• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Rabu, Juli 2, 2025
Kabariku
Advertisement
  • Beranda
  • Berita
    • Nasional
    • Daerah
  • Kabar Presiden
  • Kabar Pemilu
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Opini
    • Artikel
    • Edukasi
    • Profile
    • Sastra
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Beranda
  • Berita
    • Nasional
    • Daerah
  • Kabar Presiden
  • Kabar Pemilu
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Opini
    • Artikel
    • Edukasi
    • Profile
    • Sastra
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Kabar Presiden
  • Kabar Pemilu
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Opini
Home Dwi Warna

KPK Dampingi Pemkot Mataram, Telisik Permasalahan Aset Daerah dan PSU

Redaksi oleh Redaksi
15 Agustus 2024
di Dwi Warna
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Mataram, Kabariku- Satuan Tugas Koordinasi dan Supervisi (Korsup) Wilayah V Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melanjutkan tugas koordinasi Tindak Penertiban Prasarana Sarana Utilitas Umum (PSU), lewat pertemuan di kantor Walikota Mataram, Nusa Tenggara Barat (14/08/2024).

Tak hanya satgas korsup pencegahan, rakor kali ini juga dihadiri perwakilan satgas Korsup Penindakan KPK.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Jajaran Pemkot Mataram sendiri, dihadiri oleh Sekretaris Daerah, Lalu Alwan Basri, ditemani Inspektur Inspektorat Mataram, jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) serta Itjen Kementerian Dalam Negeri.

RelatedPosts

Eks Sekretaris MA Nurhadi Kembali Ditangkap KPK Terkait TPPU

KPK Dalami Kasus EDC Bank BRI Senilai Rp2,1 Triliun, 13 Orang Dicekal Usai Penggeledahan di Dua Tempat

Pasca Laporkan PDAM Limau Kunci ke KPK, FML Komitmen Kawal Sampai Tuntas

Rangkaian rakor yang dirangkai dengan pendampingan lapangan berfokus pada aset-aset pemkot yang memiliki permasalahan Prasarana Sarana Utilitas Umum (PSU).

“Pilihan yang kita punya, apakah mau diundang atau dipanggil. Nah, sekarang, kita sedang diundang. Kita manfaatkan kesempatan ini dengan baik, agar jangan sampai dipanggil. Salah satu caranya, ya terbuka dengan yang ditawarkan Tim Satgas Korsup KPK. Pengarahan pencegahan, yang juga langsung dilanjutkan dengan pendampingan lapangan,” tegas Lalu Alwan Basri di awal forum.

Sinergi Lintas OPD Mataram, Permudah Pengembang Hindari Keterlambatan Penyerahan PSU

Dari total 43 pengembang perumahan dan kawasan permukiman (Perkim) di Mataram yang terdata saat kunjungan KPK awal Juni lalu, masih ada 41 pengembang yang masih terkendala terkait penyerahan PSU. Hal ini dikemukakan Kepala Dinas Perkim Mataram, M. Nazaruddin Fikri.

“Salah satu kendala kami, saat peralihan fungsi dari Dinas Tata Ruang Kota ke Dinas PU dan Tata Ruang, berkas sertifikat di tahun 2014 ke bawah itu hilang. Kondisi ini cukup menyulitkan untuk akses dokumen dari pengembang yang masih belum menyerahkan PSU. Sementara itu, satu sisi, kami sampai menyiapkan satu desk khusus, agar fokus membantu para pengembang. Sehingga dapat juga memperkecil angka permasalahan terkait ini,” urai Nazaruddin.

Baca Juga  KPK Pastikan Bupati Sidoarjo, Gus Muhdlor Diperiksa Setelah Hari Pencoblosan Pemilu 2024

Keberadaan desk khusus ini, disambut baik Dinas PTSP. BPN menyebutkan akan memastikan dulu jenis layanan apa yang sekiranya bisa diberikan, dengan tetap menyesuaikan batas pelayanan berdasarkan SOP.

Pendampingan Lapangan oleh KPK, Upaya Selesaikan Permasalahan Aset

KPK dan Tim Pemda Mataram mendatangi dua lokasi aset daerah, di antaranya kantor Balai Guru Penggerak (BGP) Provinsi NTB. Lahan dari gedung megah ini merupakan milik Pemkot Mataram, dengan perjanjian hak pinjam pakai yang akan berakhir per Januari 2025.

Dalam koordinasi dan komunikasi yang didampingi Tim Satgas Korsup V KPK RI, mengemuka beberapa hal yang bisa digarisbawahi. Hak pinjam pakai dari pihak Pemkot, jelas tak mungkin dialihkan sebagai aset hibah meskipun sudah ada surat terkait permohonan hibah yang disampaikan ke Pemkot Mataram.

“Pilihan dari kami, yang utama, perpanjang hak pinjam pakainya dan mutasi lokasi. BGP pindah ke kantor Dinas Pendidikan di jalan Majapahit, kemudian gedung di sini akan dipergunakan oleh Dinas Pendidikan dan Dinas Pariwisata,” jelas Sekda Mataram.

Dalam hal ini, KPK mengingatkan bahwa sebaiknya status lahan dan gedung BGP segera diperjelas. Jika terus berlanjut berdasarkan surat kontrak hak pinjam pakai, dikhawatirkan hak Pemkot Mataram atas lahan ini semakin tidak jelas.

“Menurut saya, untuk masalah ini, BGP yang harus proaktif ke Pemkot Mataram. Pastikan kejelasan status lahan ini,” pungkas Dian Patria.

