• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Senin, Juni 8, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Hukum

Warga Tanah Merah Menang Melawan PT Pertamina Patra Niaga: Simbol Keadilan Hadir Bagi Rakyat yang Lemah

Redaksi oleh Redaksi
12 September 2024
di Hukum
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Jakarta, Kabariku- Tim Advokasi Pembela warga Kampung Tanah Merah dan Presiden Organisasi Advokat Dewan Pengacra Nasional (DPN) Indonesia yang diketuai Dr. Faizal Hafied, S.H., M.H., bersama seluruh tim Advokasi terbaiknya berhasil memperjuangkan keadilan bagi masyarakat Indonesia khususnya warga kampung tanah merah pelumpang, Jakarta Utara.

Dalam perkara ini, pada tanggal 9 Oktober 2023 menggugat PT Pertamina Patra Niaga di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dengan Nomor Perkara: 976/Pdt.G/2023/PN JKT.SEL.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

“Atas izin Allah Yang Maha Esa dan Maha Kuasa, diiringi dengan kerja-kerja yang optimal dan dilandasi keyakinan yang kuat serta kerja sama tim Advokasi yang mumpuni, Alhamdulillah berhasil di respon baik oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, sehingga warga kampung tanah merah sebagai penggugat menang dan mendapatkan keadilannya sebagai mana yang diharapkannya,” kata Dr. Faizal Hafied. Kamis (12/09/2024).

RelatedPosts

Polres Garut Telah Tetapkan Tersangka Kepada Terduga Pelaku Penggelapan Tanah di Cibatu

Sempat Bantah Kena OTT, Kejagung Ungkap Sony Sonjaya Terafiliasi Tiga Yayasan hingga Intervensi Verifikasi SPPG

Viral “Ngebalon” Whip Pink, Influencer ZNM dan YouTuber RV Dijemput Paksa Bareskrim

Dalam putusannya Majelis Hakim, Dr. Faizal menjelaskan, telah mengabulkan Gugatan warga korban Kampung Tanah Merah, menyatakan PT. Pertamina Patra Niaga telah melakukan perbuatan melawan hukum yang merugikan para Penggugat,

Dengan menghukum tergugat untuk membayar kerugian materiil dan immateriil secara tunai dan sekaligus kepada para Penggugat dengan total keseluruhan Senilai Puluhan Milyar.

“Kemenangan ini adalah bukti hadirnya keadilan bagi masyarakat Indonesia khususnya warga Tanah Merah koban kebakaran dan meledaknya Depo Pertamina Patra Niaga Pelumpang,” tegasnya.

Dr. Faizal Hafied yang juga merupakan Ketua Ikatan Alumni Kebangsaan (IKABNAS) Lemhannas berkeyakinan bahwa perjuangan warga tanah merah atas hak-haknya yang telah dirugikan merupakan bagian dari semangat perjuangan terhadap kemanusiaan, HAM, Keadilan dan Rasa Kebangsaan.

Baca Juga  Suhartoyo Ketua MK Baru Pengganti Anwar Usman, Berikut Ini Biodatanya

Menurutnya, hal ini juga berarti sebagai Advokat yang menjalankan profesinya sesuai dengan nilai-nilai kebangsaan sebagaimana yang diajarkan di Lemhannas RI. Serta menjalankan profesinya sebagai profesi mulia (Officium Nobile).

“Kehormatan profesi Advokat bukan dilihat dari kliennya apakah merupakan perusahaan yang besar dan kuat atau bukan tapi kemampuan bertahan dan tetap konsisten membersamai rakyat, warga dan masyarakat lemah yang membutuhkan keadilan,” ucapnya.

Menang, lanjut dia, kemenangan warga korban terbakar dan meledaknya Depo Pertamina Pelumpang melalui Putusan yang diketuk pada tanggal 12 September 2024 oleh Majelis Hakim yang memeriksa dan memutus perkara, memastikan bahwa hasil dari putusan, tuntutan ganti rugi bagi warga korban terbakar dan meledaknya Depo Pertamina Patra Niaga Plumpang, melalui Putusan Hakim Nomor Perkara: 976/Pdt.G/2023/PN JKT.SEL.

“Menjadi bukti sejarah yang fenomenal dan tercatat dalam dunia hukum di Indonesia, gugatan terbesar sepanjang sejarah dan dialektika persidangan tingkat tinggi,” tutur Dr. Faizal.

Dirinya mencatatakan dua hal kemenangan:

Pertama, kemenangan bagi masyarakat Indonesia khususnya warga kampung tanah merah yang berhadap-hadapan langsung Vis a vis dengan perusahaan besar dan kuat yaitu PT. Pertamina Patra Niaga dengan Tim Hukum dari Kantor Hukum Senior.

Sangat Jelas Bahwa Majelis Hakim dalam putusannya berpihak kepada Keadilan dan Kebenaran sehingga melahirkan Kemenangan bagi Warga Tanah Merah, hal ini membuktikan Nurani keadilan masih ada di negeri kita tercinta ini.

Kedua, Kemenangan bagi Tim Advokasi Warga Kampung Tanah Merah yang dipimpin oleh Bapak Dr. Faizal Hafied, S.H., M.H. menandakan bahwa dunia hukum di Indonesia sedang bertransisi dari Tokoh – Tokoh Advokat Senior kepada era berikutnya Tokoh Advokat Energik dan Muda sebagaimana yang terjadi di Kasus ini.

