• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Kamis, November 6, 2025
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Seni Budaya
  • Opini
  • Lainnya
    • Artikel
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Seni Budaya
  • Opini
  • Lainnya
    • Artikel
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Dwi Warna

Hadiri G20 Brasil, KPK Sampaikan 3 Poin Utama Pemberantasan Korupsi Sektor Sumber Daya Alam

Redaksi oleh Redaksi
1 November 2024
di Dwi Warna
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Natal, Kabariku- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berpartisipasi aktif dalam rangkaian Forum G20 Anti-Corruption Working Group (ACWG) Ketiga dan Pertemuan Tingkat Menteri (PTM) Antikorupsi G20 yang diselenggarakan di Natal, Brasil, pada 21-24 Oktober 2024.

Dalam agenda PTM Antikorupsi G20, Kamis (24/10), Wakil Ketua KPK Alexander Marwata memaparkan tiga poin utama dalam pemberantasan korupsi sektor sumber daya alam (SDA).

Advertisement. Scroll to continue reading.

RelatedPosts

KPK Tersangkakan Gubernur Riau dan Dua Pejabat PUPR: Modus “Jatah Preman” Proyek Infrastruktur Kode 7 Batang

KPK Segera Umumkan Tersangka OTT Gubernur Riau, 10 Orang Telah Diamankan

Operasi Senyap KPK di Riau, 9 Orang Beserta Barang Bukti Diamankan

“Indonesia berkomitmen untuk memastikan upaya antikorupsi sebagai bagian integral dari pengelolaan lingkungan. Kami mendorong negara-negara G20 untuk memfokuskan komitmen pada pemberantasan korupsi melalui tiga hal, yaitu peningkatan transparansi tata kelola SDA, penguatan kerangka hukum, dan penguatan kerja sama global dalam pemberantasan korupsi lintas negara,” kata Alex.

Lebih lanjut, dihadapan delegasi negara anggota G20, 8 delegasi negara tamu, dan 8 delegasi organisasi internasional yang hadir pada pertemuan tersebut, Alex menekankan bahwa pencegahan korupsi pada sektor lingkungan dan SDA bukan hanya tanggung jawab di tingkat lokal atau regional, melainkan juga tanggung jawab di tingkat global.

Untuk itu, dibutuhkan upaya pencegahan kolektif dari berbagai negara agar keberlanjutan lingkungan dapat terus terjaga bagi generasi mendatang.

“Kita semua menyadari bahwa korupsi bukan sekadar masalah ekonomi. Korupsi merupakan ancaman global yang melintasi berbagai sektor, termasuk sektor lingkungan dan SDA. Ini menunjukkan lemahnya tata kelola yang dapat menghambat upaya mencapai pembangunan berkelanjutan,” terang Alex.

Alex menuturkan, korupsi seringkali digunakan sebagai alat untuk memuluskan praktik eksploitasi ilegal hutan, mineral, dan sumber daya laut. Praktik menyimpang semacam ini yang akhirnya mengakibatkan penggundulan hutan, hilangnya keanekaragaman hayati, degradasi lingkungan, hingga menyebabkan kerugian finansial yang signifikan.

Baca Juga  Dalami Korupsi Kuota Haji, KPK Ungkap Modus Permintaan Uang Berjenjang ke Biro Perjalanan

Gerakan Nasional Penyelamatan Sumber Daya Alam

Sebagai upaya untuk mengatasi permasalahan korupsi dan tata kelola di sektor SDA, Alex menegaskan bahwa Indonesia sebelumnya telah melakukan sejumlah strategi.

Salah satunya melalui Gerakan Nasional Penyelamatan Sumber Daya Alam (GNPSDA) yang digagas KPK pada 2014, bersama dengan berbagai kementerian, pemerintah daerah, dan masyarakat sipil.

“Program GNPSDA berfokus pada penguatan dan tata kelola di seluruh sektor utama, seperti kehutanan, pertambangan, perkebunan, dan perikanan, dengan mengembangkan sistem perizinan digital dan transparansi. Dengan sistem ini, kami telah meminimalkan peluang suap sekaligus meningkatkan kemudahan berbisnis di sektor sumber daya alam Indonesia,” tegas Alex.

