• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Senin, Januari 12, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Artikel
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Artikel
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Dwi Warna

Hadiri G20 Brasil, KPK Sampaikan 3 Poin Utama Pemberantasan Korupsi Sektor Sumber Daya Alam

Redaksi oleh Redaksi
1 November 2024
di Dwi Warna
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Natal, Kabariku- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berpartisipasi aktif dalam rangkaian Forum G20 Anti-Corruption Working Group (ACWG) Ketiga dan Pertemuan Tingkat Menteri (PTM) Antikorupsi G20 yang diselenggarakan di Natal, Brasil, pada 21-24 Oktober 2024.

Dalam agenda PTM Antikorupsi G20, Kamis (24/10), Wakil Ketua KPK Alexander Marwata memaparkan tiga poin utama dalam pemberantasan korupsi sektor sumber daya alam (SDA).

Advertisement. Scroll to continue reading.

RelatedPosts

KPK Periksa Wakil Katib Syuriah PWNU DKI Jakarta Soal Dugaan Korupsi Kuota Haji

OTT KPP Madya Jakut, KPK Tetapkan Lima Tersangka Suap Pajak Tambang Modus “All In”

KPK OTT Pegawai Pajak Jakarta Utara, 8 Orang Diringkus

“Indonesia berkomitmen untuk memastikan upaya antikorupsi sebagai bagian integral dari pengelolaan lingkungan. Kami mendorong negara-negara G20 untuk memfokuskan komitmen pada pemberantasan korupsi melalui tiga hal, yaitu peningkatan transparansi tata kelola SDA, penguatan kerangka hukum, dan penguatan kerja sama global dalam pemberantasan korupsi lintas negara,” kata Alex.

Lebih lanjut, dihadapan delegasi negara anggota G20, 8 delegasi negara tamu, dan 8 delegasi organisasi internasional yang hadir pada pertemuan tersebut, Alex menekankan bahwa pencegahan korupsi pada sektor lingkungan dan SDA bukan hanya tanggung jawab di tingkat lokal atau regional, melainkan juga tanggung jawab di tingkat global.

Untuk itu, dibutuhkan upaya pencegahan kolektif dari berbagai negara agar keberlanjutan lingkungan dapat terus terjaga bagi generasi mendatang.

“Kita semua menyadari bahwa korupsi bukan sekadar masalah ekonomi. Korupsi merupakan ancaman global yang melintasi berbagai sektor, termasuk sektor lingkungan dan SDA. Ini menunjukkan lemahnya tata kelola yang dapat menghambat upaya mencapai pembangunan berkelanjutan,” terang Alex.

Alex menuturkan, korupsi seringkali digunakan sebagai alat untuk memuluskan praktik eksploitasi ilegal hutan, mineral, dan sumber daya laut. Praktik menyimpang semacam ini yang akhirnya mengakibatkan penggundulan hutan, hilangnya keanekaragaman hayati, degradasi lingkungan, hingga menyebabkan kerugian finansial yang signifikan.

Baca Juga  Lebih dari Satu Dekade Jadi Jubir, Ali Fikri Kembali Fokus ke "Dapur" KPK

Gerakan Nasional Penyelamatan Sumber Daya Alam

Sebagai upaya untuk mengatasi permasalahan korupsi dan tata kelola di sektor SDA, Alex menegaskan bahwa Indonesia sebelumnya telah melakukan sejumlah strategi.

Salah satunya melalui Gerakan Nasional Penyelamatan Sumber Daya Alam (GNPSDA) yang digagas KPK pada 2014, bersama dengan berbagai kementerian, pemerintah daerah, dan masyarakat sipil.

“Program GNPSDA berfokus pada penguatan dan tata kelola di seluruh sektor utama, seperti kehutanan, pertambangan, perkebunan, dan perikanan, dengan mengembangkan sistem perizinan digital dan transparansi. Dengan sistem ini, kami telah meminimalkan peluang suap sekaligus meningkatkan kemudahan berbisnis di sektor sumber daya alam Indonesia,” tegas Alex.

Selain itu, mengatasi korupsi lintas sektoral juga penting. Menurutnya, program ini juga turut mengatasi permasalahan tumpang tindih perizinan antarsektor, seperti perkebunan kelapa sawit dan pertambangan, yang menghasilkan pencabutan izin ilegal.

Program ini menunjukkan bagaimana inisiatif antikorupsi dapat secara langsung berkontribusi untuk mendukung keberlanjutan lingkungan dan dunia.

Selain menyampaikan komitmen pencegahan korupsi sektor lingkungan dan SDA, melalui forum ini juga telah disepakati sejumlah dokumen, diantaranya; G20 Anti-Corruption Ministerial Declaration yang berisi deklarasi komitmen Menteri dan kepala lembaga antikorupsi dari negara G20.

