• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Sabtu, Agustus 1, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Dwi Warna

KPK Dampingi Pemkot Mataram, Telisik Permasalahan Aset Daerah dan PSU

Redaksi oleh Redaksi
15 Agustus 2024
di Dwi Warna
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Mataram, Kabariku- Satuan Tugas Koordinasi dan Supervisi (Korsup) Wilayah V Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melanjutkan tugas koordinasi Tindak Penertiban Prasarana Sarana Utilitas Umum (PSU), lewat pertemuan di kantor Walikota Mataram, Nusa Tenggara Barat (14/08/2024).

Tak hanya satgas korsup pencegahan, rakor kali ini juga dihadiri perwakilan satgas Korsup Penindakan KPK.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

Jajaran Pemkot Mataram sendiri, dihadiri oleh Sekretaris Daerah, Lalu Alwan Basri, ditemani Inspektur Inspektorat Mataram, jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) serta Itjen Kementerian Dalam Negeri.

RelatedPosts

Ketua KPK Bekali 1.476 Tim Ekspedisi Patriot 2026, Tekankan Integritas dalam Pembangunan Transmigrasi

TOK! KPK Resmi Tetapkan 4 Tersangka OTT Pemalang, Bupati Anom dan Oknum KPK Dijerat

Istri Bupati Pemalang dan 11 Orang Hasil OTT KPK Tiba di Gedung Merah Putih, Uang Rp2 Miliar Ikut Diamankan

Rangkaian rakor yang dirangkai dengan pendampingan lapangan berfokus pada aset-aset pemkot yang memiliki permasalahan Prasarana Sarana Utilitas Umum (PSU).

“Pilihan yang kita punya, apakah mau diundang atau dipanggil. Nah, sekarang, kita sedang diundang. Kita manfaatkan kesempatan ini dengan baik, agar jangan sampai dipanggil. Salah satu caranya, ya terbuka dengan yang ditawarkan Tim Satgas Korsup KPK. Pengarahan pencegahan, yang juga langsung dilanjutkan dengan pendampingan lapangan,” tegas Lalu Alwan Basri di awal forum.

Sinergi Lintas OPD Mataram, Permudah Pengembang Hindari Keterlambatan Penyerahan PSU

Dari total 43 pengembang perumahan dan kawasan permukiman (Perkim) di Mataram yang terdata saat kunjungan KPK awal Juni lalu, masih ada 41 pengembang yang masih terkendala terkait penyerahan PSU. Hal ini dikemukakan Kepala Dinas Perkim Mataram, M. Nazaruddin Fikri.

“Salah satu kendala kami, saat peralihan fungsi dari Dinas Tata Ruang Kota ke Dinas PU dan Tata Ruang, berkas sertifikat di tahun 2014 ke bawah itu hilang. Kondisi ini cukup menyulitkan untuk akses dokumen dari pengembang yang masih belum menyerahkan PSU. Sementara itu, satu sisi, kami sampai menyiapkan satu desk khusus, agar fokus membantu para pengembang. Sehingga dapat juga memperkecil angka permasalahan terkait ini,” urai Nazaruddin.

Baca Juga  KPK Tetapkan 5 Tersangka Kasus Kredit Fiktif Rp263,6 Miliar di BPR Jepara Artha

Keberadaan desk khusus ini, disambut baik Dinas PTSP. BPN menyebutkan akan memastikan dulu jenis layanan apa yang sekiranya bisa diberikan, dengan tetap menyesuaikan batas pelayanan berdasarkan SOP.

Pendampingan Lapangan oleh KPK, Upaya Selesaikan Permasalahan Aset

KPK dan Tim Pemda Mataram mendatangi dua lokasi aset daerah, di antaranya kantor Balai Guru Penggerak (BGP) Provinsi NTB. Lahan dari gedung megah ini merupakan milik Pemkot Mataram, dengan perjanjian hak pinjam pakai yang akan berakhir per Januari 2025.

Dalam koordinasi dan komunikasi yang didampingi Tim Satgas Korsup V KPK RI, mengemuka beberapa hal yang bisa digarisbawahi. Hak pinjam pakai dari pihak Pemkot, jelas tak mungkin dialihkan sebagai aset hibah meskipun sudah ada surat terkait permohonan hibah yang disampaikan ke Pemkot Mataram.

“Pilihan dari kami, yang utama, perpanjang hak pinjam pakainya dan mutasi lokasi. BGP pindah ke kantor Dinas Pendidikan di jalan Majapahit, kemudian gedung di sini akan dipergunakan oleh Dinas Pendidikan dan Dinas Pariwisata,” jelas Sekda Mataram.

Dalam hal ini, KPK mengingatkan bahwa sebaiknya status lahan dan gedung BGP segera diperjelas. Jika terus berlanjut berdasarkan surat kontrak hak pinjam pakai, dikhawatirkan hak Pemkot Mataram atas lahan ini semakin tidak jelas.

“Menurut saya, untuk masalah ini, BGP yang harus proaktif ke Pemkot Mataram. Pastikan kejelasan status lahan ini,” pungkas Dian Patria.

Di titik berikutnya, Perumahan Pearl Garden di desa Kekalik Gerisak, Mataram, muncul temuan bahwa perumahan ini belum menyerahkan PSU ke Pemkot. Pemkot Mataram kemudian memasang plang pemberitahuan, berisi informasi bahwa perum ini belum menyerahkan PSU sesuai Undang-Undang nomor 1 tahun 2011 tentang Perumahan dan Kawasan Permukiman.

