• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Rabu, November 19, 2025
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Seni Budaya
  • Opini
  • Lainnya
    • Artikel
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Seni Budaya
  • Opini
  • Lainnya
    • Artikel
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home News

Ramai Anak Laporkan Orangtua Kandung, Rohaniawan Konghucu Ingatkan Budi dan Cinta Kasihnya

Redaksi oleh Redaksi
20 Agustus 2024
di News
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Karawang, Kabariku- Belakangan ini ramai sejumlah kasus anak melaporkan orangtua kandungnya diberbagai daerah di Indonesia.

Seperti terjadi di Cibarusah, Kabupaten Bekasi. Ibu Rodiah (72) dilaporkan lima anak kandungnya atas tuduhan penggelapan surat tanah almarhum suaminya atau ayah dari kelima anaknya tersebut pada tahun 2021.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Lalu, empat orang anak melaporkan ibu kandungnya sendiri bernama Hj Kannut ke Polda Sumatera Selatan karena harta warisan pada Juni 2024.

RelatedPosts

PP AMMDI Siapkan Judicial Review UU TNI dan KUHP Baru, Soroti Menguatnya Militerisme di Ranah Sipil

Wakapolri Dedi Prasetyo: Ini Alasan Warga Lebih Percaya Damkar daripada SPKT Polri

Senator ARK Kritik Ketergantungan Papua Barat Daya pada Dana Pusat

Dan tengah ramai seorang anak gugat ibu kandung sendiri di Karawang, Jawa Barat soal pemalsuan tanda tangan surat kuasa waris (SKW).

Terkait hal itu, Jiao Sheng sebutan rohaniawan agama Khonghucu, Pindawati memaparkan pendapatan hubungan anak dengan orangtua dari segi laku bakti.

Bahwa diantara watak-watak sejati manusia di dunia ini, sungguhnya manusialah yang termulia. Dan dinatara semua perilaku manusia tidak yang lebih besar daripada laku bakti atau berbuat bakti.

“Kepada siapa ya tentu saja kepada yang paling dekat yaitu laku bakti kepada orang tua. Anak kepada orangtua dan ini jelas terdapat pada kitab Su Si agama Khonghucu,” katanya di Karawang, Selasa (20/08/2024).

Dirinya menyampaikan, tidak ada manusia lahir di dunia sendiri. Manusia lahir ini dari rahim orangtua. Dan harus dipahami ini semua untuk kembangkan laku bakti itu karena dasar kebajikan manusia di dunia.

Nabi Kungce, nabi dari agama Khonghucu itu sangat menekankan laku bakti dalam ajarannya. Dimulai dari yang paling dekat yakni laku bakti anak kepada orangtua.

Baca Juga  Kemnaker Berkolaborasi dengan Perguruan Tinggi Siapkan SDM Unggul dan Responsif

Bahkan, Nabi Kungce bersabda untuk memuliakan Tuhan saja harus dimulai dari laku bakti kepada orangtua.

“Banyak sekali ajaran dan sabda nabi terkiat itu. Ada juga pada kitab-kitab agama Khonghucu lain,” imbuhnya.

Bahkan apabila ada perselisihan dengan orangtua, kata Jiao Sheng Pindawati, orangtua baik ayah atau ibu itu juga manusia. Bahwa manusia tempatnya salah.

Dalam hal ini juga Nabi Kungce bersabda bila oranvtua melakukan kesalahan karena tidak  mungkin juga tidak ada salah.

Maka pada saat orangtua masih hidup periksalah cita-citanya, apabila dia melakukan kesalahan maka anak keturunannya boleh memperingatkan atau menegur tetap dalam lemah lembut.

Lalu bila tidak diturut, maka bersikaplah lebih hormat dan janganlah melanggar meskipun bercapai lelah janganlah menggerutu.

Dalam kitab suci Lun Gi, ada lima anak tidak berbakti. Pertama anak malas dan tidak memperhatikan pemeliharaan orangtuanya.

Lalu, anak suka berjudi dan bermabuk-mabukan, serta tidak memperhatikan pemeliharaan orangtuanya. Kemudian tamak dan harta benda hanya tahu mengurus suami atau istri dan anaknya saja sehingga tidak memperhatikan pemeliharaan orangtua.

Dan keempat hanya mengikuti keinginnan mata dan telinga, dengar kata orang pendapat orang sehingga tidak memalukan orangtua serta kelima suka akan keberanian dan sering berkelahi, berpendapat, sengketa dan lain sebagainya.

“Sebagai manusia harus terhindar seperti ini. Bagimana orangtua punya keinginan dan harapan kepada anak-anaknya pasti ingin anaknya sukses,” ucapnya.

“Bagiamanapun orangtua wakilnya Tien atau Tuhan ya, tanpa mereka kita tiada di dunia ini. Kesalahan bisa saja terjadi kepada manusia apalagi orangtua, tapi harus kita ingat budi cinta kasihnya bagiamana dia menjaga merawat kita sejak dalam kandungan dan membesarkan kita sampai dewasa,” tandasnya.***

Baca Juga  Anggota Sat Reskrim Polres Garut Terima Penghargaan dari Bank Indonesia

Red/K.103

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: Anak Laporkan Orangtua KandungRohaniawan Konghucu
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Permasalahan Sampah di Gili Trawangan Belum Terurai, KPK Dorong Perbaikan Tata Kelola

Post Selanjutnya

Kejaksaan Agung Sita Villa Rp20 Miliar di Bali Milik HL Tersangka Kasus Komoditas Timah

