• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Sabtu, Februari 28, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home News

Ramai Anak Laporkan Orangtua Kandung, Rohaniawan Konghucu Ingatkan Budi dan Cinta Kasihnya

Redaksi oleh Redaksi
20 Agustus 2024
di News
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Karawang, Kabariku- Belakangan ini ramai sejumlah kasus anak melaporkan orangtua kandungnya diberbagai daerah di Indonesia.

Seperti terjadi di Cibarusah, Kabupaten Bekasi. Ibu Rodiah (72) dilaporkan lima anak kandungnya atas tuduhan penggelapan surat tanah almarhum suaminya atau ayah dari kelima anaknya tersebut pada tahun 2021.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

Lalu, empat orang anak melaporkan ibu kandungnya sendiri bernama Hj Kannut ke Polda Sumatera Selatan karena harta warisan pada Juni 2024.

RelatedPosts

Dugaan Korupsi Importasi, KPK Resmi Menahan Tersangka Baru Pejabat Bea Cukai Budiman Bayu

Anggaran dan Tata Kelola MBG Disoal, Ini Penjelasan Ketua Banggar DPR Said Abdullah

Lantik 14 Pejabat Baru, Kepala BNN Tekankan Integritas dan Transformasi Organisasi

Dan tengah ramai seorang anak gugat ibu kandung sendiri di Karawang, Jawa Barat soal pemalsuan tanda tangan surat kuasa waris (SKW).

Terkait hal itu, Jiao Sheng sebutan rohaniawan agama Khonghucu, Pindawati memaparkan pendapatan hubungan anak dengan orangtua dari segi laku bakti.

Bahwa diantara watak-watak sejati manusia di dunia ini, sungguhnya manusialah yang termulia. Dan dinatara semua perilaku manusia tidak yang lebih besar daripada laku bakti atau berbuat bakti.

“Kepada siapa ya tentu saja kepada yang paling dekat yaitu laku bakti kepada orang tua. Anak kepada orangtua dan ini jelas terdapat pada kitab Su Si agama Khonghucu,” katanya di Karawang, Selasa (20/08/2024).

Dirinya menyampaikan, tidak ada manusia lahir di dunia sendiri. Manusia lahir ini dari rahim orangtua. Dan harus dipahami ini semua untuk kembangkan laku bakti itu karena dasar kebajikan manusia di dunia.

Nabi Kungce, nabi dari agama Khonghucu itu sangat menekankan laku bakti dalam ajarannya. Dimulai dari yang paling dekat yakni laku bakti anak kepada orangtua.

Baca Juga  Sosialisasi Reforma Agraria Melalui Perhutanan Sosial dan TORA Katingan Kalteng

Bahkan, Nabi Kungce bersabda untuk memuliakan Tuhan saja harus dimulai dari laku bakti kepada orangtua.

“Banyak sekali ajaran dan sabda nabi terkiat itu. Ada juga pada kitab-kitab agama Khonghucu lain,” imbuhnya.

Bahkan apabila ada perselisihan dengan orangtua, kata Jiao Sheng Pindawati, orangtua baik ayah atau ibu itu juga manusia. Bahwa manusia tempatnya salah.

Dalam hal ini juga Nabi Kungce bersabda bila oranvtua melakukan kesalahan karena tidak  mungkin juga tidak ada salah.

Maka pada saat orangtua masih hidup periksalah cita-citanya, apabila dia melakukan kesalahan maka anak keturunannya boleh memperingatkan atau menegur tetap dalam lemah lembut.

Lalu bila tidak diturut, maka bersikaplah lebih hormat dan janganlah melanggar meskipun bercapai lelah janganlah menggerutu.

Dalam kitab suci Lun Gi, ada lima anak tidak berbakti. Pertama anak malas dan tidak memperhatikan pemeliharaan orangtuanya.

Lalu, anak suka berjudi dan bermabuk-mabukan, serta tidak memperhatikan pemeliharaan orangtuanya. Kemudian tamak dan harta benda hanya tahu mengurus suami atau istri dan anaknya saja sehingga tidak memperhatikan pemeliharaan orangtua.

Dan keempat hanya mengikuti keinginnan mata dan telinga, dengar kata orang pendapat orang sehingga tidak memalukan orangtua serta kelima suka akan keberanian dan sering berkelahi, berpendapat, sengketa dan lain sebagainya.

“Sebagai manusia harus terhindar seperti ini. Bagimana orangtua punya keinginan dan harapan kepada anak-anaknya pasti ingin anaknya sukses,” ucapnya.

