• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Minggu, Juni 14, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home News

FH UIA Bersama 48 Perguruan Tinggi Melakukan PkM Kolaborasi di Desa Wisata Lebakmuncang Bandung

Redaksi oleh Redaksi
10 September 2024
di News
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Bandung, Kabariku- Dalam upaya menekan angka kekerasan terhadap perempuan, Fakultas Hukum Universitas Islam As-Syafiiyah (FH UIA) turut berpartisipasi dalam Pengabdian kepada Masyarakat (PkM) Kolaborasi IV yang diselenggarakan oleh Universitas Pendidikan Indonesia Yayasan Alumni Indonesia (UPI YAI).

Kegiatan yang melibatkan kurang lebih 48 perguruan tinggi di Indonesia ini dilaksanakan di Desa Lebakmuncang, Kecamatan Ciwidey, Kabupaten Bandung, pada tanggal 6-7 September 2024.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

FH UIA mengambil peran penting dalam kegiatan ini dengan menyajikan topik khusus mengenai “Aspek Hukum dan Ekonomi Pencegahan Kekerasan Terhadap Perempuan pada Era Digital”.

RelatedPosts

Ketum APKASI Bursah Zarnubi: Jangan Buka CPNS Lagi, Selesaikan Dulu PPPK

Dudung Akui MBG Belum Tepat Sasaran, Kritik Mahasiswa UB Langsung Dibawa ke Prabowo

Soroti Mobilisasi 12 Juni, Koalisi Masyarakat Sipil: TNI dan Komcad Bukan Instrumen Hadapi Demonstran

Materi ini disampaikan secara kolaboratif oleh para dosen FH UIA, yaitu Dr. Efridani Lubis, S.H., M.H., Siti Nur Intihani, S.H., M.Hum., Fauziah, S.H., M.H., dan Sinta Elviyanti, S.H., M.H. Selain itu, kegiatan ini juga menghadirkan narasumber dari Universitas Negeri Jakarta (UNJ) dan Politeknik Negeri Jakarta (PNJ).

Sosialisasi ini mendapat sambutan hangat dari warga Desa Lebakmuncang, terutama para ibu-ibu. Salah seorang peserta yang juga merupakan pengelola sampah plastik di desa tersebut menyampaikan bahwa kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) cukup sering terjadi di lingkungannya.

Namun, ia merasa kesulitan untuk memberikan bantuan hukum kepada para korban karena takut akan adanya tindakan balasan terutama di era UU ITE.

“Saya sering sekali mendengar cerita tentang KDRT. Sebagai warga yang peduli, saya ingin membantu, tapi saya bingung harus bagaimana. Terima kasih atas penyuluhan hukum ini, sekarang saya jadi lebih mengerti bagaimana prosedurnya,” ungkapnya.

Baca Juga  Mengenal Wijaya Videografer Asal Pekanbaru

Dalam kesempatan ini, para narasumber tidak hanya memberikan pemahaman tentang aspek hukum terkait kekerasan terhadap perempuan, tetapi juga membahas dampak ekonomi dari kekerasan tersebut serta upaya-upaya pencegahan yang dapat dilakukan.

Kegiatan PkM Kolaborasi IV ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat tentang bahaya kekerasan terhadap perempuan serta mendorong terbentuknya jaringan pengaduan yang efektif.

Selain itu, kegiatan ini juga diharapkan dapat memperkuat kerja sama antar perguruan tinggi dalam upaya mewujudkan masyarakat yang lebih adil dan beradab.***

Red/K.101

Baca Juga :

Fakultas Hukum Universitas Islam As-Syafi’iyah Berdayakan UMKM di Kotawetan Garut

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: Aspek Hukum dan EkonomiFakultas HukumFH UIAPencegahan Kekerasan Terhadap Perempuan pada Era DigitalUniversitas Islam As-Syafiiyah
ShareSendShareSharePinTweet
Post Sebelumnya

Resmikan Pembukaan PON XXI, Presiden: Pegang Teguh Sportivitas dan Fair Play

Post Selanjutnya

Mengikis Kesenjangan Digital, Menkominfo Buka Kesempatan Setara

RelatedPosts

Ketua Umum APKASI Bursah Zarnubi mengusulkan penghentian sementara rekrutmen CPNS dan memprioritaskan PPPK muda menjadi PNS. (Istimewa)

Ketum APKASI Bursah Zarnubi: Jangan Buka CPNS Lagi, Selesaikan Dulu PPPK

14 Juni 2026
Dudung Abdurachman mengakui pelaksanaan MBG masih menyisakan persoalan di lapangan. (istimewa)

Dudung Akui MBG Belum Tepat Sasaran, Kritik Mahasiswa UB Langsung Dibawa ke Prabowo

14 Juni 2026

Soroti Mobilisasi 12 Juni, Koalisi Masyarakat Sipil: TNI dan Komcad Bukan Instrumen Hadapi Demonstran

14 Juni 2026

BNN dan Komdigi Perkuat Pengawasan Tangkal Kejahatan Narkotika di Ruang Digital

13 Juni 2026
Ketua Umum DPP GMNI Muhamad Risyad Fahlefi mengajak mahasiswa mengedepankan aksi konstruktif, berbasis data (Istimewa)

Ketum DPP GMNI Muhamad Risyad Fahlefi: Mahasiswa Jangan Terjebak Provokasi!

