• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Kamis, Juni 18, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home News

Badan Pemulihan Aset dan Kejari Kota Bandung Laksanakan Aanwijzing Barang Rampasan Kasus Robot Trading DNA PRO

Redaksi oleh Redaksi
19 September 2024
di News
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Jakarta, Kabariku- Badan Pemulihan Aset Kejaksaan Agung bersama Kejaksaan Negeri Kota Bandung dan Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) telah melaksanakan kegiatan aanwijzing (penjelasan lelang) barang sitaan atas kasus DNA PRO.

Kegiatan Aanwijzing ini terkait barang rampasan perkara tindak pidana “membantu menerapkan sistem skema piramida dalam mendistribusikan barang” dan “tindak pidana pencucian uang”, atas nama Terpidana Stefanus Richard dan Muhammad Assad pada Selasa (17/09/2024) di Rupbasan Klas 1 Bandung.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Dr. Harli Siregar, S.H., M.Hum., mennjelaskan, pelaksanaan lelang aset tersebut berupa 12 (dua belas) unit mobil dan 3 (tiga) unit motor, yang dihadiri oleh 15 orang peserta aanwijzing.

RelatedPosts

Bhavani Indonesia dan Pemkab Tangerang Jajaki Kolaborasi Perlindungan Perempuan dan Anak

Luncurkan Kanal Keluh Kesah PKL UMKM, dr. Ali Mahsun ATMO: Wujudkan Keperpihakan Nyata Presiden Prabowo

Aliansi Rakyat Untuk Prabowo: Penolakan MBG dan Kopdes Merupakan Kesesatan Berpikir

Selanjutnya pada Rabu (18/09/2024) di Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Bandung, Badan Pemulihan Aset telah melaksanakan lelang eksekusi barang rampasan perkara a quo, sebagai berikut:

Lot 1: a.n. Terpidana Stefanus Richard berupa 11 (sebelas) unit mobil dan 3 (tiga) unit motor yang dijual dalam satu paket.

Pelaksanaan lelang terdiri dari tujuh orang peserta dengan sebelas kali penawaran (bidding) dan laku terjual sebesar Rp11.175.950.000 dengan nilai limit Rp8.175.950.000 (mengalami kenaikan sebesar Rp3.000.000.000); 

Lot 2: a.n. Terpidana Muhammad Assad berupa 1 (satu) unit mobil Ford Mustang.

Pelaksanaan lelang terdiri dari sepuluh orang peserta dengan lima puluh tiga kali penawaran (bidding) dan laku terjual sebesar Rp1.207.500.000 dengan nilai limit Rp789.500.000 (mengalami kenaikan sebesar Rp418.000.000). 

“Selanjutnya terhadap hasil lelang tersebut, Kejaksaan Negeri Kota Bandung akan mengembalikan ke para korban DNA Pro melalui asosiasi sesuai Putusan Pengadilan Negeri Bandung Nomor: 732/Pid.Sus/2022/PN.Bdg tanggal 13 Januari 2023,” jelasnya. Kamis (19/09/2024).

Baca Juga  RUU ASN Disahkan, Sebanyak 2,3 Juta Honorer Non ASN Selamat dari PHK Massal

Untuk diketahui, DNA Pro adalah platform aplikasi yang menggunakan sistem kerja robot trading. Robot trading milik DNA Pro merupakan produk dari PT DNA Pro Akademi.

Mengutip dari laman LinkedIn, PT DNA Pro Akademi adalah perusahaan swasta yang bergerak pada bagian jasa education center di bidang digital global investment. Kantor PT DNA Pro Akademi yang berlokasi di Jakarta Barat.

DNA Pro digunakan untuk para penggunanya untuk menambah penghasilan. DNA Pro diketahui tidak tercatat di Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komiditi (Bappebti) sehingga dinyatakan sebagai platform ilegal.***

*Siaran Pers Nomor: PR-799/043/K.3/Kph.3/09/2024

Red/K.101

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

ShareSendShareSharePinTweet
Post Sebelumnya

Sinergi KPK-BPJS Kesehatan Kawal Layanan Kesehatan Anti-Fraud

Post Selanjutnya

Polres Garut Berikan Trauma Healing Kepada Warga Korban Gempa

RelatedPosts

Wabup Tangerang Intan Nurul Hikmah menerima audiensi Bhavani Indonesia untuk membahas sinergi pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak.(Istimewa)

