• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Senin, Juli 27, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Dwi Warna

KPK Dampingi Pemkot Mataram, Telisik Permasalahan Aset Daerah dan PSU

Redaksi oleh Redaksi
15 Agustus 2024
di Dwi Warna
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Mataram, Kabariku- Satuan Tugas Koordinasi dan Supervisi (Korsup) Wilayah V Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melanjutkan tugas koordinasi Tindak Penertiban Prasarana Sarana Utilitas Umum (PSU), lewat pertemuan di kantor Walikota Mataram, Nusa Tenggara Barat (14/08/2024).

Tak hanya satgas korsup pencegahan, rakor kali ini juga dihadiri perwakilan satgas Korsup Penindakan KPK.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

Jajaran Pemkot Mataram sendiri, dihadiri oleh Sekretaris Daerah, Lalu Alwan Basri, ditemani Inspektur Inspektorat Mataram, jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) serta Itjen Kementerian Dalam Negeri.

RelatedPosts

Penitipan Tahanan Febrie Adriansyah di Rutan Cabang Gedung Merah Putih, Ini Penjelasan KPK

KPK Soroti Mahalnya Biaya Politik sebagai Pintu Masuk Korupsi Pasca Pemilu

KPK Siap Hadapi Praperadilan Kedua Asrul Azis Taba Terkait Penggeledahan Kasus Kuota Haji

Rangkaian rakor yang dirangkai dengan pendampingan lapangan berfokus pada aset-aset pemkot yang memiliki permasalahan Prasarana Sarana Utilitas Umum (PSU).

“Pilihan yang kita punya, apakah mau diundang atau dipanggil. Nah, sekarang, kita sedang diundang. Kita manfaatkan kesempatan ini dengan baik, agar jangan sampai dipanggil. Salah satu caranya, ya terbuka dengan yang ditawarkan Tim Satgas Korsup KPK. Pengarahan pencegahan, yang juga langsung dilanjutkan dengan pendampingan lapangan,” tegas Lalu Alwan Basri di awal forum.

Sinergi Lintas OPD Mataram, Permudah Pengembang Hindari Keterlambatan Penyerahan PSU

Dari total 43 pengembang perumahan dan kawasan permukiman (Perkim) di Mataram yang terdata saat kunjungan KPK awal Juni lalu, masih ada 41 pengembang yang masih terkendala terkait penyerahan PSU. Hal ini dikemukakan Kepala Dinas Perkim Mataram, M. Nazaruddin Fikri.

“Salah satu kendala kami, saat peralihan fungsi dari Dinas Tata Ruang Kota ke Dinas PU dan Tata Ruang, berkas sertifikat di tahun 2014 ke bawah itu hilang. Kondisi ini cukup menyulitkan untuk akses dokumen dari pengembang yang masih belum menyerahkan PSU. Sementara itu, satu sisi, kami sampai menyiapkan satu desk khusus, agar fokus membantu para pengembang. Sehingga dapat juga memperkecil angka permasalahan terkait ini,” urai Nazaruddin.

Baca Juga  KPK Dorong Jakarta Jadi Kota Global Lewat Penguatan Pencegahan Korupsi

Keberadaan desk khusus ini, disambut baik Dinas PTSP. BPN menyebutkan akan memastikan dulu jenis layanan apa yang sekiranya bisa diberikan, dengan tetap menyesuaikan batas pelayanan berdasarkan SOP.

Pendampingan Lapangan oleh KPK, Upaya Selesaikan Permasalahan Aset

KPK dan Tim Pemda Mataram mendatangi dua lokasi aset daerah, di antaranya kantor Balai Guru Penggerak (BGP) Provinsi NTB. Lahan dari gedung megah ini merupakan milik Pemkot Mataram, dengan perjanjian hak pinjam pakai yang akan berakhir per Januari 2025.

Dalam koordinasi dan komunikasi yang didampingi Tim Satgas Korsup V KPK RI, mengemuka beberapa hal yang bisa digarisbawahi. Hak pinjam pakai dari pihak Pemkot, jelas tak mungkin dialihkan sebagai aset hibah meskipun sudah ada surat terkait permohonan hibah yang disampaikan ke Pemkot Mataram.

“Pilihan dari kami, yang utama, perpanjang hak pinjam pakainya dan mutasi lokasi. BGP pindah ke kantor Dinas Pendidikan di jalan Majapahit, kemudian gedung di sini akan dipergunakan oleh Dinas Pendidikan dan Dinas Pariwisata,” jelas Sekda Mataram.

Dalam hal ini, KPK mengingatkan bahwa sebaiknya status lahan dan gedung BGP segera diperjelas. Jika terus berlanjut berdasarkan surat kontrak hak pinjam pakai, dikhawatirkan hak Pemkot Mataram atas lahan ini semakin tidak jelas.

“Menurut saya, untuk masalah ini, BGP yang harus proaktif ke Pemkot Mataram. Pastikan kejelasan status lahan ini,” pungkas Dian Patria.

Di titik berikutnya, Perumahan Pearl Garden di desa Kekalik Gerisak, Mataram, muncul temuan bahwa perumahan ini belum menyerahkan PSU ke Pemkot. Pemkot Mataram kemudian memasang plang pemberitahuan, berisi informasi bahwa perum ini belum menyerahkan PSU sesuai Undang-Undang nomor 1 tahun 2011 tentang Perumahan dan Kawasan Permukiman.

