• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Rabu, Agustus 5, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Kabar Peristiwa

Polri Bicara Motif Terduga Teroris di Batu: Perakit Bom Terprovokasi Propaganda

Redaksi oleh Redaksi
4 Agustus 2024
di Kabar Peristiwa
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Jakarta, Kabariku- Densus 88 Antiteror Polri menyita bahan kimia peledak jenis Triaceton Triperoxide (TATP) dari tersangka teroris berinisial HOK (19) yang ditangkap di Batu, Malang, Jawa Timur.

Densus 88 Antiteror Polri masih terus mendalami kasus ini. Polri menduga HOK terpovokasi propaganda Daulah Islamiyah melalui media sosial.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

“Motif masih diselidiki. Dugaan sementara karena terprovokasi propaganda Daulah Islamiyah secara online, melalui internet atau sosmed (sosial media),” kata juru bicara Densus 88 Antiteror Polri, Kombes Aswin Siregar, Minggu (04/08/2024).

RelatedPosts

Pascabentrokan Menteng 200 Personel TNI-Polri Disiagakan, Pramono Imbau Warga Tak Terprovokasi

Kasat Narkoba Polres Tangsel AKP Pardiman Ditangkap Bareskrim, Diduga Terlibat Peredaran Narkoba

Dua Helikopter Tempur Dikerahkan, Pangkogabwilhan III Pimpin Langsung Perburuan Sisa Kelompok OPM di Pegunungan Papua

Tersangka HOK diamankan di Dusun Njeding, Desa Junrejo, Kecamatan Junrejo, Kota Batu, Jawa Timur pada Rabu (31/7) malam. Remaja tersebut berencana melakukan aksi bom bunuh diri di dua rumah ibadah di Malang.

Aswin melanjutkan, remaja tersebut kerap mencari informasi di media sosial terkait Daulah Islamiyah sehingga terprovokasi. Mulai dari belajar merakit bom, sampai berniat untuk melakukan aksi bom bunuh diri.

“Dia (tersangka) mengakses berbagai situs yang berisi anjuran-anjuran atau propaganda Daulah Islamiyah, kemudian yang bersangkutan juga mendapatkan informasi-informasi dari media sosial sehingga muncul perasaan ingin melakukan bom bunuh diri tersebut,” ujarnya.

Dari penangkapan HOK, Polisi menyita sejumlah barang bukti yang diduga merupakan bahan kimia pembuatan bom. Termasuk bahan peledak berjenis triacetone triperoxide alias TATP yang sangat berbahaya dan memiliki daya ledak tinggi.

Sebagai informasi, bahan kimia TATP dapat dijadikan sebagai bom kimiawi yang sangat berbahaya dan memiliki daya ledak tinggi atau high explosive. Karena sifatnya yang berbahaya, TATP juga mendapat julukan sebagai ‘Mother Of Satan’.

Sementara itu, Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan Densus 88 tetap melakukan upaya preventif hingga penegakan hukum terkait tindak pidana terorisme ini.

Baca Juga  Netizen Ramai Bahas Perbedaan Mudik dan Pulang Kampung, Ini Perbedaannya

“Kami yakinkan bahwasanya dari Densus 88 Antiteror Polri tetap melakukan langkah-langkah secara baik, dari preventif sampai dengan penegakan hukum, dan tentunya kami yakinkan dalam proses penanganan ini masih secara simultan berkesinambungan,” ujar dia.

Atas perbuatannya, HOK dijerat dengan Pasal 15 juncto Pasal 7 dan/atau Pasal 9 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2018 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2003 tentang penetapan Peraturan Pemerintah pengganti Undang-Undang Nomor 1 tahun 2002 tentang pemberantasan tindak pidana terorisme menjadi Undang-Undang.***

*Div Humas Polri

Red/K.101

Tags: Densus 88 Antiteror PolriDensus 88 Antiteror Polri masih terus mendalami kasus ini. Polri menduga HOK terpovokasi propaganda Daulah Islamiyah melalui media sosial.Perakit Bom di Batu MalangTerduga Teroris
ShareSendShareSharePinTweet
Post Sebelumnya

Jelang Pilkada, Abdi Edison Ingatkan Tugas Gen Z dan Milenial sebagai Agen Perubahan

