• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Jumat, Maret 13, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home News

Warga Garut Pertanyakan Alasan Yuridis Penetapan Ketua DPRD Sementara Pasca Pelantikan

Redaksi oleh Redaksi
14 Agustus 2024
di News
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Garut, Kabariku- Anggota DPRD Kabupaten Garut, Jawa Barat terpilih periode 2024-2029 Iman Alirahman ditetapkan sebagai Ketua DPRD sementara. Penetapan itu dilakukan setelah pengambilan sumpah dan pelantikan 50 Anggota DPRD Garut, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Garut Selasa (13/08/2024) siang.

Asep Muhidin, selaku warga Garut merasa heran dengan ditetapkannya Politisi Golkar itu menjadi Ketua DPRD sementara, karena menurutnya, lembaga DPRD ini adalah Dewan Perwakilan Rakyat bukan dewan perwakilan partai.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

“DPRD saat ini dipimpin oleh pimpinan sementara, oleh ketua DPRD yaitu H. Iman Alirahman. Jika ketua dewan ini sementara berarti pelantikan dewannya pun sementara,” ucapnya. Rabu (14/08/2024).

RelatedPosts

Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman Dikabarkan Kena OTT KPK

HUT ke-1 Danantara, Presiden Prabowo Tekankan Harapan Bangsa dan Pentingnya Kejujuran

Pakai Rompi Oranye, KPK Resmi Menahan Gus Yaqut di Kasus Kuota Haji

Menurut dia, Pemerintah harus memberikan alasan hukum yang menjadikan Iman Alirahman sebagai ketua sementara DPRD Garut.

“Apakah penentuan ketua DPRD ini harus memiliki suara terbanyak, atau kursi terbanyak atau alasan lainnya,” ucapnya.

Hal kedua, lanjut Asep Muhidin, DPRD ini bukan dewan perwakilan partai tapi dewan pimpinan rakyat. Meski diketahui hasil legislatif 2024, partai Golkar meraih 8 kursi.

“Nah, sedangkan suara terbanyak dari partai Golkar adalah Aris Munandar sekitar kurang lebih dua puluh ribu suara,” jelasnya.

Jika yang menjadi aturan adalah suara terbanyak, Asep Muhidin pun mempertanyakan dipilihnya pimpinan atau ketua sementara.

“Lalu, kalau berdasar kursi terbanyak, apa alasan hukum menetapkan pimpinan sementara. Ini bukan ajang mainan,” cetusnya.

DPRD ini, jelas Asep Muhidin adalah dewan perwakilan rakyat yang dipilih oleh rakyat melalui partai.

Baca Juga  Perkim Cianjur Gencar Giat Pemotongan, Cegah Pohon Tumbang Membahayakan

“Kalau ini pimpinan sementara, otomatis secara hukum pun ini pelantikan anggota dewan sementara,” lanjutnya.

Pun jika ini karena alasan menunggu mandat dari ketua partai, Asep berujar seolah ini adalah dewan perwakilan partai bukan perwakilan rakyat.

“Saya mohon kepada Pemerintah Kabupaten Garut, bisa memberikan alasan hukum. Jangan alasan politik, kenapa menetapkan pimpinan sementara?” ujarnya.

Kedua, lanjutnya, pelantikan tersebut menggunakan anggaran daerah yang bersumber dari rakyat yang dipungut dari pajak dan lainnya. Bukan anggaran partai.

“Tolonglah stop hentikan cerita-cerita klasik, cerita lama yang hanya membuat masyarakat senang melihat. Tetapi tidak memberikan pendidikan hukum dan pendidikan politik yang benar,” ungkapnya.

Asep Apdar berharap pesan ini bisa sampai dan menjadi perhatian yang memiliki relevansi dan memberikan jawaban dan alasan yuridis terkait penetapan ketua sementara DPRD Garut.***

Red/K.101

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: Pelantikan 50 Anggota DPRD GarutPenetapan Ketua DPRD Garut Sementara
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Di Moment Peringatan Hari Pramuka ke-63, Kecamatan Pamulihan Garut Luncurkan Tagline ‘Sauyunan’

Post Selanjutnya

Larangan Paskibraka Berjilbab: BPIP Sebut Kesukarelaan, MUI Serukan Cabut Arahan atau Pulangkan

