• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Sabtu, Februari 7, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Artikel
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Artikel
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home News

FGMI Sebut Bambang Rukminto Terlalu Berlebihan Tanggapi Dugaan Intimidasi Kapolda Sulsel

Redaksi oleh Redaksi
16 September 2024
di News
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Jakarta, Kabariku- Pengamat Kepolisian dari Institue for Secyrity and Stategic Studies (ISESS) Bambang Rukminto, meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk menegur secara langsung Kapolda Sulawesi Selatan (Sulsel) Irjen Andi Rian Djajadi terkait dugaan intimidasi terhadap wartawan nasional yang memberitakan soal pungli dalam penerbitan SIM di Polres Bone.

Menurut Bambang, Kadiv Propam Polri Irjen Abdul Karim tidak mungkin berani menindak Irjen Andi Rian yang sama-sama berpangkat Bintang 2, mengingat Andi Rian merupakan sosok senior dari Abdul Karim. Maka dari itu Bambang menyarankan agar Kapolri yang langsung turun tangan.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Menanggapi hal tersebut, Koordinator Forum Generasi Milenial Indonesia (FGMI) Muhamad Suparjo SM, menyebut pernyataan Bambang Rukminto terlalu berlebihan terkait dugaan intimidasi Irjen Andi Rian terhadap wartawan. Apalagi sampai menyeret nama Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk turun tangan.

RelatedPosts

Traktat Keamanan RI-Australia, Menlu: Lanjutan Kerja Sama 2006 untuk Stabilitas Regional

Sinergi BERSATHU dan Indosat Wujudkan Digitalisasi Travel Haji-Umrah Profesional dan Amanah

KPK Resmi Menahan Tersangka Ketua dan Wakil Ketua PN Depok

Suparjo mengatakan bahwa dugaan intimidasi itu belum dapat dibenarkan kepastiannya, bisa jadi itu hanya salah paham antara wartawan yang meliput terkait pungli dengan pihak Polda Sulawesi Selatan.

“Menurut saya Bambang Rukminto terlalu berlebihan menanggapi dugaan intimidasi Irjen Andi Rian terhadap wartawan, apalagi masih bersifat dugaan yang belum pasti juga kebenarannya. Sampai nama Kapolri dibawa-bawa untuk menegur itu sangat berlebihan ya”, kata Koordinator FGMI, Muhamad Suparjo SM dalam keterangannya, Senin (16/09/2024).

Lebih lanjut, Suparjo mengatakan seharusnya Bambang Rukminto memahami aturan atau prosedur yang ada di Lembaga Kepolisian. Jika memang ada kesalahan atau kekeliruan institusi Polri pasti akan menindak anggotanya sesuai dengan prosedur.

Baca Juga  Hasanuddin Mengecam Pemda Garut Abai dan Tidak Bertanggung Jawab Terhadap Nasib Guru Honorer

“Begini ya, kan di Polri itu ada prosedur tertentu jika ada anggota yang diduga melakukan kelasahan maka akan dilakukan penyelidikan oleh propam, bukan ujug-ujug langsung minta ke Kapolri. Jadi menurut saya ngaco itu Bambang Rukminto gak ngerti prosedur”, kata Suparjo.

“Apalagi Irjen Andi Rian belum tentu bersalah loh, masa langsung minta Kapolri menegur dan menindak. Jadi jangan sembarang ucap lah itu Bambang Rukminto ya”, tambahnya.

Suparjo juga menambahkan agar seluruh instansi, lembaga, ormas, LSM, civil society agar rukun dalam menanggapi polemik atau suatu masalah, dan menyerahkan semuanya kepada yang memang wewenangnya, agar semuanya tertib dan sesuai prosedur.

“Jadi kuncinya harus rukun ya, kalau memang masih dugaan kita tunggu dulu kepastian hukumnya, jangan langsung mengklaim bersalah saja. Dan tentu semua harus sesuai prosedur intinya,” tutup Suparjo.***

Red/K.101

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: FGMIInstitue for Secyrity and Stategic StudiesIrjen Andi Rian DjajadiISESSKadiv Propam PolriKapolda SulselKapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowopungli penerbitan SIM
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

KPU Antisipasi Potensi Kecurangan Kotak Kosong Pilkada Serentak

Post Selanjutnya

Mulai Konsolidasikan Kekuatan, Relawan NA Bentuk SPDP Siap Menangkan Danny-Azhar

RelatedPosts

dok BPMI Setpres

Traktat Keamanan RI-Australia, Menlu: Lanjutan Kerja Sama 2006 untuk Stabilitas Regional

7 Februari 2026

Sinergi BERSATHU dan Indosat Wujudkan Digitalisasi Travel Haji-Umrah Profesional dan Amanah

7 Februari 2026
Plt Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu saat memaparkan kasus suap hakim Depok (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

KPK Resmi Menahan Tersangka Ketua dan Wakil Ketua PN Depok

6 Februari 2026
Komrad Pancasila menggelar diskusi nasional membahas wacana reposisi Polri dan pentingnya menjaga amanat Reformasi 1998, Jumat (6/2/2026).

