• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Senin, Juni 22, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Kabar Terkini

SIAGA 98 Dukung Jaksa Agung Tunda Proses Hukum Calon Kepala Daerah Selama Pilkada Serentak

Redaksi oleh Redaksi
2 September 2024
di Kabar Terkini, News
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Jakarta, Kabariku- SIAGA 98 (Simpul Aktivis Angkatan 98) mendukung langkah Jaksa Agung, ST Burhanuddin yang menunda proses hukum Calon Kepala Daerah (Cakada) yang mengikuti Pilkada serentak 2024.

“Ini langkah hukum yang baik untuk menghormati proses politik Pilkada,” ucap Hasanuddin, Koordinator SIAGA 98 di Jakarta. Senin (02/09/2024).

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

Tidak hanya itu, Hasanuddin menilai, ini juga untuk menghindari tudingan instrumen hukum digunakan sebagai sarana politik dalam proses Pemilu yang demokratis.

RelatedPosts

“Polisi yang Polisi “ Asa Menuju Indonesia Maju

IMM NTB: MBG Bukan Sekadar Program Makan Gratis Tapi Investasi Masa Depan Bangsa

Pertama dan Satu-satunya di Asia Tenggara, RS Mandaya Puri Luncurkan Robot Zamenix untuk Penanganan Batu Ginjal Tanpa Sayatan

“Keputusan Jaksa Agung ini positif dan patut didukung sebab hukum tak boleh dicampur adukkan dengan proses politik,” jelasnya.

SIAGA 98 berharap, Kejagung RI mensosialisasikan hal ini ke jajarannya dibawah.

Yaitu terkait dengan Intruksi Jaksa Agung (INSJA) Nomor. 6 Tahun 2023 tentang optimalisasi peran Kejaksaan RI dalam mendukung dan menyukseskan Penyelenggaraan Pemilu serentak 2024 sebagai langkah antisipasi dipergunakannya hukum sebagai alat politik.

“SIAGA 98 juga berharap Kejaksaan Agung (Bidang Intelijen) mengantisipasi proses hukum digunakan untuk menekan para kepala desa agar mendukung salah satu paslon dalam Pilkada dengan mencari kesalahan pemerintahan desa, khususnya para kepala desa,” tuntas Hasanuddin.

Untuk diketahui, beberapa waktu lalu, Jaksa Agung ST Burhanuddin mengeluarkan surat edaran terkait penundaan perkara para calon Kepala Daerah (Cakada) hingga Pilkada Serentak selesai dilakukan.

Jaksa Agung menilai, jika penundaan penanganan kasus terkait Kepala Daerah itu penting untuk dilakukan. Salah satunya dilakukan untuk mencegah terjadinya kampanye hitam lawan politiknya di tempat bertarung.***

Baca Juga  Kasus Korupsi Chromebook Kemdikbudristek: 28 Saksi Diperiksa, Kejagung Buka Peluang Periksa Nadiem

Red/K.000

Berita Terkait :

Instruksi Jaksa Agung: Penanganan Kasus Terkait Cakada Ditunda Hingga Pilkada Rampung

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: Hasanuddin. Koordinator SIAGA '98Jaksa Agung ST BurhanuddinKejaksaan AgungSIAGA ’98Sukseskan Pilkada Serentak 2024Tunda Proses Hukum Cakada
ShareSendShareSharePinTweet
Post Sebelumnya

Sound of Justice Radio: Optimalkan Interaksi Kejaksaan dengan Masyarakat Secara Real Time Menembus Ruang dan Waktu

Post Selanjutnya

Pemerintah Indonesia dan Mesir Jajaki Kolaborasi Majukan Pembangunan Sektor Digital

RelatedPosts

“Polisi yang Polisi “ Asa Menuju Indonesia Maju

21 Juni 2026

IMM NTB: MBG Bukan Sekadar Program Makan Gratis Tapi Investasi Masa Depan Bangsa

20 Juni 2026

Pertama dan Satu-satunya di Asia Tenggara, RS Mandaya Puri Luncurkan Robot Zamenix untuk Penanganan Batu Ginjal Tanpa Sayatan

20 Juni 2026

Komika Rigen Sembuh dari Batu Ginjal Tanpa Sayatan Berkat Teknologi Robot Zamenix di RS Mandaya Royal Puri

20 Juni 2026

Produk Halal Unggulan Indonesia Unjuk Gigi di Halal Expo Canada 2026

20 Juni 2026

Dasco Minta Pemerintah Jelaskan Skema Harga BBM, DPR Dorong Kebijakan Berpihak pada Rakyat

20 Juni 2026
Post Selanjutnya

Pemerintah Indonesia dan Mesir Jajaki Kolaborasi Majukan Pembangunan Sektor Digital

Dinas Dukcapil se-Jabar Tandatangani Komitmen Bangun Zona Integritas Menuju WBK dan WBBM Tahun 2025

Discussion about this post

KabarTerbaru

Suasana Haru Warnai Penamatan dan Kenaikan Kelas Perdana SDK 006 Salulotong

21 Juni 2026

Seskab Teddy dan Kepala BNN Perkuat Sinergi Berantas Narkoba dan Lindungi Generasi Muda

21 Juni 2026

Prabowo Dukung Indonesia Jadi Tuan Rumah FIFA ASEAN 2026, Setujui Pelatnas Multiyears untuk Kejar Piala Dunia 2030

21 Juni 2026

“Polisi yang Polisi “ Asa Menuju Indonesia Maju

21 Juni 2026

IMM NTB: MBG Bukan Sekadar Program Makan Gratis Tapi Investasi Masa Depan Bangsa

20 Juni 2026

Pertama dan Satu-satunya di Asia Tenggara, RS Mandaya Puri Luncurkan Robot Zamenix untuk Penanganan Batu Ginjal Tanpa Sayatan

20 Juni 2026

Komika Rigen Sembuh dari Batu Ginjal Tanpa Sayatan Berkat Teknologi Robot Zamenix di RS Mandaya Royal Puri

20 Juni 2026

Walikota Tangsel Benyamin Tekankan Peningkatan Literasi Digital Upaya Perlindungan Perempuan dan Anak

20 Juni 2026

Produk Halal Unggulan Indonesia Unjuk Gigi di Halal Expo Canada 2026

20 Juni 2026

Seskab Teddy dan Kepala BNN Perkuat Sinergi Berantas Narkoba dan Lindungi Generasi Muda

21 Juni 2026

Kabar Terpopuler

  • Bongkar Kasus Korupsi MBG, Kejagung Jangan Berhenti di Ketua Yayasan, Kejar Pemilik Manfaatnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prabowo Subianto Sang Presiden Anti Korupsi dan Narasi “Reformasi Jilid 2”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bu Guru Salsa yang Viral karena Video Syur, Kini Bahagia Dinikahi Duda PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kejagung Tetapkan Glory Harimas Tersangka Keenam Kasus MBG: Privilege dari Eks Kepala BGN

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Aliansi Rakyat Untuk Prabowo: Penolakan MBG dan Kopdes Merupakan Kesesatan Berpikir

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sempat Telepon Nanik, Di Atas Mobil Komando Dasco: DPR dan Mahasiswa Sepakat Kawal Program MBG dan Efisiensi Anggaran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SIM Digital Berlaku Saat Razia: Begini Cara Membuat dan Perpanjang SIM Lewat Ponsel

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM
DJITUBERITA.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com