RelatedPosts

Gedung Merah Putih KPK di Kuningan, Jakarta Selatan (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman Dikabarkan Kena OTT KPK

13 Maret 2026

HUT ke-1 Danantara, Presiden Prabowo Tekankan Harapan Bangsa dan Pentingnya Kejujuran

13 Maret 2026
Eks Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas resmi mengenakan rompi tahanan KPK usai praperadilan ditolak. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

Pakai Rompi Oranye, KPK Resmi Menahan Gus Yaqut di Kasus Kuota Haji

12 Maret 2026
ilustrasi SPPG

Evaluasi Berkala BGN: 1.512 SPPG Dihentikan Sementara, 717 Dapur Ditangguhkan

12 Maret 2026
Ratusan Banser mendatangi Gedung KPK saat eks Menag Gus Yaqut (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

Ratusan Banser Geruduk KPK Saat Gus Yaqut Diperiksa Penyidik

12 Maret 2026
Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas alias Gus Yaqut memenuhi panggilan penyidik usai praperadilan ditolak PN Jakarta Selatan. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

Usai Praperadilan Ditolak, Gus Yaqut Akhirnya Penuhi Panggilan KPK

12 Maret 2026
Post Selanjutnya

Larangan Paskibraka Berjilbab: BPIP Sebut Kesukarelaan, MUI Serukan Cabut Arahan atau Pulangkan

Festival Bintang Vokalis Gambus se-Jawa Barat Digelar di Garut

Discussion about this post

KabarTerbaru

Wakil Koordinator KontraS, Andrie Yunus (baju gelap) dalam sebuah aksi di Hotel Fairmont

KontraS Desak Polisi Usut Tuntas Teror Penyiraman Air Keras terhadap Andrie Yunus

13 Maret 2026
Gedung Merah Putih KPK di Kuningan, Jakarta Selatan (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman Dikabarkan Kena OTT KPK

13 Maret 2026
Rismon Sianipar menyebut ijazah Jokowi asli usai kajian ulang setelah bertemu Wapres Gibran di Istana Wakil Presiden.(Foto: Istimewa)

Rismon Temui Wapres Gibran, Sebut Ijazah Jokowi Asli dan Sampaikan Permintaan Maaf

13 Maret 2026

HUT ke-1 Danantara, Presiden Prabowo Tekankan Harapan Bangsa dan Pentingnya Kejujuran

13 Maret 2026

Koalisi MBG Watch Ajukan Judicial Review UU APBN 2026 ke MK, Soroti Anggaran Makan Bergizi Gratis

12 Maret 2026
Eks Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas resmi mengenakan rompi tahanan KPK usai praperadilan ditolak. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

Pakai Rompi Oranye, KPK Resmi Menahan Gus Yaqut di Kasus Kuota Haji

12 Maret 2026
ilustrasi SPPG

Evaluasi Berkala BGN: 1.512 SPPG Dihentikan Sementara, 717 Dapur Ditangguhkan

12 Maret 2026
Foto : Rismon Sianipar sudah sampai di kediamannya Joko Widodo, Kamis (12/03).Foto: (Istimewa)

Akhirnya Rismon Sianipar Sambangi Rumah Jokowi di Tengah Upaya Restorative Justice

12 Maret 2026
Ratusan Banser mendatangi Gedung KPK saat eks Menag Gus Yaqut (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

Ratusan Banser Geruduk KPK Saat Gus Yaqut Diperiksa Penyidik

12 Maret 2026

Kabar Terpopuler

  • AMPPIBI Apresiasi Kejaksaan Tinggi Jawa Barat Tetapkan Empat Tersangka Baru Korupsi Dana BOS Mts di Kanwil Kementerian Agama Provinsi Jawa Barat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Longsor di Bungbulang Garut: Satu Meninggal, Akses Jalan Terputus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dasco dan Prasetyo Hadi Temui Habib Rizieq di Petamburan, Sampaikan Pesan Presiden Prabowo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bu Guru Salsa yang Viral karena Video Syur, Kini Bahagia Dinikahi Duda PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Tujuh  Anak Try Sutrisno: Dari Jenderal, Dosen, hingga Psikolog di Amerika Serikat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • JK, Jangan Memancing di Air Keruh!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • MTPI Soroti Lambatnya Penyelesaian Perizinan di BKPM

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com