Post Selanjutnya

Kapolres Garut Turut Hadiri Kegiatan Launching Relokasi Sementara PKL

RelatedPosts

Pascabentrokan Menteng 200 Personel TNI-Polri Disiagakan, Pramono Imbau Warga Tak Terprovokasi

28 Juli 2026

Kasat Narkoba Polres Tangsel AKP Pardiman Ditangkap Bareskrim, Diduga Terlibat Peredaran Narkoba

27 Juli 2026

Dua Helikopter Tempur Dikerahkan, Pangkogabwilhan III Pimpin Langsung Perburuan Sisa Kelompok OPM di Pegunungan Papua

25 Juli 2026

Seratnusa Angkat Potensi Limbah Organik di Women Ecopreneurs Market Day Bali

11 Mei 2026

Rakernas I IVENDO Hasilkan 8 Program Strategis, Fokus Perkuat Daya Saing Industri Event Nasional

1 Mei 2026

Dasco Didampingi Kapolda Metro Tinjau TKP Kecelakaan Kereta Bekasi Timur, Puluhan Korban Dievakuasi

28 April 2026
Post Selanjutnya

Kapolres Garut Turut Hadiri Kegiatan Launching Relokasi Sementara PKL

GMNI Jaksel Minta KPK Periksa Bobby dan Kahiyang Terkait IUP "Blok Medan" di Halmahera Timur

Discussion about this post

KabarTerbaru

KPK Tempuh Upaya Banding atas Vonis 2 Tahun Abdul Wahid Dkk, Ini Alasannya

5 Agustus 2026

Rocky Gerung: Keadilan Sosial Jadi Kunci Ekonomi, Singgung Ancaman Rupiah Tembus Rp25.000 per Dolar

5 Agustus 2026

SIAGA 98: Praperadilan Febrie Adriansyah Berpotensi Menjadi Ujian Besar Penerapan TPPU di Indonesia

5 Agustus 2026

Perkembangan Penanganan Kasus Eks Jampidsus oleh Kejaksaan Agung Semakin Mengkhawatirkan, Presiden Harus Alihkan Penanganan Perkara ke KPK

5 Agustus 2026
Dok.Foto: Istimewa

Sandri Rumanama: Isu Surpres Pergantian Kapolri Tak Berdasar, Presiden Masih Percaya Listyo Sigit

5 Agustus 2026
Dok.Foto : Istimewa

Operasi Plastik Makin Diminati, Dokter: Konsultasi Jadi Kunci agar Hasil Aman dan Tetap Natural

5 Agustus 2026

Komjak RI Koordinasi Kemenko Polkam Kawal Penanganan Kasus Korupsi dan TPPU Mantan Jampidsus

5 Agustus 2026

Polres Tangsel Musnahkan 46 Juta Butir Obat Keras Ilegal, Kapolres: Anggota Polri Terlibat Akan Ditindak Tegas

5 Agustus 2026

Komisi I DPRD Kota Tangerang Batalkan SK Ketua RW 01 Uwung Jaya, Pemilihan Diulang Demi Transparansi

5 Agustus 2026

Presiden Prabowo Tegaskan Kemitraan Strategis Indonesia-Thailand Harus Beri Manfaat Nyata bagi Rakyat

4 Agustus 2026

Kabar Terpopuler

  • Pembina Utama Driver Legend Indonesia Lutfi Pramudya Iskandar (Istimewa)

    Driver Legend Indonesia Minta Kasus Matraman Diusut Tuntas, Tolak Munculnya Sentimen Rasial

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Setelah Tangani Sejumlah Kasus Besar, Roy Riady Kini Dapat Amanah Baru di Kejati Lampung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • DPP Persadha Nusantara Resmi Dilantik, Tetapkan 10 Agenda Transformasi Lembaga Hindu 2045

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Publik Pertanyakan Pelayanan SPBU 24.331.148 Kurau, BBM untuk Warga Disebut Habis, Diduga Pengerit Tetap Dilayani

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • IKA PMII Garut Perkuat Jaringan Alumni hingga Kecamatan, Siap Kawal Tata Kelola Keuangan Daerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Partai Gerakan Rakyat dan Ruang Kosong Demokrasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BNN Ungkap Sindikat Narkotika Lintas Negara di Batam, Enam Tersangka Diamankan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM
DJITUBERITA.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com