Garut, Kabariku- Anggota DPRD Kabupaten Garut, Jawa Barat terpilih periode 2024-2029 Iman Alirahman ditetapkan sebagai Ketua DPRD sementara. Penetapan itu dilakukan setelah pengambilan sumpah dan pelantikan 50 Anggota DPRD Garut, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Garut Selasa (13/08/2024) siang.
Asep Muhidin, selaku warga Garut merasa heran dengan ditetapkannya Politisi Golkar itu menjadi Ketua DPRD sementara, karena menurutnya, lembaga DPRD ini adalah Dewan Perwakilan Rakyat bukan dewan perwakilan partai.
“DPRD saat ini dipimpin oleh pimpinan sementara, oleh ketua DPRD yaitu H. Iman Alirahman. Jika ketua dewan ini sementara berarti pelantikan dewannya pun sementara,” ucapnya. Rabu (14/08/2024).
Menurut dia, Pemerintah harus memberikan alasan hukum yang menjadikan Iman Alirahman sebagai ketua sementara DPRD Garut.
“Apakah penentuan ketua DPRD ini harus memiliki suara terbanyak, atau kursi terbanyak atau alasan lainnya,” ucapnya.
Hal kedua, lanjut Asep Muhidin, DPRD ini bukan dewan perwakilan partai tapi dewan pimpinan rakyat. Meski diketahui hasil legislatif 2024, partai Golkar meraih 8 kursi.
“Nah, sedangkan suara terbanyak dari partai Golkar adalah Aris Munandar sekitar kurang lebih dua puluh ribu suara,” jelasnya.
Jika yang menjadi aturan adalah suara terbanyak, Asep Muhidin pun mempertanyakan dipilihnya pimpinan atau ketua sementara.
“Lalu, kalau berdasar kursi terbanyak, apa alasan hukum menetapkan pimpinan sementara. Ini bukan ajang mainan,” cetusnya.
DPRD ini, jelas Asep Muhidin adalah dewan perwakilan rakyat yang dipilih oleh rakyat melalui partai.
“Kalau ini pimpinan sementara, otomatis secara hukum pun ini pelantikan anggota dewan sementara,” lanjutnya.
Pun jika ini karena alasan menunggu mandat dari ketua partai, Asep berujar seolah ini adalah dewan perwakilan partai bukan perwakilan rakyat.
“Saya mohon kepada Pemerintah Kabupaten Garut, bisa memberikan alasan hukum. Jangan alasan politik, kenapa menetapkan pimpinan sementara?” ujarnya.
Kedua, lanjutnya, pelantikan tersebut menggunakan anggaran daerah yang bersumber dari rakyat yang dipungut dari pajak dan lainnya. Bukan anggaran partai.
“Tolonglah stop hentikan cerita-cerita klasik, cerita lama yang hanya membuat masyarakat senang melihat. Tetapi tidak memberikan pendidikan hukum dan pendidikan politik yang benar,” ungkapnya.
Asep Apdar berharap pesan ini bisa sampai dan menjadi perhatian yang memiliki relevansi dan memberikan jawaban dan alasan yuridis terkait penetapan ketua sementara DPRD Garut.***
Red/K.101
Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik kabariku.com lainnya dan follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com