Baca Juga  KPK Ungkap Kredit Bermasalah LPEI PT Petro Energy: Kerugian Negara Hampir Rp1 Triliun

Di lokasi perum ini pula dirumuskan kesepahaman bersama, bahwa Real Estate Indonesia (REI) NTB akan kooperatif membantu Pemkot Mataram, mensosialisasikan terkait permasalahan PSU ini dan kemudian menekan angka perum yang bermasalah.***

Red/K.101

Tags: #MerahPutihTegakBerdiriKomisi Pemberantasan KorupsiKPKPemkot MataramPenertiban PSUTelisik Permasalahan Aset DaerahTim Satgas Korsup V KPK RI
ShareSendShareSharePinTweet
Post Sebelumnya

Polres Garut Laksanakan Simulasi Sispamkota Dalam Rangka Pengamanan Pilkada Garut 2024

Post Selanjutnya

Kejaksaan Agung Serahkan Perkembangan Penyidikan Kasus Korupsi LPEI ke KPK

RelatedPosts

Penitipan Tahanan Febrie Adriansyah di Rutan Cabang Gedung Merah Putih, Ini Penjelasan KPK

25 Juli 2026
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo

KPK Soroti Mahalnya Biaya Politik sebagai Pintu Masuk Korupsi Pasca Pemilu

19 Juli 2026
Gedung Merah Putih KPK

KPK Siap Hadapi Praperadilan Kedua Asrul Azis Taba Terkait Penggeledahan Kasus Kuota Haji

18 Juli 2026

Pelaporan Gratifikasi Meningkat, KPK: Integritas Penyelenggara Negara Jadi Fondasi Budaya Antikorupsi

18 Juli 2026
Jamwas melaporkan Kepala Dinas SDABMBK Kabupaten Bekasi ke Dewas KPK dan KPK. (Istimewa)

Kepala Dinas SDABMBK Resmi Dilaporkan, Jamwas Desak KPK Kembangkan Kasus Ijon

14 Juli 2026
dok. KPK

KPK Tahan Eks Sekjen MPR, Diduga Terima Gratifikasi “Uang Assalamualaikum” Rp30 Miliar

10 Juli 2026
Post Selanjutnya

Kejaksaan Agung Serahkan Perkembangan Penyidikan Kasus Korupsi LPEI ke KPK

Satreskrim Polres Garut Tangkap “LS” Pelaku Begal di Jalan Lintas Selatan

Discussion about this post

KabarTerbaru

Usai Dikukuhkan, DPC PKB Garut Bidik 9 Kursi DPRD pada Pemilu 2029

27 Juli 2026

Wakil Ketua Komisi III DPRD Turidi Dorong MUI Jadi Motor Perubahan, Warga Tangerang Diminta Tak Terjebak Konten Negatif

27 Juli 2026

Jaksa Agung Minta Maaf ke Publik, Tegaskan Kejagung Berbenah dan Pastikan Proses Hukum Transparan

27 Juli 2026

DPC GMNI Jakarta Timur Desak Polisi Ungkap Fakta Kematian Karumga Eks Jampidsus

27 Juli 2026

Pekan Dekranasda Tangsel 2026 Resmi Ditutup, UMKM Lokal Didorong Naik Kelas dan Tembus Pasar Global

27 Juli 2026
dok Istimewa

Dugaan TPPU Eks Jampidsus Dinilai Ujian Besar Penegakan Hukum, Aparat Diminta Usut Tuntas hingga Tindak Pidana Asal

27 Juli 2026

Infast Bestari: Kritik Presiden Prabowo terhadap Neoliberalisme Harus Berlanjut ke Reformasi Kebijakan Sosial yang Universal

26 Juli 2026

Muslimat NU Garut Perkuat Ketahanan Keluarga Lewat Parenting, Soroti Ancaman Gadget hingga Judi Online

26 Juli 2026
Dok.Foto ilustrasi: Istimewa

Polda Metro Jaya Selidiki Dugaan Kekerasan Seksual yang Libatkan Oknum Pendeta

26 Juli 2026

Presiden Prabowo Tunjuk Sudaryono Jadi Kepala BGN, Pastikan Program MBG Tetap Berjalan

22 Juli 2026

Kabar Terpopuler

  • Dok.Foto : Bemby/kabariku.com

    Hasanuddin Siaga 98: Sejak Awal Pernah Ingatkan Risiko Pembentukan Kortastipidkor Polri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sinyal Belum Ada Pergantian Kapolri?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SIAGA 98 Minta Kortas Tipikor Polri Dibatalkan, Ini Penjelasan Hasanuddin

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Retakan Bernegara Mulai Terlihat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Nanik S Deyang Mundur dari Kepala BGN, Bocorkan ‘Adiknya’ Jadi Calon Pengganti

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hotman Paris Tiba-tiba Mundur dari Kasus Febrie Adriansyah, Ternyata Ini Alasannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KDM Sebut Pembagunan Flyover Bojongsoang Solusi Urai Macet Perbatasan Bandung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM
DJITUBERITA.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com