• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Jumat, Juli 31, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Dwi Warna

SIAGA 98 Minta Kortas Tipikor Polri Dibatalkan, Ini Penjelasan Hasanuddin

Redaksi oleh Redaksi
21 Oktober 2024
di Dwi Warna, Kabar Terkini
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Jakarta, Kabariku- Hasanuddin, Koordinator Simpul Aktivis Angkatan 1998(SIAGA 98) mengatakan, Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri sebaiknya dibatalkan.

“Kortas Tipikor Polri sebaiknya dibatalkan karena akan meninbulkan tumpang tindih dalam penindakan pemberantasan korupsi dan dapat disalahgunakan untuk menyerang KPK,” tegas Hasanuddin. Senin (21/10/2024).

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

Hal itu diungkap Hasanuddin pasca Presiden RI ke-7, Joko Widodo (Jokowi) meresmikan pembentukan Kortas Tipikor Polri. Pembentukan Kortas Tipikor itu diteken Presiden Jokowi melalui Peraturan Presiden Nomor 122 Tahun 2024 yang ditandatangani pada Selasa 15 Oktober 2024.

RelatedPosts

SIAGA 98 Minta Mabes Polri Segera Jelaskan Status Wakapolri Pasca Pemberlakuan UU Polri Baru

Ketua KPK Bekali 1.476 Tim Ekspedisi Patriot 2026, Tekankan Integritas dalam Pembangunan Transmigrasi

TOK! KPK Resmi Tetapkan 4 Tersangka OTT Pemalang, Bupati Anom dan Oknum KPK Dijerat

Hasanuddin menjelaskan, dari beberapa kejadian, banyak pimpinan KPK yang ditersangkakan.

“Bukannya memburu koruptor, malah memburu KPK, dari beberapa kejadian malah banyak pimpinan KPK yang ditersangkakan,” jelasnya..

Selain itu, lanjutnya, Polri sudah memiliki peran strategis di KPK, dalam penyelidikan dan penyidikan.

“Garda terdepannya Polri, menempatkan di posisi strategis di KPK. Dengan tidak ada kortas saja, penyelidik dan penyidik sudah banyak gangguan,” urai Hasanuddin.

Apalagi kalau terbentuk Kortas Tipikor, menurut Hasanuddin, KPK dipastikan lumpuh.

“SIAGA 98 mendukung semangat pemberantasan korupsi Polri, namun bukan pada membentuk struktur baru,” ucapnya.

Lebih jauh Hasanuddin menuturkan, jika tetap dipaksakan juga, maka sebaiknya peran polri dikurangi di KPK, sebatas ikut dalam penangkapan semata, berikan penyelidikan dan penyidikan pada kejaksaan.

“Khususnya kedeputian penindakan,” lanjutnya.

Hasanuddin menandaskan, perpres mendadak darp Presiden Jokowi ini bukanlah hal yang normal.

“Selain itu, kelahiran Kortas tersebut tidak normal, mengapa harus melalui perpres yang mendadak,” tandasnya.***

Baca Juga  Presiden Prabowo akan Berpidato di Sidang Umum PBB, Simak Jadwal dan Link Live Streaming

Red/K.000

Tags: #MerahPutihTegakBerdiriHasanuddin koordinator SIAGA 98Komisi Pemberantasan KorupsiKortas Tipikor PolriKPKPresiden RI ke-7 JokowiSIAGA 98
ShareSendShareSharePinTweet
Post Sebelumnya

Paslon 01 Helmi-Yudi Nobar Pelantikan dan Pidato Kenegaraan Pertama Presiden Prabowo Subianto di Kedai Kopi Someah

Post Selanjutnya

Kampanye Unik, Cawagub Jabar No 3 Ilham Habibie Cukur Pendukung Hingga Plontos

RelatedPosts

SIAGA 98 Minta Mabes Polri Segera Jelaskan Status Wakapolri Pasca Pemberlakuan UU Polri Baru

31 Juli 2026

Ketua KPK Bekali 1.476 Tim Ekspedisi Patriot 2026, Tekankan Integritas dalam Pembangunan Transmigrasi

