• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Rabu, Juli 2, 2025
Kabariku
Advertisement
  • Beranda
  • Berita
    • Nasional
    • Daerah
  • Kabar Presiden
  • Kabar Pemilu
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Opini
    • Artikel
    • Edukasi
    • Profile
    • Sastra
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Beranda
  • Berita
    • Nasional
    • Daerah
  • Kabar Presiden
  • Kabar Pemilu
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Opini
    • Artikel
    • Edukasi
    • Profile
    • Sastra
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Kabar Presiden
  • Kabar Pemilu
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Opini
Home Berita

Anak Pidanakan Ibu Kandung, PCNU Karawang: Hakim Harus Bijaksana

Redaksi oleh Redaksi
20 September 2024
di Berita
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Karawang, Kabariku- Viralnya kasus anak yang mempidanakan ibu kandungnya sendiri di Karawang, Jawa Barat, mendapatkan sorotan dari ormas Islam Nahdatul Ulama (NU) Karawang.

Deden Permana, Ketua PCNU Karawang, meminta agar Jaksa penuntut umum dan ketiga Hakim bisa sebijaksana mungkin memutuskan perkara ini. Pasalnya, Deden menilai ibu adalah sosok suci yang harus dihormati.

Advertisement. Scroll to continue reading.

“Apapun itu kasusnya. Apapun itu nama tuntutannya, ibu adalah sosok suci. Sampai kapanpun. Bahkan sampai ibu kita sudah tiada, sudah meninggal dunia pun kita masih mendoakan. Apalagi ini ibu masih ada,” ujar Deden di kantor PCNU Karawang.

RelatedPosts

Sekolah Rakyat Gunakan AI untuk Pemetaan Talenta Siswa, Mulai Beroperasi 14 Juli

HUT Bhayangkara ke-79 Digelar di Monas, Sederet Jalan Ini Akan Ditutup 1 Juli 2025 Mulai Pagi

Viral Pasien BPJS Meninggal Dunia di RSUD Cibabat, Diduga Lambatnya Penanganan

Terkait dengan sikap Stepanie yang telah mempidanakan ibu kandungnya sendiri, Deden mengimbau agar Stepanie muhasabah (instrospeksi) diri. Karena bagaimana pun ibunya itu adalah orang yang telah melahirkannya, merawatnya, dan membesarkannya. Deden menegaskan sekali lagi bahwa ibu adalah sosok suci yang tidak bisa diremehkan.

“Buat dinda Stepanie, kami mohon. Kami sangat prihatin. Dan tentunya jika dinda Stepanie masih mempunyai hati nurani, yuk mari kita sama-sama flashback bagaimana dinda dilahirkan. Kemudian diasuh, diajari bicara, disekolahkan. Bahkan ibu selalu menanyakan setiap hari sudah makan belum. Tolong diingat untuk Stepanie ibu adalah sosok suci yang tidak boleh diremehkan,” tandasnya.

Kasus anak yang mempidanakan ibu kandungnya ini viral dan telah menjadi perbincangan akhir-akhir ini. Di mana Stepanie yang merupakan anak dari Kusumayati tega mempidanakan ibunya sendiri terkait pembagian warisan. Kasusnya ini sudah disidangkan beberapa kali di Pengadilan Negeri (PN) Karawang.***

Baca Juga  Kisruh Anak Pidanakan Ibu Kandung Soal Warisan, Kusumayati: Secara Yuridis Tetap Tercatat

Red/K.103

Baca Juga :

Terdakwa Ungkap Fakta Mengejutkan di Sidang Anak Pidanakan Ibu Kandung
Kisruh Anak Pidanakan Ibu Kandung Soal Warisan, Kusumayati: Secara Yuridis Tetap Tercatat

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: Anak Pidanakan Ibu KandungPCNU KarawangPengadilan Negeri Karawang
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Diskusi dengan Buruh: Tim Ekonomi Prabowo Minta Tidak Cemaskan Perkembangan Mobil Listrik

