• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Rabu, Juni 10, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home News

Satpol PP Garut Terima Penghargaan atas Penindakan Barang Ilegal Terbanyak di Jawa Barat

Redaksi oleh Redaksi
9 Oktober 2024
di News
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Bandung, Kabariku- Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan Bea Cukai Jawa Barat menggelar pemusnahan Barang yang Menjadi Milik Negara (BMMN) hasil penindakan di Gedung Bale Rame, Kabupaten Bandung, Selasa (08/10/2024).

Barang-barang ilegal yang dimusnahkan meliputi rokok ilegal dan minuman beralkohol, dengan total perkiraan nilai mencapai Rp10,78 Miliar dan potensi kerugian negara sebesar Rp5,5 Miliar. Pemusnahan dilakukan dengan cara dibakar, dilarutkan, dan dirusak sedemikian rupa sehingga tidak dapat digunakan kembali.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

Acara tersebut dihadiri oleh Pj. Gubernur Jawa Barat, Bey Machmudin, Kepala Kanwil Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Jabar, Finari Manan, serta perwakilan dari berbagai instansi terkait.

RelatedPosts

Soal Ultimatum BEM SI Jateng “Reformasi Jilid 2”, LMND Ajak Mahasiswa Dorong Solusi untuk Bangsa

Menkes Dukung Empat Kebijakan Baru BGN, Program MBG Prioritaskan Kelompok 3B dan Wilayah 3T

Sandri Rumanama Dorong Reformasi Birokrasi Polri Pascapengesahan Revisi UU Polri

Selain itu, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Kabupaten Garut, Usep Basuki Eko, turut menerima penghargaan atas kontribusinya dalam penindakan barang ilegal di wilayah Garut.

Penghargaan ini diberikan sebagai apresiasi atas kualitas akurasi informasi intelijen dan barang hasil penindakan terbanyak yang dilakukan oleh Satpol PP Kabupaten Garut.

Penyerahan penghargaan dilakukan oleh Kepala Kanwil DJBC Jabar, Finari Manan, disaksikan langsung oleh Pj. Gubernur Jawa Barat, Bey Machmudin.

“Pemusnahan ini adalah bentuk nyata dari sinergi antara Pemprov Jabar dan Bea Cukai Jabar dalam menjaga masyarakat serta stabilitas industri dari peredaran barang ilegal,” ujar Bey Machmudin.

Barang-barang yang dimusnahkan merupakan hasil penindakan selama periode Juni 2022 hingga Maret 2024. Dari operasi tersebut, sebanyak 8.035.660 batang rokok ilegal dan 936,3 liter minuman beralkohol disita.

Baca Juga  Gagalkan Peredaran Miras: Operasi KRYD Libatkan 190 Personil Gabungan

Bey menekankan bahwa produk-produk ilegal ini tidak hanya menyebabkan kerugian finansial bagi negara, tetapi juga berisiko membahayakan kesehatan masyarakat, terutama anak muda yang semakin menjadi target dari peredaran rokok ilegal.

Kepala Kanwil DJBC Jabar, Finari Manan, menjelaskan bahwa modus pelanggaran dalam peredaran rokok ilegal termasuk penggunaan pita cukai palsu dan pengangkutan melalui berbagai jalur, termasuk menggunakan perusahaan jasa titipan dan penjualan daring.

Finari juga menambahkan bahwa operasi ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan untuk memberantas peredaran rokok ilegal di Jawa Barat.

Kepala Satpol PP, Basuki Eko, mengatakan, penghargaan tertinggi dari Bea Cukai ini disamping untuk Lembaga juga diberikan kepada individu. Beberapa anggota lain yang meraih penghargaan adalah mereka yang terlibat langsung dalam operasi pemberantasan rokok ilegal sesuai fungsi masing-masing.

“Ada fungsi Intelejen dan fungsi penegakan, di antaranya yang mendapatkan, disamping Kasat Pol PP, juga Kabid Penegakan dan beberapa orang PPNS,” ujar Basuki Eko.

Ia mengungkapkan, penghargaan yang diraihnya adalah hasil kerja tim yang solid dan tidak pernah lelah untuk menangani setiap pelanggaran.

Selain itu, penghargaan ini juga sebagai salah satu evalusi penerapan hasil pendidikandan latihan yang tekah diikuti, termasuk anggota intelejen dan Anggota Penyidik (PPNS), di Pusdik Intel Polri Soreang Bandung, dan di Pusdik Reskrim Polri di Megamendung Bogor.