Baca Juga  KPK Akui Formula E Sedang Diselidiki, Ali Fikri: Bocoran Anies Jadi Tersangka Hanya Asumsi

Di lokasi perum ini pula dirumuskan kesepahaman bersama, bahwa Real Estate Indonesia (REI) NTB akan kooperatif membantu Pemkot Mataram, mensosialisasikan terkait permasalahan PSU ini dan kemudian menekan angka perum yang bermasalah.***

Red/K.101

Tags: #MerahPutihTegakBerdiriKomisi Pemberantasan KorupsiKPKPemkot MataramPenertiban PSUTelisik Permasalahan Aset DaerahTim Satgas Korsup V KPK RI
ShareSendShareSharePinTweet
Post Sebelumnya

Polres Garut Laksanakan Simulasi Sispamkota Dalam Rangka Pengamanan Pilkada Garut 2024

Post Selanjutnya

Kejaksaan Agung Serahkan Perkembangan Penyidikan Kasus Korupsi LPEI ke KPK

RelatedPosts

Ketua KPK Bekali 1.476 Tim Ekspedisi Patriot 2026, Tekankan Integritas dalam Pembangunan Transmigrasi

30 Juli 2026
KPK menaikkan kasus OTT Pemalang ke tahap penyidikan dan menetapkan empat tersangka (Istimewa)

TOK! KPK Resmi Tetapkan 4 Tersangka OTT Pemalang, Bupati Anom dan Oknum KPK Dijerat

30 Juli 2026
Foto Istri Bupati Pemalang saat tiba di KPK (Foto:Bemby/kabariku.com)

Istri Bupati Pemalang dan 11 Orang Hasil OTT KPK Tiba di Gedung Merah Putih, Uang Rp2 Miliar Ikut Diamankan

29 Juli 2026
Gedung Merah Putih KPK

OTT Bupati Pemalang Anom Widiyantoro, KPK Amankan 21 Orang dan Sita Uang Rp2 Miliar

29 Juli 2026
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo di Ruang Konpers Gedung Merah Putih KPK

KPK Respons Peluang Pemeriksaan Perry Warjiyo Usai Mundur dari BI

29 Juli 2026

Penitipan Tahanan Febrie Adriansyah di Rutan Cabang Gedung Merah Putih, Ini Penjelasan KPK

25 Juli 2026
Post Selanjutnya

Kejaksaan Agung Serahkan Perkembangan Penyidikan Kasus Korupsi LPEI ke KPK

Satreskrim Polres Garut Tangkap “LS” Pelaku Begal di Jalan Lintas Selatan

Discussion about this post

KabarTerbaru

Bulan Kemerdekaan Dimulai, Ini Jadwal Agenda Kenegaraan Peringatan HUT ke-81 RI

1 Agustus 2026
Oplus_131072

Aliansi Penambang Beltim Matangkan Aksi, Dorong Gubernur Babel Temui Masyarakat

1 Agustus 2026

Harga Pertamax Turun Mulai 1 Agustus 2026, Ini Daftar Lengkap BBM Non-Subsidi Terbaru

1 Agustus 2026

BNN Ungkap Sindikat Narkotika Lintas Negara di Batam, Enam Tersangka Diamankan

1 Agustus 2026

Dari Engineer Profesional ke Jalan Dakwah, Kang Iman Bangun Masjid dan Generasi Qur’ani di Wanaraja

1 Agustus 2026

Pemkot Tangsel Perkuat Keterbukaan Informasi Publik, E-PPID hingga AI Helita Dioptimalkan

1 Agustus 2026

Kapolri Listyo Sigit Prabowo dan Buruh: Kedekatan yang Dibangun Lewat Dialog, Perlindungan dan Aksi Nyata

1 Agustus 2026

GAGAL MAKAR – Kini Bangun Opini Lewat Survei

31 Juli 2026

SIAGA 98 Minta Mabes Polri Segera Jelaskan Status Wakapolri Pasca Pemberlakuan UU Polri Baru

31 Juli 2026

Bulan Kemerdekaan Dimulai, Ini Jadwal Agenda Kenegaraan Peringatan HUT ke-81 RI

1 Agustus 2026

Kabar Terpopuler

  • Fasilitasi Pertemuan Hotman Paris dengan Ketua Umum PWI, Dasco: Silaturahmi Persatuan Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Driver Legend Indonesia Minta Kasus Matraman Diusut Tuntas, Tolak Munculnya Sentimen Rasial

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hasanuddin Siaga 98: Sejak Awal Pernah Ingatkan Risiko Pembentukan Kortastipidkor Polri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Setelah Tangani Sejumlah Kasus Besar, Roy Riady Kini Dapat Amanah Baru di Kejati Lampung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SIAGA 98 Minta Kortas Tipikor Polri Dibatalkan, Ini Penjelasan Hasanuddin

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polda Metro Jaya Selidiki Dugaan Kekerasan Seksual yang Libatkan Oknum Pendeta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • IKA PMII Garut Perkuat Jaringan Alumni hingga Kecamatan, Siap Kawal Tata Kelola Keuangan Daerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM
DJITUBERITA.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com