• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Selasa, Juli 15, 2025
Kabariku
Advertisement
  • Beranda
  • Berita
    • Nasional
    • Daerah
  • Kabar Presiden
  • Kabar Pemilu
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Opini
    • Artikel
    • Edukasi
    • Profile
    • Sastra
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Beranda
  • Berita
    • Nasional
    • Daerah
  • Kabar Presiden
  • Kabar Pemilu
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Opini
    • Artikel
    • Edukasi
    • Profile
    • Sastra
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Kabar Presiden
  • Kabar Pemilu
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Opini
Home Hukum

5 Tahun LP Tidak Jelas, Penyidik Polres Bandung Dilaporkan ke Propam dan Irwasda Polda Jabar

Redaksi oleh Redaksi
9 Oktober 2024
di Hukum
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Bandung, Kabariku- Laporan Polisi (LP) 5 Tahun tidak jelas, Penyidik Polres Bandung dilaporkan ke Divisi Profesi dan Pengamanan (Div Propam) dan Inspektorat Pengawasan Daerah (Irwasda) Polda Jabar.

Pelapor meminta agar semua penyidik yang menangani LP tersebut dimintakan pertanggungjawaban hukum karena telah tidak memberikan kepastian hukum kepada pelapor yang notabene rakyat biasa yang seolah hukum tidak ada bagi rakyat.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Laporan tersebut resmi disampaikan pada Senin 7 Oktober 2024 ke Polda Jawa Barat melalui surat nomor 037/AM.HUK/K/X/2024 yang ditujukan kepada Irwasda dan Div Propam Polda Jabar diantaranya memuat alasan pelapor telah berkirim surat kepada Sat Reskrim Polres Bandung namun tidak diindahkan, seolah dianggap surat sampah.

RelatedPosts

Eks CEO GoTo Andre Soelistyo Diperiksa Kejagung Soal Kasus Chromebook

Kantor GoTo Digeledah Kejagung Terkait Kasus Chromebook: Dua CEO-nya Sahabat Bisnis Nadiem

Mega Korupsi Minyak Mentah Rp 285 Triliun, Raja Minyak Riza Chalid Diburu Kejagung hingga Singapura

Dalam pengaduannya, kuasa hukum pelapor, Asep Muhidin, SH., MH., menyebutkan, meminta alasan hukum penyidik yang menangani LP nomor: LP/B.342/VIII/2018/JBR/RES BDG yang dilaporkan tanggal 1 Agustus 2018 yang lalu.

Dalam laporan tersebut meminta agar Penyidik dan Penyidik Pembantu menjelaskan alasan hukum serta dasar aturan administrasi penanganan laporan Polisi dimaksud.

“Apakah bisa serta boleh sampai 5 kali ulang tahun? Karena ini akan menjadi momok yang buruk bagi trust public terhadap penegakan hukum bagi rakyat biasa,” kata Asep Muhidin. Selasa (08/10/2024) malam.

Bahkan Asep Muhidin mempertanyakan, Apakah mungkin Penyidik yang menangani LP ini kurang paham apa makna asas equality before the law?

“Artinya , saya yakin mereka tahu yaitu semua orang sama kedudukannya dihadapan hukum, namun apakah makna, isi dan tujuan asas equality before the law nya faham?” tukasnya.

Baca Juga  Waka Polda Jabar dan Kapolres Garut Hadiri Launching Program Pemanfaatan Lahan Produktif untuk Ketahanan Pangan

“Kenapa saya bilang begitu karena disini ada disppritas pelayanan hukum kepada masyarakat biasa yang sudah membuat laporan polisi loh, bukan dumas,” imbuh dia.

Lalu Asep Muhidin mengutip, konsep asas equality before the law jauh sebelumnya telah ada dalam Al-Qur’an pada surah Al-Hujurat ayat 13 yang juga diterangkan konsep egalitarian, yakni persamaan antara sesama manusia, baik dari jenis kelamin, bangsa, suku, dan keturunannya.

“Jadi jangan lah ada disparitas penanganan laporan, ingatlah tugas polisi apa, bukan melayani orang yang berduit atau yang memiliki kedudukan,” ucapnya.

Sebagai kuasa hukum, Asep Muhidin meminta dan memohon kepada Div Propam Polda Jabar dan Irwasda membentuk tim gabungan memeriksa baik secara administrasi maupun rencana kerja penyidik.

“Kalau ditemukan adanya pelanggaran dan pentalahgunaan wewenang dalam jabatannya sebagai polisi, maka proses semuanya, baik penyidik maupun penyidik pembantu,” cetusnya.

Namun, lanjutnya, apabila laporan atau pengaduan ini dalam waktu 30 hari kalender belum ditindaklanjuti, maka pihaknya akan laporkan ke Mabes Polri.

“Berarti dilingkungan Polda Jabar keadilan dan kepastian hukum bagi masyarakat biasa yang sedang mencari keadilan (justiciabalen) dan kepastian hukum sudah rontok,” bebernya.

Asep Muhidin mencontohkan, seperti kasus yang sekarang masih ramai yaitu kasus pembunuhan vina dan Eki Cirebon, mulai Pegi Setiawan yang bebas setelah Praperadilan Polisi Polda Jabar kalah, sekarang terbongkar fakta pada persidangan Penunjauan Kembali (PK) para terpidana.

“Saya mengajak mari berbenah, jangan sampai pada LP ini ada permainan perkara oleh oknum Penyidik dan Penyidik Pembantu Polres Bandung sehingga bisa ulang tahun sampai 5 kali,” ucapnya.

Dirinya merasa aneh jika atau memang menunggu daluarsa LP ini, Dalam aturan pun memang ada frase yang mengatur daluarsa LP itu sekitar 7 tahun.

