.com)

Pesan Nyepi KPK: Korupsi Berawal Dari Gagal Menahan Diri

19 Maret 2026

Seskab Teddy Pastikan KA Kerakyatan: Tarif Turun, Layanan Mudik 2026 Meningkat

19 Maret 2026

Seskab Teddy Pastikan KA Kerakyatan: Tarif Turun, Layanan Mudik 2026 Meningkat

19 Maret 2026

Kabar Terpopuler

  • Petugas mengevakuasi korban meninggal dalam bencana longsor di Bungbulang Garut (Dok. BPBD Garut)

    Longsor di Bungbulang Garut: Satu Meninggal, Akses Jalan Terputus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • AMPPIBI Apresiasi Kejaksaan Tinggi Jawa Barat Tetapkan Empat Tersangka Baru Korupsi Dana BOS Mts di Kanwil Kementerian Agama Provinsi Jawa Barat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bu Guru Salsa yang Viral karena Video Syur, Kini Bahagia Dinikahi Duda PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ditutup Sepihak, Pengelola Balong Cafe Gugat Pemilik Lahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perjalanan Karier Brigjen TNI Dwi Sasongko, Penerima Adhi Makayasa1998 Butuh 16 Tahun Raih Pangkat Letkol

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Tujuh  Anak Try Sutrisno: Dari Jenderal, Dosen, hingga Psikolog di Amerika Serikat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sukma Hidayat Kecam Penyiraman Air Keras Andrie Yunus, Singgung Kasus Novel Baswedan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com