Post Selanjutnya

Menyoal Isu Dugaan Keterlibatan Kepala Desa Dalam Pilkada Garut

RelatedPosts

Sekolah Rakyat Gunakan AI untuk Pemetaan Talenta Siswa, Mulai Beroperasi 14 Juli

1 Juli 2025

HUT Bhayangkara ke-79 Digelar di Monas, Sederet Jalan Ini Akan Ditutup 1 Juli 2025 Mulai Pagi

30 Juni 2025

Viral Pasien BPJS Meninggal Dunia di RSUD Cibabat, Diduga Lambatnya Penanganan

30 Juni 2025

Seskab Teddy: Sekolah Rakyat Dirancang Presiden untuk Masa Depan Anak Bangsa

30 Juni 2025

Saksi Sejarah dari Bandung: Seruan Melawan Lupa dan Penuntasan Tragedi Kemanusiaan Mei 1998

29 Juni 2025

Peringati Bulan Bung Karno, PAC PDIP Kecamatan Karang Tengah Gelar Aksi Donor Darah

29 Juni 2025
Post Selanjutnya

Menyoal Isu Dugaan Keterlibatan Kepala Desa Dalam Pilkada Garut

Ditjen Pajak Kemenkeu Bantah Data Presiden Jokowi dan 6 Juta Data NPWP Bocor

Discussion about this post

KabarTerbaru

DNIKS Dukung Porturin Sukseskan Ajang Olahraga Tunarungu Asia Tenggara 2025 di Jakarta

1 Juli 2025

Koruptor Berlari, Hukum Tertatih

1 Juli 2025

Eks Sekretaris MA Nurhadi Kembali Ditangkap KPK Terkait TPPU

1 Juli 2025

Sekolah Rakyat Gunakan AI untuk Pemetaan Talenta Siswa, Mulai Beroperasi 14 Juli

1 Juli 2025

KPK Dalami Kasus EDC Bank BRI Senilai Rp2,1 Triliun, 13 Orang Dicekal Usai Penggeledahan di Dua Tempat

30 Juni 2025

HUT Bhayangkara ke-79 Digelar di Monas, Sederet Jalan Ini Akan Ditutup 1 Juli 2025 Mulai Pagi

30 Juni 2025
Muhammad Lukman Ihsanuddin

Putusan MK dan Pertanyaan Besar yang Mengiringinya

30 Juni 2025

Viral Pasien BPJS Meninggal Dunia di RSUD Cibabat, Diduga Lambatnya Penanganan

30 Juni 2025

Seskab Teddy: Sekolah Rakyat Dirancang Presiden untuk Masa Depan Anak Bangsa

30 Juni 2025

Kabar Terpopuler

  • Bu Guru Salsa yang viral, kini bahagia menjadi istri seorang PNS

    Bu Guru Salsa yang Viral karena Video Syur, Kini Bahagia Dinikahi Duda PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Viral Pasien BPJS Meninggal Dunia di RSUD Cibabat, Diduga Lambatnya Penanganan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • HUT Bhayangkara ke-79 Digelar di Monas, Sederet Jalan Ini Akan Ditutup 1 Juli 2025 Mulai Pagi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pelantikan KADIN Garut Periode 2025-2030: Momentum Etika Hukum Memimpin Ekonomi Lokal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Longsor di Cilawu, Lalu Lintas Garut-Tasik via Singaparna Dialihkan ke Jalur Malangbong

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Saksi Sejarah dari Bandung: Seruan Melawan Lupa dan Penuntasan Tragedi Kemanusiaan Mei 1998

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapolri Promosikan AKBP Wirdhanto Hadicaksono jadi Dirreskrimsus Polda DIY, Berikut Profil Singkatnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
[sbtt-tiktok feed=1]
Kabariku

Kabariku adalah media online yang menyajikan berita-berita dan informasi yang beragam serta mendalam. Kabariku hadir memberi manfaat lebih

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2024 Kabariku - partner by Sorot Merah Putih.

Tidak ada hasil
View All Result
  • Beranda
  • Berita
    • Nasional
    • Daerah
  • Kabar Presiden
  • Kabar Pemilu
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Opini
    • Artikel
    • Edukasi
    • Profile
    • Sastra

© 2024 Kabariku - partner by Sorot Merah Putih.