Bhavani Indonesia dan Pemkab Tangerang Jajaki Kolaborasi Perlindungan Perempuan dan Anak

18 Juni 2026

Luncurkan Kanal Keluh Kesah PKL UMKM, dr. Ali Mahsun ATMO: Wujudkan Keperpihakan Nyata Presiden Prabowo

18 Juni 2026

Aliansi Rakyat Untuk Prabowo: Penolakan MBG dan Kopdes Merupakan Kesesatan Berpikir

17 Juni 2026

Siaga 98 Dukung Langkah BGN Optimalkan Aset MBG, Dorong Pengajuan Pinjam Pakai Barang Sitaan

17 Juni 2026
Potensi wakaf Indonesia mencapai Rp400 triliun per tahun, namun belum optimal dimanfaatkan. (Istimewa)

Dari Rp1.000 Sehari Jadi Rp3,6 Triliun Setahun, Ini Gagasan Wakaf yang Diusung Berry Kurniawan

17 Juni 2026

Korlantas Polri Tegaskan Penerbitan SIM Resmi hanya Kewenangan Polri

17 Juni 2026
Post Selanjutnya

Polres Garut Berikan Trauma Healing Kepada Warga Korban Gempa

Diskusi dengan Buruh: Tim Ekonomi Prabowo Minta Tidak Cemaskan Perkembangan Mobil Listrik

Discussion about this post

KabarTerbaru

Hotman Paris ditantang Benny Wullur, akademisi soroti dugaan pencabutan putusan inkracht yang dinilai mengancam kepastian hukum.(istimewa)

Hotman Paris Ditantang Debat oleh Benny Wullur, Akademisi Heran Putusan Inkracht Bisa Dicabut

18 Juni 2026

Prabowo Subianto Sang Presiden Anti Korupsi dan Narasi “Reformasi Jilid 2”

18 Juni 2026
KPK menghentikan penyelidikan korupsi MBG karena Kejagung telah menyidik dan menetapkan tersangka.(Istimewa)

KPK Hentikan Sementara Penyelidikan Dugaan Korupsi MBG, Hormati Proses Hukum di Kejagung

18 Juni 2026

Bhabinkamtibmas Lengkong Karya Tingkatkan Pengawasan Lingkungan Demi Cegah Curat, Curas, dan Curanmor

18 Juni 2026
Wabup Tangerang Intan Nurul Hikmah menerima audiensi Bhavani Indonesia untuk membahas sinergi pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak.(Istimewa)

Bhavani Indonesia dan Pemkab Tangerang Jajaki Kolaborasi Perlindungan Perempuan dan Anak

18 Juni 2026

Luncurkan Kanal Keluh Kesah PKL UMKM, dr. Ali Mahsun ATMO: Wujudkan Keperpihakan Nyata Presiden Prabowo

18 Juni 2026

Aliansi Rakyat Untuk Prabowo: Penolakan MBG dan Kopdes Merupakan Kesesatan Berpikir

17 Juni 2026

MBG sebagai Sirkuit Ekonomi Lokal dan Kerakyatan

17 Juni 2026

Siaga 98 Dukung Langkah BGN Optimalkan Aset MBG, Dorong Pengajuan Pinjam Pakai Barang Sitaan

17 Juni 2026

Mensesneg: Pemerintah Fokus Menjaga Kepercayaan Pasar melalui Deregulasi dan Hilirisasi

16 Juni 2026

Kabar Terpopuler

  • Bu Guru Salsa yang viral, kini bahagia menjadi istri seorang PNS

    Bu Guru Salsa yang Viral karena Video Syur, Kini Bahagia Dinikahi Duda PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • FSP BUMN IRA Desak Danantara Evaluasi Pejabat BUMN yang Belum Tuntaskan Hak Pekerja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pengamat: Prabowo Subianto Peluang Gandeng PDIP Lawan Gibran di Pilpres 2029

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ketum APKASI Bursah Zarnubi: Jangan Buka CPNS Lagi, Selesaikan Dulu PPPK

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Usai Noel Divonis, KPK Ungkap Fakta Penting di Balik Putusan Hakim

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bantah Terlibat Penyimpangan Program MBG, Berikut Penjelasan Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol Sumarni

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pengamat : Parpol Koalisi Pecah Jika Jokowi Dorong Gibran di Pilpres 2029

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM
DJITUBERITA.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com