Kemudian, G20 High-Level Principles (HLP) on Incentives for the Private Sector to Adopt Comprehensive and Consistent Integrity Measures to Prevent and Combat Corruption yang berisi prinsip-prinsip atau standar terkait pemberian insentif pada sektor swasta untuk mendorong upaya pencegahan korupsi.

Selanjutnya, G20 Accountability Report 2024 on Organizing Against Corruption yang berisi  kumpulan praktik baik dan tantangan yang dihadapi negara G20 terkait implementasi integritas dan tata laksana administrasi publik dalam rangka pencegahan korupsi.

Dan G20 ACWG Action Plan 2025-2027 yang berisi rencana kerja forum ACWG hingga 2027.

Baca Juga  KPK Gandeng Masyarakat Sipil Kawal RUU KUHAP Demi Jaga Kewenangan Antikorupsi

Komitmen Indonesia dalam Aksesi Konvensi OECD Anti-Bribery

Disela rangkaian pertemuan tingkat menteri G20, Wakil Ketua KPK mewakili Indonesia melakukan pertemuan bilateral dengan Sekretaris Jenderal Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD) membahas tentang proses aksesi Indonesia pada Konvensi OECD Anti-Bribery.

Sebagai lembaga yang menjadi focal point atau penanggung jawab, KPK akan memainkan peran utama dalam seluruh tahapan proses aksesi Konvensi OECD Anti-Bribery.

KPK akan memulai dengan melakukan reviu teknis terkait kesenjangan peraturan di Indonesia dengan kewajiban dalam Konvensi OECD Anti-Bribery dan berproses menjadi anggota serta berpartisipasi aktif dalam OECD Working Group on Bribery (WGB) yang juga menjadi salah satu syarat utama.

Selain itu, KPK ke depannya juga berencana menyusun konsep peraturan yang dapat mendukung implementasi penuh konvensi ini di Indonesia.

“Kami berkomitmen untuk mengidentifikasi dan menutup kesenjangan dalam peraturan perundang-undangan terkait tindak pidana korupsi dengan kewajiban dalam Konvensi OECD Anti-Bribery,” ujar Alex.

Sebagai langkah strategis, berkolaborasi dengan OECD, KPK juga akan mengadakan rangkaian workshop dan focus group discussion (FGD) untuk meningkatkan kesadaran serta memperkuat komitmen berbagai instansi terkait di Indonesia dalam mendukung proses aksesi.

Dukungan yang berkelanjutan dari OECD maupun instansi pemangku kepentingan nasional lainnya diharapkan dapat mendukung upaya Indonesia dalam mencapai seluruh tahapan aksesi. KPK berharap kerja sama yang erat dengan OECD dapat terus berjalan untuk mewujudkan keberhasilan proses aksesi ini.***

Red/K.101

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: #MerahPutihTegakBerdiriACWG KetigaAnti-Corruption Working GroupG20 BrasilKomisi Pemberantasan KorupsiKPKpemberantasan korupsiPertemuan Tingkat MenteriSektor Sumber Daya Alam
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Kabupaten Garut Borong 5 Penghargaan di Ajang VIRAL Jabar 2024

Post Selanjutnya

Menkomdigi Apresiasi Polri Terkait Penanganan Judi Online

RelatedPosts

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo saat dimintai keterangan oleh awak media di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku.com)

KPK Periksa Wakil Katib Syuriah PWNU DKI Jakarta Soal Dugaan Korupsi Kuota Haji

12 Januari 2026
Konferensi pers penetapan 5 orang tersangka dari 8 orang tertangkap tangan kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait pemeriksaan pajak di lingkungan KPP Madya Jakarta Utara periode 2021-2026 di Gedung Merah Putih, Jakarta, pada Minggu (11/1/2026)

OTT KPP Madya Jakut, KPK Tetapkan Lima Tersangka Suap Pajak Tambang Modus “All In”

12 Januari 2026
Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcayanto. (Foto: Humas KPK)

KPK OTT Pegawai Pajak Jakarta Utara, 8 Orang Diringkus

10 Januari 2026
Johanis Tanak, Wakil Ketua KPK

KPK Pastikan Taat KUHP dan KUHAP Baru, Johanis Tanak: Tak Ada Istilah Siap atau Tidak

10 Januari 2026
Ketua KPK Setyo Budyanto (tengah) dengan sejumlah pimpinan KPK dan Jubir KPK. (Foto: Humas KPK)

Pemulihan Aset KPK Mencapai Rp1,53 Triliun, Tertinggi dalam 5 Tahun Terakhir

9 Januari 2026
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo saat dimintai keterangan. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku.com)

