• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Kamis, Agustus 6, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Dwi Warna

KPK Dampingi Pemkot Mataram, Telisik Permasalahan Aset Daerah dan PSU

Redaksi oleh Redaksi
15 Agustus 2024
di Dwi Warna
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Mataram, Kabariku- Satuan Tugas Koordinasi dan Supervisi (Korsup) Wilayah V Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melanjutkan tugas koordinasi Tindak Penertiban Prasarana Sarana Utilitas Umum (PSU), lewat pertemuan di kantor Walikota Mataram, Nusa Tenggara Barat (14/08/2024).

Tak hanya satgas korsup pencegahan, rakor kali ini juga dihadiri perwakilan satgas Korsup Penindakan KPK.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

Jajaran Pemkot Mataram sendiri, dihadiri oleh Sekretaris Daerah, Lalu Alwan Basri, ditemani Inspektur Inspektorat Mataram, jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) serta Itjen Kementerian Dalam Negeri.

RelatedPosts

Geledah Dua Kantor Imigrasi, KPK Amankan Dokumen hingga Uang Asing SGD 8.500

KPK Tempuh Upaya Banding atas Vonis 2 Tahun Abdul Wahid Dkk, Ini Alasannya

KPK Tahan Tiga Tersangka Korupsi Digitalisasi SPBU Pertamina, Rugikan Negara Rp322,18 Miliar

Rangkaian rakor yang dirangkai dengan pendampingan lapangan berfokus pada aset-aset pemkot yang memiliki permasalahan Prasarana Sarana Utilitas Umum (PSU).

“Pilihan yang kita punya, apakah mau diundang atau dipanggil. Nah, sekarang, kita sedang diundang. Kita manfaatkan kesempatan ini dengan baik, agar jangan sampai dipanggil. Salah satu caranya, ya terbuka dengan yang ditawarkan Tim Satgas Korsup KPK. Pengarahan pencegahan, yang juga langsung dilanjutkan dengan pendampingan lapangan,” tegas Lalu Alwan Basri di awal forum.

Sinergi Lintas OPD Mataram, Permudah Pengembang Hindari Keterlambatan Penyerahan PSU

Dari total 43 pengembang perumahan dan kawasan permukiman (Perkim) di Mataram yang terdata saat kunjungan KPK awal Juni lalu, masih ada 41 pengembang yang masih terkendala terkait penyerahan PSU. Hal ini dikemukakan Kepala Dinas Perkim Mataram, M. Nazaruddin Fikri.

“Salah satu kendala kami, saat peralihan fungsi dari Dinas Tata Ruang Kota ke Dinas PU dan Tata Ruang, berkas sertifikat di tahun 2014 ke bawah itu hilang. Kondisi ini cukup menyulitkan untuk akses dokumen dari pengembang yang masih belum menyerahkan PSU. Sementara itu, satu sisi, kami sampai menyiapkan satu desk khusus, agar fokus membantu para pengembang. Sehingga dapat juga memperkecil angka permasalahan terkait ini,” urai Nazaruddin.

Baca Juga  KPK Benarkan 11 Orang Terjaring OTT di Wilayah Pemprov Kalimantan Timur

Keberadaan desk khusus ini, disambut baik Dinas PTSP. BPN menyebutkan akan memastikan dulu jenis layanan apa yang sekiranya bisa diberikan, dengan tetap menyesuaikan batas pelayanan berdasarkan SOP.

Pendampingan Lapangan oleh KPK, Upaya Selesaikan Permasalahan Aset

KPK dan Tim Pemda Mataram mendatangi dua lokasi aset daerah, di antaranya kantor Balai Guru Penggerak (BGP) Provinsi NTB. Lahan dari gedung megah ini merupakan milik Pemkot Mataram, dengan perjanjian hak pinjam pakai yang akan berakhir per Januari 2025.

Dalam koordinasi dan komunikasi yang didampingi Tim Satgas Korsup V KPK RI, mengemuka beberapa hal yang bisa digarisbawahi. Hak pinjam pakai dari pihak Pemkot, jelas tak mungkin dialihkan sebagai aset hibah meskipun sudah ada surat terkait permohonan hibah yang disampaikan ke Pemkot Mataram.

“Pilihan dari kami, yang utama, perpanjang hak pinjam pakainya dan mutasi lokasi. BGP pindah ke kantor Dinas Pendidikan di jalan Majapahit, kemudian gedung di sini akan dipergunakan oleh Dinas Pendidikan dan Dinas Pariwisata,” jelas Sekda Mataram.

Dalam hal ini, KPK mengingatkan bahwa sebaiknya status lahan dan gedung BGP segera diperjelas. Jika terus berlanjut berdasarkan surat kontrak hak pinjam pakai, dikhawatirkan hak Pemkot Mataram atas lahan ini semakin tidak jelas.

“Menurut saya, untuk masalah ini, BGP yang harus proaktif ke Pemkot Mataram. Pastikan kejelasan status lahan ini,” pungkas Dian Patria.

Di titik berikutnya, Perumahan Pearl Garden di desa Kekalik Gerisak, Mataram, muncul temuan bahwa perumahan ini belum menyerahkan PSU ke Pemkot. Pemkot Mataram kemudian memasang plang pemberitahuan, berisi informasi bahwa perum ini belum menyerahkan PSU sesuai Undang-Undang nomor 1 tahun 2011 tentang Perumahan dan Kawasan Permukiman.

