• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Kamis, Juni 25, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Dwi Warna

KPK Dampingi Pemkot Mataram, Telisik Permasalahan Aset Daerah dan PSU

Redaksi oleh Redaksi
15 Agustus 2024
di Dwi Warna
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Mataram, Kabariku- Satuan Tugas Koordinasi dan Supervisi (Korsup) Wilayah V Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melanjutkan tugas koordinasi Tindak Penertiban Prasarana Sarana Utilitas Umum (PSU), lewat pertemuan di kantor Walikota Mataram, Nusa Tenggara Barat (14/08/2024).

Tak hanya satgas korsup pencegahan, rakor kali ini juga dihadiri perwakilan satgas Korsup Penindakan KPK.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

Jajaran Pemkot Mataram sendiri, dihadiri oleh Sekretaris Daerah, Lalu Alwan Basri, ditemani Inspektur Inspektorat Mataram, jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) serta Itjen Kementerian Dalam Negeri.

RelatedPosts

KPK Perpanjang Penahanan Silmy Karim Cs: Dalami Aliran Dana Pemerasan Izin WNA

KPK Gandeng Pemprov DKI dan Transjakarta Resmikan Halte Setiabudi Integritas

Menuju Hakordia 2026, KPK Gandeng Da Lopez Kemas Kampanye Antikorupsi Lewat Drama Musikal “SIDIK”

Rangkaian rakor yang dirangkai dengan pendampingan lapangan berfokus pada aset-aset pemkot yang memiliki permasalahan Prasarana Sarana Utilitas Umum (PSU).

“Pilihan yang kita punya, apakah mau diundang atau dipanggil. Nah, sekarang, kita sedang diundang. Kita manfaatkan kesempatan ini dengan baik, agar jangan sampai dipanggil. Salah satu caranya, ya terbuka dengan yang ditawarkan Tim Satgas Korsup KPK. Pengarahan pencegahan, yang juga langsung dilanjutkan dengan pendampingan lapangan,” tegas Lalu Alwan Basri di awal forum.

Sinergi Lintas OPD Mataram, Permudah Pengembang Hindari Keterlambatan Penyerahan PSU

Dari total 43 pengembang perumahan dan kawasan permukiman (Perkim) di Mataram yang terdata saat kunjungan KPK awal Juni lalu, masih ada 41 pengembang yang masih terkendala terkait penyerahan PSU. Hal ini dikemukakan Kepala Dinas Perkim Mataram, M. Nazaruddin Fikri.

“Salah satu kendala kami, saat peralihan fungsi dari Dinas Tata Ruang Kota ke Dinas PU dan Tata Ruang, berkas sertifikat di tahun 2014 ke bawah itu hilang. Kondisi ini cukup menyulitkan untuk akses dokumen dari pengembang yang masih belum menyerahkan PSU. Sementara itu, satu sisi, kami sampai menyiapkan satu desk khusus, agar fokus membantu para pengembang. Sehingga dapat juga memperkecil angka permasalahan terkait ini,” urai Nazaruddin.

Baca Juga  Forum APEC, KPK Berbagi Praktik dan Peran Media dalam Pencegahan Korupsi

Keberadaan desk khusus ini, disambut baik Dinas PTSP. BPN menyebutkan akan memastikan dulu jenis layanan apa yang sekiranya bisa diberikan, dengan tetap menyesuaikan batas pelayanan berdasarkan SOP.

Pendampingan Lapangan oleh KPK, Upaya Selesaikan Permasalahan Aset

KPK dan Tim Pemda Mataram mendatangi dua lokasi aset daerah, di antaranya kantor Balai Guru Penggerak (BGP) Provinsi NTB. Lahan dari gedung megah ini merupakan milik Pemkot Mataram, dengan perjanjian hak pinjam pakai yang akan berakhir per Januari 2025.

Dalam koordinasi dan komunikasi yang didampingi Tim Satgas Korsup V KPK RI, mengemuka beberapa hal yang bisa digarisbawahi. Hak pinjam pakai dari pihak Pemkot, jelas tak mungkin dialihkan sebagai aset hibah meskipun sudah ada surat terkait permohonan hibah yang disampaikan ke Pemkot Mataram.

“Pilihan dari kami, yang utama, perpanjang hak pinjam pakainya dan mutasi lokasi. BGP pindah ke kantor Dinas Pendidikan di jalan Majapahit, kemudian gedung di sini akan dipergunakan oleh Dinas Pendidikan dan Dinas Pariwisata,” jelas Sekda Mataram.

Dalam hal ini, KPK mengingatkan bahwa sebaiknya status lahan dan gedung BGP segera diperjelas. Jika terus berlanjut berdasarkan surat kontrak hak pinjam pakai, dikhawatirkan hak Pemkot Mataram atas lahan ini semakin tidak jelas.

“Menurut saya, untuk masalah ini, BGP yang harus proaktif ke Pemkot Mataram. Pastikan kejelasan status lahan ini,” pungkas Dian Patria.

Di titik berikutnya, Perumahan Pearl Garden di desa Kekalik Gerisak, Mataram, muncul temuan bahwa perumahan ini belum menyerahkan PSU ke Pemkot. Pemkot Mataram kemudian memasang plang pemberitahuan, berisi informasi bahwa perum ini belum menyerahkan PSU sesuai Undang-Undang nomor 1 tahun 2011 tentang Perumahan dan Kawasan Permukiman.