RelatedPosts

Pengurus PP AMMDI menggelar FGD membahas relasi sipil–militer dan wacana uji materi UU TNI di Jakarta.(Ist)

PP AMMDI Siapkan Judicial Review UU TNI dan KUHP Baru, Soroti Menguatnya Militerisme di Ranah Sipil

19 November 2025
Wakapolri Komjen Dedi Prasetyo Ungkap di DPR RI: 67% Kapolsek dan Puluhan Kapolres Kinerjanya Merah(Foto:doc DPR RI)

Wakapolri Dedi Prasetyo: Ini Alasan Warga Lebih Percaya Damkar daripada SPKT Polri

19 November 2025
Penampakan dari atas pemandangan kota di Papua Barat (doc.Dinas PU)

Senator ARK Kritik Ketergantungan Papua Barat Daya pada Dana Pusat

19 November 2025

MK Resmi Batalkan Hak Atas Tanah 190 Tahun, Bagaimana Masa Depan Pembangunan IKN?

18 November 2025
Mensos Gus Ipul memberikan sambutan di acara Graduasi 1.000 KPM PKH di Pendopo Kabupaten Pemalang Jawa Tengah

Gus Ipul: Kolaborasi Kunci Sukses Asta Cita, 1.000 KPM PKH Pemalang Berhasil Graduasi

18 November 2025
DPR resmi mengesahkan UU KUHAP baru, Puan Maharani pastikan aturan mulai berlaku 2 Januari 2026 (Foto:Istimewa)

DPR Resmi Sahkan UU KUHAP Baru, Puan Maharani: Mulai Berlaku 2 Januari 2026

18 November 2025
Post Selanjutnya

Kejaksaan Agung Sita Villa Rp20 Miliar di Bali Milik HL Tersangka Kasus Komoditas Timah

Peradi Garut Bersama RRG Desak DPRD Segera Bentukan Tata tertib, Kode Etik dan Tata Beracara BK

Discussion about this post

KabarTerbaru

Pengurus PP AMMDI menggelar FGD membahas relasi sipil–militer dan wacana uji materi UU TNI di Jakarta.(Ist)

PP AMMDI Siapkan Judicial Review UU TNI dan KUHP Baru, Soroti Menguatnya Militerisme di Ranah Sipil

19 November 2025
Wakapolri Komjen Dedi Prasetyo Ungkap di DPR RI: 67% Kapolsek dan Puluhan Kapolres Kinerjanya Merah(Foto:doc DPR RI)

Wakapolri Dedi Prasetyo: Ini Alasan Warga Lebih Percaya Damkar daripada SPKT Polri

19 November 2025
Penampakan dari atas pemandangan kota di Papua Barat (doc.Dinas PU)

Senator ARK Kritik Ketergantungan Papua Barat Daya pada Dana Pusat

19 November 2025
Gelandang Persib Bandung, Thom Haye/Persib

Jeda Kompetisi Dinilai Menguntungkan, Thom Haye Siap Sambut Laga Persib Bandung vs Dewa United

19 November 2025
Ketua Divisi Advokasi AJI, Erick Tanjung

PN Jaksel Tolak Gugatan Rp200 Miliar Mentan Amran terhadap Tempo, AJI: Sesuai Mandat UU Pers

19 November 2025

MK Resmi Batalkan Hak Atas Tanah 190 Tahun, Bagaimana Masa Depan Pembangunan IKN?

18 November 2025
Mensos Gus Ipul memberikan sambutan di acara Graduasi 1.000 KPM PKH di Pendopo Kabupaten Pemalang Jawa Tengah

Gus Ipul: Kolaborasi Kunci Sukses Asta Cita, 1.000 KPM PKH Pemalang Berhasil Graduasi

18 November 2025

Sengketa Informasi Ijazah Jokowi: KPU Tegaskan Semua Dokumen Capres Bersifat Terbuka

18 November 2025
DPR resmi mengesahkan UU KUHAP baru, Puan Maharani pastikan aturan mulai berlaku 2 Januari 2026 (Foto:Istimewa)

DPR Resmi Sahkan UU KUHAP Baru, Puan Maharani: Mulai Berlaku 2 Januari 2026

18 November 2025

Kabar Terpopuler

  • Seminar Nasional FH UI, Irjen Andry Wibowo: “Reformasi Polri Tak Boleh Berhenti, Polisi adalah Wajah Negara”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Tujuh  Anak Try Sutrisno: Dari Jenderal, Dosen, hingga Psikolog di Amerika Serikat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • FSP BUMN IRA Dukung BAM DPR RI Kawal Pembayaran Pesangon Eks Karyawan Indofarma Global Medika

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Demo Besar-Besaran Ojol dan Kurol 20 November, FDTOI Sampaikan Empat Tuntutan Utama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jarang Terungkap, Inilah Orang Tua dan Tiga Saudara Kandung Menlu Sugiono Beserta Pekerjaannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tanah, Laut, dan Negara yang Tersesat: Menegakkan Dialektika Petani dan Nelayan di Tengah Kontradiksi Kebijakan Agraria

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • See You On Top Espresso Bar Hadir sebagai Ruang Teduh bagi Penikmat Kopi di Menteng

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku adalah media online yang menyajikan berita-berita dan informasi yang beragam serta mendalam. Kabariku hadir memberi manfaat lebih

Kabariku.com Terverifikasi Faktual Dewan Pers dan telah mendapatkan Sertifikat dengan nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Seni Budaya
  • Opini
  • Lainnya
    • Artikel
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com