• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Jumat, Mei 22, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home News

Sidang Tuntunan Ibu Digugat Anak Kembali Ditunda, JPU Dinilai Belum Siap

Redaksi oleh Redaksi
4 Oktober 2024
di News
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Karawang, Kabariku- Sidang tuntutan kepada Kusumayati, ibu yang digugat anak kandungnya sendiri, kembali ditunda. Urungnya pembacaan tuntutan ini mengindikasikan keragu-raguan Sukanda dan Rika Fitrianirmala sebagai Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam menuntut Kusumayati. Pasalnya, sidang tuntutan ini sudah kali kedua ditunda.

Sebelum ditunda pada sidang tuntutan itu, Majelis Hakim juga menolak permintaan dari JPU agar Kusumayati bisa menunjukkan bukti audit perusahaan dan daftar kekayaan.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

RelatedPosts

Penghentian Kasus Dipersoalkan, Steven Kondoy Minta Kompolnas Awasi Polda Sulut

Wapres Gibran Ajak Pemuda Muhammadiyah Bersatu dan Berperan Aktif untuk Indonesia Maju

Peringatan 28 Tahun Reformasi Dibatalkan Sepihak, Aktivis 98: Ada Upaya Pembungkaman Demokrasi

Hakim Ketua beralasan bahwa gugatan yang dilayangkan adalah tindak pidana berupa pemalsuan tandatangan, bukan terkait hukum perdata.

“Perkara pidana, tidak ada perkara perdatanya. Untuk masalah audit yang bapak (JPU, red) dakwakan pada surat dakwaan bapak tentang pemalsuan (tandatangan, red). Tidak ada tentang penggelapan. Jadi jangan dicampurkan antara pidana dan perdata,” tegas Hakim Ketua Nelly Andriana kepada JPU di PN Karawang, Kamis (03/10/2024).

Sementara pihak JPU mengatakan, upayanya dalam meminta audit perusahaan berlandaskan dari gagalnya mediasi. Pada saat itu, tergugat tidak bisa memenuhi persyaratan damai yang diajukan penggugat terkait bukti audit perusahaan.

“Jadi begini. Perkara ini kan jangan sampai ada kesan anak durhaka ingin harta. Dan kami hanya meneruskan dari mediasi tadi tuh supaya majelis hakim melakukan penetapan untuk audit. Tapi dalam hal ini majelis hakim tidak berkenan ya sudah,” ujar JPU Sukanda seusai persidangan.

Sementara penasihat hukum terdakwa, Nyana Wangsa, mengamini sikap majelis hakim yang menolak permintaan terkait audit perusahaan. Pasalnya, dakwaan yang dilayangkan adalah terkait pemalsuan tandatangan, bukan perihal penggelapan.

Baca Juga  Menuju Suksesi Pemilu 2024. DPC Partai Demokrat Garut Bangun Politik Beretika, Profesional dan Berdedikasi

“Ditolak tadi. Itu kewenangan Peradilan Perdata,” kata Nyana Wangsa.

Pada agenda sidang selanjutnya, jika JPU masih tetap tidak bisa membacakan tuntutan, maka majelis hakim akan mengambil sikap.

Perlu diketahui kasus ini bergulir setelah Stepanie Sugianto melaporkan ibu kandungnya sendiri terkait pemalsuan tandatangan pada surat keterangan waris (SKW), setelah ayahnya meninggal. SKW itu sendiri tidak menghilangkan hak Stefai sebagai Ahli Waris.***

Red/K.103

Berita Terkait :

Anak Pidanakan Ibu Kandung, PCNU Karawang: Hakim Harus Bijaksana
Terdakwa Ungkap Fakta Mengejutkan di Sidang Anak Pidanakan Ibu Kandung

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

“Ngariung Kamtibmas” Polsek Cibalong Polres Garut Cooling System Jelang Pilkada Serentak 2024

Post Selanjutnya

KPK Umumkan 6 Karya Terbaik Pemenang FesPA 2024: Merangkai Aksara, Ubah Asa Lewat Aksi Nyata

