• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Senin, Juni 8, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home News

Anak Pidanakan Ibu Kandung, PCNU Karawang: Hakim Harus Bijaksana

Redaksi oleh Redaksi
20 September 2024
di News
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Karawang, Kabariku- Viralnya kasus anak yang mempidanakan ibu kandungnya sendiri di Karawang, Jawa Barat, mendapatkan sorotan dari ormas Islam Nahdatul Ulama (NU) Karawang.

Deden Permana, Ketua PCNU Karawang, meminta agar Jaksa penuntut umum dan ketiga Hakim bisa sebijaksana mungkin memutuskan perkara ini. Pasalnya, Deden menilai ibu adalah sosok suci yang harus dihormati.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

“Apapun itu kasusnya. Apapun itu nama tuntutannya, ibu adalah sosok suci. Sampai kapanpun. Bahkan sampai ibu kita sudah tiada, sudah meninggal dunia pun kita masih mendoakan. Apalagi ini ibu masih ada,” ujar Deden di kantor PCNU Karawang.

RelatedPosts

Kejagung Tak Berhenti di Tersangka, Kawan Indonesia: Telusuri Aliran Dana Pengadaan Motor Listrik BGN Rp1 Triliun

IPW Ungkap Propam Polri Periksa Eks Kapolda Kalbar Pipit Rismanto Terkait Kasus Korupsi Tambang

Informasi Penghentian Sementara Program MBG adalah Hoaks, Berikut Penjelasan BGN

Terkait dengan sikap Stepanie yang telah mempidanakan ibu kandungnya sendiri, Deden mengimbau agar Stepanie muhasabah (instrospeksi) diri. Karena bagaimana pun ibunya itu adalah orang yang telah melahirkannya, merawatnya, dan membesarkannya. Deden menegaskan sekali lagi bahwa ibu adalah sosok suci yang tidak bisa diremehkan.

“Buat dinda Stepanie, kami mohon. Kami sangat prihatin. Dan tentunya jika dinda Stepanie masih mempunyai hati nurani, yuk mari kita sama-sama flashback bagaimana dinda dilahirkan. Kemudian diasuh, diajari bicara, disekolahkan. Bahkan ibu selalu menanyakan setiap hari sudah makan belum. Tolong diingat untuk Stepanie ibu adalah sosok suci yang tidak boleh diremehkan,” tandasnya.

Kasus anak yang mempidanakan ibu kandungnya ini viral dan telah menjadi perbincangan akhir-akhir ini. Di mana Stepanie yang merupakan anak dari Kusumayati tega mempidanakan ibunya sendiri terkait pembagian warisan. Kasusnya ini sudah disidangkan beberapa kali di Pengadilan Negeri (PN) Karawang.***

Baca Juga  Kisruh Anak Pidanakan Ibu Kandung Soal Warisan, Kusumayati: Secara Yuridis Tetap Tercatat

Red/K.103

Baca Juga :

Terdakwa Ungkap Fakta Mengejutkan di Sidang Anak Pidanakan Ibu Kandung
Kisruh Anak Pidanakan Ibu Kandung Soal Warisan, Kusumayati: Secara Yuridis Tetap Tercatat

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: Anak Pidanakan Ibu KandungPCNU KarawangPengadilan Negeri Karawang
ShareSendShareSharePinTweet
Post Sebelumnya

Diskusi dengan Buruh: Tim Ekonomi Prabowo Minta Tidak Cemaskan Perkembangan Mobil Listrik

Post Selanjutnya

Menyoal Isu Dugaan Keterlibatan Kepala Desa Dalam Pilkada Garut

RelatedPosts

Motor JVX GT-dok.Emmo

Kejagung Tak Berhenti di Tersangka, Kawan Indonesia: Telusuri Aliran Dana Pengadaan Motor Listrik BGN Rp1 Triliun

8 Juni 2026

IPW Ungkap Propam Polri Periksa Eks Kapolda Kalbar Pipit Rismanto Terkait Kasus Korupsi Tambang

7 Juni 2026

Informasi Penghentian Sementara Program MBG adalah Hoaks, Berikut Penjelasan BGN

7 Juni 2026

Polri Resmikan Logo Layanan Polisi 110, Ini Makna dan Filosofi di Baliknya

6 Juni 2026

Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026, Menteri Jumhur Serukan Aksi Nyata Hadapi Krisis Iklim

6 Juni 2026
Sufmi Dasco Ahmad menegaskan pentingnya sinergi DPR, pemerintah, dan Bank Indonesia dalam menjaga stabilitas (Istimewa)

Dasco Kumpulkan Gubernur BI dan Menkeu, Bahas Strategi Jaga Pertumbuhan Ekonomi

6 Juni 2026
Post Selanjutnya

Menyoal Isu Dugaan Keterlibatan Kepala Desa Dalam Pilkada Garut

Ditjen Pajak Kemenkeu Bantah Data Presiden Jokowi dan 6 Juta Data NPWP Bocor

Discussion about this post

KabarTerbaru

Motor JVX GT-dok.Emmo

Kejagung Tak Berhenti di Tersangka, Kawan Indonesia: Telusuri Aliran Dana Pengadaan Motor Listrik BGN Rp1 Triliun

8 Juni 2026
KPK_Lelang_kabariku_dwiwarna

KPK Lelang 108 Aset Rampasan Korupsi pada 18 Juni, Ada iPhone Rp200 Ribuan hingga Properti Miliaran

8 Juni 2026

Mengapa Dasco Tetap di DPR Saat Kursi Kabinet Terbuka Lebar?

7 Juni 2026
dok KPK

Ruang Kelas, Ruang Integritas: KPK Ingatkan SPMB 2026/2027 Bebas Titipan dan Pungli

7 Juni 2026

Korupsi MBG adalah Laku Nista

7 Juni 2026

20 Lembaga Lingkungan Siap Sukseskan Usulan Raperda Inisatif Pengelolaan Mata Air

7 Juni 2026

IPW Ungkap Propam Polri Periksa Eks Kapolda Kalbar Pipit Rismanto Terkait Kasus Korupsi Tambang

7 Juni 2026

Pemerintah Hormati Proses Hukum Silmy Karim, Presiden Prabowo Teken Surat Pemberhentian

7 Juni 2026

Informasi Penghentian Sementara Program MBG adalah Hoaks, Berikut Penjelasan BGN

7 Juni 2026

Komitmen Berantas Korupsi, Pemerintah Optimalkan Pengawasan Kementerian dan Lembaga

6 Juni 2026

Kabar Terpopuler

  • Kejagung menahan Dadan Hindayana, Lodewyk Pusung, dan Sony Sonjaya sehari setelah dicopot Presiden Prabowo.(Istimewa)

    Terbongkar! Alasan di Balik Pencopotan Dadan Hindayana Sebelum Akhirnya Ditahan Kejagung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • FSP BUMN IRA Desak Danantara Evaluasi Pejabat BUMN yang Belum Tuntaskan Hak Pekerja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sempat Bantah Kena OTT, Kejagung Ungkap Sony Sonjaya Terafiliasi Tiga Yayasan hingga Intervensi Verifikasi SPPG

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Informasi Penghentian Sementara Program MBG adalah Hoaks, Berikut Penjelasan BGN

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Tujuh  Anak Try Sutrisno: Dari Jenderal, Dosen, hingga Psikolog di Amerika Serikat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • IPW Ungkap Propam Polri Periksa Eks Kapolda Kalbar Pipit Rismanto Terkait Kasus Korupsi Tambang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Diselidiki, Kejagung Periksa Sejumlah Pejabat BGN

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com