• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Rabu, April 22, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Hukum

Warga Tanah Merah Menang Melawan PT Pertamina Patra Niaga: Simbol Keadilan Hadir Bagi Rakyat yang Lemah

Redaksi oleh Redaksi
12 September 2024
di Hukum
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Jakarta, Kabariku- Tim Advokasi Pembela warga Kampung Tanah Merah dan Presiden Organisasi Advokat Dewan Pengacra Nasional (DPN) Indonesia yang diketuai Dr. Faizal Hafied, S.H., M.H., bersama seluruh tim Advokasi terbaiknya berhasil memperjuangkan keadilan bagi masyarakat Indonesia khususnya warga kampung tanah merah pelumpang, Jakarta Utara.

Dalam perkara ini, pada tanggal 9 Oktober 2023 menggugat PT Pertamina Patra Niaga di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dengan Nomor Perkara: 976/Pdt.G/2023/PN JKT.SEL.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

“Atas izin Allah Yang Maha Esa dan Maha Kuasa, diiringi dengan kerja-kerja yang optimal dan dilandasi keyakinan yang kuat serta kerja sama tim Advokasi yang mumpuni, Alhamdulillah berhasil di respon baik oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, sehingga warga kampung tanah merah sebagai penggugat menang dan mendapatkan keadilannya sebagai mana yang diharapkannya,” kata Dr. Faizal Hafied. Kamis (12/09/2024).

RelatedPosts

PERADI-IWAKUM Teken MoU, Perkuat Prinsip Negara Hukum dan Advokasi Wartawan

YLBHI: Isyarat Wapres Gibran Pertegas Urgensi Peradilan Umum di Kasus Andrie Yunus

Saiful Mujani Dilaporkan ke Polisi Usai Pernyataan Soal Prabowo Viral, Ini Responsnya

Dalam putusannya Majelis Hakim, Dr. Faizal menjelaskan, telah mengabulkan Gugatan warga korban Kampung Tanah Merah, menyatakan PT. Pertamina Patra Niaga telah melakukan perbuatan melawan hukum yang merugikan para Penggugat,

Dengan menghukum tergugat untuk membayar kerugian materiil dan immateriil secara tunai dan sekaligus kepada para Penggugat dengan total keseluruhan Senilai Puluhan Milyar.

“Kemenangan ini adalah bukti hadirnya keadilan bagi masyarakat Indonesia khususnya warga Tanah Merah koban kebakaran dan meledaknya Depo Pertamina Patra Niaga Pelumpang,” tegasnya.

Dr. Faizal Hafied yang juga merupakan Ketua Ikatan Alumni Kebangsaan (IKABNAS) Lemhannas berkeyakinan bahwa perjuangan warga tanah merah atas hak-haknya yang telah dirugikan merupakan bagian dari semangat perjuangan terhadap kemanusiaan, HAM, Keadilan dan Rasa Kebangsaan.

Baca Juga  JAM PIDSUS Kejagung Periksa Direktur PT Mandiri Sekuritas dan Lima Lainnya, Saksi Dugaan Kasus PT ASABRI

Menurutnya, hal ini juga berarti sebagai Advokat yang menjalankan profesinya sesuai dengan nilai-nilai kebangsaan sebagaimana yang diajarkan di Lemhannas RI. Serta menjalankan profesinya sebagai profesi mulia (Officium Nobile).

“Kehormatan profesi Advokat bukan dilihat dari kliennya apakah merupakan perusahaan yang besar dan kuat atau bukan tapi kemampuan bertahan dan tetap konsisten membersamai rakyat, warga dan masyarakat lemah yang membutuhkan keadilan,” ucapnya.

Menang, lanjut dia, kemenangan warga korban terbakar dan meledaknya Depo Pertamina Pelumpang melalui Putusan yang diketuk pada tanggal 12 September 2024 oleh Majelis Hakim yang memeriksa dan memutus perkara, memastikan bahwa hasil dari putusan, tuntutan ganti rugi bagi warga korban terbakar dan meledaknya Depo Pertamina Patra Niaga Plumpang, melalui Putusan Hakim Nomor Perkara: 976/Pdt.G/2023/PN JKT.SEL.

“Menjadi bukti sejarah yang fenomenal dan tercatat dalam dunia hukum di Indonesia, gugatan terbesar sepanjang sejarah dan dialektika persidangan tingkat tinggi,” tutur Dr. Faizal.

Dirinya mencatatakan dua hal kemenangan:

Pertama, kemenangan bagi masyarakat Indonesia khususnya warga kampung tanah merah yang berhadap-hadapan langsung Vis a vis dengan perusahaan besar dan kuat yaitu PT. Pertamina Patra Niaga dengan Tim Hukum dari Kantor Hukum Senior.

Sangat Jelas Bahwa Majelis Hakim dalam putusannya berpihak kepada Keadilan dan Kebenaran sehingga melahirkan Kemenangan bagi Warga Tanah Merah, hal ini membuktikan Nurani keadilan masih ada di negeri kita tercinta ini.

Kedua, Kemenangan bagi Tim Advokasi Warga Kampung Tanah Merah yang dipimpin oleh Bapak Dr. Faizal Hafied, S.H., M.H. menandakan bahwa dunia hukum di Indonesia sedang bertransisi dari Tokoh – Tokoh Advokat Senior kepada era berikutnya Tokoh Advokat Energik dan Muda sebagaimana yang terjadi di Kasus ini.