Selain Yaqut, Stafsus Gus Alex Jadi Tersangka Kasus Kuota Haji

9 Januari 2026
Post Selanjutnya

Menkomdigi Apresiasi Polri Terkait Penanganan Judi Online

Kekosongan Kursi Wakapolri, Hasanuddin: Jangan Banyak Intervensi, Percayakan kepada Kapolri

Discussion about this post

KabarTerbaru

Kawah Kereta Api Kamojang, sumur panas bumi generasi pertama di dunia yang sukses menghasilkan energi panas bumi untuk pembangkit listrik setelah Italia, Amerika dan Jepang

1 Abad Panas Bumi Indonesia, ADPPI Usulkan Kawah Kereta Api Jadi National Geothermal Heritage

12 Januari 2026
Mantan Menteri Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Mendikbud Ristek) Nadiem Anwar Makarim usai menjalani sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku.com)

Hakim Tolak Eksepsi Nadiem Makarim, Sidang Berlanjut ke Tahap Pembuktian

12 Januari 2026
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo saat dimintai keterangan oleh awak media di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku.com)

KPK Periksa Wakil Katib Syuriah PWNU DKI Jakarta Soal Dugaan Korupsi Kuota Haji

12 Januari 2026
Presiden Prabowo pimpin ratas bersama Menteri di Hambalang, Minggu (11/1/2025) (dok. Instagram Sekretariat Kabinet)

Ratas di Hambalang, Seskab Teddy: Revitalisasi Industri Garmen hingga Chip Nasional

12 Januari 2026
Cesar Meylan Pelatih Fisik baru Timnas

PSSI Tunjuk Cesar Meylan sebagai Asisten Pelatih Fisik Timnas Indonesia

12 Januari 2026
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi/Pemprov Jabar

Gubernur Jabar Tegaskan Audit Ketat Proyek 2025, Kontraktor Bermutu Rendah Terancam Tak Dibayar Penuh

12 Januari 2026
Presiden RI Prabowo Subianto memimpin rapat terbatas yang membahas penguatan transformasi industri di sektor tekstil hingga chip otomotif di kediamannya kawasan Hambalang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Minggu (11/1/2026). (ANTARA/HO-Sekretariat Kabinet)

Prabowo Matangkan Transformasi Industri Nasional dari Tekstil hingga Chip Otomotif

12 Januari 2026
Konferensi pers penetapan 5 orang tersangka dari 8 orang tertangkap tangan kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait pemeriksaan pajak di lingkungan KPP Madya Jakarta Utara periode 2021-2026 di Gedung Merah Putih, Jakarta, pada Minggu (11/1/2026)

OTT KPP Madya Jakut, KPK Tetapkan Lima Tersangka Suap Pajak Tambang Modus “All In”

12 Januari 2026
Menteri Luar Negeri Republik Indonesia, Sugiono, bersama Menteri Pertahanan, Sjafrie Sjamsoeddin, memimpin pertemuan perdana Menteri Luar Negeri-Menteri Pertahanan (2+2) Indonesia- Türkiye, bersama dengan Menteri Luar Negeri Türkiye, Hakan Fidan, dan Menteri Pertahanan Türkiye, Yaşar Güler, Jumat (9/1/2026)

Menhan Sjafrie: Indonesia-Türkiye Perkuat Kemitraan dari Pertahanan hingga Investasi Energi

11 Januari 2026

Kabar Terpopuler

  • Dua tersangka kasus dugaan ijazah palsu Jokowi, Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis, menemui Joko Widodo di Solo saat proses hukum masih berjalan.

    Kasus Ijazah Belum Tuntas, Dua Tersangka Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis Datangi Rumah Jokowi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Di Balik Penertiban Kawasan Hutan, Transparansi Kinerja Satgas PKH Dipertanyakan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dukung Bupati-Wabup Garut Tertibkan Galian C, Ekspedisi 57: Kebijakan Berani Lindungi Warga dan Lingkungan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Garut Evaluasi Galian C, Tiga Lokasi di Banyuresmi-Tarogong Kaler Dihentikan Sementara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KUHP Baru Berlaku Januari 2026, Menkum: Disusun 63 Tahun Gantikan Produk Hukum Kolonial

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jejak Presiden Prabowo dan Jenderal LB Moerdani di Sekolah Kader Taruna Nusantara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menutup Masa Dinas, Komjen Chryshnanda Tinggalkan Warisan Reformasi di Tubuh Polri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku adalah media online yang menyajikan berita-berita dan informasi yang beragam serta mendalam. Kabariku hadir memberi manfaat lebih

Kabariku.com Terverifikasi Faktual Dewan Pers dan telah mendapatkan Sertifikat dengan nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Artikel
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com