• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Rabu, Desember 3, 2025
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Seni Budaya
  • Opini
  • Lainnya
    • Artikel
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Seni Budaya
  • Opini
  • Lainnya
    • Artikel
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home News

Satpol PP Garut Terima Penghargaan atas Penindakan Barang Ilegal Terbanyak di Jawa Barat

Redaksi oleh Redaksi
9 Oktober 2024
di News
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Bandung, Kabariku- Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan Bea Cukai Jawa Barat menggelar pemusnahan Barang yang Menjadi Milik Negara (BMMN) hasil penindakan di Gedung Bale Rame, Kabupaten Bandung, Selasa (08/10/2024).

Barang-barang ilegal yang dimusnahkan meliputi rokok ilegal dan minuman beralkohol, dengan total perkiraan nilai mencapai Rp10,78 Miliar dan potensi kerugian negara sebesar Rp5,5 Miliar. Pemusnahan dilakukan dengan cara dibakar, dilarutkan, dan dirusak sedemikian rupa sehingga tidak dapat digunakan kembali.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Acara tersebut dihadiri oleh Pj. Gubernur Jawa Barat, Bey Machmudin, Kepala Kanwil Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Jabar, Finari Manan, serta perwakilan dari berbagai instansi terkait.

RelatedPosts

Diaspora Indonesia di Swiss Tegaskan Komitmen Menjaga Nilai Pancasila

LBH-YLBHI Regional Barat Minta Negara Tetapkan Darurat Nasional dan Moratorium Izin Konsesi

Kemenhut dan Bupati Tapsel Saling Bantah soal Izin Tebang: Siapa yang Benar?

Selain itu, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Kabupaten Garut, Usep Basuki Eko, turut menerima penghargaan atas kontribusinya dalam penindakan barang ilegal di wilayah Garut.

Penghargaan ini diberikan sebagai apresiasi atas kualitas akurasi informasi intelijen dan barang hasil penindakan terbanyak yang dilakukan oleh Satpol PP Kabupaten Garut.

Penyerahan penghargaan dilakukan oleh Kepala Kanwil DJBC Jabar, Finari Manan, disaksikan langsung oleh Pj. Gubernur Jawa Barat, Bey Machmudin.

“Pemusnahan ini adalah bentuk nyata dari sinergi antara Pemprov Jabar dan Bea Cukai Jabar dalam menjaga masyarakat serta stabilitas industri dari peredaran barang ilegal,” ujar Bey Machmudin.

Barang-barang yang dimusnahkan merupakan hasil penindakan selama periode Juni 2022 hingga Maret 2024. Dari operasi tersebut, sebanyak 8.035.660 batang rokok ilegal dan 936,3 liter minuman beralkohol disita.

Baca Juga  Megawati dan Jokowi Punya Kekuatan Batin Kesatupaduan Pemimpin untuk Rakyat

Bey menekankan bahwa produk-produk ilegal ini tidak hanya menyebabkan kerugian finansial bagi negara, tetapi juga berisiko membahayakan kesehatan masyarakat, terutama anak muda yang semakin menjadi target dari peredaran rokok ilegal.

Kepala Kanwil DJBC Jabar, Finari Manan, menjelaskan bahwa modus pelanggaran dalam peredaran rokok ilegal termasuk penggunaan pita cukai palsu dan pengangkutan melalui berbagai jalur, termasuk menggunakan perusahaan jasa titipan dan penjualan daring.

Finari juga menambahkan bahwa operasi ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan untuk memberantas peredaran rokok ilegal di Jawa Barat.

Kepala Satpol PP, Basuki Eko, mengatakan, penghargaan tertinggi dari Bea Cukai ini disamping untuk Lembaga juga diberikan kepada individu. Beberapa anggota lain yang meraih penghargaan adalah mereka yang terlibat langsung dalam operasi pemberantasan rokok ilegal sesuai fungsi masing-masing.

