• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Senin, April 6, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home News

Beredar Video Nyanyian dan Yel “Salam Dua Jari” Sekelompok Warga Bersama Anak-anak, Ini Kata Bawaslu Garut

Redaksi oleh Redaksi
3 Oktober 2024
di News, Pilkada
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Garut, Kabariku- Bawaslu Garut melalui, Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi memberikan tanggapan terkait video pendek yang viral menayangkan sekelompok warga bersama anak-anak dengan penuh semangat menyanyikan yel-yel kampanye, “Salam Dua Jari, Kita Pilih Syakur-Putri”.

Dalam video yang beredar di jagat media sosial tersebut, tampak sekelompok anak memegang poster pasangan nomor urut 02, memperkuat kesan keterlibatan mereka dalam kampanye politik.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

Beredarnya video ini sontak menuai banyak reaksi. Pasalnya, berdasarkan Pasal 280 Ayat (2) Huruf k Undang-Undang (UU) Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, disebutkan bahwa Warga Negara Indonesia (WNI) yang tidak memiliki hak memilih, termasuk anak-anak, dilarang terlibat dalam pelaksanaan kampanye.

RelatedPosts

Prajurit Indonesia Gugur di Lebanon, Menlu: Indonesia dan Prancis Sepakat Bawa Isu ke DK PBB

Pemerintah Gandeng Swasta: 1.000 Unit Rusun Subsidi Siap Dibangun

Seskab Teddy: Kejutan “Anabul” Warnai Diplomasi Presiden Prabowo dengan Presiden Lee

Hal ini menjadi perbincangan hangat di kalangan masyarakat, terlebih saat ini para calon Kepala Daerah dalam masa tahapan kampanye Pilkada 2024. Tak hanya itu, UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak juga secara tegas melarang anak-anak untuk terlibat dalam aktivitas politik.

Penggunaan anak-anak dalam kegiatan kampanye dapat dikategorikan sebagai bentuk eksploitasi, yang berpotensi melanggar hak-hak mereka sebagai individu yang belum dewasa.

Ipur Alamsyah, Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi Bawaslu Garut, menjelaskan dalam UU Pilkada dan PKPU, keterlibatan anak-anak memang tidak diatur secara rinci, namun demikian Bawaslu tetap memantau kasus ini.

“Mengacu pada Pasal 57 Ayat 3. Bawaslu menyatakan komitmennya untuk terus berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait guna memastikan seluruh proses kampanye Pilkada berjalan sesuai aturan yang berlaku” kata Ipur. Kamis (03/10/2024).

Baca Juga  Dorong Pilkada Garut Bermartabat, Eldy Supriadi Tekankan Sinergi KPU dan Bawaslu

Bawaslu menegaskan, pihaknya akan memonitor situasi ini dan mendalami langkah yang diperlukan jika ditemukan adanya pelanggaran lebih lanjut.

“Kami akan terus berupaya menjaga agar pelaksanaan kampanye tetap berjalan sesuai regulasi dan tidak melibatkan pihak-pihak yang tidak memiliki hak dalam Pemilu,” jelasnya.

Bawaslu juga menyatakan, meskipun regulasi terkait keterlibatan anak-anak dalam kampanye politik di Pilkada Garut hanya diatur dalam satu ayat di Pasal 57 Ayat 3, pihaknya tetap berkomitmen untuk memastikan aturan tersebut diterapkan dengan baik.

Diinformaskian, Peraturan KPU Nomor 13 Tahun 2024 tentang pelaksanaan kampanye calon kepala dan wakil kepala daerah di Pilkada serentak tahun 2024. Aturan kampanye di lingkungan kampus tertuang dalam Pasal 58 ayat 3 berbunyi bahwa kampanye di perguruan tinggi dilaksanakan pada hari Sabtu atau Minggu.

Pada ayat berikutnya, diatur kampanye di kampus hanya menggunakan dua metode yakni pertemuan terbatas dan tatap muka atau dialog. Untuk peserta kampanye adalah sivitas akademika yang memang tidak dilarang mengikuti kampanye sesuai aturan atau perundang-undangan yang berlaku.

“Bawaslu tidak segan-segan untuk mengambil tindakan jika terdapat pelanggaran yang berpotensi merugikan proses demokrasi,” tegasnya.

Disisi lain, Bawaslu Garut mengakui bahwa pengawasan terhadap kegiatan kampanye ini memerlukan sumber daya yang memadai. Beberapa kecamatan mungkin mengalami keterbatasan jumlah pengawas.

Sebagai lembaga yang bertanggung jawab atas pengawasan Pilkada, Bawaslu Garut menegaskan akan terus menjaga integritas proses kampanye agar tetap bersih dan sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Berikut dijelaskan, Pada Pemilu 2024 terdapat 4 jenis pelanggaran yakni pelanggaran administrasi, pelanggaran kode etik, pelanggaran Pidana Pemilu, dan Pelanggaran Hukum Lain terkait penyelenggaraan pemilu.