Selain itu, mengatasi korupsi lintas sektoral juga penting. Menurutnya, program ini juga turut mengatasi permasalahan tumpang tindih perizinan antarsektor, seperti perkebunan kelapa sawit dan pertambangan, yang menghasilkan pencabutan izin ilegal.

Program ini menunjukkan bagaimana inisiatif antikorupsi dapat secara langsung berkontribusi untuk mendukung keberlanjutan lingkungan dan dunia.

Selain menyampaikan komitmen pencegahan korupsi sektor lingkungan dan SDA, melalui forum ini juga telah disepakati sejumlah dokumen, diantaranya; G20 Anti-Corruption Ministerial Declaration yang berisi deklarasi komitmen Menteri dan kepala lembaga antikorupsi dari negara G20.

Kemudian, G20 High-Level Principles (HLP) on Incentives for the Private Sector to Adopt Comprehensive and Consistent Integrity Measures to Prevent and Combat Corruption yang berisi prinsip-prinsip atau standar terkait pemberian insentif pada sektor swasta untuk mendorong upaya pencegahan korupsi.

Selanjutnya, G20 Accountability Report 2024 on Organizing Against Corruption yang berisi  kumpulan praktik baik dan tantangan yang dihadapi negara G20 terkait implementasi integritas dan tata laksana administrasi publik dalam rangka pencegahan korupsi.

Dan G20 ACWG Action Plan 2025-2027 yang berisi rencana kerja forum ACWG hingga 2027.

Baca Juga  Presiden Prabowo Saksikan Langsung Ucap Sumpah Janji Jabatan Pimpinan dan Dewas KPK Periode 2024-2029

Komitmen Indonesia dalam Aksesi Konvensi OECD Anti-Bribery

Disela rangkaian pertemuan tingkat menteri G20, Wakil Ketua KPK mewakili Indonesia melakukan pertemuan bilateral dengan Sekretaris Jenderal Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD) membahas tentang proses aksesi Indonesia pada Konvensi OECD Anti-Bribery.

Sebagai lembaga yang menjadi focal point atau penanggung jawab, KPK akan memainkan peran utama dalam seluruh tahapan proses aksesi Konvensi OECD Anti-Bribery.

KPK akan memulai dengan melakukan reviu teknis terkait kesenjangan peraturan di Indonesia dengan kewajiban dalam Konvensi OECD Anti-Bribery dan berproses menjadi anggota serta berpartisipasi aktif dalam OECD Working Group on Bribery (WGB) yang juga menjadi salah satu syarat utama.

Selain itu, KPK ke depannya juga berencana menyusun konsep peraturan yang dapat mendukung implementasi penuh konvensi ini di Indonesia.

“Kami berkomitmen untuk mengidentifikasi dan menutup kesenjangan dalam peraturan perundang-undangan terkait tindak pidana korupsi dengan kewajiban dalam Konvensi OECD Anti-Bribery,” ujar Alex.

Sebagai langkah strategis, berkolaborasi dengan OECD, KPK juga akan mengadakan rangkaian workshop dan focus group discussion (FGD) untuk meningkatkan kesadaran serta memperkuat komitmen berbagai instansi terkait di Indonesia dalam mendukung proses aksesi.

Dukungan yang berkelanjutan dari OECD maupun instansi pemangku kepentingan nasional lainnya diharapkan dapat mendukung upaya Indonesia dalam mencapai seluruh tahapan aksesi. KPK berharap kerja sama yang erat dengan OECD dapat terus berjalan untuk mewujudkan keberhasilan proses aksesi ini.***

Red/K.101

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: #MerahPutihTegakBerdiriACWG KetigaAnti-Corruption Working GroupG20 BrasilKomisi Pemberantasan KorupsiKPKpemberantasan korupsiPertemuan Tingkat MenteriSektor Sumber Daya Alam
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Kabupaten Garut Borong 5 Penghargaan di Ajang VIRAL Jabar 2024