Diskusi Komrad Pancasila Bahas Reposisi Polri, Dinilai Tak Sejalan Reformasi

6 Februari 2026
Gedung Merah Putih KPK di Kuningan, Jakarta Selatan (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

KPK Geledah Rumah Tersangka dan Kantor Pusat Bea Cukai: Duit dan Dokumen Disita

6 Februari 2026
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo saat dimintai keterangan (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

OTT Depok: KPK Ciduk Ketua dan Wakil Ketua PN Depok

6 Februari 2026
Post Selanjutnya

Mulai Konsolidasikan Kekuatan, Relawan NA Bentuk SPDP Siap Menangkan Danny-Azhar

Polsek Cibalong Tangkap "DJ" Pelaku Pembunuhan di Ciwastra Kota Bandung

Discussion about this post

KabarTerbaru

dok BPMI Setpres

Traktat Keamanan RI-Australia, Menlu: Lanjutan Kerja Sama 2006 untuk Stabilitas Regional

7 Februari 2026

Sinergi BERSATHU dan Indosat Wujudkan Digitalisasi Travel Haji-Umrah Profesional dan Amanah

7 Februari 2026
Sekretaris Jenderal LMND, Julfikar Hasan

Tragedi Siswa SD NTT, EN LMND: Fokus Perbaikan Implementasi Pendidikan Tanpa Narasi Politis

7 Februari 2026
Plt Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu saat memaparkan kasus suap hakim Depok (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

KPK Resmi Menahan Tersangka Ketua dan Wakil Ketua PN Depok

6 Februari 2026
YAM justru divonis 1,5 tahun penjara dalam kasus CV AF di Bantul (Foto:Istimewa)

Jaminkan Rumah demi Bantu Tetangga, YAM Divonis 1,5 Tahun Penjara

6 Februari 2026
Komrad Pancasila menggelar diskusi nasional membahas wacana reposisi Polri dan pentingnya menjaga amanat Reformasi 1998, Jumat (6/2/2026).

Diskusi Komrad Pancasila Bahas Reposisi Polri, Dinilai Tak Sejalan Reformasi

6 Februari 2026
Gedung Merah Putih KPK di Kuningan, Jakarta Selatan (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

KPK Geledah Rumah Tersangka dan Kantor Pusat Bea Cukai: Duit dan Dokumen Disita

6 Februari 2026
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo saat dimintai keterangan (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

OTT Depok: KPK Ciduk Ketua dan Wakil Ketua PN Depok

6 Februari 2026
Gedung Mahkamah Agung (MA) RI. (Foto: Biro Hukum & Humas MA)

Ketua MA Murka Soal OTT Hakim Depok: Tak Ada Advokasi untuk Hakim Nakal

6 Februari 2026

Kabar Terpopuler

  • AMPPIBI Apresiasi Kejaksaan Tinggi Jawa Barat Tetapkan Empat Tersangka Baru Korupsi Dana BOS Mts di Kanwil Kementerian Agama Provinsi Jawa Barat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sayuti Abubakar Terpilih Jadi Ketua KAUP FHUP, Alumni Nilai Sosoknya Tenang dan Konsisten

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Tujuh  Anak Try Sutrisno: Dari Jenderal, Dosen, hingga Psikolog di Amerika Serikat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Abraham Samad Ungkap Pertemuan dengan Presiden Prabowo, Bahas Revisi UU KPK hingga Oligarki 9 Naga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dugaan Gratifikasi Dana BOS Mencuat, Bupati dan Kadis PPO Manggarai Timur Dilaporkan ke KPK

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Interpol Resmi Terbitkan Red Notice, Polri Intensifkan Perburuan Riza Chalid

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Meriyati Hoegeng Tutup Usia di Umur 100 Tahun, Sosok Pendamping Jenderal Hoegeng yang Bersahaja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com Terverifikasi Faktual Dewan Pers dan telah mendapatkan Sertifikat dengan nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Artikel
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com