• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Jumat, April 24, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Dwi Warna

KPK Berharap DPR Periode 2024-2029 Rampungkan Pembahasan RUU Perampasan Aset

Redaksi oleh Redaksi
3 Oktober 2024
di Dwi Warna
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Jakarta, Kabariku- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berharap Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) periode 2024-2029, yang telah dilantik Selasa, 1 Oktober 2024, memprioritaskan pembahasan terkait RUU Perampasan Aset.

Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto mengatakan, hal itu bisa menguatkan upaya pemberantasan korupsi, salah satunya melalui pembahasan RUU Perampasan Aset.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

“Pemberantasan korupsi sebagai law enforcement (penegakkan hukum) sekaligus dapat menjadi asset recovery (pemulihan aset) yang optimal dan efektif bagi penerimaan negara melalui Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP),” kata Tessa dalam keterangan tertulisnya diterima Kamis (03/10/2024).

RelatedPosts

KPK Serahkan Aset Rampasan Rp3,52 Miliar ke Lemhannas, Perkuat Strategi Asset Recovery

KPK Petakan 8 Risiko Korupsi di Program MBG, BGN Usul Rencana Aksi Bersama

Ketua KPK Tekankan Peran DPRD dalam Membangun Sistem Antikorupsi Daerah

KPK meyakini, para Anggota DPR terpilih akan memegang teguh komitmennya, untuk menjalankan peran politiknya secara berintegritas.

“Sehingga setiap proses politik dalam penyusunan kebijakan publik maupun pengawasannya, adalah untuk kemaslahatan rakyat dan menghindari praktik-praktik korupsi,” tegas Tessa.

Seperti diketahui, draf RUU Perampasan Aset telah digodok pemerintah sejak 2012. RUU ini dianggap penting karena bisa membuat KPK dan aparat penegak hukum lainnya merampas aset para koruptor dan pelaku tindak pidana lainnya tanpa harus menunggu putusan pengadilan.

Pun DPR sempat memasukkan RUU tersebut ke dalam daftar program legislasi nasional (prolegnas) tahun 2023. Namun demikian, pembahasan masih belum berlangsung hingga masa jabatan anggota DPR periode 2019-2024 usai.  

Seluruh anggota DPR dan DPD Periode 2024-2029 telah dilantik. Total anggota DPR yang menjalani pelantikan hari ini sebanyak 580 orang, sementara jumlah anggota DPD terpilih sebanyak 152 orang. Dari jumlah itu, sebanyak 323 anggota DPR berstatus sebagai petahana dan 257 sebagai non-petahana.***

Baca Juga  Hari Purwanto: "ICW Rajin Serang Firli, Apakah ICW LSM Plat Merah?"

Red/K.101

Berita Terkait :

Terkait RUU Perampasan Aset, Hasanuddin: KPK Harus Cermat dan Hati-Hati Menyikapi

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: #MerahPutihTegakBerdiriDPR Periode 2024-2029Komisi Pemberantasan KorupsiKPKRUU Perampasan Aset
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Terkait RUU Perampasan Aset, Hasanuddin: KPK Harus Cermat dan Hati-Hati Menyikapi

Post Selanjutnya

Calon Bupati Garut Nomor Urut 01 dr. Helmi Budiman: Siap Mewakili Aspirasi Pedagang

RelatedPosts

dok KPK

KPK Serahkan Aset Rampasan Rp3,52 Miliar ke Lemhannas, Perkuat Strategi Asset Recovery

24 April 2026
dok KPK

KPK Petakan 8 Risiko Korupsi di Program MBG, BGN Usul Rencana Aksi Bersama

21 April 2026
Ketua KPK - Setyo Budiyanto

Ketua KPK Tekankan Peran DPRD dalam Membangun Sistem Antikorupsi Daerah

19 April 2026
Koordinator SIAGA 98, Hasanuddin

Koordinator Siaga 98 Nilai Laporan Faizal Assegaf terhadap Jubir KPK Tidak Tepat

14 April 2026

KPK Kawal Sektor Strategis Batam dan Bintan, Jaga Iklim Investasi Sehat dan Berkelanjutan

13 April 2026

KPK Ungkap Pola Penyalahgunaan Wewenang Berulang, Ancaman Korupsi Terstruktur

12 April 2026
Post Selanjutnya

Calon Bupati Garut Nomor Urut 01 dr. Helmi Budiman: Siap Mewakili Aspirasi Pedagang

Beredar Video Nyanyian dan Yel "Salam Dua Jari" Sekelompok Warga Bersama Anak-anak, Ini Kata Bawaslu Garut

Discussion about this post

KabarTerbaru

Bareskrim Polri ungkap berbagai kasus besar dari BBM subsidi hingga TPPU tambang emas.(Istimewa)

Sandri Rumanama Apresiasi Bareskrim, Bongkar 223 Kasus BBM hingga Kejahatan Ekonomi

24 April 2026

Sekjen SPP, Agustiana : Isu Penganiayaan Ulama di Cikatomas Adalah Hoaks, Sudutkan Lembaga dan Tak Didukung Fakta Valid

24 April 2026

Muscab PPP Garut Digelar di Pesantren, Momentum Kembali ke Akar Perjuangan

24 April 2026

Hashim Djojohadikusumo Ungkap Danantara Targetkan Lahan Dekat Masjidil Haram untuk Kampung Haji

24 April 2026

Koalisi Sipil Soroti RPP Tugas TNI: Wujud Remiliteriasi Ancaman Kehidupan Demokrasi

24 April 2026
dok DPR RI

22 Tahun Berjuang, DPR Sahkan UU Perlindungan PRT di Hari Kartini 2026

24 April 2026

Kukuhkan Pengurus Se-NTB, Bintang Muda Indonesia Siap Birukan Bumi Gogoranca untuk Pemilu 2029

24 April 2026
ilustrasi penangkapan massal ikan sapu-sapu Dinas Lingkungan Hidup Jakarta Selatan

Fenomena Ikan Sapu-Sapu di Jakarta, Dedi Mulyadi: Pemusnahan Harus Disertai Pemulihan Ekosistem

24 April 2026
dok KPK

KPK Serahkan Aset Rampasan Rp3,52 Miliar ke Lemhannas, Perkuat Strategi Asset Recovery

24 April 2026

Seskab Teddy: Presiden Prabowo Terima Jenderal Dudung Bahas Dinamika Geopolitik dan Pertahanan Nasional

22 April 2026

Kabar Terpopuler

  • Gabung Sekarang! PR Starwarriors FA Bandung Rekrut U6–18 Tanpa SPP Menuju Kompetisi Resmi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Reformasi Polri Melalui Pendekatan Improvement dan Developement Demi Mewujudkan Polisi Kelas Dunia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Tujuh  Anak Try Sutrisno: Dari Jenderal, Dosen, hingga Psikolog di Amerika Serikat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KPK Petakan 8 Risiko Korupsi di Program MBG, BGN Usul Rencana Aksi Bersama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Seleksi JPT Pratama MPR RI 2026: Berikut Peserta Lolos Administrasi dan Jadwal Tahap Berikutnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bu Guru Salsa yang Viral karena Video Syur, Kini Bahagia Dinikahi Duda PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Riungan Nasional Perkumpulan Aktivis ’98: Jangan Khianati Dasa Sila Bandung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com