13 Juni 2026
Kejagung menetapkan Komisaris PT YAT sebagai tersangka dugaan markup pengadaan 21.801 motor listrik (istimewa)

Kejagung Ungkap Dugaan Markup Motor Listrik MBG Rp 1,1 Triliun, Komisaris PT YAT Jadi Tersangka

13 Juni 2026
Post Selanjutnya

Mengikis Kesenjangan Digital, Menkominfo Buka Kesempatan Setara

Sat Polairud Temukan Satu Nelayan Korban Laka Laut di Pantai Cikolomberan

Discussion about this post

KabarTerbaru

Ketua Umum APKASI Bursah Zarnubi mengusulkan penghentian sementara rekrutmen CPNS dan memprioritaskan PPPK muda menjadi PNS. (Istimewa)

Ketum APKASI Bursah Zarnubi: Jangan Buka CPNS Lagi, Selesaikan Dulu PPPK

14 Juni 2026
KPK menerima putusan 4,5 tahun penjara terhadap Immanuel Ebenezer Gerungan alias Noel dalam kasus korupsi sertifikasi K3.(istimewa)

Usai Noel Divonis, KPK Ungkap Fakta Penting di Balik Putusan Hakim

14 Juni 2026
Dudung Abdurachman mengakui pelaksanaan MBG masih menyisakan persoalan di lapangan. (istimewa)

Dudung Akui MBG Belum Tepat Sasaran, Kritik Mahasiswa UB Langsung Dibawa ke Prabowo

14 Juni 2026

Soroti Mobilisasi 12 Juni, Koalisi Masyarakat Sipil: TNI dan Komcad Bukan Instrumen Hadapi Demonstran

14 Juni 2026

Tata Kelola MBG Dibenahi, Mensesneg: Program Tepat Sasaran, Berkualitas dan Akuntabel

14 Juni 2026

BNN dan Komdigi Perkuat Pengawasan Tangkal Kejahatan Narkotika di Ruang Digital

13 Juni 2026
Ketua Umum DPP GMNI Muhamad Risyad Fahlefi mengajak mahasiswa mengedepankan aksi konstruktif, berbasis data (Istimewa)

Ketum DPP GMNI Muhamad Risyad Fahlefi: Mahasiswa Jangan Terjebak Provokasi!

13 Juni 2026

PKB Kabupaten Mamasa Regenerasi Pengurus Baru Masa Bakti 2026-2031 Didominasi Kaum Milenial

13 Juni 2026
Kejagung menetapkan Komisaris PT YAT sebagai tersangka dugaan markup pengadaan 21.801 motor listrik (istimewa)

Kejagung Ungkap Dugaan Markup Motor Listrik MBG Rp 1,1 Triliun, Komisaris PT YAT Jadi Tersangka

13 Juni 2026

Seskab Teddy: Presiden Terima Pimpinan TNI, Perkuat Sinergi Pertahanan dan Akselerasi Pembangunan hingga Pelosok Negeri

10 Juni 2026

Kabar Terpopuler

  • Ruang Tunggu Gedung Merah Putih KPK

    OTT KPK di Sumsel dan Jakarta, Bupati Muara Enim dan 9 Orang Diamankan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Soal Ultimatum BEM SI Jateng “Reformasi Jilid 2”, LMND Ajak Mahasiswa Dorong Solusi untuk Bangsa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KPK Pastikan Fitroh Tak Kenal Sony Sonjaya, Minta Publik Waspadai Informasi Menyesatkan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • FSP BUMN IRA Desak Danantara Evaluasi Pejabat BUMN yang Belum Tuntaskan Hak Pekerja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengapa Dasco Tetap di DPR Saat Kursi Kabinet Terbuka Lebar?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Terbongkar! Tersangka Baru MBG Diduga Atur Mitra SPPG dan Setor Uang ke Pejabat BGN

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bu Guru Salsa yang Viral karena Video Syur, Kini Bahagia Dinikahi Duda PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM
DJITUBERITA.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com