Di titik berikutnya, Perumahan Pearl Garden di desa Kekalik Gerisak, Mataram, muncul temuan bahwa perumahan ini belum menyerahkan PSU ke Pemkot. Pemkot Mataram kemudian memasang plang pemberitahuan, berisi informasi bahwa perum ini belum menyerahkan PSU sesuai Undang-Undang nomor 1 tahun 2011 tentang Perumahan dan Kawasan Permukiman.

Baca Juga  KPK Ingatkan Aloysius Renwarin Pengacara Lukas Enembe Kooperatif Hadiri Panggilan Tim Penyidik

Di lokasi perum ini pula dirumuskan kesepahaman bersama, bahwa Real Estate Indonesia (REI) NTB akan kooperatif membantu Pemkot Mataram, mensosialisasikan terkait permasalahan PSU ini dan kemudian menekan angka perum yang bermasalah.***

Red/K.101

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: #MerahPutihTegakBerdiriKomisi Pemberantasan KorupsiKPKPemkot MataramPenertiban PSUTelisik Permasalahan Aset DaerahTim Satgas Korsup V KPK RI
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Polres Garut Laksanakan Simulasi Sispamkota Dalam Rangka Pengamanan Pilkada Garut 2024

Post Selanjutnya

Kejaksaan Agung Serahkan Perkembangan Penyidikan Kasus Korupsi LPEI ke KPK

RelatedPosts

Eks Sekretaris MA Nurhadi Kembali Ditangkap KPK Terkait TPPU

1 Juli 2025

KPK Dalami Kasus EDC Bank BRI Senilai Rp2,1 Triliun, 13 Orang Dicekal Usai Penggeledahan di Dua Tempat

30 Juni 2025

Pasca Laporkan PDAM Limau Kunci ke KPK, FML Komitmen Kawal Sampai Tuntas

29 Juni 2025

KPK Tetapkan Kadis PUPR Sumut dan 4 Lainnya Tersangka Suap Proyek Jalan Senilai Rp157 Miliar

29 Juni 2025
Gedung Merah Putih KPK

KPK Gelar OTT di Sumut: 6 Orang Diamankan Terkait Proyek Pembangunan Jalan PUPR

27 Juni 2025

Terbitnya PP Justice Collaborator, SIAGA 98: Bukti Komitmen Pemerintahan Prabowo Berantas Korupsi

27 Juni 2025
Post Selanjutnya

Kejaksaan Agung Serahkan Perkembangan Penyidikan Kasus Korupsi LPEI ke KPK

Satreskrim Polres Garut Tangkap “LS” Pelaku Begal di Jalan Lintas Selatan

Discussion about this post

KabarTerbaru

DNIKS Dukung Porturin Sukseskan Ajang Olahraga Tunarungu Asia Tenggara 2025 di Jakarta

1 Juli 2025

Koruptor Berlari, Hukum Tertatih

1 Juli 2025

Eks Sekretaris MA Nurhadi Kembali Ditangkap KPK Terkait TPPU

1 Juli 2025

Sekolah Rakyat Gunakan AI untuk Pemetaan Talenta Siswa, Mulai Beroperasi 14 Juli

1 Juli 2025

KPK Dalami Kasus EDC Bank BRI Senilai Rp2,1 Triliun, 13 Orang Dicekal Usai Penggeledahan di Dua Tempat

30 Juni 2025

HUT Bhayangkara ke-79 Digelar di Monas, Sederet Jalan Ini Akan Ditutup 1 Juli 2025 Mulai Pagi

30 Juni 2025
Muhammad Lukman Ihsanuddin

Putusan MK dan Pertanyaan Besar yang Mengiringinya

30 Juni 2025

Viral Pasien BPJS Meninggal Dunia di RSUD Cibabat, Diduga Lambatnya Penanganan

30 Juni 2025

Seskab Teddy: Sekolah Rakyat Dirancang Presiden untuk Masa Depan Anak Bangsa

30 Juni 2025

Kabar Terpopuler

  • Bu Guru Salsa yang viral, kini bahagia menjadi istri seorang PNS

    Bu Guru Salsa yang Viral karena Video Syur, Kini Bahagia Dinikahi Duda PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Viral Pasien BPJS Meninggal Dunia di RSUD Cibabat, Diduga Lambatnya Penanganan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • HUT Bhayangkara ke-79 Digelar di Monas, Sederet Jalan Ini Akan Ditutup 1 Juli 2025 Mulai Pagi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pelantikan KADIN Garut Periode 2025-2030: Momentum Etika Hukum Memimpin Ekonomi Lokal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Longsor di Cilawu, Lalu Lintas Garut-Tasik via Singaparna Dialihkan ke Jalur Malangbong

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Saksi Sejarah dari Bandung: Seruan Melawan Lupa dan Penuntasan Tragedi Kemanusiaan Mei 1998

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapolri Promosikan AKBP Wirdhanto Hadicaksono jadi Dirreskrimsus Polda DIY, Berikut Profil Singkatnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
[sbtt-tiktok feed=1]
Kabariku

Kabariku adalah media online yang menyajikan berita-berita dan informasi yang beragam serta mendalam. Kabariku hadir memberi manfaat lebih

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2024 Kabariku - partner by Sorot Merah Putih.

Tidak ada hasil
View All Result
  • Beranda
  • Berita
    • Nasional
    • Daerah
  • Kabar Presiden
  • Kabar Pemilu
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Opini
    • Artikel
    • Edukasi
    • Profile
    • Sastra

© 2024 Kabariku - partner by Sorot Merah Putih.