• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Jumat, Juli 10, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Kabar Terkini

SIAGA 98 Dukung Jaksa Agung Tunda Proses Hukum Calon Kepala Daerah Selama Pilkada Serentak

Redaksi oleh Redaksi
2 September 2024
di Kabar Terkini, News
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Jakarta, Kabariku- SIAGA 98 (Simpul Aktivis Angkatan 98) mendukung langkah Jaksa Agung, ST Burhanuddin yang menunda proses hukum Calon Kepala Daerah (Cakada) yang mengikuti Pilkada serentak 2024.

“Ini langkah hukum yang baik untuk menghormati proses politik Pilkada,” ucap Hasanuddin, Koordinator SIAGA 98 di Jakarta. Senin (02/09/2024).

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

Tidak hanya itu, Hasanuddin menilai, ini juga untuk menghindari tudingan instrumen hukum digunakan sebagai sarana politik dalam proses Pemilu yang demokratis.

RelatedPosts

Menkop Ferry Juliantono Ziarah ke Makam Bung Hatta, Tegaskan Semangat Koperasi Harus Terus Dilanjutkan

Pernyataan Lengkap Jampidsus: Kejaksaan Tetap Profesional, Independen dan Menghormati Proses Hukum

Bursah Zarnubi: Apkasi Siap Buka Pintu Lebar bagi Investor Tiongkok, Fokus Perkuat Hilirisasi Daerah

“Keputusan Jaksa Agung ini positif dan patut didukung sebab hukum tak boleh dicampur adukkan dengan proses politik,” jelasnya.

SIAGA 98 berharap, Kejagung RI mensosialisasikan hal ini ke jajarannya dibawah.

Yaitu terkait dengan Intruksi Jaksa Agung (INSJA) Nomor. 6 Tahun 2023 tentang optimalisasi peran Kejaksaan RI dalam mendukung dan menyukseskan Penyelenggaraan Pemilu serentak 2024 sebagai langkah antisipasi dipergunakannya hukum sebagai alat politik.

“SIAGA 98 juga berharap Kejaksaan Agung (Bidang Intelijen) mengantisipasi proses hukum digunakan untuk menekan para kepala desa agar mendukung salah satu paslon dalam Pilkada dengan mencari kesalahan pemerintahan desa, khususnya para kepala desa,” tuntas Hasanuddin.

Untuk diketahui, beberapa waktu lalu, Jaksa Agung ST Burhanuddin mengeluarkan surat edaran terkait penundaan perkara para calon Kepala Daerah (Cakada) hingga Pilkada Serentak selesai dilakukan.

Jaksa Agung menilai, jika penundaan penanganan kasus terkait Kepala Daerah itu penting untuk dilakukan. Salah satunya dilakukan untuk mencegah terjadinya kampanye hitam lawan politiknya di tempat bertarung.***

Baca Juga  Amnesti Korban, Langkah Awal Mengakhiri Politik Identitas di Era Jokowi

Red/K.000

Berita Terkait :

Instruksi Jaksa Agung: Penanganan Kasus Terkait Cakada Ditunda Hingga Pilkada Rampung

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: Hasanuddin. Koordinator SIAGA '98Jaksa Agung ST BurhanuddinKejaksaan AgungSIAGA ’98Sukseskan Pilkada Serentak 2024Tunda Proses Hukum Cakada
ShareSendShareSharePinTweet
Post Sebelumnya

Sound of Justice Radio: Optimalkan Interaksi Kejaksaan dengan Masyarakat Secara Real Time Menembus Ruang dan Waktu

Post Selanjutnya

Pemerintah Indonesia dan Mesir Jajaki Kolaborasi Majukan Pembangunan Sektor Digital

RelatedPosts

Menkop Ferry Juliantono Ziarah ke Makam Bung Hatta, Tegaskan Semangat Koperasi Harus Terus Dilanjutkan