Baca Juga  Kepala BNN RI Hadiri Pengungkapan Kasus Narkoba Skala Besar Oleh Bareskrim Polri, Bukti Snergi yang Kian Solid

Selanjutnya pihaknya meminta agar PT. Pertamina Patra Niaga menghormati dan langsung mengeksekusi apa yang diperintahkan dalam putusan perkara nomor 976/Pdt.G/2023/PN JKT.SEL.

“Serta menghimbau agar tidak melakukan upaya hukum lain, karena Rakyat dalam hal ini warga korban telah menderita untuk waktu yang cukup lama,” pungkasnya.***

Red/K.101

Baca Juga :

Warga Tanah Merah Korban Ledakan Pertamina Plumpang Melakkan Aksi di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: Depo Pertamina Patra Niaga PelumpangPN Jakarta SelatanPresiden Organisasi AdvokatPT. Pertamina Patra Niagawarga kampung tanah merah pelumpang
ShareSendShareSharePinTweet
Post Sebelumnya

Kejaksaan Agung Periksa 2 Saksi untuk Lengkapi dan Perkuat Bukti Korupsi Tol Japek

Post Selanjutnya

Besok, JAKER Bersama Perpustakaan Daerah Tangerang Gelar Diskusi “Menghadang Kubilai Khan”

RelatedPosts

Polres Garut Telah Tetapkan Tersangka Kepada Terduga Pelaku Penggelapan Tanah di Cibatu

4 Juni 2026

Sempat Bantah Kena OTT, Kejagung Ungkap Sony Sonjaya Terafiliasi Tiga Yayasan hingga Intervensi Verifikasi SPPG

3 Juni 2026

Viral “Ngebalon” Whip Pink, Influencer ZNM dan YouTuber RV Dijemput Paksa Bareskrim

30 Mei 2026

Kejagung Tetapkan Komisaris PT QSS hingga Analis ESDM Tersangka Korupsi IUP Bauksit di Kalbar

26 Mei 2026
Mbah Mujiran masih menjalani proses hukum kasus dugaan penggelapan getah karet di Lampung Selatan. (Istimewa)

Kasus Getah Karet Mbah Mujiran Masuk Jalur Damai, Status Hukum Masih Menunggu Putusan Hakim

25 Mei 2026

Nadiem Tak Perlu Dibela

19 Mei 2026
Post Selanjutnya

Besok, JAKER Bersama Perpustakaan Daerah Tangerang Gelar Diskusi “Menghadang Kubilai Khan”

Ngeri! Aliansi Lintas Organ Relawan Satukan Kekuatan untuk Pemenangan Ridwan Kamil-Suswono

Discussion about this post

KabarTerbaru

Kasus Demi Kasus Menguji Program Strategis Nasional: Kepercayaan Publik Dipertaruhkan

8 Juni 2026

Muhammad Athayatul Hilmi Terpilih Pimpin IPNU PK MTs Nurul Huda Masa Khidmat 2026-2027

8 Juni 2026
Motor JVX GT-dok.Emmo

Kejagung Tak Berhenti di Tersangka, Kawan Indonesia: Telusuri Aliran Dana Pengadaan Motor Listrik BGN Rp1 Triliun

8 Juni 2026
KPK_Lelang_kabariku_dwiwarna

KPK Lelang 108 Aset Rampasan Korupsi pada 18 Juni, Ada iPhone Rp200 Ribuan hingga Properti Miliaran

8 Juni 2026

Mengapa Dasco Tetap di DPR Saat Kursi Kabinet Terbuka Lebar?

7 Juni 2026
dok KPK

Ruang Kelas, Ruang Integritas: KPK Ingatkan SPMB 2026/2027 Bebas Titipan dan Pungli

7 Juni 2026

Korupsi MBG adalah Laku Nista

7 Juni 2026

20 Lembaga Lingkungan Siap Sukseskan Usulan Raperda Inisatif Pengelolaan Mata Air

7 Juni 2026

IPW Ungkap Propam Polri Periksa Eks Kapolda Kalbar Pipit Rismanto Terkait Kasus Korupsi Tambang

7 Juni 2026

Komitmen Berantas Korupsi, Pemerintah Optimalkan Pengawasan Kementerian dan Lembaga

6 Juni 2026

Kabar Terpopuler

  • Kejagung menahan Dadan Hindayana, Lodewyk Pusung, dan Sony Sonjaya sehari setelah dicopot Presiden Prabowo.(Istimewa)

    Terbongkar! Alasan di Balik Pencopotan Dadan Hindayana Sebelum Akhirnya Ditahan Kejagung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • FSP BUMN IRA Desak Danantara Evaluasi Pejabat BUMN yang Belum Tuntaskan Hak Pekerja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sempat Bantah Kena OTT, Kejagung Ungkap Sony Sonjaya Terafiliasi Tiga Yayasan hingga Intervensi Verifikasi SPPG

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Informasi Penghentian Sementara Program MBG adalah Hoaks, Berikut Penjelasan BGN

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • IPW Ungkap Propam Polri Periksa Eks Kapolda Kalbar Pipit Rismanto Terkait Kasus Korupsi Tambang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Tujuh  Anak Try Sutrisno: Dari Jenderal, Dosen, hingga Psikolog di Amerika Serikat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Diselidiki, Kejagung Periksa Sejumlah Pejabat BGN

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com