• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Kamis, Januari 22, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Artikel
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Artikel
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home News

Warga Garut Pertanyakan Alasan Yuridis Penetapan Ketua DPRD Sementara Pasca Pelantikan

Redaksi oleh Redaksi
14 Agustus 2024
di News
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Garut, Kabariku- Anggota DPRD Kabupaten Garut, Jawa Barat terpilih periode 2024-2029 Iman Alirahman ditetapkan sebagai Ketua DPRD sementara. Penetapan itu dilakukan setelah pengambilan sumpah dan pelantikan 50 Anggota DPRD Garut, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Garut Selasa (13/08/2024) siang.

Asep Muhidin, selaku warga Garut merasa heran dengan ditetapkannya Politisi Golkar itu menjadi Ketua DPRD sementara, karena menurutnya, lembaga DPRD ini adalah Dewan Perwakilan Rakyat bukan dewan perwakilan partai.

Advertisement. Scroll to continue reading.

“DPRD saat ini dipimpin oleh pimpinan sementara, oleh ketua DPRD yaitu H. Iman Alirahman. Jika ketua dewan ini sementara berarti pelantikan dewannya pun sementara,” ucapnya. Rabu (14/08/2024).

RelatedPosts

Sudewo Dijerat Dua Tersangka: Dari Pemerasan Desa Hingga Suap Jalur Kereta DJKA

KPK Panggil Sekda Kabupaten Bekasi dan Ajudan Bupati Non-aktif Ade Kuswara

STN Apresiasi Pemerintah Tindak Cepat dan Tegas Penyelundupan 1.000 Ton Beras Ilegal

Menurut dia, Pemerintah harus memberikan alasan hukum yang menjadikan Iman Alirahman sebagai ketua sementara DPRD Garut.

“Apakah penentuan ketua DPRD ini harus memiliki suara terbanyak, atau kursi terbanyak atau alasan lainnya,” ucapnya.

Hal kedua, lanjut Asep Muhidin, DPRD ini bukan dewan perwakilan partai tapi dewan pimpinan rakyat. Meski diketahui hasil legislatif 2024, partai Golkar meraih 8 kursi.

“Nah, sedangkan suara terbanyak dari partai Golkar adalah Aris Munandar sekitar kurang lebih dua puluh ribu suara,” jelasnya.

Jika yang menjadi aturan adalah suara terbanyak, Asep Muhidin pun mempertanyakan dipilihnya pimpinan atau ketua sementara.

“Lalu, kalau berdasar kursi terbanyak, apa alasan hukum menetapkan pimpinan sementara. Ini bukan ajang mainan,” cetusnya.

DPRD ini, jelas Asep Muhidin adalah dewan perwakilan rakyat yang dipilih oleh rakyat melalui partai.

Baca Juga  ASN Pemprov Jabar Ngantor Lebih Awal Selama Ramadhan, Gubernur Dedi Mulyadi Jelaskan Alasannya

“Kalau ini pimpinan sementara, otomatis secara hukum pun ini pelantikan anggota dewan sementara,” lanjutnya.

Pun jika ini karena alasan menunggu mandat dari ketua partai, Asep berujar seolah ini adalah dewan perwakilan partai bukan perwakilan rakyat.

“Saya mohon kepada Pemerintah Kabupaten Garut, bisa memberikan alasan hukum. Jangan alasan politik, kenapa menetapkan pimpinan sementara?” ujarnya.

Kedua, lanjutnya, pelantikan tersebut menggunakan anggaran daerah yang bersumber dari rakyat yang dipungut dari pajak dan lainnya. Bukan anggaran partai.

“Tolonglah stop hentikan cerita-cerita klasik, cerita lama yang hanya membuat masyarakat senang melihat. Tetapi tidak memberikan pendidikan hukum dan pendidikan politik yang benar,” ungkapnya.

Asep Apdar berharap pesan ini bisa sampai dan menjadi perhatian yang memiliki relevansi dan memberikan jawaban dan alasan yuridis terkait penetapan ketua sementara DPRD Garut.***

Red/K.101

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: Pelantikan 50 Anggota DPRD GarutPenetapan Ketua DPRD Garut Sementara
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Di Moment Peringatan Hari Pramuka ke-63, Kecamatan Pamulihan Garut Luncurkan Tagline ‘Sauyunan’

Post Selanjutnya

Larangan Paskibraka Berjilbab: BPIP Sebut Kesukarelaan, MUI Serukan Cabut Arahan atau Pulangkan

RelatedPosts

Bupati Pati, Sudewo (tengah) saat digelandang ke Gedung Merah Putih KPK, Selasa 20/1). (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku.com)

Sudewo Dijerat Dua Tersangka: Dari Pemerasan Desa Hingga Suap Jalur Kereta DJKA

21 Januari 2026
Plt Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi  KPK, Asep Guntur Rahayu bersama Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo. (Foto: Ainul Ghurri. Kabariku.com)