10 Juli 2026

Pernyataan Lengkap Jampidsus: Kejaksaan Tetap Profesional, Independen dan Menghormati Proses Hukum

10 Juli 2026

Bursah Zarnubi: Apkasi Siap Buka Pintu Lebar bagi Investor Tiongkok, Fokus Perkuat Hilirisasi Daerah

10 Juli 2026

Jangan Berhenti di Penggeledahan, BaraNusa: Kortastipikor Polri Harus Segera Tetapkan Tersangka Kasus Korupsi Batu Bara

10 Juli 2026

Mantan Branch Manager MNC Bank Cabang MNC Tower,Saidah Amir Sussy Ditahan Polisi, Diduga Gelapkan Dana Perusahaan

10 Juli 2026

Rachmat Gobel Meninggal Dunia dan Inilah Jejak Kariernya

10 Juli 2026
Post Selanjutnya

Pemerintah Indonesia dan Mesir Jajaki Kolaborasi Majukan Pembangunan Sektor Digital

Dinas Dukcapil se-Jabar Tandatangani Komitmen Bangun Zona Integritas Menuju WBK dan WBBM Tahun 2025

Discussion about this post

KabarTerbaru

dok. KPK

KPK Tahan Eks Sekjen MPR, Diduga Terima Gratifikasi “Uang Assalamualaikum” Rp30 Miliar

10 Juli 2026

Keadilan untuk Warga Bulusan: PT TUN Surabaya Pulihkan 186 SHM yang Digugat Pengembang

10 Juli 2026

Menkop Ferry Juliantono Ziarah ke Makam Bung Hatta, Tegaskan Semangat Koperasi Harus Terus Dilanjutkan

10 Juli 2026

Pernyataan Lengkap Jampidsus: Kejaksaan Tetap Profesional, Independen dan Menghormati Proses Hukum

10 Juli 2026

Bursah Zarnubi: Apkasi Siap Buka Pintu Lebar bagi Investor Tiongkok, Fokus Perkuat Hilirisasi Daerah

10 Juli 2026

Jangan Berhenti di Penggeledahan, BaraNusa: Kortastipikor Polri Harus Segera Tetapkan Tersangka Kasus Korupsi Batu Bara

10 Juli 2026

Mantan Branch Manager MNC Bank Cabang MNC Tower,Saidah Amir Sussy Ditahan Polisi, Diduga Gelapkan Dana Perusahaan

10 Juli 2026

Tanggapi Penggeledahan Polri, Kejagung Hormati Proses Hukum dan Junjung Asas Praduga Tak Bersalah

10 Juli 2026

Penataan Kampung Kota Keranggan, Pemkot Tangsel Bangun Jalan dan Drainase

10 Juli 2026

Istana Pastikan Program Tetap Berjalan, Latsarmil Koperasi Merah Putih Dievaluasi Usai Lima Peserta Meninggal

29 Juni 2026

Kabar Terpopuler

  • Atlet Renang Pelajar Garut Borong Medali di O2SN Jabar, Kalula Lolos ke Tingkat Nasional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menilik Penugasan AKBP Syarif yang Tetap Mendampingi Jokowi: Antara Kebutuhan Pengamanan dan Persepsi Publik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diresmikan Sejak November 2025, SPPG Milik Eks Bupati Agus Supriadi Belum Juga Beroperasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perusahaan Udang Milik Kaesang Pangarep Terlilit Utang Lebih dari Rp2 Triliun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sosok Jenderal Humanis Akpol 1995 Ahli Hukum Cybercrime Unpad; Brigjen Pol Mokhamad Ngajib

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sidang TPPU, Mantan Pangdam IV/Diponegoro Diduga Belikan Alphard Rp1,6 Miliar untuk Eks Kowad

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bongkar Dugaan Korupsi PLN hingga Asabri, Polri Geledah Cafe dan Money Changer di Cipete

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM
DJITUBERITA.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com