30 Juli 2026
KPK menaikkan kasus OTT Pemalang ke tahap penyidikan dan menetapkan empat tersangka (Istimewa)

TOK! KPK Resmi Tetapkan 4 Tersangka OTT Pemalang, Bupati Anom dan Oknum KPK Dijerat

30 Juli 2026
Foto Istri Bupati Pemalang saat tiba di KPK (Foto:Bemby/kabariku.com)

Istri Bupati Pemalang dan 11 Orang Hasil OTT KPK Tiba di Gedung Merah Putih, Uang Rp2 Miliar Ikut Diamankan

29 Juli 2026
Gedung Merah Putih KPK

OTT Bupati Pemalang Anom Widiyantoro, KPK Amankan 21 Orang dan Sita Uang Rp2 Miliar

29 Juli 2026
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo di Ruang Konpers Gedung Merah Putih KPK

KPK Respons Peluang Pemeriksaan Perry Warjiyo Usai Mundur dari BI

29 Juli 2026
Post Selanjutnya

Kampanye Unik, Cawagub Jabar No 3 Ilham Habibie Cukur Pendukung Hingga Plontos

Jaksa Agung ST Burhanuddin Terima Penghargaan ”Tokoh Penegak Hukum Humanis” dalam Detikcom Awards 2024

Discussion about this post

KabarTerbaru

GAGAL MAKAR – Kini Bangun Opini Lewat Survei

31 Juli 2026

SIAGA 98 Minta Mabes Polri Segera Jelaskan Status Wakapolri Pasca Pemberlakuan UU Polri Baru

31 Juli 2026
Dok. Foto : Istimewa

Lisda Syamsumardian Pimpin FHUP, Azhar Permana Soroti Penguatan Alumni

31 Juli 2026

Partai Gerakan Rakyat dan Ruang Kosong Demokrasi

31 Juli 2026

IKA PMII Garut Perkuat Jaringan Alumni hingga Kecamatan, Siap Kawal Tata Kelola Keuangan Daerah

31 Juli 2026

Pemkot Tangsel Keruk Sungai Ciputat untuk Kurangi Risiko Banjir di Sejumlah Wilayah

31 Juli 2026
Polda Metro Jaya mengungkap 769 kasus curanmor dan menangkap 729 tersangka dalam Operasi Berantas Jaya 2026.(Dok.Irfan/kabariku.com)

Polda Metro Bongkar 769 Kasus Curanmor, 729 Pelaku Ditangkap dalam Operasi Berantas Jaya

31 Juli 2026

Kejagung Tetapkan Nurman Herin Tersangka Baru Kasus TPPU Febrie Adriansyah

31 Juli 2026

Dialog Publik Pansus DPRD DKI, Dwi Rio Sambodo Tegaskan Reforma Agraria untuk Hak Tanah Rakyat

30 Juli 2026

Resmi, Perry Warjiyo Tinggalkan Jabatan Gubernur BI, Destry Damayanti Jalankan Tugas Sementara

27 Juli 2026

Kabar Terpopuler

  • Fasilitasi Pertemuan Hotman Paris dengan Ketua Umum PWI, Dasco: Silaturahmi Persatuan Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hasanuddin Siaga 98: Sejak Awal Pernah Ingatkan Risiko Pembentukan Kortastipidkor Polri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Driver Legend Indonesia Minta Kasus Matraman Diusut Tuntas, Tolak Munculnya Sentimen Rasial

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SIAGA 98 Minta Kortas Tipikor Polri Dibatalkan, Ini Penjelasan Hasanuddin

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Setelah Tangani Sejumlah Kasus Besar, Roy Riady Kini Dapat Amanah Baru di Kejati Lampung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Resmi Dilaporkan, Dwi Febrie Endaryanto Diduga Lakukan Penipuan Berkedok Bridging Financing

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polda Metro Jaya Selidiki Dugaan Kekerasan Seksual yang Libatkan Oknum Pendeta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM
DJITUBERITA.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com