“Mudah-mudahan dengan penghargaan yang tidak duga kami terima ini, akan menambah dan memicu semangat kami untuk terus tanpa lelah melaksanakan pemberantasan segala bentuk pelanggaran terutama dalam memberantas rokok ilegal,” ungkap.Basuki Eko, dalam keterangannya.***

Red/K.101

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: Kanwil DJBC JabarPenghargaan Penindakan Barang Ilegal TerbanyakPj. Gubernur Jawa BaratSatpol PP Kabupaten Garut
ShareSendShareSharePinTweet
Post Sebelumnya

Diskominfo-Bawaslu Jabar Teken Komitmen: Tangkal Berita Hoaks di Masa Kampanye Pilkada Serentak

Post Selanjutnya

5 Tahun LP Tidak Jelas, Penyidik Polres Bandung Dilaporkan ke Propam dan Irwasda Polda Jabar

RelatedPosts

Soal Ultimatum BEM SI Jateng “Reformasi Jilid 2”, LMND Ajak Mahasiswa Dorong Solusi untuk Bangsa

10 Juni 2026

Menkes Dukung Empat Kebijakan Baru BGN, Program MBG Prioritaskan Kelompok 3B dan Wilayah 3T

10 Juni 2026
Founder Kontra Narasi Sandri Rumanama meminta reformasi birokrasi Polri segera dilakukan pascapengesahan revisi UU Polri (Istimewa)

Sandri Rumanama Dorong Reformasi Birokrasi Polri Pascapengesahan Revisi UU Polri

9 Juni 2026

BGN Sterilisasi Usai Pergantian Pimpinan, Aktivitas Kantor Diwarnai Aksi Pengelola SPPG di Pintu Masuk

9 Juni 2026
Foto : Ilustrasi (Istimewa)

SIAGA 98 Dorong Kementerian Keamanan di Tengah Revisi RUU Polri

9 Juni 2026

BNN Bongkar Jaringan Narkoba Internasional WNA Rusia di Bali, Sita 7,8 Kg Hashis Asal Thailand

8 Juni 2026
Post Selanjutnya

5 Tahun LP Tidak Jelas, Penyidik Polres Bandung Dilaporkan ke Propam dan Irwasda Polda Jabar

KPK Ajak Mahasiswa Unima Bangun Integritas Lewat Pendidikan Antikorupsi

Discussion about this post

KabarTerbaru

Respons Ultimatum BEM SI Jateng, Mensesneg: Stabilitas Ekonomi Butuh Proses dan Koordinasi

10 Juni 2026

Soal Ultimatum BEM SI Jateng “Reformasi Jilid 2”, LMND Ajak Mahasiswa Dorong Solusi untuk Bangsa

10 Juni 2026

Menkes Dukung Empat Kebijakan Baru BGN, Program MBG Prioritaskan Kelompok 3B dan Wilayah 3T

10 Juni 2026
Founder Kontra Narasi Sandri Rumanama meminta reformasi birokrasi Polri segera dilakukan pascapengesahan revisi UU Polri (Istimewa)

Sandri Rumanama Dorong Reformasi Birokrasi Polri Pascapengesahan Revisi UU Polri

9 Juni 2026

BGN Sterilisasi Usai Pergantian Pimpinan, Aktivitas Kantor Diwarnai Aksi Pengelola SPPG di Pintu Masuk

9 Juni 2026
Foto : Ilustrasi (Istimewa)

SIAGA 98 Dorong Kementerian Keamanan di Tengah Revisi RUU Polri

9 Juni 2026

KPK Tahan Eks Ketum Kesthuri dan Direktur Maktour Kasus Korupsi Kuota Haji 2023-2024

9 Juni 2026

Membaca Prabowo dari Kacamata Pasar

8 Juni 2026

BNN Bongkar Jaringan Narkoba Internasional WNA Rusia di Bali, Sita 7,8 Kg Hashis Asal Thailand

8 Juni 2026

Respons Ultimatum BEM SI Jateng, Mensesneg: Stabilitas Ekonomi Butuh Proses dan Koordinasi

10 Juni 2026

Kabar Terpopuler

  • Ruang Tunggu Gedung Merah Putih KPK

    OTT KPK di Sumsel dan Jakarta, Bupati Muara Enim dan 9 Orang Diamankan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Informasi Penghentian Sementara Program MBG adalah Hoaks, Berikut Penjelasan BGN

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • IPW Ungkap Propam Polri Periksa Eks Kapolda Kalbar Pipit Rismanto Terkait Kasus Korupsi Tambang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • FSP BUMN IRA Desak Danantara Evaluasi Pejabat BUMN yang Belum Tuntaskan Hak Pekerja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sempat Bantah Kena OTT, Kejagung Ungkap Sony Sonjaya Terafiliasi Tiga Yayasan hingga Intervensi Verifikasi SPPG

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengapa Dasco Tetap di DPR Saat Kursi Kabinet Terbuka Lebar?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 20 Lembaga Lingkungan Siap Sukseskan Usulan Raperda Inisatif Pengelolaan Mata Air

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com