“Bagiamanapun orangtua wakilnya Tien atau Tuhan ya, tanpa mereka kita tiada di dunia ini. Kesalahan bisa saja terjadi kepada manusia apalagi orangtua, tapi harus kita ingat budi cinta kasihnya bagiamana dia menjaga merawat kita sejak dalam kandungan dan membesarkan kita sampai dewasa,” tandasnya.***

Baca Juga  Menjaga Keunggulan, Patra Drilling Contractor Gelar Pelatihan Food and Logdging Services

Red/K.103

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: Anak Laporkan Orangtua KandungRohaniawan Konghucu
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Permasalahan Sampah di Gili Trawangan Belum Terurai, KPK Dorong Perbaikan Tata Kelola

Post Selanjutnya

Kejaksaan Agung Sita Villa Rp20 Miliar di Bali Milik HL Tersangka Kasus Komoditas Timah

RelatedPosts

KPK menggelar konferensi pers terkait penangkapan tersangka baru pejabat Bea Cukai. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

Dugaan Korupsi Importasi, KPK Resmi Menahan Tersangka Baru Pejabat Bea Cukai Budiman Bayu

27 Februari 2026

Anggaran dan Tata Kelola MBG Disoal, Ini Penjelasan Ketua Banggar DPR Said Abdullah

27 Februari 2026

Lantik 14 Pejabat Baru, Kepala BNN Tekankan Integritas dan Transformasi Organisasi

27 Februari 2026
Eks Direktur PT Pertamina Patra Niaga Riva Siahaan duduk menjadi pesakitan di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

Eks Dirut PT Pertamina Patra Niaga Riva Siahaan Divonis 9 Tahun Bui, Tapi Tak Dihukum Uang Pengganti

27 Februari 2026
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo saat memberikan keterangan di Gedung Merah Putih KPK. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

Lagi, KPK Tangkap Pejabat Bea Cukai Terkait Suap Impor Barang

26 Februari 2026

Presiden Prabowo Bertemu Raja Abdullah II, Seskab Teddy: Tindak Lanjut BoP dan Solusi Dua Negara

26 Februari 2026
Post Selanjutnya

Kejaksaan Agung Sita Villa Rp20 Miliar di Bali Milik HL Tersangka Kasus Komoditas Timah

Peradi Garut Bersama RRG Desak DPRD Segera Bentukan Tata tertib, Kode Etik dan Tata Beracara BK

Discussion about this post

KabarTerbaru

Polres Garut Bagikan Takjil Gratis, Wujud Kepedulian di Bulan Ramadan

27 Februari 2026
KPK menggelar konferensi pers terkait penangkapan tersangka baru pejabat Bea Cukai. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

Dugaan Korupsi Importasi, KPK Resmi Menahan Tersangka Baru Pejabat Bea Cukai Budiman Bayu

27 Februari 2026

Anggaran dan Tata Kelola MBG Disoal, Ini Penjelasan Ketua Banggar DPR Said Abdullah

27 Februari 2026
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo

Respons “Saweran” Live TikTok Menkeu, KPK Singgung Kisah Integritas Hoegeng

27 Februari 2026

Lantik 14 Pejabat Baru, Kepala BNN Tekankan Integritas dan Transformasi Organisasi

27 Februari 2026

Video Wabup Garut Ditafsir Beragam, Alfas: Itu Refleksi Moral Setahun Menjabat, Jangan Baper

27 Februari 2026
Wakil Bupati Garut, Putri Karlina, melakukan peninjauan langsung ke SLB-C Yayasan Karya Bhakti di Jalan RSU, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut, Kamis (26/2/2026).
(Foto: Anggana Mulia/Diskominfo Kab. Garut)

Pastikan Keselamatan Siswa, Wabup Garut Tinjau Lokasi Rencana RKB SLB-C Karya Bhakti

27 Februari 2026
Eks Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga, Riva Siahaan saat digelandang dan ditetapkan tersangka oleh Kejaksaan Agung RI. (Foto: Dok. Kejagung)

Ada Dissenting Opinion dalam Sidang Vonis Riva Siahaan Dkk

27 Februari 2026
Eks Direktur PT Pertamina Patra Niaga Riva Siahaan duduk menjadi pesakitan di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

Eks Dirut PT Pertamina Patra Niaga Riva Siahaan Divonis 9 Tahun Bui, Tapi Tak Dihukum Uang Pengganti

27 Februari 2026

Kabar Terpopuler

  • Petugas mengevakuasi korban meninggal dalam bencana longsor di Bungbulang Garut (Dok. BPBD Garut)

    Longsor di Bungbulang Garut: Satu Meninggal, Akses Jalan Terputus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bu Guru Salsa yang Viral karena Video Syur, Kini Bahagia Dinikahi Duda PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 6 Tahun Berjuang, Korban Jiwasraya Desak Menkeu Purbaya Lunasi Sisa 25,5 Persen

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prof Achmad Tjachja Nugraha Rilis Buku “Technopreneurship”: Rahasia Membangun Bisnis Teknologi di Era Digital

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Anomali BUMN Farmasi: Kimia Farma Disuntik Rp845 Miliar, Indofarma Menanti Kejelasan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ada Dissenting Opinion dalam Sidang Vonis Riva Siahaan Dkk

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Tujuh  Anak Try Sutrisno: Dari Jenderal, Dosen, hingga Psikolog di Amerika Serikat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com