“Kami sedang mendalami terkait video yang tersebar melibatkan salah satu pasangan calon pada Pilkada Garut, untuk nantinya kami sikapi,” tandasnya.

Baca Juga  Sukseskan Pilkada Tanpa Ekses, Panwascam Pamulihan Kabupaten Garut Gelar "Forum Warga"

Bawaslu Garut berkomitmen untuk memastikan bahwa pelaksanaan Pilkada berjalan dengan lancar dan bebas dari pelanggaran, demi menjaga kualitas demokrasi di Garut.***

RedK.101

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: Bawaslu GarutDivisi Penanganan Pelanggaran dan Data InformasiNyanyian dan Yel "Salam Dua Jari"UU Pilkada dan PKPU
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Calon Bupati Garut Nomor Urut 01 dr. Helmi Budiman: Siap Mewakili Aspirasi Pedagang

Post Selanjutnya

Irjen Pol Andry Wibowo: Direktorat PPA dan TPPO Harus Diisi Polwan Mumpuni

RelatedPosts

Prajurit Indonesia Gugur di Lebanon, Menlu: Indonesia dan Prancis Sepakat Bawa Isu ke DK PBB

5 April 2026
Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait saat kunjungan kerja kawasan Kemukus, Jakarta Pusat (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

Pemerintah Gandeng Swasta: 1.000 Unit Rusun Subsidi Siap Dibangun

5 April 2026

Seskab Teddy: Kejutan “Anabul” Warnai Diplomasi Presiden Prabowo dengan Presiden Lee

4 April 2026
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo saat dimintai keterangan terkait penyitaan Anggota DPRD Jawa Barat, Ono Surono. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

Dari Bandung ke Indramayu, Penggeledahan Rumah Ono Surono Berlanjut

2 April 2026
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

Dalami Modus Permainan Pita Cukai, KPK Panggil Bos Rokok M. Suryo

2 April 2026

Optimalkan ETLE, Korlantas Polri: Tilang Manual Hanya 5 Persen Bersifat Situasional

2 April 2026
Post Selanjutnya

Irjen Pol Andry Wibowo: Direktorat PPA dan TPPO Harus Diisi Polwan Mumpuni

Sekda Jabar Herman Suryatman Minta Kabupaten - Kota Simulasi Gempa Megathrust

Discussion about this post

KabarTerbaru

Adu Perspektif Dana Desa di APBD Jabar 2026, Dedi Mulyadi Tanggapi Kritik Rudy Gunawan

6 April 2026
Plastik mahal/lambe turah

Dampak Konflik Timur Tengah, Harga Plastik Dalam Negeri Melonjak Tajam

6 April 2026

PDI Perjuangan Garut Usulkan PERDA Pelestarian Pengetahuan Tradisional untuk Perlindungan Kawasan Sumber Mata Air dan Tata Kelola Aliran Air

6 April 2026

Prajurit Indonesia Gugur di Lebanon, Menlu: Indonesia dan Prancis Sepakat Bawa Isu ke DK PBB

5 April 2026

Presiden Prabowo Beri Penghormatan Terakhir Tiga Prajurit TNI Gugur di Misi Perdamaian UNIFIL Lebanon

5 April 2026
Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait saat kunjungan kerja kawasan Kemukus, Jakarta Pusat (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

Pemerintah Gandeng Swasta: 1.000 Unit Rusun Subsidi Siap Dibangun

5 April 2026

Pemerintah Batasi Program MBG Hanya di Hari Sekolah Demi Efektivitas

5 April 2026
Persib Bandung bertandang ke Padang

Persib Target Sapu Bersih Sisa Laga, Duel Kontra Semen Padang Jadi Awal Penentuan

5 April 2026

Seskab Teddy: Kejutan “Anabul” Warnai Diplomasi Presiden Prabowo dengan Presiden Lee

4 April 2026

Presiden Prabowo Beri Penghormatan Terakhir Tiga Prajurit TNI Gugur di Misi Perdamaian UNIFIL Lebanon

5 April 2026

Kabar Terpopuler

  • Bu Guru Salsa yang viral, kini bahagia menjadi istri seorang PNS

    Bu Guru Salsa yang Viral karena Video Syur, Kini Bahagia Dinikahi Duda PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jarang Terungkap, Inilah Orang Tua dan Tiga Saudara Kandung Menlu Sugiono Beserta Pekerjaannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Penggeledahan Sesuai Aturan, KPK Sita Uang Ratusan Juta dari Rumah Ono Surono

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Terkait Suap Proyek Ijon Bekasi, KPK Geledah Rumah Ono Surono di Indramayu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Tujuh  Anak Try Sutrisno: Dari Jenderal, Dosen, hingga Psikolog di Amerika Serikat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bawas MA Imbau Publik Tak Tergiur Oknum yang Janjikan Bantuan Pengurusan Perkara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dugaan Korupsi Beasiswa Rp13 Miliar di UMI Makassar Berulang Tiap Tahun, Mahasiswa Geruduk KPK

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com