KPK Panggil Sekda Kabupaten Bekasi dan Ajudan Bupati Non-aktif Ade Kuswara

21 Januari 2026

STN Apresiasi Pemerintah Tindak Cepat dan Tegas Penyelundupan 1.000 Ton Beras Ilegal

21 Januari 2026
Wali Kota Madiun, Maidi memakai rompi orange KPK saat akan menuju mobil tahanan KPK. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku.com)

Wali Kota Madiun Resmi Tersangka, Kampus Kesehatan Ikut Terlibat

21 Januari 2026

RUPSLB PGEO 2026: Ahmad Yani Resmi Gantikan Julfi Hadi sebagai Direktur Utama

21 Januari 2026
Mantan Jurubicara KPK, Ali Fikri (tengah) meraih gelar doktor di Universitas Airlangga (Unair), Surabaya, Senin, 19 Januari 2026

Ali Fikri Raih Gelar Doktor Hukum, Disertasi Angkat Konsep Restitusi Korban Korupsi

20 Januari 2026
Post Selanjutnya

Larangan Paskibraka Berjilbab: BPIP Sebut Kesukarelaan, MUI Serukan Cabut Arahan atau Pulangkan

Festival Bintang Vokalis Gambus se-Jawa Barat Digelar di Garut

Discussion about this post

KabarTerbaru

Wamenkeu Thomas Aquinas Muliatna Djiwandono

Tommy Djiwandono Masuk Bursa Deputi Gubernur BI, Berlatar Jurnalis hingga Pucuk Kebijakan Moneter

21 Januari 2026
Bupati Pati, Sudewo (tengah) saat digelandang ke Gedung Merah Putih KPK, Selasa 20/1). (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku.com)

Sudewo Dijerat Dua Tersangka: Dari Pemerasan Desa Hingga Suap Jalur Kereta DJKA

21 Januari 2026
Plt Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi  KPK, Asep Guntur Rahayu bersama Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo. (Foto: Ainul Ghurri. Kabariku.com)

KPK Panggil Sekda Kabupaten Bekasi dan Ajudan Bupati Non-aktif Ade Kuswara

21 Januari 2026

STN Apresiasi Pemerintah Tindak Cepat dan Tegas Penyelundupan 1.000 Ton Beras Ilegal

21 Januari 2026
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Garut H Subhan Fahmi yang melakukan kegiatan reses di Sukaresmi

Reses di Desa Sukaresmi, Wakil Ketua DPRD Garut Tampung Aspirasi Infrastruktur hingga UMKM

21 Januari 2026
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Garut H Subhan Fahmi yang melakukan kegiatan Cisurupan

Reses di Cisurupan, Wakil Ketua DPRD Garut Serap Aspirasi Rutilahu hingga Penguatan UMKM

21 Januari 2026
Wali Kota Madiun, Maidi memakai rompi orange KPK saat akan menuju mobil tahanan KPK. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku.com)

Wali Kota Madiun Resmi Tersangka, Kampus Kesehatan Ikut Terlibat

21 Januari 2026

RUPSLB PGEO 2026: Ahmad Yani Resmi Gantikan Julfi Hadi sebagai Direktur Utama

21 Januari 2026
Mantan Jurubicara KPK, Ali Fikri (tengah) meraih gelar doktor di Universitas Airlangga (Unair), Surabaya, Senin, 19 Januari 2026

Ali Fikri Raih Gelar Doktor Hukum, Disertasi Angkat Konsep Restitusi Korban Korupsi

20 Januari 2026

Kabar Terpopuler

  • Tommy Soeharto dan Ida Iasha

    Unggahan Sandy Harun Mengguncang Publik: Tommy Soeharto Dikabarkan Menikah dengan Artis Ida Iasha

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Asosiasi Industri Plastik Hilir Soroti Dampak Kebijakan BMAD dan BMTP pada Industri Plastik Nasional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Momen Bermakna di Istana, Presiden Prabowo Terima Buku “Jejak Bahasa di Dunia Maya” Karya Dosen UMJ

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Tujuh  Anak Try Sutrisno: Dari Jenderal, Dosen, hingga Psikolog di Amerika Serikat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Immanuel Ebenezer Didakwa Pemerasan Rp6,52 Miliar: Sebuah “Tradisi” Pungutan di Kemnaker

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kunjungi Garut, Menkop Ferry Juliantono Apresiasi Sinergi Kopdes Merah Putih dan Perhutanan Sosial Karamatwangi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KPK Benarkan Bupati Pati Sudewo Kena OTT

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku adalah media online yang menyajikan berita-berita dan informasi yang beragam serta mendalam. Kabariku hadir memberi manfaat lebih

Kabariku.com Terverifikasi Faktual Dewan Pers dan telah mendapatkan Sertifikat dengan nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Artikel
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com