Baca Juga  KPK Selamatkan Uang Negara Rp 7 M dari Kasus Suap Pengadaan Lahan RTH Bandung

Di lokasi perum ini pula dirumuskan kesepahaman bersama, bahwa Real Estate Indonesia (REI) NTB akan kooperatif membantu Pemkot Mataram, mensosialisasikan terkait permasalahan PSU ini dan kemudian menekan angka perum yang bermasalah.***

Red/K.101

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: #MerahPutihTegakBerdiriKomisi Pemberantasan KorupsiKPKPemkot MataramPenertiban PSUTelisik Permasalahan Aset DaerahTim Satgas Korsup V KPK RI
ShareSendShareSharePinTweet
Post Sebelumnya

Polres Garut Laksanakan Simulasi Sispamkota Dalam Rangka Pengamanan Pilkada Garut 2024

Post Selanjutnya

Kejaksaan Agung Serahkan Perkembangan Penyidikan Kasus Korupsi LPEI ke KPK

RelatedPosts

Gedung Merah Putih KPK

KPK Perpanjang Penahanan Silmy Karim Cs: Dalami Aliran Dana Pemerasan Izin WNA

22 Juni 2026

KPK Gandeng Pemprov DKI dan Transjakarta Resmikan Halte Setiabudi Integritas

22 Juni 2026

Menuju Hakordia 2026, KPK Gandeng Da Lopez Kemas Kampanye Antikorupsi Lewat Drama Musikal “SIDIK”

19 Juni 2026

Komisi III Restui Tambahan Anggaran KPK Rp989 Miliar untuk Perkuat Asset Recovery dan Pencegahan Korupsi

19 Juni 2026
KPK menghentikan penyelidikan korupsi MBG karena Kejagung telah menyidik dan menetapkan tersangka.(Istimewa)

KPK Hentikan Sementara Penyelidikan Dugaan Korupsi MBG, Hormati Proses Hukum di Kejagung

18 Juni 2026
KPK menerima putusan 4,5 tahun penjara terhadap Immanuel Ebenezer Gerungan alias Noel dalam kasus korupsi sertifikasi K3.(istimewa)

Usai Noel Divonis, KPK Ungkap Fakta Penting di Balik Putusan Hakim

14 Juni 2026
Post Selanjutnya

Kejaksaan Agung Serahkan Perkembangan Penyidikan Kasus Korupsi LPEI ke KPK

Satreskrim Polres Garut Tangkap “LS” Pelaku Begal di Jalan Lintas Selatan

Discussion about this post

KabarTerbaru

Mitra MBG Layangkan Ultimatum ke BGN, Beri Waktu 2×24 Jam untuk Cabut SE 12/2026

24 Juni 2026

Dua Peserta Latsarmil Wafat, Politisi PDIP Ida Nurlaela Minta Evaluasi Menyeluruh Program SPPI Calon Manajer KDMP

24 Juni 2026
Oplus_131072

Benyamin Wacanakan Pendidikan Informal Gratis untuk Perluas Akses Belajar Warga Tidak Mampu

24 Juni 2026

Soal Isu Awasi Gibran, Gerindra Ungkap Potensi Pecah Belah di Internal Pemerintah

24 Juni 2026

Roy Suryo dan dr. Tifa Tak Ditahan, IPW Ungkap Sejumlah Kejanggalan dalam Penanganan Perkara

24 Juni 2026

Diplomasi Sepak Bola Iran di Tengah Ketegangan Politik Iran-AS

24 Juni 2026
Oplus_131072

Kejagung Tegaskan Tidak Semua Tindak Pidana di Sidangkan, Kasus Pencurian Sendal Jepit Bisa Lewat RJ

24 Juni 2026

Pemkot Tangsel Siapkan Bantuan Pendidikan di 94 Sekolah Swasta Ajaran 2026/2027

24 Juni 2026
Penangguhan penahanan Roy Suryo dan dr Tifa memicu kemarahan loyalis Jokowi dalam konferensi pers, Selasa (23/06) di Jakarta. (Foto: Istimewa)

Loyalis Jokowi Murka Roy Suryo dan dr Tifa Tak Ditahan, Muncul Seruan Gibran Lawan Prabowo di 2029

24 Juni 2026

Prabowo di Munas dan Konbes NU 2026: Ulama dan Umara Harus Bersatu Demi Kepentingan Rakyat

24 Juni 2026

Kabar Terpopuler

  • Bongkar Kasus Korupsi MBG, Kejagung Jangan Berhenti di Ketua Yayasan, Kejar Pemilik Manfaatnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kejagung Tetapkan Glory Harimas Tersangka Keenam Kasus MBG: Privilege dari Eks Kepala BGN

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polda Metro Jaya Tegaskan Minta Pihak UBK Buktikan Pengakuan Oknum Polisi Terkait Dana Rp20 Juta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sempat Telepon Nanik, Di Atas Mobil Komando Dasco: DPR dan Mahasiswa Sepakat Kawal Program MBG dan Efisiensi Anggaran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Loyalis Jokowi Murka Roy Suryo dan dr Tifa Tak Ditahan, Muncul Seruan Gibran Lawan Prabowo di 2029

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prabowo Subianto Sang Presiden Anti Korupsi dan Narasi “Reformasi Jilid 2”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kajian Rutin Disnakertrans Garut Dirangkai Pelepasan Purna Tugas Amin Hendrayana

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM
DJITUBERITA.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com