RelatedPosts

Steven Kondoy minta Komisi Kepolisian Nasional awasi Polda Sulawesi Utara soal penghentian kasus Henny Kondoy.(Istimewa)

Penghentian Kasus Dipersoalkan, Steven Kondoy Minta Kompolnas Awasi Polda Sulut

22 Mei 2026

Wapres Gibran Ajak Pemuda Muhammadiyah Bersatu dan Berperan Aktif untuk Indonesia Maju

22 Mei 2026

Peringatan 28 Tahun Reformasi Dibatalkan Sepihak, Aktivis 98: Ada Upaya Pembungkaman Demokrasi

22 Mei 2026

Respons Penangkapan Aktivis Global Sumud Flotilla, DPP Ikhwanul Muballighin Minta RI dan PBB Bertindak Tegas

21 Mei 2026

Sandri Rumanama Minta Publik Tak Salah Tafsir Candaan Dasco soal “Hidup Jokowi”

21 Mei 2026

Menlu Sugiono Akui Komunikasi Terkendala, Pemerintah Desak Israel Bebaskan WNI Misi Global Sumud Flotilla

21 Mei 2026
Post Selanjutnya

KPK Umumkan 6 Karya Terbaik Pemenang FesPA 2024: Merangkai Aksara, Ubah Asa Lewat Aksi Nyata

Hasanuddin, SIAGA 98

Larang Jokowi Kirim Daftar Capim dan Cadewas KPK, Hasanuddin: Usulan MAKI Tidak Tepat dan Mendasar

Discussion about this post

KabarTerbaru

Steven Kondoy minta Komisi Kepolisian Nasional awasi Polda Sulawesi Utara soal penghentian kasus Henny Kondoy.(Istimewa)

Penghentian Kasus Dipersoalkan, Steven Kondoy Minta Kompolnas Awasi Polda Sulut

22 Mei 2026

Wapres Gibran Ajak Pemuda Muhammadiyah Bersatu dan Berperan Aktif untuk Indonesia Maju

22 Mei 2026

Peringatan 28 Tahun Reformasi Dibatalkan Sepihak, Aktivis 98: Ada Upaya Pembungkaman Demokrasi

22 Mei 2026

9 WNI Telah Dibebaskan Israel, Menlu Pastikan Pemerintah Kawal Hingga Tiba di Tanah Air

22 Mei 2026

Respons Penangkapan Aktivis Global Sumud Flotilla, DPP Ikhwanul Muballighin Minta RI dan PBB Bertindak Tegas

21 Mei 2026

Bupati Garut Bangga PLTP Kamojang Perkuat Ketahanan Energi Nasional dan Pembangunan Daerah

21 Mei 2026

Sandri Rumanama Minta Publik Tak Salah Tafsir Candaan Dasco soal “Hidup Jokowi”

21 Mei 2026

KPK Ungkap Anggaran Pendidikan dan Kesehatan Terdampak Program MBG, Cermati Risiko Tata Kelola BGN

21 Mei 2026

Pelayanan KB Pria Digelar di Bungbulang, DPPKBPPPA Garut Tekankan Peran Ayah dalam Keluarga

21 Mei 2026

Presiden Didampingi Wapres Paparkan Arah Kebijakan Ekonomi dan Fiskal RAPBN 2027 di Sidang Paripurna DPR

20 Mei 2026

Kabar Terpopuler

  • RUPST 2025 WIKA Beton Sahkan Dividen Tunai, Ini Susunan Direksi dan Komisaris Terbaru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ahmad Khozinudin Minta Polri Profesional Tangani Kasus Ade Armando dan Grace Natalie

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bu Guru Salsa yang Viral karena Video Syur, Kini Bahagia Dinikahi Duda PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jarang Terungkap, Inilah Orang Tua dan Tiga Saudara Kandung Menlu Sugiono Beserta Pekerjaannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Nadiem Tak Perlu Dibela

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prof Achmad Ungkap Fenomena Resource Curse: Satgas PKH Efektif Benahi Tata Kelola SDA

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sandri Rumanama Minta Publik Tak Salah Tafsir Candaan Dasco soal “Hidup Jokowi”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com