Post Selanjutnya

Menkomdigi Apresiasi Polri Terkait Penanganan Judi Online

RelatedPosts

KPK Tersangkakan Gubernur Riau dan Dua Pejabat PUPR: Modus “Jatah Preman” Proyek Infrastruktur Kode 7 Batang

5 November 2025
Gedung KPK/KPK

KPK Segera Umumkan Tersangka OTT Gubernur Riau, 10 Orang Telah Diamankan

5 November 2025
Gedung Merah Putih KPK

Operasi Senyap KPK di Riau, 9 Orang Beserta Barang Bukti Diamankan

4 November 2025
lobi gedung Merah Putih KPK (dok Boe;an kabariku.com)

KPK Selidiki Dugaan Korupsi Tambang Emas Ilegal Sekotong, Kejati NTB Siap Dukung Penindakan

4 November 2025
KPK menangkap Gubernur Riau Abdul Wahid bersama sejumlah pihak dalam operasi tangkap tangan di Riau. (Foto: Ist)

KPK Tangkap Gubernur Riau Abdul Wahid dalam Operasi Tangkap Tangan di Riau

3 November 2025

KPK Imbau Publik Tetap Gunakan Whoosh: Proses Penyelidikan Tak Ganggu Layanan Transportasi

30 Oktober 2025
Post Selanjutnya

Menkomdigi Apresiasi Polri Terkait Penanganan Judi Online

Kekosongan Kursi Wakapolri, Hasanuddin: Jangan Banyak Intervensi, Percayakan kepada Kapolri

Discussion about this post

KabarTerbaru

Pemdaprov Jabar Perkuat Sinergi dengan Kejati Jabar

6 November 2025

Mulai Hari Ini, ASN Jabar Terapkan WFH Setiap Kamis

6 November 2025

KDM Integrasikan Kebijakan Transportasi untuk Tekan Kecelakaan Lalu Lintas di Jabar

6 November 2025

Lulusan PKN STAN Didorong Menkeu Purbaya Agar Jadi Agen Perubahan

6 November 2025

Program JENESYS ASEAN–Japan Sports x SDGs Exchange for Youths 2025 Diikuti Tujuh Delegasi Pemuda Indonesia

6 November 2025

Siapa Calon Dirjen Pesantren?

6 November 2025

Penghargaan Human Capital dan Pendidikan Inklusif di CNN Indonesia Awards 2025 Diraih Kemendikdasmen

6 November 2025

Budaya Kerja Berorientasi Pelayanan melalui Pembinaan dan Penghargaan Didorong Kemenimipas

6 November 2025

Mutu Pengelolaan Arsip di KUA Digenjot Kemenag

6 November 2025

Kabar Terpopuler

  • Menteri Luar Negeri Sugiono

    Jarang Terungkap, Inilah Orang Tua dan Tiga Saudara Kandung Menlu Sugiono Beserta Pekerjaannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mendagri Tito Tegaskan Pemda Wajib Dukung PSN: Ada Sanksi bagi yang Abai

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kongres BEM PTAI di Palembang Ricuh, Diduga Terjadi Pemukulan hingga Sidang Dihentikan Total

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Presiden Prabowo Serahkan 16 Calon Anggota DEN ke DPR, Siap Jalani Fit and Proper Test

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KPK Tangkap Gubernur Riau Abdul Wahid dalam Operasi Tangkap Tangan di Riau

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hasil Sidang MKD DPR: Uya Kuya dan Adies Kadir Aktif Lagi, Sahroni, Nafa, dan Eko Patrio Dinonaktifkan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Magang Nasional Dorong Dunia Usaha Cetak Talenta Muda Kompeten

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku adalah media online yang menyajikan berita-berita dan informasi yang beragam serta mendalam. Kabariku hadir memberi manfaat lebih

Kabariku.com Terverifikasi Faktual Dewan Pers dan telah mendapatkan Sertifikat dengan nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Seni Budaya
  • Opini
  • Lainnya
    • Artikel
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com