• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Sabtu, Februari 14, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Artikel
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Artikel
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home News

FGMI Sebut Bambang Rukminto Terlalu Berlebihan Tanggapi Dugaan Intimidasi Kapolda Sulsel

Redaksi oleh Redaksi
16 September 2024
di News
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Jakarta, Kabariku- Pengamat Kepolisian dari Institue for Secyrity and Stategic Studies (ISESS) Bambang Rukminto, meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk menegur secara langsung Kapolda Sulawesi Selatan (Sulsel) Irjen Andi Rian Djajadi terkait dugaan intimidasi terhadap wartawan nasional yang memberitakan soal pungli dalam penerbitan SIM di Polres Bone.

Menurut Bambang, Kadiv Propam Polri Irjen Abdul Karim tidak mungkin berani menindak Irjen Andi Rian yang sama-sama berpangkat Bintang 2, mengingat Andi Rian merupakan sosok senior dari Abdul Karim. Maka dari itu Bambang menyarankan agar Kapolri yang langsung turun tangan.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

Menanggapi hal tersebut, Koordinator Forum Generasi Milenial Indonesia (FGMI) Muhamad Suparjo SM, menyebut pernyataan Bambang Rukminto terlalu berlebihan terkait dugaan intimidasi Irjen Andi Rian terhadap wartawan. Apalagi sampai menyeret nama Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk turun tangan.

RelatedPosts

Anak Riza Chalid, Kerry Adrianto Dituntut 18 Tahun Bui dan Uang Pengganti Rp13,4 Triliun

Skandal Korupsi Pertamina, Eks Dirut Patra Niaga Riva Siahaan Dituntut 14 Tahun Bui

KPK Minta Saksi Segera Melapor ke Dewas Soal Dugaan Pemerasan Penyidik

Suparjo mengatakan bahwa dugaan intimidasi itu belum dapat dibenarkan kepastiannya, bisa jadi itu hanya salah paham antara wartawan yang meliput terkait pungli dengan pihak Polda Sulawesi Selatan.

“Menurut saya Bambang Rukminto terlalu berlebihan menanggapi dugaan intimidasi Irjen Andi Rian terhadap wartawan, apalagi masih bersifat dugaan yang belum pasti juga kebenarannya. Sampai nama Kapolri dibawa-bawa untuk menegur itu sangat berlebihan ya”, kata Koordinator FGMI, Muhamad Suparjo SM dalam keterangannya, Senin (16/09/2024).

Lebih lanjut, Suparjo mengatakan seharusnya Bambang Rukminto memahami aturan atau prosedur yang ada di Lembaga Kepolisian. Jika memang ada kesalahan atau kekeliruan institusi Polri pasti akan menindak anggotanya sesuai dengan prosedur.

Baca Juga  Pemerintah Naikan Harga HPP Gabah Kering Panen. Berikut Rincian HPP dan HET Komoditas Beras

“Begini ya, kan di Polri itu ada prosedur tertentu jika ada anggota yang diduga melakukan kelasahan maka akan dilakukan penyelidikan oleh propam, bukan ujug-ujug langsung minta ke Kapolri. Jadi menurut saya ngaco itu Bambang Rukminto gak ngerti prosedur”, kata Suparjo.

“Apalagi Irjen Andi Rian belum tentu bersalah loh, masa langsung minta Kapolri menegur dan menindak. Jadi jangan sembarang ucap lah itu Bambang Rukminto ya”, tambahnya.

Suparjo juga menambahkan agar seluruh instansi, lembaga, ormas, LSM, civil society agar rukun dalam menanggapi polemik atau suatu masalah, dan menyerahkan semuanya kepada yang memang wewenangnya, agar semuanya tertib dan sesuai prosedur.

“Jadi kuncinya harus rukun ya, kalau memang masih dugaan kita tunggu dulu kepastian hukumnya, jangan langsung mengklaim bersalah saja. Dan tentu semua harus sesuai prosedur intinya,” tutup Suparjo.***

Red/K.101

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: FGMIInstitue for Secyrity and Stategic StudiesIrjen Andi Rian DjajadiISESSKadiv Propam PolriKapolda SulselKapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowopungli penerbitan SIM
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

KPU Antisipasi Potensi Kecurangan Kotak Kosong Pilkada Serentak

Post Selanjutnya

Mulai Konsolidasikan Kekuatan, Relawan NA Bentuk SPDP Siap Menangkan Danny-Azhar

RelatedPosts

Beneficial owner PT Navigator Khatulistiwa, Kerry Adrianto bersama kuasa hukumnya usai menjalani persidangan. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

Anak Riza Chalid, Kerry Adrianto Dituntut 18 Tahun Bui dan Uang Pengganti Rp13,4 Triliun

13 Februari 2026
Eks Direktur PT Pertamina Patra Niaga Riva Siahaan duduk menjadi pesakitan di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

