• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Sabtu, Februari 28, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Hukum

Warga Tanah Merah Menang Melawan PT Pertamina Patra Niaga: Simbol Keadilan Hadir Bagi Rakyat yang Lemah

Redaksi oleh Redaksi
12 September 2024
di Hukum
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Jakarta, Kabariku- Tim Advokasi Pembela warga Kampung Tanah Merah dan Presiden Organisasi Advokat Dewan Pengacra Nasional (DPN) Indonesia yang diketuai Dr. Faizal Hafied, S.H., M.H., bersama seluruh tim Advokasi terbaiknya berhasil memperjuangkan keadilan bagi masyarakat Indonesia khususnya warga kampung tanah merah pelumpang, Jakarta Utara.

Dalam perkara ini, pada tanggal 9 Oktober 2023 menggugat PT Pertamina Patra Niaga di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dengan Nomor Perkara: 976/Pdt.G/2023/PN JKT.SEL.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

“Atas izin Allah Yang Maha Esa dan Maha Kuasa, diiringi dengan kerja-kerja yang optimal dan dilandasi keyakinan yang kuat serta kerja sama tim Advokasi yang mumpuni, Alhamdulillah berhasil di respon baik oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, sehingga warga kampung tanah merah sebagai penggugat menang dan mendapatkan keadilannya sebagai mana yang diharapkannya,” kata Dr. Faizal Hafied. Kamis (12/09/2024).

RelatedPosts

Aktivis Lokataru Delpedro Marhaen Dituntut 2 Tahun Bui

Polres Garut Bagikan Takjil Gratis, Wujud Kepedulian di Bulan Ramadan

Ada Dissenting Opinion dalam Sidang Vonis Riva Siahaan Dkk

Dalam putusannya Majelis Hakim, Dr. Faizal menjelaskan, telah mengabulkan Gugatan warga korban Kampung Tanah Merah, menyatakan PT. Pertamina Patra Niaga telah melakukan perbuatan melawan hukum yang merugikan para Penggugat,

Dengan menghukum tergugat untuk membayar kerugian materiil dan immateriil secara tunai dan sekaligus kepada para Penggugat dengan total keseluruhan Senilai Puluhan Milyar.

“Kemenangan ini adalah bukti hadirnya keadilan bagi masyarakat Indonesia khususnya warga Tanah Merah koban kebakaran dan meledaknya Depo Pertamina Patra Niaga Pelumpang,” tegasnya.

Dr. Faizal Hafied yang juga merupakan Ketua Ikatan Alumni Kebangsaan (IKABNAS) Lemhannas berkeyakinan bahwa perjuangan warga tanah merah atas hak-haknya yang telah dirugikan merupakan bagian dari semangat perjuangan terhadap kemanusiaan, HAM, Keadilan dan Rasa Kebangsaan.

Baca Juga  Ditjenpas Terbitkan Petunjuk Pelaksanaan Pemenuhan Hak Bersyarat Narapidana. Berikut Lengkapnya

Menurutnya, hal ini juga berarti sebagai Advokat yang menjalankan profesinya sesuai dengan nilai-nilai kebangsaan sebagaimana yang diajarkan di Lemhannas RI. Serta menjalankan profesinya sebagai profesi mulia (Officium Nobile).

“Kehormatan profesi Advokat bukan dilihat dari kliennya apakah merupakan perusahaan yang besar dan kuat atau bukan tapi kemampuan bertahan dan tetap konsisten membersamai rakyat, warga dan masyarakat lemah yang membutuhkan keadilan,” ucapnya.

Menang, lanjut dia, kemenangan warga korban terbakar dan meledaknya Depo Pertamina Pelumpang melalui Putusan yang diketuk pada tanggal 12 September 2024 oleh Majelis Hakim yang memeriksa dan memutus perkara, memastikan bahwa hasil dari putusan, tuntutan ganti rugi bagi warga korban terbakar dan meledaknya Depo Pertamina Patra Niaga Plumpang, melalui Putusan Hakim Nomor Perkara: 976/Pdt.G/2023/PN JKT.SEL.

“Menjadi bukti sejarah yang fenomenal dan tercatat dalam dunia hukum di Indonesia, gugatan terbesar sepanjang sejarah dan dialektika persidangan tingkat tinggi,” tutur Dr. Faizal.

Dirinya mencatatakan dua hal kemenangan:

Pertama, kemenangan bagi masyarakat Indonesia khususnya warga kampung tanah merah yang berhadap-hadapan langsung Vis a vis dengan perusahaan besar dan kuat yaitu PT. Pertamina Patra Niaga dengan Tim Hukum dari Kantor Hukum Senior.

Sangat Jelas Bahwa Majelis Hakim dalam putusannya berpihak kepada Keadilan dan Kebenaran sehingga melahirkan Kemenangan bagi Warga Tanah Merah, hal ini membuktikan Nurani keadilan masih ada di negeri kita tercinta ini.

Kedua, Kemenangan bagi Tim Advokasi Warga Kampung Tanah Merah yang dipimpin oleh Bapak Dr. Faizal Hafied, S.H., M.H. menandakan bahwa dunia hukum di Indonesia sedang bertransisi dari Tokoh – Tokoh Advokat Senior kepada era berikutnya Tokoh Advokat Energik dan Muda sebagaimana yang terjadi di Kasus ini.

Baca Juga  JPU: Sidang Perdana Helena Lim Digelar Rabu 21 Agustus di Pengadilan Tipikor PN Jakarta Pusat

Selanjutnya pihaknya meminta agar PT. Pertamina Patra Niaga menghormati dan langsung mengeksekusi apa yang diperintahkan dalam putusan perkara nomor 976/Pdt.G/2023/PN JKT.SEL.