Baca Juga  Patroli Gabungan TNI-Polri Digelar hingga RT/RW untuk Cegah Aksi Anarkis dan Penjarahan

Selanjutnya pihaknya meminta agar PT. Pertamina Patra Niaga menghormati dan langsung mengeksekusi apa yang diperintahkan dalam putusan perkara nomor 976/Pdt.G/2023/PN JKT.SEL.

“Serta menghimbau agar tidak melakukan upaya hukum lain, karena Rakyat dalam hal ini warga korban telah menderita untuk waktu yang cukup lama,” pungkasnya.***

Red/K.101

Baca Juga :

Warga Tanah Merah Korban Ledakan Pertamina Plumpang Melakkan Aksi di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: Depo Pertamina Patra Niaga PelumpangPN Jakarta SelatanPresiden Organisasi AdvokatPT. Pertamina Patra Niagawarga kampung tanah merah pelumpang
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Kejaksaan Agung Periksa 2 Saksi untuk Lengkapi dan Perkuat Bukti Korupsi Tol Japek

Post Selanjutnya

Besok, JAKER Bersama Perpustakaan Daerah Tangerang Gelar Diskusi “Menghadang Kubilai Khan”

RelatedPosts

PERADI-IWAKUM Teken MoU, Perkuat Prinsip Negara Hukum dan Advokasi Wartawan

16 April 2026

YLBHI: Isyarat Wapres Gibran Pertegas Urgensi Peradilan Umum di Kasus Andrie Yunus

12 April 2026
Pendiri SMRC, Saiful Mujani, dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas dugaan penghasutan terkait pernyataannya soal Presiden Prabowo yang viral di media sosial.(foto: Saiful Mujani)

Saiful Mujani Dilaporkan ke Polisi Usai Pernyataan Soal Prabowo Viral, Ini Responsnya

9 April 2026
dok MKRI

MBG Watch Dampingi Gugatan UU APBN 2026 ke MK, Program Makan Bergizi Gratis Disoal

3 April 2026

Temukan Dugaan Pelanggaran di MA dan Peradilan? Berikut Cara Melapor Lewat SIWAS

1 April 2026

Bawas MA Imbau Publik Tak Tergiur Oknum yang Janjikan Bantuan Pengurusan Perkara

31 Maret 2026
Post Selanjutnya

Besok, JAKER Bersama Perpustakaan Daerah Tangerang Gelar Diskusi “Menghadang Kubilai Khan”

Ngeri! Aliansi Lintas Organ Relawan Satukan Kekuatan untuk Pemenangan Ridwan Kamil-Suswono

Discussion about this post

KabarTerbaru

UU PPRT Resmi Disahkan, Sufmi Dasco: Dua Dekade Lebih Aspirasi Terjawab

21 April 2026
Ustadz Endang Irawan menyoroti dampak serius dari dua praktik tersebut.(Foto:Istimewa)

Dari Kolong Tol Pesanggrahan, Pesan Keras Ustadz Endang: Stop Pinjol dan Judi Online!

21 April 2026

Gerakan Sosial di Garut, Camat hingga DPRD Turun Tangan Bantu Warga Tak Mampu

21 April 2026
dok KPK

KPK Petakan 8 Risiko Korupsi di Program MBG, BGN Usul Rencana Aksi Bersama

21 April 2026
Haidar Alwi soroti pentingnya emas rakyat sebagai kunci kedaulatan ekonomi Indonesia di tengah tekanan sistem global.(Istimewa)

Haidar Alwi Soroti Pasal 33 UUD 1945: Emas Rakyat Jadi Kunci Kedaulatan di Tengah Geopolitik Global

21 April 2026
PHI Group raih dua penghargaan di Grand Honors 2026 dan kian agresif memperluas bisnis perhotelan.(Foto:Istimewa)

PHI Group Raih Dua Penghargaan di Grand Honors 2026, Perkuat Ekspansi Bisnis Perhotelan

21 April 2026

Baleg DPR dan Pemerintah Rampungkan RUU PPRT, Paripurna Digelar Hari Ini

21 April 2026

Seleksi JPT Pratama MPR RI 2026: Berikut Peserta Lolos Administrasi dan Jadwal Tahap Berikutnya

20 April 2026
Ketua DPD GMNI DKI Jakarta, Deodatus Sunda (Foto:Istimewa)

“Bahaya di Balik Kerja Sama RI-AS!” GMNI DKI Sebut RI Bisa Terseret Konflik hingga Jadi Basis Militer Asing

20 April 2026

Presiden Prabowo Sidak Gudang Bulog, Seskab Teddy: Pastikan Stok Pangan Aman dan Tepat Sasaran

20 April 2026

Kabar Terpopuler

  • Gabung Sekarang! PR Starwarriors FA Bandung Rekrut U6–18 Tanpa SPP Menuju Kompetisi Resmi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Tujuh  Anak Try Sutrisno: Dari Jenderal, Dosen, hingga Psikolog di Amerika Serikat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Reformasi Polri Melalui Pendekatan Improvement dan Developement Demi Mewujudkan Polisi Kelas Dunia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bu Guru Salsa yang Viral karena Video Syur, Kini Bahagia Dinikahi Duda PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KPK Petakan 8 Risiko Korupsi di Program MBG, BGN Usul Rencana Aksi Bersama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sikapi Pemberitaan, H. Haris Kalicman Tekankan Pentingnya Informasi Berimbang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Riungan Nasional Perkumpulan Aktivis ’98: Jangan Khianati Dasa Sila Bandung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com