Baca Juga  CERI Desak KPK Klarifikasi Dugaan Rumah Jampidsus Febrie Adriansyah yang Tak Tercantum di LHKPN

Di lokasi perum ini pula dirumuskan kesepahaman bersama, bahwa Real Estate Indonesia (REI) NTB akan kooperatif membantu Pemkot Mataram, mensosialisasikan terkait permasalahan PSU ini dan kemudian menekan angka perum yang bermasalah.***

Red/K.101

Tags: #MerahPutihTegakBerdiriKomisi Pemberantasan KorupsiKPKPemkot MataramPenertiban PSUTelisik Permasalahan Aset DaerahTim Satgas Korsup V KPK RI
ShareSendShareSharePinTweet
Post Sebelumnya

Polres Garut Laksanakan Simulasi Sispamkota Dalam Rangka Pengamanan Pilkada Garut 2024

Post Selanjutnya

Kejaksaan Agung Serahkan Perkembangan Penyidikan Kasus Korupsi LPEI ke KPK

RelatedPosts

ruang konpers KPK

Geledah Dua Kantor Imigrasi, KPK Amankan Dokumen hingga Uang Asing SGD 8.500

5 Agustus 2026

KPK Tempuh Upaya Banding atas Vonis 2 Tahun Abdul Wahid Dkk, Ini Alasannya

5 Agustus 2026
Gedung Merah Putih KPK

KPK Tahan Tiga Tersangka Korupsi Digitalisasi SPBU Pertamina, Rugikan Negara Rp322,18 Miliar

5 Agustus 2026
Ruang Tunggu Gedung Merah Putih KPK

KPK Siap Hadapi Praperadilan Pegawai BPK Sumsel, Yakini Penetapan Tersangka Sesuai Hukum

4 Agustus 2026
Dok.Foto: istimewa

Sekda Kuningan Dilaporkan ke KPK, LSM Frontal Ungkap Temuan BPK Soal Dana GU Disdikbud

3 Agustus 2026

KPK Tahan Mantan Direksi Jasindo dan Tiga Tersangka Korupsi Komisi Asuransi PT Pelni 2015-2020

3 Agustus 2026
Post Selanjutnya

Kejaksaan Agung Serahkan Perkembangan Penyidikan Kasus Korupsi LPEI ke KPK

Satreskrim Polres Garut Tangkap “LS” Pelaku Begal di Jalan Lintas Selatan

Discussion about this post

KabarTerbaru

Polres Tangsel Sisir Lokasi Rawan Tawuran, 181 Personel Gabungan Turun Tangan, Empat Orang Diamankan

5 Agustus 2026

Malu Proyek Mangkrak dan Putus Kontrak,Bupati Lahat Bursa Zarnubi Tegaskan Penegakan Hukum Harus Berjalan

5 Agustus 2026

Konten Hoaks ‘Demo Agustus’ Masif di Media Sosial, Direktur IPR: Masyarakat Jangan Terpancing

5 Agustus 2026

Kepala Staf Kepresidenan Dudung: Tugas KSP Mengurai Bottleneck Program Prioritas Presiden

5 Agustus 2026

Pemkot Tangsel Tunda Pembelian Lahan Puspem, Fokus Genjot PSEL Cipeucang untuk Atasi Krisis Sampah

5 Agustus 2026
Dok.Foto:Istimewa

Mabes Polri Bungkam soal Masa Aktif Wakapolri, Status Komjen Dedi Prasetyo Masih Jadi Tanda Tanya

5 Agustus 2026

Salam Wa Rahmah: “Belajar dari Republik Islam Iran untuk Menghalau Badai Kehancuran Negeri”

5 Agustus 2026

Menko Polkam Pastikan Kondisi Nasional Aman, Masyarakat Diimbau Tidak Terpengaruh Hoaks

5 Agustus 2026
Kepala Dinas PUTR Cianjur

Dinas PUTR Cianjur Tegas, Lawan Segala Bentuk Korupsi

5 Agustus 2026

Presiden Prabowo Tegaskan Kemitraan Strategis Indonesia-Thailand Harus Beri Manfaat Nyata bagi Rakyat

4 Agustus 2026

Kabar Terpopuler

  • Dok.Foto: Istimewa

    DPP Persadha Nusantara Resmi Dilantik, Tetapkan 10 Agenda Transformasi Lembaga Hindu 2045

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Driver Legend Indonesia Minta Kasus Matraman Diusut Tuntas, Tolak Munculnya Sentimen Rasial

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Publik Pertanyakan Pelayanan SPBU 24.331.148 Kurau, BBM untuk Warga Disebut Habis, Diduga Pengerit Tetap Dilayani

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • IKA PMII Garut Perkuat Jaringan Alumni hingga Kecamatan, Siap Kawal Tata Kelola Keuangan Daerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Partai Gerakan Rakyat dan Ruang Kosong Demokrasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Komjak RI Koordinasi Kemenko Polkam Kawal Penanganan Kasus Korupsi dan TPPU Mantan Jampidsus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BNN Ungkap Sindikat Narkotika Lintas Negara di Batam, Enam Tersangka Diamankan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM
DJITUBERITA.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com