“Ada fungsi Intelejen dan fungsi penegakan, di antaranya yang mendapatkan, disamping Kasat Pol PP, juga Kabid Penegakan dan beberapa orang PPNS,” ujar Basuki Eko.

Ia mengungkapkan, penghargaan yang diraihnya adalah hasil kerja tim yang solid dan tidak pernah lelah untuk menangani setiap pelanggaran.

Selain itu, penghargaan ini juga sebagai salah satu evalusi penerapan hasil pendidikandan latihan yang tekah diikuti, termasuk anggota intelejen dan Anggota Penyidik (PPNS), di Pusdik Intel Polri Soreang Bandung, dan di Pusdik Reskrim Polri di Megamendung Bogor.

“Mudah-mudahan dengan penghargaan yang tidak duga kami terima ini, akan menambah dan memicu semangat kami untuk terus tanpa lelah melaksanakan pemberantasan segala bentuk pelanggaran terutama dalam memberantas rokok ilegal,” ungkap.Basuki Eko, dalam keterangannya.***

Red/K.101

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: Kanwil DJBC JabarPenghargaan Penindakan Barang Ilegal TerbanyakPj. Gubernur Jawa BaratSatpol PP Kabupaten Garut
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Diskominfo-Bawaslu Jabar Teken Komitmen: Tangkal Berita Hoaks di Masa Kampanye Pilkada Serentak

Post Selanjutnya

5 Tahun LP Tidak Jelas, Penyidik Polres Bandung Dilaporkan ke Propam dan Irwasda Polda Jabar

RelatedPosts

KBRI Bern menyelenggarakan dialog kebangsaan bertema “Menjadi Diaspora: Antara Pancasila dan Paradigma Global” di Novotel Zürich City West, bekerja sama dengan Perhimpunan Pelajar Indonesia di Swiss dan Liechtenstein (PPI SL), Minggu (30/11/2025) (Foto:KBRI Bern)

Diaspora Indonesia di Swiss Tegaskan Komitmen Menjaga Nilai Pancasila

3 Desember 2025
pasca banjir Sumatera

LBH-YLBHI Regional Barat Minta Negara Tetapkan Darurat Nasional dan Moratorium Izin Konsesi

2 Desember 2025
Kemenhut dan Bupati Tapsel saling bantah soal izin tebang kayu di Tapanuli Selatan, masing-masing klaim temuan berbeda di lapangan.(Ist)

Kemenhut dan Bupati Tapsel Saling Bantah soal Izin Tebang: Siapa yang Benar?

2 Desember 2025
JRKN menyoroti hukuman mati narkotika di Komisi III dan pemerintah memberi penjelasan soal RUU Penyesuaian Pidana.(Ist)

Debat Panas di Komisi III: JRKN Bongkar Alasan Hukuman Mati Narkotika Tak Layak Diterapkan

2 Desember 2025
Presiden Prabowo Subianto memberikan keterangan saat meninjau lokasi terdampak banjir di Kutacane, Kabupaten Aceh Tenggara, pada Senin, 1 Desember 2025.

Presiden Prabowo: Pemerintah Percepat Perbaikan Infrastruktur dan Layanan Publik di Wilayah Terdampak

1 Desember 2025
Andreas Harsono penulis sekaligus aktivis hak asasi manusia (foto: Ist)

Andreas Harsono Jelaskan Metode Verifikasi Laporan HAM dan Risiko Politisasi Temuan

1 Desember 2025
Post Selanjutnya

5 Tahun LP Tidak Jelas, Penyidik Polres Bandung Dilaporkan ke Propam dan Irwasda Polda Jabar

KPK Ajak Mahasiswa Unima Bangun Integritas Lewat Pendidikan Antikorupsi

Discussion about this post

KabarTerbaru

Upaya pembersihan material longsor di jalan nasional oleh Kementerian PU (Foto: Biro Komunikasi Publik Kementerian PU)