Baca Juga  Taufan Damanik: Komnas HAM Tak Berubah Sikap, Tetap Tolak Hukuman Mati

“Kan aneh kalau menunggu daluarsa LP, dalam aturan mengatur daluarsa LP tergantung berapa lama ancaman pidananya, nantinya dihentikan. Jangan sampai oknum penyidik main mata dengan terlapor,” tandasnya.***

Red/K.101

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: Irwasda Polda JabarLP 5 Tahun tidak jelasPenyidik Polres Bandung DilaporkanPolda Jawa BaratPropam Polda Jabar
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Satpol PP Garut Terima Penghargaan atas Penindakan Barang Ilegal Terbanyak di Jawa Barat

Post Selanjutnya

KPK Ajak Mahasiswa Unima Bangun Integritas Lewat Pendidikan Antikorupsi

RelatedPosts

Eks CEO GoTo Andre Soelistyo Diperiksa Kejagung Soal Kasus Chromebook

14 Juli 2025
Kapuspenkum Kejaksaan Agung Harli Siregar

Kantor GoTo Digeledah Kejagung Terkait Kasus Chromebook: Dua CEO-nya Sahabat Bisnis Nadiem

11 Juli 2025
Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Abdul Qohar

Mega Korupsi Minyak Mentah Rp 285 Triliun, Raja Minyak Riza Chalid Diburu Kejagung hingga Singapura

11 Juli 2025

Khofifah Diperiksa KPK di Polda Jatim, Ini Penjelasan Akademisi Hukum Indonesia Nurul Ghufron

11 Juli 2025

Sidang Pledoi Hasto Kristiyanto Sebut Kasusnya Sarat Muatan Politik, Gugatan Judicial Review PKPU Sah

10 Juli 2025
Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Makarim

Nadiem Makarim Kembali Diperiksa Kejagung, Pihak Google Juga Sudah Dipanggil

8 Juli 2025
Post Selanjutnya

KPK Ajak Mahasiswa Unima Bangun Integritas Lewat Pendidikan Antikorupsi

Audiensi SHI dengan Pimpinan DPR: Para Wakil Tuhan Mencari Keadilan ke Wakil Rakyat

Discussion about this post

KabarTerbaru

Gambar Dok. BMKG

Indonesia Dilanda Bediding: Pagi Sangat Dingin dan Siang Panas Terik, Ini Penjelasan BMKG

14 Juli 2025
Dua petugas Satlantas Polres Serang Kota mendatangi Wakil Wali Kota Serang untuk memberikan surat tilang.***

Ditilang Usai Bonceng Dua Anak Tanpa Helm, Wakil Wali Kota Serang Akui Kesalahan

14 Juli 2025

Eks CEO GoTo Andre Soelistyo Diperiksa Kejagung Soal Kasus Chromebook

14 Juli 2025
Ilustrasi beasiswa

Beasiswa Unggulan 2025 Resmi Dibuka! Ini Fasilitas Lengkap yang Bisa Kamu Dapatkan

14 Juli 2025

KPK Dorong Penguatan di Sektor PBJ: Aspek Pencegahan Korupsi dalam Perkara di BRI

14 Juli 2025

Polda Jabar Gelar Operasi Patuh Lodaya 2025 Selama 14 Hari: Ini 8 Pelanggaran yang Disasar

14 Juli 2025

Kapolda Jabar Irjen Pol. Rudi Setiawan Pimpin Sertijab Pergantian Pejabat Utama dan Kapolres Jajaran

14 Juli 2025
Pernyataan Pers Bersama Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto dan Presiden Komisi Eropa, Ursula von der Leyen, di kantor pusat Uni Eropa, Berlaymont Building, Brussel, Belgia, pada Minggu, 13 Juli 2025.

Presiden Prabowo Bertemu Ursula von der Leyen, Sepakat Percepat Finalisasi IEU-CEPA

13 Juli 2025

Ketua dan Pengurus Ikatan Keluarga Alumni Fakultas Hukum UPN VJ Resmi Dilantik

13 Juli 2025

Kabar Terpopuler

  • Bu Guru Salsa yang viral, kini bahagia menjadi istri seorang PNS

    Bu Guru Salsa yang Viral karena Video Syur, Kini Bahagia Dinikahi Duda PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menpora dan Utusan Khusus Presiden Ground Breaking Creative Space KMHDI

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kabar Duka, Pedangdut Senior Yunita Ababil Meninggal Dunia di Depok

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rotasi Besar-besaran di Kejaksaan: Inilah Daftar 11 Kajati Baru, Harli Siregar Pimpin Kejati Sumut

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tina Talisa Resmi Jadi Komisaris Pertamina Patra Niaga, Ini Susunan Lengkap Direksi dan Komisaris

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Geger Kematian Diplomat Muda Arya Daru di Menteng, Tengah Siap Bertugas ke Finlandia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kantor GoTo Digeledah Kejagung Terkait Kasus Chromebook: Dua CEO-nya Sahabat Bisnis Nadiem

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
[sbtt-tiktok feed=1]
Kabariku

Kabariku adalah media online yang menyajikan berita-berita dan informasi yang beragam serta mendalam. Kabariku hadir memberi manfaat lebih

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2024 Kabariku - partner by Sorot Merah Putih.

Tidak ada hasil
View All Result
  • Beranda
  • Berita
    • Nasional
    • Daerah
  • Kabar Presiden
  • Kabar Pemilu
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Opini
    • Artikel
    • Edukasi
    • Profile
    • Sastra

© 2024 Kabariku - partner by Sorot Merah Putih.