“Serta menghimbau agar tidak melakukan upaya hukum lain, karena Rakyat dalam hal ini warga korban telah menderita untuk waktu yang cukup lama,” pungkasnya.***

Red/K.101

Baca Juga :

Warga Tanah Merah Korban Ledakan Pertamina Plumpang Melakkan Aksi di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: Depo Pertamina Patra Niaga PelumpangPN Jakarta SelatanPresiden Organisasi AdvokatPT. Pertamina Patra Niagawarga kampung tanah merah pelumpang
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Kejaksaan Agung Periksa 2 Saksi untuk Lengkapi dan Perkuat Bukti Korupsi Tol Japek

Post Selanjutnya

Besok, JAKER Bersama Perpustakaan Daerah Tangerang Gelar Diskusi “Menghadang Kubilai Khan”

RelatedPosts

Direktur Lokataru Foundation, Delpedro Marhaen saat di dalam ruang sidang PN Jakarta Pusat (Foto: Istimewa)

Aktivis Lokataru Delpedro Marhaen Dituntut 2 Tahun Bui

28 Februari 2026

Polres Garut Bagikan Takjil Gratis, Wujud Kepedulian di Bulan Ramadan

27 Februari 2026
Eks Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga, Riva Siahaan saat digelandang dan ditetapkan tersangka oleh Kejaksaan Agung RI. (Foto: Dok. Kejagung)

Ada Dissenting Opinion dalam Sidang Vonis Riva Siahaan Dkk

27 Februari 2026
Eks Direktur PT Pertamina Patra Niaga Riva Siahaan duduk menjadi pesakitan di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

Eks Dirut PT Pertamina Patra Niaga Riva Siahaan Divonis 9 Tahun Bui, Tapi Tak Dihukum Uang Pengganti

27 Februari 2026
Ilustrasi sidang uji materi di Mahkamah Konstitusi/MK. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

Menguji Syarat Calon Pimpinan KPK: Pemohon Soroti Peluang TNI-Polri Aktif

25 Februari 2026

Menolak Ajakan Balap Berujung Penganiayaan, Team Sancang Satreskrim Polres Garut Amankan Dua Pelaku

24 Februari 2026
Post Selanjutnya

Besok, JAKER Bersama Perpustakaan Daerah Tangerang Gelar Diskusi “Menghadang Kubilai Khan”

Ngeri! Aliansi Lintas Organ Relawan Satukan Kekuatan untuk Pemenangan Ridwan Kamil-Suswono

Discussion about this post

KabarTerbaru

Gubernur Jawa Barat Erwan Setiawan menyerahkan penghargaan kepada Kepala DPPKBPPPA Garut Yayan Waryana/IST

Garut Raih Enam Penghargaan Bangga Kencana Jabar 2026, Perkuat Komitmen Tekan Stunting

28 Februari 2026
Wabup Garut Tinjau Garut Plaza, Siapkan Relokasi PKL dan Penguatan Event Ramadan

Bazar Ramadan Jadi Momentum Penataan PKL di Garut Kota

28 Februari 2026

Kemnaker Buka 20.000 Kuota Pelatihan Vokasi Nasional 2026, Gratis dan Bersertifikat

28 Februari 2026
Dubes Yaman untuk Indonesia, Salem Ahmed Abdulrahman Balfakeeh, menyambangi Menko Kumham Imipas Yusril Ihza Mahendra bahas kerjasama hukum dan kemanusiaan. (Foto: Humas Kemenko Kumham Imipas)

Indonesia–Yaman Perkuat Kerja Sama Hukum dan Kemanusiaan

28 Februari 2026
Direktur Lokataru Foundation, Delpedro Marhaen saat di dalam ruang sidang PN Jakarta Pusat (Foto: Istimewa)

Aktivis Lokataru Delpedro Marhaen Dituntut 2 Tahun Bui

28 Februari 2026

Polres Garut Bagikan Takjil Gratis, Wujud Kepedulian di Bulan Ramadan

27 Februari 2026
KPK menggelar konferensi pers terkait penangkapan tersangka baru pejabat Bea Cukai. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

Dugaan Korupsi Importasi, KPK Resmi Menahan Tersangka Baru Pejabat Bea Cukai Budiman Bayu

27 Februari 2026

Anggaran dan Tata Kelola MBG Disoal, Ini Penjelasan Ketua Banggar DPR Said Abdullah

27 Februari 2026
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo

Respons “Saweran” Live TikTok Menkeu, KPK Singgung Kisah Integritas Hoegeng

27 Februari 2026

Kabar Terpopuler

  • Petugas mengevakuasi korban meninggal dalam bencana longsor di Bungbulang Garut (Dok. BPBD Garut)

    Longsor di Bungbulang Garut: Satu Meninggal, Akses Jalan Terputus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bu Guru Salsa yang Viral karena Video Syur, Kini Bahagia Dinikahi Duda PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 6 Tahun Berjuang, Korban Jiwasraya Desak Menkeu Purbaya Lunasi Sisa 25,5 Persen

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prof Achmad Tjachja Nugraha Rilis Buku “Technopreneurship”: Rahasia Membangun Bisnis Teknologi di Era Digital

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Anomali BUMN Farmasi: Kimia Farma Disuntik Rp845 Miliar, Indofarma Menanti Kejelasan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ada Dissenting Opinion dalam Sidang Vonis Riva Siahaan Dkk

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Tujuh  Anak Try Sutrisno: Dari Jenderal, Dosen, hingga Psikolog di Amerika Serikat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com