Kementerian PU Percepat Pemulihan Akses Pascabencana di Aceh, Sumut, dan Sumbar

3 Desember 2025
KBRI Bern menyelenggarakan dialog kebangsaan bertema “Menjadi Diaspora: Antara Pancasila dan Paradigma Global” di Novotel Zürich City West, bekerja sama dengan Perhimpunan Pelajar Indonesia di Swiss dan Liechtenstein (PPI SL), Minggu (30/11/2025) (Foto:KBRI Bern)

Diaspora Indonesia di Swiss Tegaskan Komitmen Menjaga Nilai Pancasila

3 Desember 2025
Sebuah perahu mengangkut warga korban bencana banjir dan longsor di Aceh, Sumatra Utara dan Sumatra Barat (Foto: BNPB)

BNPB Laporkan 774 Meninggal dan 551 Hilang akibat Banjir–Longsor di Aceh, Sumut, dan Sumbar

3 Desember 2025
Direktorat Penindakan dan Pengejaran BNN dan BAIS TNI Didukung Diplomasi KBRI Phnom Penh, Dewi Astutik alias Mami ke Indonesia melalui Bandara Soekarno-Hatta pada Selasa (2/12) sore

BNN Ungkap Jaringan Golden Triangle, “Mami” Aktor Penyelundupan 2 Ton Sabu Ditangkap di Kamboja

2 Desember 2025

Kepala BNN Resmikan Peluncuran SKI: Sinergi Olahraga, Budaya, dan Pencegahan Narkoba

2 Desember 2025
pasca banjir Sumatera

LBH-YLBHI Regional Barat Minta Negara Tetapkan Darurat Nasional dan Moratorium Izin Konsesi

2 Desember 2025
Kemenhut dan Bupati Tapsel saling bantah soal izin tebang kayu di Tapanuli Selatan, masing-masing klaim temuan berbeda di lapangan.(Ist)

Kemenhut dan Bupati Tapsel Saling Bantah soal Izin Tebang: Siapa yang Benar?

2 Desember 2025
JRKN menyoroti hukuman mati narkotika di Komisi III dan pemerintah memberi penjelasan soal RUU Penyesuaian Pidana.(Ist)

Debat Panas di Komisi III: JRKN Bongkar Alasan Hukuman Mati Narkotika Tak Layak Diterapkan

2 Desember 2025
Toba Pulp Lestari membantah tuduhan sebagai penyebab banjir Sumatra dan memaparkan data operasional serta hasil audit lingkungan.(Ist)

Toba Pulp Lestari Buka Suara Bantah Jadi Pemicu Banjir Maut di Sumatra

2 Desember 2025

Kabar Terpopuler

  • Jenderal (Purn) Try Sutrisno, Wakil Presiden RI 1993-1998

    Mengenal Tujuh  Anak Try Sutrisno: Dari Jenderal, Dosen, hingga Psikolog di Amerika Serikat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Update Data Korban Bencana Tapanuli Tengah: 20 Kecamatan Terdampak, Ratusan Keluarga Belum Terevakuasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Luncurkan Seragam Baru Pamapta, Kapolri Tekankan Pelayanan Prima dan Soliditas Internal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Longsor Putuskan Akses Tapanuli Tengah Terisolasi, Bupati Masinton: 21 Warga Belum Bisa Dievakuasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jarang Terungkap, Inilah Orang Tua dan Tiga Saudara Kandung Menlu Sugiono Beserta Pekerjaannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dugaan Operasi Tanpa Pengawasan di Morowali, Menhan Sjafrie Buka Suara, Suntana: ‘Semua Sesuai Regulasi!’

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • FSP BUMN IRA Laporkan Dugaan Penyalahgunaan Dana dan Mismanagement di PT Reasuransi Nasional Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku adalah media online yang menyajikan berita-berita dan informasi yang beragam serta mendalam. Kabariku hadir memberi manfaat lebih

Kabariku.com Terverifikasi Faktual Dewan Pers dan telah mendapatkan Sertifikat dengan nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Seni Budaya
  • Opini
  • Lainnya
    • Artikel
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com