Skandal Korupsi Pertamina, Eks Dirut Patra Niaga Riva Siahaan Dituntut 14 Tahun Bui

13 Februari 2026
Plt Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu saat memberikan keterangan kepada awak media (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

KPK Minta Saksi Segera Melapor ke Dewas Soal Dugaan Pemerasan Penyidik

13 Februari 2026
Isyarat pemberian Bintang Mahaputra disampaikan Prabowo saat meresmikan SPPG Polri di Palmerah, Jakarta Barat, Jumat (13/2/2026).(Foto:Biro Kepresidenan)

Kapolri Bakal Dapat Bintang Mahaputra? Ini Kata Sandri Rumanama Aktivis Nasional

13 Februari 2026

Habiburokhman Ingatkan “Penumpang Gelap” Reformasi Polri: Perubahan Harus Sesuai Konstitusi

13 Februari 2026
Dr. Sudharmawatiningsih SH., M. Hum saat dilantik oleh Ketua MA Prof. Sunarto di Gedung MA, Jumat (13/2). (Foto: Humas MA RI)

Sudharmawatiningsih Resmi Dilantik Jadi Panitera Mahkamah Agung RI

13 Februari 2026
Post Selanjutnya

Mulai Konsolidasikan Kekuatan, Relawan NA Bentuk SPDP Siap Menangkan Danny-Azhar

Polsek Cibalong Tangkap "DJ" Pelaku Pembunuhan di Ciwastra Kota Bandung

Discussion about this post

KabarTerbaru

Beneficial owner PT Navigator Khatulistiwa, Kerry Adrianto bersama kuasa hukumnya usai menjalani persidangan. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

Anak Riza Chalid, Kerry Adrianto Dituntut 18 Tahun Bui dan Uang Pengganti Rp13,4 Triliun

13 Februari 2026
Eks Direktur PT Pertamina Patra Niaga Riva Siahaan duduk menjadi pesakitan di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

Skandal Korupsi Pertamina, Eks Dirut Patra Niaga Riva Siahaan Dituntut 14 Tahun Bui

13 Februari 2026

Pemerintah Percepat Pembangunan Kampung Nelayan Merah Putih dan Konsolidasi Industri Perkapalan Nasional

13 Februari 2026
Plt Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu saat memberikan keterangan kepada awak media (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

KPK Minta Saksi Segera Melapor ke Dewas Soal Dugaan Pemerasan Penyidik

13 Februari 2026

HUT Klinik ke – 91, Bupati Garut Apresiasi Atas Kontribusi Rotinsulu Dalam Perkuat Layanan Kesehatan Paru

13 Februari 2026
Isyarat pemberian Bintang Mahaputra disampaikan Prabowo saat meresmikan SPPG Polri di Palmerah, Jakarta Barat, Jumat (13/2/2026).(Foto:Biro Kepresidenan)

Kapolri Bakal Dapat Bintang Mahaputra? Ini Kata Sandri Rumanama Aktivis Nasional

13 Februari 2026

Habiburokhman Ingatkan “Penumpang Gelap” Reformasi Polri: Perubahan Harus Sesuai Konstitusi

13 Februari 2026
Dr. Sudharmawatiningsih SH., M. Hum saat dilantik oleh Ketua MA Prof. Sunarto di Gedung MA, Jumat (13/2). (Foto: Humas MA RI)

Sudharmawatiningsih Resmi Dilantik Jadi Panitera Mahkamah Agung RI

13 Februari 2026
Menko Kumham Imipas Yusril Ihza Mahendra menyambut Wakil Ketua MA Iran di Gedung MA (Foto: Humas Kemenko Kumham Imipas)

Terima Wakil Ketua MA Iran, Pemerintah Tegaskan Tak Eksekusi Mati dan Buka Opsi Repatriasi Napi

13 Februari 2026

Kabar Terpopuler

  • Bu Guru Salsa yang viral, kini bahagia menjadi istri seorang PNS

    Bu Guru Salsa yang Viral karena Video Syur, Kini Bahagia Dinikahi Duda PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Seskab Teddy Jalani Dikreg Seskoad Sekaligus Studi Doktoral di ITB, Perkuat Kapasitas Kepemimpinan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • The Network Defense: Mengapa Kekayaan Epstein Melampaui Uang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Tujuh  Anak Try Sutrisno: Dari Jenderal, Dosen, hingga Psikolog di Amerika Serikat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • AMPPIBI Apresiasi Kejaksaan Tinggi Jawa Barat Tetapkan Empat Tersangka Baru Korupsi Dana BOS Mts di Kanwil Kementerian Agama Provinsi Jawa Barat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Letkol Teddy dan Ikhtiar Meningkatkan Kompetensi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jarang Terungkap, Inilah Orang Tua dan Tiga Saudara Kandung Menlu Sugiono Beserta Pekerjaannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com Terverifikasi Faktual Dewan Pers dan telah mendapatkan Sertifikat dengan nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Artikel
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com